Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 82, BERITA DAERAH KABUPATEN KONAWE SELATAN TAHUN 2023 NOMOR 82
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Konawe Selatan Nomor 6 Tahun 2023 Tentang Pedoman Pengelolaan Alokasi Dana Desa (ADD) di Kabupaten Konawe Selatan Tahun Anggaran 2023
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 156 ayat (1) Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Selatan Nomor 1
Tahun 2016 tentang Desa, sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Selatan
Nomor 11 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas
Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2016 Tentang Desa,
Bupati menetapkan Pedoman Pengelolaan Alokasi Dana
Desa (ADD);
b. bahwa beberapa ketentuan pada Peraturan Bupati
Konawe Selatan Nomor 6 Tahun 2023 tentang Pedoman
Pengelolaan Alokasi Dana Desa (ADD) Di Kabupaten
Konawe Selatan Tahun 2023, perlu dilakukan perubahan
dan penyempurnaan;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud huruf a dan huruf b, perlu menetapkan
Peraturan Bupati Konawe Selatan tentang Perubahan
atas Peraturan Bupati Konawe Selatan Nomor 6 Tahun
2023 tentang Pedoman Pengelolaan Alokasi Dana Desa
(ADD) Di Kabupaten Konawe Selatar Tahun Anggaran
2023.
1. Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2003 tentang
Pembentukan Kabupaten Konawe Selatan di Provinsi
Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 24 Tahun 2003, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4267);
2. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011
Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 52341, sebagaimana telah diubah
beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 13
Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua atas Undang-
Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan
Peraturan Perundang-Undangan (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 143, Tambahan
kmbaran Negara Republik Indonesia Nomor 680);
3. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa
(lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 7, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indinesia Nomor 5495);
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2O14 Nomor 244, Tambahan kmbaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana
telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-
Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan
Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor
2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-
Undang (kmbaran Negara Republik Indonesia Tahun
2023 Nomor 41, Tambahan [embaran Negara Republik
Indonesia Nomor 6856);
5. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan
Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2022 Nomor 4, Tambahan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 6757);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang
Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun
2014 tentang Desa (lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2014 Nomor 123, Tambahan lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5539) sebagaimana telah diubah
terakhir kali dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun
2019 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah
Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor
41, Tambahan kmbaran Negara Republik Indonesia Nomor
6321);
7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018
tentang Pengelolaan Keuangan Desa (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2O18 Nomor 611);
8. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Selatan Nomor 1
Tahun 2016 tentang Desa (kmbaran Daerah Kabupaten
Konawe Selatan Tahun 2016 Nomor 1, Tambahan
Lembaran Daerah Kabupaten Konawe Selatan Tahun
2016 Nomor 2), sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Selatan Nomor 11
Tahun 2017 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah
Nomor 1 Tahun 2016 tentang Desa (kmbaran Daerah
Kabupaten Konawe Selatan Tahun 2017 Nomor 11);
9. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Selataa Nomor 4
Tahun 2023 tentang Anggaran Pendapatan Dan Belanja
Daerah Perubahan Tahun Anggaran 2O23 (Lembaran
Daerah Kabupaten Konawe Selatan Tahun 2023 Nomor
4);
10. Peraturan Bupati Konawe Selatan Nomor 6 Tahun 2023
tentang Pedoman Pengelolaan Alokasi Dana Desa (ADD)
Di Kabupaten Konawe Selatan Tahun Anggaran 2023
(Berita Daerah Kabupaten Konawe Selatan Tahun 2023
Nomor 6);
11. Peraturan Bupati Konawe Selatan Nomor 51 Tahun 2023
tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja
Daerah Perubahan Tahun Anggaran 2023 (Berita Daerah
Kabupaten Konawe Selatan Tahun 2023 Nomor 51).
1. Ketentuan Pasal 7 diubah
2. Diantara Pasal 13 dan 14 disisipkan 1 (satu) Pasal yaitu Pasal 13A
3. Diantara Pasal 23 dan Pasal 24 disisipkan 1 (satu) Pasal yaitu Pasal 23A
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Oktober 2023.
10
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Jombang Nomor 82 Tahun 2023
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 82, BD Kab. Jombang Tahun 2023 Nomor 82/E; https://jdih.jombangkab.go.id/
Peraturan Bupati (Perbup) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI JOMBANG NOMOR 28 TAHUN 2022
TENTANG TATA CARA PENGANGGARAN, PELAKSANAAN DAN
PENATAUSAHAAN, PERTANGGUNGJAWABAN DAN PELAPORAN SERTA
MONITORING DAN EVALUASI BELANJA TIDAK TERDUGA
ABSTRAK:
Menimbang : a. bahwa Peraturan Bupati Jombang Nomor 28 Tahun 2022
tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan
Penatausahaan, Pertanggungjawaban dan Pelaporan serta
Monitoring dan Evaluasi Belanja Tidak Terduga masih
belum memenuhi perkembangan yang ada di lingkup
Pemerintahan Kabupaten Jombang sehingga perlu
dilakukan beberapa perubahan;
b. bahwa untuk melaksanakan sebagaimana dimaksud pada
huruf a, perlu menetapkan Perubahan atas Peraturan
Bupati Jombang Nomor 28 Tahun 2022 tentang Tata Cara
Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan,
Pertanggungjawaban dan Pelaporan serta Monitoring dan
Evaluasi Belanja Tidak Terduga dalam Peraturan Bupati;
Mengingat : Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 ; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 ; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2008 ; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Bupati Jombang Nomor 28 Tahun 2022;
Peraturan ini mengatur mengenai Tata Cara
Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan,
Pertanggungjawaban dan Pelaporan serta Monitoring dan
Evaluasi Belanja Tidak Terduga.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Juli 2023.
jumlah 4 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sidenreng Rappang Nomor 82 Tahun 2023
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 82, BERITA DAERAH KABUPATEN SIDENRENG RAPPANG TAHUN 2023 NOMOR 82
Peraturan Bupati (Perbup) tentang SISTEM KERJA
ABSTRAK:
a. bahwa untuk mewujudkan tata keioia pemerintahan yang
efektif dan efisien guna meningkatkan kinerja pemerintahan
dan pelayanan publik perlu dilakukan penyederhanaan
birokrasi melalui penyederhanaan struktur organisasi,
penyetaraan jabatan, dan penyesuaian sistem kerja;
b. bahwa sistem kerja digunakan sebagai instrument bagi
Pegawai Aparatur SipiI Negara dalam meiaksanakan tugas dan
fungsi unit organisasi pada perangkat daerah seteiah
penyederhanaan birokrasi;
c. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal
25 Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi
Nomor 7 Tahun 2022
tentang Sistem Kerja pada lnstansi
Pemerintah untuk Penyederhanaan Birokrasi, dinyatakan
bahwa setiap instansi pemerintah melakukan pengaturan
penyesuaian sistem kerja;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan peraturan Bupati tentang sistem kerja.
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959
tentang Pembentukan Daerah Tingkat II di Sulawesi (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 1959 Nomor 74,
Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor
1822);
2. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5494);
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun
2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana teiah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun
2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun
2022 tentang Cipta Kerja Menjadi Undang Undang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2023 Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara Repubiik Indonesia Nomor 6856)
4. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang
Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2016 Nomor 114, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5888), sebagaimana telah diubah dengan
Pera tu ran Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019 ten tang
Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016
tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2019 Nomor 187, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 6402);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang
Manajemen Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2017 Nomor 63, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 6037) sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020 tentang
Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017
tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 68, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6477);
6. Peraturan Menteri Pedayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Nomor 17 Tahun 2021 tentang
Penyetaraan Jabatan Administrasi ke Dalam Jabatan
Fungsional (Serita Negara Republik Indonesia Tahun 2021
Nomor 525) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi
Birokrasi Nomor 7 Tahun 2022 tentang Sistem Kerja Pada
lnstansi Pemerintah untuk Penyederhanaan Birokrasi (Serita
Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 181);
7. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Nomor 6 Tahun 2022 tentang Pengelolaan
Kinerja Aparatur sipil Negara (Serita Negara Republik Indonesia
Tahun 2022 Nomor 155);
8. Peraturan Daerah Kabupaten Sidenreng Rappang Nomor 15
Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat
Daerah Kabupaten Sidenreng Rappang (Lembaran Daerah
Kabupaten Sidenreng Rappang Tahun 2016 Nomor 15,
Tambahan Lembaran Daerah kabupaten Sidenreng Rappang
Nomor 51) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah
Kabupaten Sidenreng Rappang Nomor 5 Tahun 2019 tentang
Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Sidenreng
Rappang Nomor 15 Tahun 2016 tentang Susunan Perangkat
Daerah Kabupaten Sidenreng Rappang (Lembaran Daerah
Kabupaten Sidenreng Rappang Tahun 2019 Nomor 5,
Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Sidenreng Rappang
Nomor 61);
BAB I : KETENTUAN UMUM
BAB II : SISTEM KERJA
BAB III : MEKANISME KERJA
BAB IV : PROSES BISNIS
BAB V : TRANSFORMASI MANAJEMEN
BAB VI : KETENTUAN LAIN-LAIN
BAB VII : KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Desember 2023.
ketentuan mengenai peran
koordinator dan sub koordinator sebagaimana dimaksud dalam Keputusan
Bupati Sidenreng Rappang tentang Kelompok Togas Sub Substansi dan
Nomenklatur Sub Koodinator Untuk Pelaksanaan Tugas Sub Koordinator terdiri
dari:
a. Keputusan Bupati Sidenreng Rappang Nomor: 153/1/2022 tentang
Nomenklatur Sub Koordinator dan Togas Sub Substansi Untuk Pelaksanaan
Tugas Sub Koordinator Sekretariat Daerah;
b. Keputusan Bupati Sidenreng Rappang Nomor: 154/1/2022 tentang
Nomenklatur Sub Koordinator dan Tugas Sub Substansi Untuk Pelaksanaan
Togas Sub Koordinator Sekretariat DPRD;
c. Keputusan Bupati Sidenreng Rappang Nomor: 155/1/2022 tentang
Nomenklatur Sub Koordinator dan Tugas Sub Substansi Untuk Pelaksanaan
Togas Sub Koordinator Dinas Pendidikan dan Kebudayaan;
d. Keputusan Bupati Sidenreng Rappang Nomor: 156/1/2022 tentang
Nomenklatur Sub Koordinator dan Togas Sub Substansi Untuk Pelaksanaan
Togas Sub Koordinator Dinas Kepemudaan, Olahraga dan Pariwisata;
e. Keputusan Bupati Sidenreng Rappang Nomor:
157 /1/2022 tentang
Nomenklatur Sub Koordinator dan Togas Sub Substansi Untuk Pelaksanaan
Togas Sub Koordinator Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan
Keluarga Berencana;
f.
Keputusan Bupati Sidenreng Rappang Nomor: 158/1/2022 tentang
Nomenklatur Sub Koordinator dan Togas Sub Substansi Untuk Pelaksanaan
Tugas Sub Koordinator Dinas Sosial;
g. Keputusan Bupati Sidenreng Rappang Nomor: 159/1/2022 tentang
Nomenklatur Sub Koordinator dan Tugas Sub Substansi Untuk Pelaksanaan
Togas Sub Koordinator Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Desa, Perempuan
dan Perlindungan Anak;
h. Keputusan Bupati Sidenreng Rappang Nomor: 160/1/2022 tentang
Nomenklatur Sub Koordinator dan Togas Sub Substansi Untuk Pelaksanaan
Togas Sub Koordinator Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu
Satu Pintu; 1.
Keputusan Bupati Sidenreng Rappang Nomor: 161/1/2022 tentang
Nomenklatur Sub Koordinator dan Togas Sub Substansi Untuk Pelaksanaan
Togas Sub Koordinator Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, Tenaga Kerja
dan Transmigrasi;
j. Keputusan Bupati Sidenreng Rappang Nomor: 162/1/2022 tentang
Nomenklatur Sub Koordinator dan Togas Sub Substansi Untuk Pelaksanaan
Togas Sub Koordinator Dinas Perdagangan dan Perindustrian;
k. Keputusan Bupati Sidenreng Rappang Nomor: 163/1/2022 tentang
Nomenklatur Sub Koordinator dan Togas Sub Substansi Untuk Pelaksanaan
Togas Sub Koordinator Dinas Komunikasi dan lnformatika;
1. Keputusan Bupati Sidenreng Rappang Nomor: 164/1/2022 tentang
Nomenklatur Sub Koordinator dan Togas Sub Substansi Untuk Pelaksanaan
Tugas Sub Koordinator Dinas Bina Marga, Cipta Karya, Tata Ruang,
Pertanahan dan Perumahan Rakyat;
m. Keputusan Bupati Sidenreng Rappang Nomor: 165/1/2022 tentang
Nomenklatur Sub Koordinator dan Togas Sub Substansi Untuk Pelaksanaan
Togas Sub Koordinator Dinas Pengelolaan Sumber Daya Air;
n. Keputusan Bupati Sidenreng Rappang Nomor: 166/1/2022 tentang
Nomenklatur Sub Koordinator dan Togas Sub Substansi Untuk Pelaksanaan
Togas Sub Koordinator Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, Perkebunana
dan Ketahanan Pangan;
o. Keputusan Bupati Sidenreng Rappang Nomor: 167 /1/2022 tentang
Nomenklatur Sub Koordinator dan Togas Sub Substansi Untuk Pelaksanaan
Togas Sub Koordinator Dinas Peternakan dan Perikanan;
p. Keputusan Bupati Sidenreng Rappang Nomor: 168/1/2022 tentang
Nomenklatur Sub Koordinator dan Togas Sub Substansi Untuk Pelaksanaan
Tugas Sub Koordinator Dinas Perpustakaan dan Kearsipan;
q. Keputusan Bupati Sidenreng Rappang Nomor: 169/1/2022 tentang
Nomenklatur Sub Koordinator dan Togas Sub Substansi Untuk Pelaksanaan
Togas Sub Koordinator Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil;
r. Keputusan Bupati Sidenreng Rappang Nomor:
170/1/2022 tentang
Nomenklatur Sub Koordinator dan Togas Sub Substansi Untuk Pelaksanaan
Togas Sub Koordinator Dinas Lingkungan Hidup;
s. Keputusan Bupati Sidenreng Rappang Nomor:
171/1/2022 tentang
Nomenklatur Sub Koordinator dan Togas Sub Substansi Untuk Pelaksanaan
Togas Sub Koordinator Sadan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan
Pengembangan Daerah
t. Keputusan Bupati Sidenreng Rappang Nomor:
172/I/2022 tentang
Nomenklatur Sub Koordinator dan Tugas Sub Substansi Untuk Pelaksanaan
Tugas Sub Koordinator Sadan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah;
u. Keputusan Bupati Sidenreng Rappang Nomor:
173/1/2022 tentang
Nomenklatur Sub Koordinator dan Tugas Sub Substansi Untuk Pelaksanaan
Togas Sub Koordinator Sadan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber
Daya Manusia;
v. Keputusan Bupati Sidenreng Rappang Nomor:
174/1/2022 tentang
Nomenklatur Sub Koordinator dan Togas Sub Substansi Untuk Pelaksanaan
Togas Sub Koordinator Sadan Penanggulangan Bencana Daerah;
w. Keputusan Bupati Sidenreng Rappang Nomor:
175/1/2022 tentang
Nomenklatur Sub Koordinator dan Tugas Sub Substansi Untuk Pelaksanaan
Tugas Sub Koordinator Sadan Kesatuan Bangsa dan Politik;
Dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Perangkat Daerah melakukan pengaturan Penyesuaian Sistem Kerja sesuai
ketentuan yang diatur dalam Peraturan Bupati ini paling lambat tanggal 31
Desember 2023
59
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pacitan Nomor 82 Tahun 2023
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 82, Berita Daerah Kabupaten Pacitan Tahun 2023 Nomor 82
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Nomor 152 Tahun 2021 tentang Kedudukan, Tugas, dan Fungsi, Susunan Organisasi, serta Tata Kerja Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah Kabupaten Pacitan
ABSTRAK:
Menimbang : a. bahwa dalam rangka implementasi Program Priontas Nasional Penyederhanaan Birokrasi, dipandang perlu melakukan perubahan terhadap susunan organisasi, uraian tugas dan fungsi serta tata kerja Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah Kabupaten Pacitan,
b. bahwa Peraturan Bupati Nomor 152 Tahun 2021 tentang Kedudukan, Tugas, dan Fungsi, Susunan Organisasi, serta Tata Kerja Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah Kabupaten Pacitan sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Nomor 211 Tahun 2021 sudah tidak sesuai dengan perkembangan Peraturan Perundang-Undangan, sehmgga perlu disesuaikan,
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Nomor 152 Tahun 2021 tentang Kedudukan, Tugas dan Fungsi, Susunan Organisasi, serta Tata Kerja Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah Kabupaten Pacitan,
mengingat : 1. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Kabupaten dalam Lingkungan Propinsi Djawa Timur sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1965,
2. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015,
3. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang,
4. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentag Perangkat Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019,
5. Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Pacitan sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2021,
6. Peraturan Bupati Nomor 152 Tahun 2021 tentang Kedudukan, Tugas, dan Fungsi, Susunan Organisasi serta Tata Kerja Badan Perencanaan, Pembangungan, Penelitian dan Pengembangan Daerah Kabupaten Pacitan sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Nomor 211 Tahun 2021,
mengatur tentang perubahan kedua atas Peraturan Bupati Nomor 152 Tahun 2021 tentang Kedudukan, Tugas, dan Fungsi, Susunan Organisasi, serta Tata Kerja Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah Kabupaten Pacitan yang memuat perubahan yaitu ketentuan dalam pasal 56 ayat (5), (6), (7), (8), (9), (10), dan (11) dihapus, ketentuan dalam pasal 60 ayat (1) dihapus.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Juli 2023.
mengubah Peraturan Bupati Nomor 152 Tahun 2021 tentang Kedudukan, Tugas, dan Fungsi, Susunan Organisasi, serta Tata Kerja Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah Kabupaten Pacitan
4
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Cirebon Nomor 82 Tahun 2023
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Rencana Kerja Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Cirebon Tahun 2024
ABSTRAK:
Bahwa untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan memajukan kondisi daerah sesuai ketentuan Pasal 273 ayat (3) UU No. 23 Tahun 2014 dan berdasarkan ketentuan Pasal 142 Permendagri No. 86 Tahun 2017, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Rencana Kerja Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Cirebon Tahun 2024.
UU No. 14 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 4 Tahun 1968; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023; UU No. 2 Tahun 2020 sebagaiamana telah diubah dengan UU No. 7 Tahun 2021; PP No. 12 Tahun 2017; PP No. 2 Tahun 2018; PP No. 12 Tahun 2019; PP No. 13 Tahun 2019; Perpres No. 59 Tahun 2017; Permenpan RB No. 53 Tahun 2014; Permendagri No. 86 Tahun 2017; Permendagri No. 70 Tahun 2019; Permendagri No. 90 Tahun 2019; Permendagri No. 18 Tahun 2020; Permendagri No. 77 Tahun 2020; Permendagri No. 81 Tahun 2022; Perda Kab. Cirebon No. 12 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kab. Cirebon No. 1 Tahun 2021; Perda Kab. Cirebon No. 7 Tahun 2019 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kab. Cirebon No. 6 Tahun 2021; Perbup Cirebon No. 1 Tahun 2022; Perbup Cirebon No. 30 Tahun 2022.
Peraturan ini mengatur tentang Rencana Kerja Badan Pendapatan Daera Kabupaten Cirebon Tahun 2024 yang meliputi Ketentuan umum, Kedudukan, Maksud dan tujuan, Sistematika renja, Pelaksanaan, Pengendalian, evaluasi, dan pelaporan, Ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 27 September 2023.
UU No. 14 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 4 Tahun 1968; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023; UU No. 2 Tahun 2020 sebagaiamana telah diubah dengan UU No. 7 Tahun 2021; Perda Kab. Cirebon No. 12 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kab. Cirebon No. 1 Tahun 2021; Perda Kab. Cirebon No. 7 Tahun 2019 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kab. Cirebon No. 6 Tahun 2021.
10 Hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pasuruan Nomor 81 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 81, BD Kabupaten Pasuruan Tahun 2023; https://jdih.pasuruankab.go.id/hukum/detail/peraturan-bupati-pasuruan-nomor-81-tahun-2023-tentang-pedoman-evaluasi-akuntabilitas-kinerja-instansi-pemerintah-di-lingkungan-pemerintah-kabupaten-pasuruan.html
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEDOMAN EVALUASI AKUNTABILITAS KINERJA INSTANSI PEMERINTAH DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN PASURUAN
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka mewujudkan penyelenggaraan Negara yang bersih dan bebas dari korupsi, kolusi, dan nepotisme menuju tercapainya tata kelola pemerintah yang baik (good governance) perlu adanya pertanggungjawaban yang dilaporkan pada setiap akhir tahun anggaran dalam suatu Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah;
b. bahwa sesuai ketentuan Pasal 6 Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi Nomor 88 Tahun 2021 tentang Evaluasi Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah, perlu menetapkan kebijakan teknis evaluasi AKIP di Instansinya masing-masing;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a dan huruf b, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Evaluasi Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pasuruan;
UU No 12 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No 2 Tahun 1965;
UU No 28 Tahun 1999;
UU No 23 Tahun 20014 terakhir dengan UU No 1 Tahun 2022;
PP No 8 Tahun 2006;
PP No 12 Tahun 2017;
Perpres No 29 Tahun 2014;
Reformasi Birokrasi RI No 88 Tahun 2021;
Perda Kab. Pasuruan No 1 Tahun 2019;
Ruang lingkup evaluasi AKIP meliputi kegiatan evaluasi terhadap penyelenggaraan SAKIP sesuai dengan ketentuan peraturan perundang undangan, antara lain mencakup:
a. Penilaian kualitas perencanaan kinerja yang selaras yang akan dicapai untuk mewujudkan basil yang berkesinambungan;
b. Penilaian pengukuran kinerja berjenjang dan berkelanjutan yang telah menjadi kebutuhan dalam penyesuaian strategi dalam mencapai kinerja;
b. Penilaian pelaporan kinerja yang menggambarkan kualitas atas pencapaian kinerja, baik keberhasilan/kegagalan kinerja serta upaya perbaikan/ penyempurnaannya yang memberikan dampak besar dalam penyesuaian strategi/kebijakan dalam mencapai kinerja berikutnya;
c. Penilaian evaluasi akuntabilitas kinerja internal yang memberikan kesan nyata (dampak) dalam peningkatan implementasi SAKIP untuk efektifitas dan efisiensi kirierja; dan
d. Penilaian capaian kinerja atas output atau outcome serta kinerja lainnya.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 11 April 2023.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Enrekang Nomor 81 Tahun 2023
KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI SERTA TATA KERJA DINAS KEPEMUDAAN, OLAHRAGA, DAN PARIWISATA
2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 81, BERITA DAERAH KABUPATEN ENREKANG TAHUN 2023 NOMOR 81
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI SERTA TATA
KERJA DINAS KEPEMUDAAN, OLAHRAGA, DAN PARIWISATA
ABSTRAK:
a. bahwa kedudukan, susunan organisasi, tugas dan fungsi serta tata kerja Dinas Pendidikan dan Kebudayaan telah ditetapkan dengan Peraturan Bupati Enrekang Nomor 183 Tahun 2021 tentang KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI SERTA TATA KERJA DINAS KEPEMUDAAN, OLAHRAGA, DAN PARIWISATA
b. bahwa Peraturan Bupati sebagaimana dimaksud dalam huruf a, sudah tidak sesuai dengan perkembangan dinamika peraturan perundang-undangan dan kebutuhan penyelenggaraan tugas dan fungsi pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, sehingga perlu diganti;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI SERTA TATA KERJA DINAS KEPEMUDAAN, OLAHRAGA, DAN PARIWISATA
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah Tingkat II di Sulawesi Selatan (Lembaran Negara Republik Tahun 1959 Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1822); 2. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara Yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 75, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3851) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2002 Nomor 137, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4250); 3. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234), sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022 Tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 ten tang Pembentukan Peraturan Perundang undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 143, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6801); 4. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5494); 5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587), sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 245, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6573); 6. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang tentang Administrasi Pemerintahan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 292, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5601), sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 245, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6573); 7. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 114, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5888), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 187, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6402); 8. Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 201 7 ten tang Manajemen Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 63, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6037) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 1 7 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 68, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6477); 9. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 7 Tahun 2022 tentang Sistem Kerja pada Instansi Pemerintah untuk Penyederhanaan Birokrasi (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 181); 10. Peraturan Daerah Kabupaten Enrekang Nomor 11 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Enrekang (Lembaran Daerah Kabupaten Enrekang Tahun 2016 Nomor 11, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Enrekang Nomor 22) Sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Enrekang Nomor 11 Tahun 2016 Tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Enrekang Nomor 7, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Enrekang Nomor 61);
BAB I : KETENTUAN UMUM
BAB II : KEDUDUKAN
BAB III : SUSUNAN ORGANISASI
BAB IV : TUGAS, FUNGSI DAN URAIAN TUGAS
BAB V : KELOMPOK JABATAN FUNGSIONAL DAN PELAKSANA
BAB VI : TATAKERJA
BAB VII : KETENTUAN PERALlHAN
BAB VIII : KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Juli 2023.
Bupati Enrekang Nomor 183 Tahun 2021 tentang
KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI SERTA TATA KERJA DINAS KEPEMUDAAN, OLAHRAGA, DAN PARIWISATA (Berita Daerah Kabupaten
Enrekang Tahun 2021 Nomor 183), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
27
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanah Laut Nomor 81 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penyelenggaraan Layanan dan Program Siaran Melalui Live dan Streaming pada Lembaga Penyiaran Publik Lokal Kabupaten Tanah Laut Radio Tuntung Pandang FM
ABSTRAK:
Bahwa untuk menunjang peningkatan kualitas operasional penyiaran berdasarkan ketentuan Pasal 8 Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 12 Tahun 2013 tentang Pembentukan Lembaga Penyiaran Publik Lokal Kabupaten Tanah Laut Radio Tuntung Pandang FM, Lembaga Penyiaran Publik Lokal Kabupaten Tanah Laut Radio Tuntung Pandang FM melakukan inovasi/terobosan program siaran dengan pengembangan alat kerja berbasis web melalui live dan streaming,
Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penyelenggaraan Layanan dan Program Siaran Melalui Live dan Streaming pada Lembaga Penyiaran Publik Lokal Kabupaten Tanah Laut Radio Tuntung Pandang FM.
Dasar Hukum; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang–Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang–Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2005; Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 6 Tahun 2021; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 12 Tahun 2013; Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 51 Tahun 2021; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 6 Tahun 2016.
Peraturan ini memuat tentang Penyelenggaraan Layanan dan Program Siaran Melalui Live dan Streaming pada Lembaga Penyiaran Publik Lokal Kabupaten Tanah Laut Radio Tuntung Pandang FM dengan sisteamtika;
Ketentuan Umum;
Tujuan dan Fungsi Layanan dan Program Siaran melalui Live Streaming;
Pengguna Layanan dan Program Siaran melalui Live dan Streaming;
Ruang Lingkup Layanan dan Program Siaran melalui Live dan Streaming;
Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Juli 2023.
11 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Maluku Tengah Nomor 81 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Maluku Tengah Nomor 4 Tahun 2022 Tentang Standar Biaya Masukan Tahun Anggaran 2023
ABSTRAK:
Bahwa sehubungan dengan perkembangan perekonomian yang mengakibatkan pergeseran harga, dalam rangka memenuhi kebutuhan Anggaran Perangkat Daerah perlu dilakukan perubahan Standar Biaya Masukan, perubahan Standar Biaya Masukan dilakukan dalam rangka menjamin kewajaran dan rasionalitas pelaksanaan anggaran serta mengimbangi harga pasaran sebagai patokan, memberikan landasan dan kepastian hukum terhadap perubahan Standar Biaya Masukan, perlu diatur dengan Peraturan Bupati
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah Undang-Undang Nomor 60 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017; Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019; Peturan Daerah Kabupaten Maluku Tengah Nomor 16 Tahun 2009; Peraturan Daerah Kabupaten Maluku Tengah Nomor 1
Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Maluku Tengah Nomor 15 Tahun 2022; Peraturan Bupati Maluku Tengah Nomor 14 Tahun 2015; Peraturan Bupati Maluku Tengah Nomor 06 Tahun 2016; dan Peraturan Bupati Maluku Tengah Nomor 57 Tahun 2022.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Standar Biaya Masukan Tahun Anggaran 2023.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 September 2023.
Peraturan Bupati Kabupaten Maluku Tengah Nomor 4 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Karawang Nomor 81 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Peta Batas Desa Karanganyar Kecamatan Klari
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka tertib administrasi pemerintahan dan kepastian hukum terhadap batas wilayah administrasi Desa di Kabupaten Karawang, telah diselenggarakan penegasan batas Desa di Kabupaten Karawang, telah diselenggarakan penegasan batas Desa, berdasarkan ketentuan Pasal 17 ayat (2) Permendagri No. 45 Tahun 2016, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Peta Batas Desa Karanganyar Kecamatan Klari
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No. 14 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 4 Tahun 1968; UU No. 26 Tahun 2007 sebagaimana telah diubah dengan beberapa kali, terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023; UU No. 6 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023; UU No. 23 Tahun 2014 sebagimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023; PP No. 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan PP No. 11 Tahun 2019; Permendagri No. 45 Tahun 2016; Permendagri No. 1 Tahun 2017; Permendagri No. 58 Tahun 2021; Perda Kabupaten Karawang No. 4 Tahun 2019.
Peraturan ini mengatur tentang Ketentuan Umum, Batas Wilayah, Peta Batas Desa, Ketentuan Peralihan, dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 April 2023.
10 Hlm.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat