PENGESAHAN PERUBAHAN NAMA DESA TAPIHAHOI MENJADI DESA MARANTE KECAMATAN SEKO KABUPATEN LUWU UTARA
2005
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 160, BD.2005/No.30
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pengesahan Perubahan Nama Desa Tapihahoi Menjadi Desa Marante Kecamatan Seko Kabupaten Luwu Utara
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka optimalisasi penyelenggaraan
pemerintahan yang berorientasi pada pembangunan dan
pembinaan kemasyarakatan, serta menyikapi aspirasi dan
keinginan masyarakat Desa Tapihahoi tentang perubahan
nama Desa Tapihahoi menjadi Desa Marante;
b. bahwa untuk maksud tersebut diatas, perlu ditetapkan
dengan Peraturan Bupati Luwu Utara;
1. Undang-undang Nomor 13 Tahun 1999 tentang
Pembentukan Kabupaten Daerah Tingkat II Luwu Utara
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor
47, Tambahan Lembaran Negara Nomor 3826);
2. Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan Lembaran Negara Nomor
4437);
3. Undang-undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan
Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor
126, Tambahan Lembaran Negara 4438);
4. Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000 tentang
Kewenangan Pemerintah dan Kewenangan Propinsi sebagai
Daerah Otonom (Lembaran Negara Tahun 2000 Nomor 54,
Tambahan Lembaran Negara Nomor 3952);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 76 Tahun 2001 tentang
Pedoman Umum Pengaturan mengenai Desa (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2001 Nomor
6. Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 63 Tahun 1999
tentang Petunjuk Pelaksanaan dan Penyesuaian Peristilahan
Dalam Penyelenggaraan Pemerintahan Desa dan Kelurahan;
7. Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 1999
tentang Pedoman Umum Pengaturan Mengenai Desa;
8. Peraturan Daerah Kabupaten Luwu Utara Nomor 53 Tahun
2004 tentang Kewenangan Pemerintah Daerah Kabupaten
Luwu Utara sebagai Daerah Otonom (Lembaran Daerah
Tahun 2000 Nomor 82);
Mem perhatikan
1. Surat Camat Seko Nomor 141/34/2005 Tanggal 22 Maret
2005 perihal Susulan Usul Perobahan Nama Desa;
2. Keputusan Desa Tapihahoi Nomor 02 Tahun 2005 Tanggal 19
Maret 2005 tentang Perubahan Nama Desa Tapihahoi
menjadi Desa Marante;
3. Surat Pengantar Kepala Desa Tapihahoi Nomor 045/12/2005
Tanggal 21 Maret 2005;
PERATURAN BUPATI LUWU UTARA TENTANG
PENGESAHAN PERUBAHAN NAMA DESA TAPIHAHOI
MENJADI DESA MARANTE KECAMATAN SEKO
KABUPATEN LUWU UTARA.
Pasal 1
Luas Wilayah Desa Marante yaitu 224 Km2
Pasal 2
(1) Jumlah penduduk yaitu 892 jiwa
(2) Jumlah Kepala Keluarga yaitu 187 KK
Pasal3
Jumlah Dusun sebanyak 3 (tiga)
Pasal4
Batas-batas Desa Marante adalah :
- Sebelah Utara berbatasan dengan Prop.Sulawesi Tengah
- Sebelah Timur berbatasan dengan Desa Taloto
- Sebelah Selatan berbatasan dengan Desa Wono
- Sebelah barat berbatasan dengan Desa Wono
Pasal 5
Peraturan ini
mulai berlaku pada tanggal diundangkan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Mei 2005.
3
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banyumas Nomor 156 Tahun 2005
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Otorisasi Anggaran Belanja Daerah Perubahan APBD Unit Kerja SMP N 2 Rawalo Tahun Anggaran 2005
ABSTRAK:
bahwa agar kegiatan sebagaimana kolom 2 dengan kode aktifitas
sebagaimana kolom 3 dalam lampiran Keputusan ini yang telah
dianggarkan dalam Dokumen Anggaran Satuan Kerja Perubahan APBD
Kabupaten Banyumas Tahun Anggaran 2005 dapat dilaksanakan, maka
dipan~ang perlu menyediakan biayanya dengan menerbitkan Peraturan
BupatI tentang Otorisasi;
Undang-undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 105 Tahun 2000; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 29 Tahun 2002; Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 11 Tahun 2002; Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 8 Tahun 2005; Peraturan Bupati Banyumas Nomor 31 Tahun 2005; Peraturan Supati Banyumas Nomor 35 Tahun 2005;
Peraturan Bupati ini mengatru tentang pembayaran atas pengeluaran kas APBD.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2005.
4 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banyumas Nomor 155 Tahun 2005
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Otorisasi Anggaran Belanja Daerah Perubahan APBD Unit Kerja Kecamatan Lumbir Tahun Anggaran 2005
ABSTRAK:
bahwa agar kegiatan sebagaimana kolom 2 dengan kode aktifitas
sebagaimana kolom 3 dalam lampiran Keputusan ini yang telah
dianggarkan dalam Dokumen Anggaran Satuan Kerja Perubahan APBD
Kabupaten Banyumas Tahun Anggaran 2005 dapat dilaksanakan, maka
dipandang perlu menyediakan biayanya dengan menerbitkan Peraturan
Bupati tentang Otorisasi;
Undang-undang Nomor 13 T ahun 1950; Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-undang Nomor 33 T ahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 105 Tahun 2000; Keputusan Menteri 0alam Negeri Nomor 29 Tahun 2002; Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 11 Tahun 2002; Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 8 Tahun 2005; Peraturan Bupati Banyumas Nomor 31 Tahun 2005; Peraturan Bupati Banyumas Nomor 35 Tahun 2005;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang pembayaran atas pengeluaran kas APBD.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2005.
4 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banyumas Nomor 154 Tahun 2005
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Otorisasi Anggaran Belanja Daerah Perubahan APBD Unit Kerja SMP N 3 Kebasen Tahun Anggaran 2005
ABSTRAK:
bahwa agar kegiatan sebagaimana kolom 2 dengan kode aktifrtas
sebagaimana kolom 3 dalam lampiran Keputusan ini yang telah
dianggarkan dalam Dokumen Anggaran Satuan Kerja Perubahan APBD
Kabupaten Banyumas Tahun Anggaran 2005 dapat dilaksanakan, maka
dipandang perlu menyediakan biayanya dengan menerbitkan Peraturan
Bupati tentang Otorisasi;
Undang-undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 105 Tahun 2000; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 29 Tahun 2002; Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 11 Tahun 2002; Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 8 Tahun 2005; Peraturan Bupati Banyumas Nomor 31 Tahun 2005; Peraturan Bupati Banyumas Nomor 35 Tahun 2005;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang pembayaran atas pengeluaran kas APBD.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2005.
4 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banyumas Nomor 153 Tahun 2005
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Otorisasi Anggaran Belanja Daerah Perubahan APBD Unit Kerja SMP N 1 Kebasen Tahun Anggaran 2005
ABSTRAK:
bahwa agar kegiatan sebagaimana kolom 2 dengan kode aktifitas
sebagaimana kolom 3 dalam lampiran Keputusan ini yang telah
dianggarkan dalam Dokumen Anggaran Satuan Kerja Perubahan APBD
Kabupaten Banyumas Tahun Anggaran 2005 dapat dilaksanakan, maka
dipandang perlu menyediakan biayanya dengan menerbitkan Peraturan
Bupati tentang Otorisasi;
Undang-undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 105 Tahun 2000; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 29 Tahun 2002; Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 11 Tahun 2002; Peraturan Daerah Kabupaten Sanyumas Nomor 8 Tahun 2005; Peraturan Bupati Banyumas Nomor 31 Tahun 2005; Peraturan Bupati Banyumas Nomor 35 Tahun 2005;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang pembayaran dari pengeluaran kas APBD.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2005.
4 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banyumas Nomor 152 Tahun 2005
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Otorisasi Anggaran Belanja Daerah Perubahan APBD Unit Kerja SMP N 4 Banyumas Tahun Anggaran 2005
ABSTRAK:
bahwa . agar kegiatan sebagaimana kolom 2 dengan kode aktifrtas
sebagaimana kolom 3 dalam lampiran Keputusan ini yang telah
dianggarkan dalam Dokumen Anggaran Satuan Kerja Perubahan APBD
Kabupaten Banyumas Tahun Anggaran 2005 dapat dilaksanakan, maka
dipandang perlu menyediakan biayanya dengan menerbitkan Peraturan
Bupati tentang Otorisasi;
Undang-undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 105 Tahun 2000; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 29 Tahun 2002; Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 11 Tahun 2002; Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 8 Tahun 2005; Peraturan Bupati Banyumas Nomor 31 Tahun 2005; Peraturan Bupati Banyumas Nomor 35 Tahun 2005;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang pembayaran atas pengeluaran kas APBD.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2005.
4 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banyumas Nomor 151 Tahun 2005
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Otorisasi Anggaran Belanja Daerah Perubahan APBD Unit Kerja SMP N 3 Banyumas Tahun Anggaran 2005
ABSTRAK:
bahwa agar kegiatan sebagaimana kolom 2 dengan kode aktifitas
sebagaimana kolom 3 dalam lampiran Keputusan ini yang telah
dianggark.an dalam Dokumen Anggaran Satuan Kerja Perubahan APBD
Kabupaten Banyumas Tahun Anggaran 2005 dapat dilaksanakan, maka
dipandang perlu menyediakan biayanya dengan menerbitkan Peraturan
Bupati tentang Otorisasi;
Undang-undang Nomor 13 T ahun 1950; Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 105 Tahun 2000; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 29 Tahun 2002; Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 11 Tahun 2002; Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 8 Tahun 2005; Peraturan Bupati Banyumas Nomor 31 Tahun 2005; Peraturan Bupati Banyumas Nomor 35 Tahun 2005;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang pembayaran atas pengeluaran kas APBD.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2005.
4 hal
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Banyumas Nomor 150 Tahun 2005
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Otorisasi Anggaran Belanja Daerah Perubahan APBD Unit Kerja SMP N 2 Kembaran Tahun Anggaran 2005
ABSTRAK:
bahwa agar kegiatan sebagaimana kolom 2 dengan kode aktifitas
sebagaimana kolom 3 dalam lampiran Keputusan ini yang telah
dianggarkan dalam Dokumen Anggaran Satuan Kerja Perubahan APBD
Kabupaten Banyumas Tahun Anggaran 2005 dapat dilaksanakan, maka
dipandang perlu menyediakan biayanya dengan menerbitkan Peraturan
Bupati tentang Otorisasi;
Undang-undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 105 Tahun 2000; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 29 Tahun 2002; Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 11 Tahun 2002; Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 8 Tahun 2005; Peraturan Bupati Banyumas Nomor 31 Tahun 2005; Peraturan Bupati Banyumas Nomor 35 Tahun 2005;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang pembayaran atas pengeluaran kas APBD.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2005.
4 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banyumas Nomor 149 Tahun 2005
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Otorisasi Anggaran Belanja Daerah Perubahan APBD Unit Kerja SMP N 1 Kembaran Tahun Anggaran 2005
ABSTRAK:
bahwa agar kegiatan sebagaimana kolom 2 dengan kode aktifitas
sebagaimana kolom 3 dalam lampiran Keputusan ini yang telah
dianggarkan dalam Dokumen Anggaran Satuan Kerja Perubahan APBD
Kabupaten Banyumas Tahun Anggaran 2005 dapat dilaksanakan, maka
dipandang perlu menyediakan biayanya dengan menerbitkan Peraturan
Bupati tentang Otorisasi;
Undang-undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 105 Tahun 2000; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 29 Tahun 2002; Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 11 Tahun 2002; Peraturen Daer ah Kabupaten Banyumas Nomor 8 Tahun 2005; Peraturan Bupatl Banyumas Nomor 31 Tahun 2005; Peraturan Bupatl Banyumas Nomor 35 Tahun 2005;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang pembayaran atas pengeluaran kas APBD.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2005.
4 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banyumas Nomor 148 Tahun 2005
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Otorisasi Anggaran Belanja Daerah Perubahan APBD Unit Kerja SMP N 1 Kemranjen Tahun Anggaran 2005
ABSTRAK:
bahwa agar kegiatan sebagaimana kolom 2 dengan kode aktifitas
sebagaimana kolom 3 dalam lampiran Keputusan ini yang telah
dianggarkan dalam Ookumen Anggaran Satuan Kerja Perubahan APBD
Kabupaten Banyumas Tahun Anggaran 2005 dapat dilaksanakan, maka
dipandang perlu menyediakan biayanya dengan menerbitkan Peraturan
Bupati tentang Otorisasi;
Undang-undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 105 Tahun 2000; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 29 Tahun 2002; Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 11 Tahun 2002; Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 8 Tahun 2005; Peraturan Bupati Banyumas Nomor 31 Tahun 2005; Peraturan Bupati Banyumas Nomor 35 Tahun 2005;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang pembayaran atas pengeluaran kas APBD.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2005.
4 hal
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat