Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Jasa Pelayanan Keagamaan Masyarakat Kota Banjarmasin
ABSTRAK:
Bahwa sesuai dengan visi dan misi Kepala Daerah untuk mewujudkan Banjarmasin Baiman, Banjarmasin barasih wan nyaman di bidang keagamaan diperlukan Jasa Pelayanan Keagamaan masyarakat, sebagai upaya membangun dan membentuk kualitas manusia, menanamkan kecintaan terhadap agama, berakhlak mulia, patuh melaksanakan ibadah sesuai ajaran agama yang dianutnya, untuk selanjutnya diamalkan dalam kehidupan sehari-hari; Bahwa salah satu potensi efektif didayagunakan dalam pelaksanaan jasa pelayanan keagamaan masyarakat adalah para marbot / kaum masjid, bilal, imam, khatib, penceramah, gori/goriah, group maulid/Seni Islami dan MC keagamaan; Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, huruf b, dan huruf c perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Jasa Pelayanan Keagaraan Masyarakat.
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 3 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 7 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 13 Tahun 2018
Peraturan Walikota Tentang Jasa Pelayanan Keagamaan Masyarakat Kota Banjarmasin, berisi tentang: 1. Ketentuan Umum, 2. Ruang Lingkup dan Tujuan, 3. Tata Cara Pemberian Uang Jasa Pelayanan Keagamaan, 4. Monitoring, 5. Pembiayaan, 6. Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Februari 2019.
6 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Langsa Nomor 21 Tahun 2019
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang TARIF PELAYANAN PENDIDIKAN DAN STUDI BANDING PADA UPTD PUSKESMAS LANGSA BARAT KOTA LANGSA
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 83 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018 tentang Badan Layanan Umum Daerah perlu menetapkan tarif layanan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) UPTD Puskesmas Langsa Barat Kota Langsa.
Dasar Hukum Peraturan Walikota ini adalah : UU No. 3 Tahun 2001; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 11 Tahun 2006; UU No. 25 Tahun 2009; UU No. 36 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014; PP Nomor 23 Tahun 2005; PP Nomor 12 Tahun 2019; PERMENDAGRI Nomor 79 Tahun 2018.
Dalam Peraturan Walikota ini mengatur 8 Pasal yang terdiri BAB I Ketentuan Umum; BAB II Jenis Pelayanan; BAB III Cara Mengukur Tingkat Penggunaan Jasa Pelayanan; BAB IV Struktur dan Besaran Tarif Pelayanan; BAB V Tata Cara Pembungutan dan Penyetoran; BAB VI Pemanfaatan; BAB VII Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 22 April 2019.
5 hal
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Padang Nomor 21 Tahun 2019
Administrasi dan Tata Usaha NegaraPiutang, Utang, dan Hibah Negara/DaerahStandar/Pedoman
Status Peraturan
Diubah dengan
PERWALI Kota Padang No. 16 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Wall Kota Padang Nomor 21 Tahun 2019 Tentang Pedoman Pemberian Hibah Dan Bantuan Sosial
Administrasi dan Tata Usaha Negara - Piutang, Utang, dan Hibah Negara/Daerah - Standar/Pedoman
2019
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 21, BERITA DAERAH KOTA PADANG TAHUN 2019 NOMOR 21
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial
ABSTRAK:
bahwa Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial, telah ditetapkan dengan Peraturan Walikota Padang Nomor 38 Tahun 2014 tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial (Berita Daerah Tahun 2014 Nornor' 38)",-sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Walikota Padang Nomor 23 Tahun 2016 (Berita Daerah Tahun 2016 Nomor 23);
bahwa dengan telah ditetapkannya Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 123 Tahun 2018 tentang Perubahan Keempat Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011 tentang Pedoman Pernberian Hibah dan Bantuan Sosial yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah , maka Peraturan Walikota tersebut perlu diubah dan diperbaiki;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagairnana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Pcdoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial;
Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1956, Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1992, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007, Undang Undang Nomor 11 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2013, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 1980, Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010, Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011, Peraturan Menteri Koperasi Dan Usaha Kecil dan Menengah Nomor 09 Tahun 2018, Peraturan Daerah Kota Padang Nomor 01 Tahun 2008, Peraturan Daerah kota Padang Nomor 6 Tahun 2016
PERATURAN WALIKOTA (PERWALI) TENTANG PEDOMAN PEMBERIAN HIBAH DAN BANTUAN SOSIAL, dengan sistematika sebagai berikut :
1. KETENTUAN UMUM
2. HIBAH
3. BANTUAN SOSIAL
4. MONITORING DAN EVALUASI
5. KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 11 April 2019.
53 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Lubuk Linggau Nomor 21 Tahun 2019
PERWALI Kota Lubuk Linggau No. 20 Tahun 2022 tentang Kedudukan, Struktur Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kota Lubuk Linggau
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan fungsisSerta Tata Kerja Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Kota Lubuklinggau
ABSTRAK:
Bahwa dengan adanya peningkatan Tipologi Badan Keuangan Daerah pada Pasal 2 (dua) Peraturan Daerah Kota Lubuklinggau Nomor 5 Tahun 2019, maka Peraturan Walikota Nomor 34 Tahun 2016 perlu diganti.
Dasar hukum peraturan ini adalah : UU No. 7 Tahun 2001; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 18 Tahun 2016; Perda Kota Lubuklinggau No. 7 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kota Lubuklinggau No. 5 Tahun 2019
Dalam peraturan ini diatur ketentuan terkait Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah, meliputi kedudukan, susunan organisasi, tugas dan fungsi serta tata kerja.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 16 April 2019.
Mencabut Peraturan Walikota Lubuklinggau Nomor 34 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Badan Keuangan Daerah Kota Lubuklinggau dan Peraturan Walikota Lubuklinggau Nomor 56 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Lubuklinggau Nomor 34 Tahun 2016 Tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Badan Keuangan Daerah Kota Lubuklinggau
20 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bima Nomor 21 Tahun 2019
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 21, BAGIAN HUKUM KOTA BIMA
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang KEBIJAKAN DAN STRATEGI PENGELOLAAN SAMPAH
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 8 ayat (1) Peraturan
Pemerintah Nomor 81 Tahun 2012
tentang Pengelolaan Sampah
Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga
perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Kebijakan dan
Strategi Pengelolaan Sampah;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2002
Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1992
Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008
Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009
Undang-undang Nomor 12 Tahun 2011
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
Undang-undang Nomor 30 Tahun 2014
Peraturan Pemerintah Nomor 81 Tahun 2012
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
Peraturan Daerah Kota Bima Nomor 3Tahun 2018
PERATURAN WALIKOTA TENTANG KEBIJAKAN DAN STRATEGI
PENGELOLAAN SAMPAH.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 02 April 2019.
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
Undang-undang nomor 9 tahun 2015
34
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Semarang Nomor 21 Tahun 2019
PERWALI Kota Semarang No. 32 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedelapan atas Peraturan Walikota Semarang Nomor 84 Tahun 2018 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Semarang Tahun Anggaran 2019
PERWALI Kota Semarang No. 26 Tahun 2019 tentang Perubahan Ketujuh atas Peraturan Walikota Semarang Nomor 84 Tahun 2018 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Semarang Tahun Anggaran 2019
Mengubah
PERWALI Kota Semarang No. 8 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Walikota Semarang Nomor 84 Tahun 2018 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Semarang Tahun Anggaran 2019
PERWALI Kota Semarang No. 3 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Semarang Nomor 84 Tahun 2018 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Semarang Tahun Anggaran 2019
PERWALI Kota Semarang No. 18 Tahun 2019 tentang Perubahan Kelima atas Peraturan Walikota Semarang Nomor 84 Tahun 2018 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Semarang Tahun Anggaran 2019
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Keenam atas Peraturan Walikota Semarang Nomor 84 Tahun 2018 tentang Penjabaran anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Semarang Tahun Anggaran 2019
ABSTRAK:
bahwa dengan adanya kondisi pada beberapa Perangkat
Daerah, yang memerlukan penyesuaian antara pelaksanaan
kegiatan dan kebutuhan dana, maka perlu dilakukan
pergeseran antar rincian obyek belanja berkenaan dan antar
obyek belanja berkenaan; bahwa sesuai ketentuan Pasal 160 ayat (4) Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman
Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah
beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri
Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua Atas
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, dan Pasal 4
Peraturan Walikota Semarang Nomor 9 Tahun 2008 tentang
Tata Cara Pergeseran Anggaran Antar Rincian Obyek Belanja
dan Antar Obyek Belanja, dinyatakan bahwa pergeseran
anggaran dilakukan dengan cara mengubah Peraturan
Walikota tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah sebagai dasar pelaksanaan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan b, maka perlu diterbitkan Peraturan
Walikota Semarang tentang Perubahan Keenam Atas
Peraturan Walikota Semarang Nomor 84 Tahun 2018 tentang
Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota
Semarang Tahun Anggaran 2019;
Undang- Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976; Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 1992; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 11 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 14 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 11 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 38 Tahun 2018; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 187/PMK.07/2018; Peraturan Walikota Semarang Nomor 9 Tahun 2008; Peraturan Walikota Semarang Nomor 84 Tahun 2018;
Peraturan Walikota ini mengatur tentang perubahan Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Semarang Tahun Anggaran 2019 yang tertuang dalam Lampiran.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Mei 2019.
Peraturan Walikota Semarang Nomor 84 Tahun 2018 diubah.
170 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bandung Nomor 21 Tahun 2019
PERWALI Kota Bandung No. 1 Tahun 2019 tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN WALI KOTA BANDUNG NOMOR 126 TAHUN 2018 TENTANG PENILAIAN KINERJA PEGAWAI DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KOTA BANDUNG
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN WALI KOTA BANDUNG NOMOR 126 TAHUN 2018 TENTANG PENILAIAN KINERJA PEGAWAI DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KOTA BANDUNG
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Mei 2019.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjar Nomor 21 Tahun 2019
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kota Banjar Tahun 2020
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 26 ayat (2) UndangUndang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional dan ketentuan Pasal 264 ayat (2) UndangUndang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UndangUndang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kota Banjar Tahun 2020.
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2002, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2004, Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2004, Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2006, Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 2006, Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2008, Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008, Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2017, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 31 Tahun 2019, Peraturan Daerah Kota Banjar Nomor 9 Tahun 2009, Peraturan Daerah Kota Banjar Nomor 9 Tahun 2014, Peraturan Daerah Kota Banjar Nomor 8 Tahun 2016, Peraturan Daerah Kota Banjar Nomor 2 Tahun 2019.
Ketentuan Umum, Rencana Kerja Pemerintah Daerah, Dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Juni 2019.
6 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Padang Panjang Nomor 21 Tahun 2019
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 21, BERITA DAERAH KOTA PADANG PANJANG TAHUN 2019 NOMOR 21
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI SERTA TATA KERJA DINAS PERHUBUNGAN
ABSTRAK:
KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI SERTA TATA KERJA DINAS PERHUBUNGAN
bahwa dalam rangka evaluasi dan penataan perangkat daerah berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 99 Tahun 2018 tentang Pembinaan dan Pengendalian Penataan Perangkat Daerah dan melaksanakan ketentuan Pasal 4 Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Perhubungan
KETENTUAN UMUM, KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS, FUNGSI DAN URAIAN TUGAS, TATA KERJA, KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 29 April 2019.
21 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Magelang Nomor 21 Tahun 2019
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kota Magelang Tahun 2019
ABSTRAK:
bahwa dengan perkembangan yang tic' ik sesuai
dengan asumsi kerangka ekonomi daerah dan
kerangka pendanaan, prioritas dan sasaran
pembangunan, rencana program dan kegiatan
prioritas daerah, maka Rencana Kerja Pemerintah
Daerah Kota Magelang Tahun 2019 perlu dilakukan
perubahan; bahwa sesuai dengan ketentuan 343 ayat (1)
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun
2017 ten tang Tata Cara Perencanaan, Pe-igendalian
Dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara
Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah Tentang
Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Dan
Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah,
Serta Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan
Jangka Panjang Daerah, Rencana Pembangunan
Jangka Menengah Daerah, Dan Rencana Kerja
Pemerintah Daerah, disebutkan bahwa RKPD Tahun
2019 dapat diubah dalam hal tidak sesuai dengan
perkembangan keadaan dalam tahun berjalan;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, dan huruf b perlu
menetapkan Peraturan Walikota tentang Perubahan
Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2019;
Undang - Undang Nomor 17 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang - Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2008 Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2008Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014 Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 3 Tahun 2008; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 6 Tahun 2010; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 5 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kota Magelang Nomor 2 Tahun
2009; Peraturan Daerah Kota Magelang Nomor 4 Tahun 2009; Peraturan Daerah Kota Magelang Nomer 4 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kata Magelang Nornor 1 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017;
Peraturan Walikota ini mengatur tentang perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kota Magelang
Tahun 2019 yang merupakan acuan resmi bagi Pemerintah Daerah dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
dalam rangka menyusun Perubahan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah yang didahului dengan
penyusunan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, serta penentuan
Perubahan Prioritas dan Pagu Anggaran Sementara Tahun 2019 beserta lampirannya.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Juli 2019.
10 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat