HIBAH, BANTUAN SOSIAL DAN BANTUAN KEUANGAN - KRITERIA CALON PENERIMA DAN BESARAN BANTUAN
2008
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 4, BD.2008/No.3 Seri E Nomor 1
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kriteria Calon Penerima dan Besaran Bantuan Hibah, Bantuan Sosial dan Bantuan Keuangan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Purworejo Tahun Anggaran 2008
ABSTRAK:
bahwa dalam upaya meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pembangunan daerah serta peningkatan kesejahteraan masyarakat, menunjang peningkatan penyelenggaraan fungsi pemerintahan di daerah serta peningkatan pelayanan kepada masyarakat, maka berdasarkan ketentuan peraturan perundang- undangan yang berlaku, Pemerintah Daerah dapat memberikan bantuan hibah dan bantuan sosial kepada
kelompok masyarakat/perorangan dan organisasi kemasyarakatan; bahwa selain bantuan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, Pemerintah Daerah juga dapat memberikan bantuan keuangan, baik yang bersifat umum maupun khusus, kepada pemerintah desa atau pemerintah daerah lainnya dalam rangka pemerataan dan/atau peningkatan kemampuan keuangan; bahwa dalam rangka menjamin agar pemberian bantuan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b dapat tepat guna dan tepat sasaran, perlu ditetapkan kriteria-kriteria calon penerima dan indikator guna menentukan besaran bantuan tersebut; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Kriteria Calon Penerima dan Besaran Bantuan Hibah, Bantuan Sosial dan Bantuan Keuangan Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Purworejo Tahun Anggaran 2008;
UU No 13 Tahun 1950; UU No 28 Tahun 1999; UU No 17 Tahun 2003; UU No 1 Tahun 2004; UU No 15 Tahun 2004; UU No 32 Tahun 2004; UU No 33 Tahun 2004; PP No 58 Tahun 2005; PP No 38 Tahun 2007; Permendagri No 13 Tahun 2006; Perda Kab Purworejo No 23 Tahun 2000; Perda Kab Purworejo No 3 Tahun 2007; Perda Kab Purworejo no 1 Tahun 2008;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang maksud dan tujuan, bantuan hibah, bantuan sosial dan bantuan keuangan, anggaran bantuan, kriteria calon penerima bantuan dan besaran bantuan, persyaratan dan tata cara pengajuan bantuan, verifikasi, penyerahan bantuan keuangan, laporan penggunaan bantuan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Februari 2008.
19 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kuningan Nomor 4 Tahun 2008
URAIAN TUGAS - JABATAN STRUKTURAL - DINAS TATA KOTA, KEBERSIHAN, DAN PERTAMANAN - KABUPATEN TANJUNG JABUNG TIMUR
2008
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 4, BD.2008/NO.4
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang URAIAN TUGAS JABATAN STRUKTURAL DINAS TATA KOTA, KEBERSIHAN DAN PERTAMANAN KABUPATEN TANJUNG JABUNG TIMUR
ABSTRAK:
Dalam rangka memperlancar dan meningkatkan mutu pelayanan kepada masyarakat, maka dipandang perlu menetapkan Uraian Tugas Jabatan Struktural Dinas Tata Kota, Kebersihan dan Pertamanan Kabupaten Tanjung Jabung Timur.
UU No. 8 Tahun 1974 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 43 Tahun 1999; UU No. 54 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 14 Tahun 2000; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 3 Tahun 2005; UU No. 33 Tahun 2004; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 41 Tahun 2007; PERDA No. 1 Tahun 2008.
PERBUP ini mengatur mengenai Uraian Tugas Jabatan Struktural Dinas Tata Kota, Kebersihan dan Pertemanan Kabupaten Tanjung Jabung Timur, meliputi: Susunan Organisasi; Uraian Tugas Kepala Dinas; Uraian Tugas Sekretaris dan Kepala Sub Bagian; Uraian Tugas Kepala Bidang dan Kepala Seksi.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Januari 2008.
Dengan berlakunya Perbup ini maka Perbup Tanjung Jabung Timur No. 18 Tahun 2005 tentang Uraian Tugas Jabatan Struktural dilingkungan Dinas Kantor Tata Kota Kabupaten Tanjung Jabung Timur, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
14 hlmn.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Gunungkidul No. 4 Tahun 2008
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Ogan Komering Ulu Nomor 16 Tahun 2007 tentang Izin Usaha Industri, Izin Perluasan dan Tanda Daftar Industri
ABSTRAK:
Dalam rangka pengendalian dan pengawasan terhadap usaha industri dalam Kabupaten Ogan Komering Ulu, telah ditetapkan Peraturan Daerah Kabupaten Ogan Komering Ulu Nomor 16 Tahun 2007; Untuk pelaksanaan Peraturan Daerah dimaksud dan sesuai dengan Pasal 146 Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004, perlu ditetapkan dengan Peraturan Bupati Ogan Komering Ulu.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini, yaitu sebagai berikut: UU Nomor 28 Tahun 1959; UU Nomor 8 Tahun 1981; UU Nomor 5 Tahun 1984; UU Nomor 9 Tahun 1995; UU Nomor 18 Tahun 1997 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 34 Tahun 2000; UU Nomor 8 Tahun 1999; UU Nomor 10 Tabun 2004; UU Nomor 32 Tabun 2004 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 8 Tahun 2005; PP Nomor 66 Tahun 2001; PP Nomor 38 Tahun 2007; Keputusan Menteri Perindustrian Nomor 148/M/SK/7/1995; Keputusan Menteri Perindustrian Nomor 108/MPP/Kep5/1996; Permendagri Nomor 4 Tahun 1997; Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 07/M-IND/PER/5/2005; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 174 Tahun 1997; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 175 Tahun 1997; Keputusan Menteri Perindustrian Nomor 590/Kep/12/1999; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 130-67 Tahun 2002; Perda Kabupaten Ogan Komering UIu Nomor 16 Tahun 2007.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Ogan Komering Ulu Nomor 16 Tahun 2007 Tentang 1zin Usaha Industri, 1zin Perluasan dan Tanda Daftar Industri, dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur pula antara lain mengenai pelaksanaan, usaha industri, izin usaha industri, izin perluasaan dan tanda daftar industri; serta persyaratan dan tata cara memperoleh persetujuan prinsip izin usaha industri, izin perluasan dan tanda daftar industri.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Januari 2008.
13 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lampung Timur Nomor 4 Tahun 2008
peraturan bupati - pengelolaan rekening pada satuan kerja perangkat daerah
2008
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 4, BD.2008/No.3
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pengelolaan Rekening Pada Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Kabupaten Banyumas
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka untuk mewujudkan tertib administrasi keuangan
dan untuk melaksanakan ketentuan Pasal 30 dan 31 Peraturan
Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007 tentang Pengelolaan Uang
Negara/Daerah perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Pengelolaan Rekening Pada Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD)
Kabupaten Banyumas.
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 22 Tahun 2006.
Peraturan bupati ini mengatur tentang Ketentuan Umum; Pembukaan Rekening; Permohonan Persetujuan Pembukaan Rekening; Pelaporan; Ketentuan Peralihan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Februari 2008.
16 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Luwu Utara Nomor 04 Tahun 2008
Biaya Perjalanan Dinas Jabatan Dalam Negeri Bagi Bupati, Wakil Bupati, Pimpinan dan Anggota DPRD, Pegawai Negeri Sipil dan Pegawai Tidak Tetap Lingkup Pemerintah Daerah Kabupaten Luwu Utara
2008
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 04, BD.2008/No.04
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Biaya Perjalanan Dinas Jabatan Dalam Negeri Bagi Bupati, Wakil Bupati, Pimpinan dan Anggota DPRD, Pegawai Negeri Sipil dan Pegawai Tidak Tetap Lingkup Pemerintah Daerah Kabupaten Luwu Utara
ABSTRAK:
a. bahwa untuk Optimalisasi pembiayaan Perjalanan Dinas
Pemerintahan Daerah Kabupaten Luwu Utara, maka dipandang
perlu dilakukan penyesuaian besaran biaya Perjalanan Dinas
sebagaimana diatur dalam Peraturan Bupati Luwu Utara Nomor
117.A Tahun 2007 tentang Perubahan Peraturan Bupati Nomor 2
Tahun 2007 tentang Biaya Perjalanan Dinas Jabatan bagi Pejabat
Negara, Pegawai Negeri Sipil dan Pegawal Tidak Tetap dalam
Lingkup Pemerintah Daerah Kabupaten Luwu Utara ;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada
huruf a perlu ditetapkan dengan peraturan Bupati.
1. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974 tentang Pokok-pokok Kepegawaian (Lembaran Negara Tahun 1974 Nomor 55, Tambahan Lembaran Negara Nomor 3041), sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 43 Tahun 1999 (Lembaran Negara Tahun 1999 Nomor 169, Tambahan Lembaran Negara Nomor 3890).
2. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1999 tentang Pembentukan Kabupaten Daerah Tingkat II Luwu Utara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3826);
3. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan llndak Pidana Korupsi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2002, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4252) ;
4. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia . Tahun 2003 Nomor 47, · Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nornor 4286) ;
5. Undang - Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentar.g Perbendaharaan Negcra (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tarnbahan Lembaran Negara· Republik Indonesia Nomor 4355);
6. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 66, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4400) ;
7. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerlntahan Daerah (Lernbaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4437) sebaqalrnana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 08 Tahun 2005 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2005 tentang Perubahan atas Undanq-Undanq Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah Menjadi Undang-Undang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 108, Tarnbahan · Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4548);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004 tentang Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan Anggota DPRD (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 90, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4416) sebagalmana telah diubah terakhir kali dengan Peraturan Pemerintah Nomor 2.1 Tahun 2007 tentang Perubahan ketiga Atas Peraturan Pemerintah' Nomor 24 Tahun 2004 tentang Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan Anggota DPRD (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4712) ;
9. Peraturan Pemerintah Nornor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 nomor 140 tambahan lembaran negara republik indonesia nomor 4578);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 tentang Pedoman Pembinaan dan Penqawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 165, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4593) ;
11. Peraturan Daerah Kabupaten Luwu Utara Nomor 01 Tahun 2005 tentang Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Luwu Utara (Lembaran Daerah Kabupaten Luwu Utara Tahun 2005 Nomor 01) sebagaimana telah diubah terakhir kali dengan Peraturan Daerah Kabupaten Luwu Utara Nomor 01 Tahun 2005 tentang Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Luwu Utara (Lembaran Dae'rah Kabupaten Luwu Utara Tahun 2007
Nomor 01) ;
12. Peraturan Daerah Kabupaten Luwu Utara Nomor 05 tahun 2006 tentang Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Luwu Utara Tahun 2006 Nomor 05) ;
13. Peraturan Daerah Kabupaten Luwu Utara Nomor Tahun 2007 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Luwu Utara Nomor 09 Tahun 2005 tentang Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Luwu Utara (Lembaran Daerah kabupaten Luwu Utara Tahun 2007 Nomor
01);
14. Peraturan Daerah Kabupaten Luwu Utara Nomor 20 Tahun 2007 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Luwu Utara Tahun 2008 (Lembaran Daerah Kabupaten Luwu utara tahun 2007 nomor 20);
15. Peraturan Bupati Luwu Utara Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Luwu Utara Tahun Anggaran 2008 (berita Daerah Kabupaten Luwu Utara Tahun 2007 Nomor 24).
Pasal 1 : Perjalanan Dinas Dalam Negeri yang selanjutnya disebut Perjalanan Dinas
Pasal 2 : Biaya Perjalanan Dinas sebagaimana dimaksud dalam pasal 1 ayat
Pasal 3 : Biaya Perjalanan Dinas sebagairnana dimaksud dalarn Pasal 2 ayat
Pasal 4 : Biaya perjalanan Dinas Jabatan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 dan Pasal 3
Pasal 5 : Penggunaan Kendaraan Dinas sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4
Pasal 6 : Perjalanan Dinas dalam wilayah Kerja Kabupaten Luwu Utara ditetapkan 1
Pasal 7 : Perjalanan Dinas dilakukan berdasarkan Surat Tugas dan SPPD
Pasal 8 : Uang harian diberikan sesuai banyaknya hari yang digunakan
Pasal 10 : Ketentuan yang diatur dalam Peraturan ini tidak berlaku untuk Perjalanan Dinas
Pasal 11 : Hal-hal yang belum cukup diatur dalam peraturan ini
Pasal 12 : Pada saat berlakunya Peraturan Bupati
Pasal 13 : Peraturan ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal .
12
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pati Nomor 3 Tahun 2008
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 31 Tahun 2006 tentang Pengaturan Biaya Pemungutan Pajak Bumi dan Bangunan
ABSTRAK:
bahwa sehubungan dengan adanya penataan kelembagan di lingkungan Direktorat Jenderal Pajak serta dalam ranqka optimalisasi pemungutan Pajak Bumi dan Bangunan maka perlu merubah Peraturan Bupati Pati Nemer 31 Tahun 2006 tentang Pengaturan Biaya Pemungutan Pajak Bumi dan Bangunan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam hurut a perlu dltetapkan dengan Peraturan Bupati.
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1985; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nemer 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Keputusan Menteri Keuangan Nomor 1007/KMK.04/1985; Keputusan Menteri Keuanqan Nomor : 82/KMK.04/2000; Keputusan Menteri Keuangan Nomor 83/KMK.04/2000; Peraturan Bupati Pati Nomor 31 Tahun 2006
PERBUP ini mengatur mengenai Perubahan Ketentuan Pasal 2 ayat (3) Peraturan Bupati Pati Nomor 31 Tahun 2006 tentang Pengaturan Biaya Pemungutan Pajak Bumi dan Bangunan
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2008.
6 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Rembang Nomor 3 Tahun 2008
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 3, BD Tahun 2008/No.3
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan Komisi Irigasi Kabupaten
ABSTRAK:
bahwa untuk mewujudkan pengembangan dan pengelolaan sistem irigasi yang efektif dan efisien serta dapat menghasilkan manfaat yang sebesar-besarnya kepada petani, penyelenggaran sistem irigasi dilaksanakan dengan prinsip satu sistem irigasi, satu kesatuan pengembangan dan pengelolaan dengan memperhatikan pemakai air irigasi di bagian hulu, tengah, dan hilir secara selaras dengan melibatkan semua pihak yang berkepentingan; bahwa sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2006 dan Pasal 11 ayat (1) Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 9 Tahun 2007 tentang lrigasi, untuk melaksanakan serta terselenggaranya fungsi dan manfaat sistem irigasi diperlukan kemandirian antar daerah irigasi dan/atau antar sektor terkait melalui komisi irigasi; bahwa berdasarkan pertimbangan sebaqaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Pembentukan Komisi lrigasi Kabupaten;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2006; Keputusan Presiden Nomor 123 Tahun 2001; Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 9 Tahun 2007;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Pembentukan
Bab III Koordinasi Pengelolaan Sistem Irigasi
Bab IV Kedudukan, Tugas Pokok dan Fungsi
Bab V Organisasi, Tata Kerja dan Keanggotaan
Bab VI Pembiayaan
Bab VII Ketentuan Lain-Lain
Bab VIII Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Februari 2008.
Keputusan Bupati Nomor 438 Tahun 2002 dicabut.
10 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat