PERWALI Kota Kendari No. 57 Tahun 2023 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Wali Kota Kendari Nomor 37 Tahun 2023 tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Kendari Tahun Anggaran 2023
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 47, Berita Daerah Kota Kendari Tahun 2023 Nomor : 47
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan atas Peraturan Wali Kota Kendari Nomor 37 Tahun 2023 tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Kendari Tahun Anggaran 2023
ABSTRAK:
a. Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 14A ayat (4) Peraturan Menteri Keuangan Nomor 43/PMK.07/2021 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 105/PMK.07/2020 tentang Pengelolaan Pinjaman Pemulihan Ekonomi Nasional untuk Pemerintah Daerah;
b. Bahwa dalam rangka mewujudkan pengelolaan keuangan daerah yang ekonomis, efektif, efisien, transparan, dan akuntabel, perlu dilakukan perubahan Peraturan Wali Kota Kendari Nomor 37 Tahun 2023 tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Kendari Tahun Anggaran 2023;
c. Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota Kendari tentang Perubahan atas Peraturan Wali Kota Kendari Nomor 37 Tahun 2023 tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Kendari Tahun Anggaran 2023.
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1995 tentang Pembentukan Kotamadya Daerah Tingkat II Kendari (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1995 Nomor 44, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3602);
3. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286);
4. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
5. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 104, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4421);
6. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 143, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 680);
7. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6856);
8. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 4, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6757);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000 tentang Kedudukan Keuangan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2000 Nomor 210, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4028);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 48, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4502) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 74 Tahun 2012 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 171, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5340);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 123, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5165);
12. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 73, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6041);
13. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 106, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6057);
14. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 42, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6322);
15. Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 52, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6323);
16. Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Transfer ke Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 11, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6883);
17. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 157);
18. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 62 Tahun 2017 tentang Pengelompokan Kemampuan Keuangan Daerah serta Pelaksanaan dan Pertanggungjawaban Dana Operasional (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 1067);
19. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 1781);
20. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 9 Tahun 2021 tentang Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah Tentang Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah, Rancangan Peraturan Daerah Tentang Perubahan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah, Rancangan Peraturan Kepala Daerah Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah, Dan Rancangan Peraturan Kepala Daerah Tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 431);
21. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 84 Tahun 2022 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023;
22. Peraturan Daerah Kota Kendari Nomor 1 Tahun 2020 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Daerah Kota Kendari Tahun 2020 Nomor 1, Tambahan Lembaran Daerah Kota Kendari Nomor 27);
23. Peraturan Daerah Kota Kendari Nomor 5 Tahun 2023 tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Kendari Tahun Anggaran 2023 (Lembaran Daerah Kota Kendari Tahun 2023 Nomor 5).
1. Ketentuan Pasal 2 diubah
2. Ketentuan Lampiran 1, Lampiran 11 dan Lampiran III Pasal 3 diubah
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Desember 2023.
6 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Yogyakarta Nomor 46 Tahun 2023
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pengelolaan Kendaraan Dinas
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka mewujudkan pelayanan publik yang efisien dan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat diperlukan peningkatan kinerja aparatur pada pemerintahan daerah, bahwa peningkatan kinerja aparatur perlu didukung dengan penggunaan dan pengelolaan kendaraan dinas yang dilaksanakan secara berdaya guna dan berhasil guna, bahwa dalam rangka melaksanakan Instruksi Presiden Nomor 7 Tahun 2022 tentang Penggunaan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (Battery Electric Vehicle) Sebagai Kendaraan Dinas Operasional dan/atau Kendaraan Perorangan Dinas Instansi Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah serta untuk memenuhi kebutuhan dalam pengelolaan kendaraan dinas, maka Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 58 Tahun 2017 tentang Pola Pengelolaan Kendaraan Dinas perlu diganti.
Dasar hukum peraturan ini adalah : Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023.
Materi pokok : Kendaraan Dinas, Perencanaan Kebutuhan Dan Penganggaran, Pengadaan, Penggunaan, Pemanfaatan, Pengamanan Dan Pemeliharaan, Serta Pengawasan Dan Pengendalian.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Mei 2023.
Mencabut Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 58 Tahun 2017 tentang Pola Pengelolaan Kendaraan Dinas
Jumlah Halaman : 7 HLM; Lampiran : 5 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tanjungpinang Nomor 46 Tahun 2023
Otonomi Daerah dan Pemerintah Daerah - Struktur Organisasi - Standar/Pedoman
2023
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 46, Berita Daerah Kota Tanjungpinang Tahun 2023 Nomor 480
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Uraian Tugas Pokok, Fungsi, Tata Kerja Dan Struktur Organisasi Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian Dan Pengembangan
ABSTRAK:
bahwa untuk menindaklanjuti kebijakan penyederhanaan birokrasi di lingkungan instansi pemerintah daerah yang proporsional, efektif, dan efisien, sehingga dapat meningkatkan kinerja pelayanan kepada publik, dan untuk melaksanakan ketentuan Pasal 24a Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2016 stdd Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2020, maka perlu menetapkan PERWALI
PERWALI ini mengatur mengenai susunan organisasi; uraian tugas pokok dan fungsi; elompok jabatan fungsional; serta tata kerja pada Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Agustus 2023.
PERWALI ini mencabut dan menyatakan tidak berlaku lagi Peraturan Wali Kota Nomor 53 Tahun 2016 stdd Peraturan Wali Kota Tanjungpinang Nomor 31 Tahun 2019
17 hal.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pontianak Nomor 46 Tahun 2023
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 46, BD.2023/NO.46, LL Kota Pontianak: 94 HAL
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Standar Biaya Pemerintah Daerah Kota Pontianak
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka tertib administrasi serta meningkatkanefisiensi dan efektifitas penyusunan, pelaksanaan danpengendalian Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah,perlu menyusun Standar Biaya Pemerintah Daerah Kota Pontianak
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kota Pontianak Nomor 7 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kota Pontianak Nomor 13 Tahun 2019
Ketentuan Umum; Maksud Dan Tujuan; Prinsip Standar Biaya Umum; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Juni 2023.
2 Halaman dan 92 halaman lampiran
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Batam Nomor 46 Tahun 2023
tata cara pembayaran dan pelaporan pajak daerah secara elektronik - perubahan kedua atas peraturan wali kota batam nomor 31 tahun 2019 tentang
2023
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 46, BERITA DAERAH KOTA BATAM TAHUN 2023 NOMOR 1172
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Wali Kota Batam Nomor 31 Tahun 2019 Tentang Tata Cara Pembayaran dan Pelaporan Pajak Daerah Secara Elektronik
ABSTRAK:
Dalam rangka penyempurnaan Peraturan Wali Kota Batam Nomor 31 Tahun 2019 tentang Tata Cara Pembayaran dan Pelaporan Pajak Daerah Secara Elektronik sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Wali Kota Batam Nomor 37 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Wali Kota Batam Nomor 31 Tahun 2019 tentang Tata Cara Pembayaran dan Pelaporan Pajak Daerah Secara Elektronik, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Wali Kota Batam Nomor 31 Tahun
2019 tentang Tata Cara Pembayaran dan Pelaporan Pajak Daerah Secara Elektronik.
UUD 1945 Pasal 18 Ayat (6); UU No.53 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.34 Tahun 2008; UU No.12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.13 Tahun 2022; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.1 Tahun 2022; UU No.1 Tahun 2022; Permendagri No.80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No.120 Tahun 2018; Perda Batam No.10 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Perda Batam No.1 Tahun 2021; Perda Batam No.6 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Perda Batam No.7 Tahun 2019; Perda Batam No.7 Tahun 2017
Dalam Peraturan Wali Kota ini diatur tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Wali Kota Batam Nomor 31 Tahun
2019 tentang Tata Cara Pembayaran dan Pelaporan Pajak Daerah Secara Elektronik, dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Februari 2023.
Peraturan Wali Kota Batam Nomor 31 Tahun
2019 tentang Tata Cara Pembayaran dan Pelaporan Pajak Daerah Secara Elektronik
10 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjarbaru Nomor 46 Tahun 2023
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Atas Peraturan Wali Kota Banjarbaru Nomor 54 Tahun 2022 tentang Tata Cara Pengisian Jabatan Administrator dan Jabatan Pengawas di Lingkungan Pemerintah Kota Banjarbaru.
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka untuk penyesuaian terhadap tata cara pengisian Aparatur Sipil Negara pada Jabatan Administrator dan Jabatan Pengawas di Lingkungan Pemerintah Kota Banjarbaru, maka Peraturan Wali Kota Banjarbaru Nomor 54 Tahun 2022 Tentang Tata Cara Pengisian Jabatan Administrator dan Jabatan Pengawas di Lingkungan Pemerintah Kota Banjarbaru, perlu dilakukan Perubahan;
Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Perubahan Atas Peraturan Wali Kota Banjarbaru Nomor 54 Tahun 2022 tentang Tata Cara Pengisian Jabatan Administrator dan Jabatan Pengawas di Lingkungan Pemerintah Kota Banjarbaru.
Dasar Hukum : Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1999 ; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 ; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 ; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 ; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 38 Tahun 2017; Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Republik Indonesia Nomor 40 Tahun 2021; Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 10 Tahun 2016.
Peraturan ini memuat tentang : PERUBAHAN ATAS PERATURAN WALI KOTA BANJARBARU NOMOR 54 TAHUN 2022 TENTANG TATA CARA PENGISIAN JABATAN ADMINISTRATOR DAN JABATAN PENGAWAS DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KOTA BANJARBARU.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Juni 2023.
Peraturan Wali Kota Banjarbaru Nomor 54 tahun 2022 tentang Tata Cara Pengisian Jabatan Administrator dan Jabatan Pengawas di Lingkungan Pemerintah Kota Banjarbaru (Berita Daerah Kota Banjarbaru Tahun 2022 Nomor 54)
4 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Surabaya Nomor 46 Tahun 2023
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 46, BD Kota Surabaya Tahun 2023 No 46; https://jdih.surabaya.go.id/peraturan/4297
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Surabaya Nomor 51 Tahun 2021 tentang Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (Lhkpn) di Lingkungan Pemerintah Kota Surabaya.
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka pelaksanaan kinerja dan tugas Penyelenggara Negara secara sungguh-sungguh dan penuh tanggung jawab serta guna mewujudkan pemerintahan yang bersih dan bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme, telah ditetapkan Peraturan Walikota Surabaya Nomor 51 Tahun 2021 tentang Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Di Lingkungan Pemerintah Kota Surabaya;
b. bahwa dalam rangka evaluasi peningkatan kinerja dalam mewujudkan aparatur pemerintah yang bersih dan bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme di Kota Surabaya, maka Peraturan Walikota Surabaya Nomor 51 Tahun 2021 tentang Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Di Lingkungan Pemerintah Kota Surabaya perlu ditinjau kembali;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu mengatur Peraturan Walikota tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Surabaya Nomor 51 Tahun 2021 tentang Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Di lingkungan pemerintah Kota Surabaya.
UU No 16 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No 2 Tahun 1965;
UU No 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No 20 Tahun 2001;
UU No 30 Tahun 2002 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No 19 Tahun 2019;
UU No 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No 13 Tahun 2022;
UU No 5 Tahun 2014;
UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015;
PP No 94 Tahun 2021;
Permendagri No 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No 120 Tahun 2018;
Instruksi Presiden No 5 Tahun 2004;
Instruksi Presiden No 10 Tahun 2016;
Peraturan KPK No 7 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan KPK No 2 Tahun 2020;
Perda Kota Surabaya No 8 Tahun 2022;
Perwali Surabaya No 51 Tahun 2021;
Perwali Surabaya No 91 Tahun 2021.
Ketentuan pasal 4 dalam Peraturan Walikota Surabaya Nomor 51 Tahun 2021 Tentang Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (Lhkpn) Di Lingkungan Pemerintah Kota Surabaya diubah,
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Mei 2023.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tangerang Nomor 46 Tahun 2023
Perubahan atas Peraturan Wali Kota Nomor 147 Tahun 2021 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Badan Pengelola Keuangan Daerah
2023
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 46, BD Tahun 2023 Nomor 46
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan atas Peraturan Wali Kota Nomor 147 Tahun 2021 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Badan Pengelola Keuangan Daerah
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif untuk meningkatkan kinerja pemerintahan dan pelayanan publik, dilakukan penyederhanaan birokrasi: bahwa dalam rangka pelaksanaan kebijakan penyederhanaan birokrasi di lingkungan Pemerintah Kota Tangerang, perlu dilakukan penataan kedudukan, susunan organisasi, tugas dan fungsi serta tata kerja Badan Pengelola Keuangan Daerah; bahwa kedudukan, susunan organisasi, tugas dan fungsi serta tata kerja Badan Pengelola Keuangan Daerah telah diatur dalam Peraturan Wali Kota Nomor 147 Tahun 2021 tentang tentang Kedudukan, Susunan Organisasi Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Badan Pengelola Keuangan Daerah akan tetapi dengan adanya Peraturan Wali Kota Nomor 12 Tahun 2023 tentang Sistem Kerja Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Daerah perlu untuk disesuaikan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b. dan huruf e, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Perubahan Atas Peraturan Wali Kota Nomor 147 Tahun 2021 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Badan Pengelola Keuangan Daerah,
pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 2 Tahun 1993; UU No. 23 Tahun 2000; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapakali terakhir
dengan UU No. 6 Tahun 2023; PP No. 18 Tahun 2016; Permen PAN-RB No. 25 Tahun 2021; Permen PAN-RB No. 7 Tahun 2022; Perda No. 8 Tahun 2016 sebagaimana telah beberapakali diubah terakhir dengan Perda No. 7 Tahun 2020; Perwali No.147 Tahun
2021;
Didalam Peraturan Wali Kota Ini Mengatur Tentang: Perubahan Atas Peraturan Walikota Nomor 147 Tahun 2021 Tentang Kedudukan,Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Badan Pengelola Keuangan Daerah.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Agustus 2023.
4 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Samarinda Nomor 46 Tahun 2023
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2023
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 35 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian, dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah Tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, serta Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2023.
Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945; UU No. 27 Tahun 1959; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023; UU No. 1 Tahun 2022; UU No. 10 Tahun 2022; Permendagri No. 86 Tahun 2017; Perda Kota Samarinda No. 4 Tahun 2015; Perda Kota Samarinda No. 4 Tahun 2016; Perda Kota Samarinda No. 1 Tahun 2023
Ketentuan Umum; Perubahan RKPD; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Juli 2023.
4 hlm.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Semarang Nomor 46 Tahun 2023
PERWALI Kota Semarang No. 37 Tahun 2023 tentang Perubahan Keempat atas Peraturan Wali Kota Semarang Nomor 73 Tahun 2022 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023
PERWALI Kota Semarang No. 32 Tahun 2023 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Wali Kota Semarang Nomor 73 Tahun 2022 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023
PERWALI Kota Semarang No. 24 Tahun 2023 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Walikota Semarang Nomor 73 Tahun 2022 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023
PERWALI Kota Semarang No. 15 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Semarang Nomor 73 Tahun 2022 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Kelima atas Peraturan Wali Kota Semarang Nomor 73 Tahun 2022 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023
ABSTRAK:
bahwa adanya kondisi pada beberapa Perangkat Daerah
yang memerlukan penyesuaian antara pelaksanaan
kegiatan dan kebutuhan dana, maka perlu dilakukan
pergeseran dan penyesuaian terhadap Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Semarang Tahun
Anggaran 2023; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota
tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Wali Kota
Semarang Nomor 73 Tahun 2022 tentang Penjabaran
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun
Anggaran 2023;
Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1995; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976; Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 1992; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 3 Tahun 2003Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 2 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 3 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 4 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 5 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 6 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 7 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 8 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 9 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 10 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 11 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 13 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 2 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 3 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 6 Tahun 2021; Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 14 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 4 Tahun 2022; Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 7 Tahun 2022; Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 8 Tahun 2022; Peraturan Wali Kota Semarang Nomor 87 Tahun 2021; Peraturan Wali Kota Semarang Nomor 73 Tahun 2022;
Peraturan Wali Kota ini mengatur tentang perubahan Lampiran I dan Lampiran II Peraturan Wali Kota Semarang
Nomor 73 Tahun 2022 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Juli 2023.
Peraturan Wali Kota Semarang Nomor 73 Tahun 2022 diubah.
779 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat