DANA ALOKASI KHUSUS DESA - PEDOMAN PENGELOLAAN, PENGGUNAAN DAN PERTANGGUNGJAWABAN
2008
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 9, BD.2008/No.9
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pengelolaan, Penggunaan dan Pertanggungjawaban Dana Alokasi Khusus Desa Tahun Anggaran 2008
ABSTRAK:
bahwa sebagai salah satu upaya untuk mewujudkan pemerataan keuangan antar desa guna membiayai pelaksanaan pembangunan bidang infrastruktur, pendidikan, kesehatan dan bidang pertanian sebagai bidang pembangunan prioritas, melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2008, Pemerintah Kabupaten Purworejo menganggarkan Dana Alokasi Khusus bagi desa- desa di Kabupaten Purworejo; bahwa dalam rangka menjamin agar pengelolaan, penggunaan dan pertanggungjawaban dari Dana Alokasi Khusus Desa sebagaimana dimaksud dalam huruf a dapat berjalan secara efektif, efisien, transparan dan akuntabel, perlu pedoman dalam pelaksanaannya; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menerbitkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Pengelolaan
Penggunaan dan Pertanggungjawaban Dana Alokasi Khusus Desa Tahun Anggaran 2008;
Undang- undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang- undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang- undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang- undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang- undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 23 Tahun 2000; Peraturan Daerah Kabupat en Purworejo Nomor 26 Tahun 2000; Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 3 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 1 Tahun 2008; Peraturan Bupati Purworejo Nomor 18 Tahun 2007; Peraturan Bupati Purworejo Nomor 1 Tahun 2008; Peraturan Bupati Purworejo Nomor 2 Tahun 2008;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang maksud, tujuan dan ruang lingkup, pencairan DAK Desa, pengelolaan, tim pengelola dan tim fasilitasi, penggunaan, pertanggungjawaban, pengendalian dan pengawasan, sanksi.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Maret 2008.
21 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banyumas Nomor 9 Tahun 2008
peraturan bupati - penyaluran pinjaman dana kredit
2008
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 9, BD.2008/No.9
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penyaluran Pinjaman Dana Kredit Bergulir Untuk Masyarakat Miskin Yang Produktif Dalam Wilayah Kabupaten Banyumas Tahun Anggaran 2008
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka meningkatkan perekonomian masyarakat miskin di Wilayah Kabupaten Banyumas perlu dibantu dengan penyaluran dana dalam bentuk kredit bergulir guna mengembangkan potensi usaha masyarakat yang produktif; bahwa sehubungan dengan hal tersebut di atas, dipandang perlu ditetapkan dengan Peraturan Bupati Banyumas tentang Penyaluran Dana Kredit Bergulir Untuk Masyarakat Miskin Yang Produktif Dalam Wilayah Kabupaten Banyumas yang bersumber dari APBD Kabupaten Banyumas Tahun Anggaran 2008.
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1995; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 32 Tahun 1998; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Keputusan Menteri Negara Koperasi dan UKM Nomor 33/Kep/M.KUKM/IV/2003; Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 4 Tahun 2008.
Peraturan bupati ini mengatur tentang penyaluran pinjaman dana kredit bergulir untuk masyarakat miskin yang produktif dalam wilayah kabupaten banyumas tahun anggaran 2008.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 April 2008.
5 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Cianjur Nomor 09 Tahun 2008
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan, Susunan Organisasi dan Tata Kerja Sanggar Kegiatan Belajar Rasau Jaya Sebagai Unit Pelaksana teknis Dinas Pendidikan, Kebudayaan, Pemuda dan Olahraga Kabupaten Kubu Raya
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka pelaksanaan Pasal 41 ayat (1) Peraturan Bupati Kubu Raya Nomor 01 Tahun 2008 tentang Pembentukan, Susunan Organisasi dan Tata Kerja Perangkat Daerah Kabupaten Kubu Raya maka untuk mengefektifkan pelaksnaan tugas dan fungsi Dinas Pendidikan, Kebudayaan, Pemuda dan Olah Raga perlu dibentuk Unit Pelaksana Teknis Dinas; bahwa untuk maksud sebagaimana huruf a di atas perlu ditetapkan Peraturan Bupati Kubu Raya tentang Pembentukan, Susunan Organisasi dan Tata Kerja Sanggar Kegiatan Belajar Rasau Jaya sebagai Unit Pelaksana Teknis Dinas Pendidikan, Kebudayaan, Pemuda dan Olah Raga Kabupaten Kubu Raya
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No.25 Tahun 1956; UU No.8 Tahun 1974; UU No.32 Tahun 2004; UU No.33 Tahun 2004; UU No.35 Tahun 2007; PP No.9 Tahun 2003; PP No.38 Tahun 2007; PP No.41 Tahun 2007; Perpres RI No.44 Tahun 1999; Perbup Kab.Kubu Raya No.01 Tahun 2008
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketetuan Umum; Pembentukan; Kedudukan, Tugas Pokok dan Fungsi; Susunan Organisasi; Wilayah Kerja; Tata Kerja dan Pelaporan; Ketentuan Lain-Lain; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Februari 2008.
7 HLM
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pati Nomor 8 Tahun 2008
BANTUAN SOSIAL - PEDOMAN - ORGANISASI NON PEMERINTAH
2008
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 8, BD.2008/27
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pelaksanaan Pemberian Bantuan Sosial Kepada Organisasi Non Pemerintah Dan Masyarakat Di WIlayah Kabupaten Pati
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 900/2677/SJ tanggal 8 Nopember 2007 Hal Hibah dan Bantuan Daerah; bahwa dalam rangka memberikan landasan hukum bagi pelaksanaan pemberian bantuan sosial kepada organisasi non pemerintah dan masyarakat maka perlu menetapkan Pedoman Pelaksanaan Pemberian Bantuan Sosial Kepada Organisasi Pemerintah dan Masyarakat di Wilayah Kabupaten Pati; bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan PEraturan Bupati
UU Nomor 13 Tahun 1950; UU Nomor 6 tahun 1974; UU Nomor 8 Tahun 1985; UU nomor 15 Tahun 2004; UU Nomor 32 Tahun 2004; PP nomor 18 Tahun 1986; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Keputusan Menteri Sosial Nomor 40/HUK/KEP/X/1980; PERDA Kab. Pati Nomor 23 tahun 2007
PERBUP ini bertujuan untuk mewujudkan tertib pelaksanaan pemberian bantuan sosial sehingga diharapkan bantuan dimaksud dapat memberikan nilai manfaat bagi pemerintah daerah dalam mendukung terselenggaranya fungsi pemerintah, pembangunan, dan kemasyarakatan
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 April 2008.
11 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Balangan No. 8 Tahun 2008
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Umum Tata Cara Pelaporan Dan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah dan Peraturan Menteri Dalam Negeri 59 Tahun 2007; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati Balangan tentang Pedoman Umum Tata Cara Pelaporan dan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD.
Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nmor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 59 Tahun 2007; Peraturan daerah Kabupaten Daerah Kabupaten Balangan Nomor 1 Tahun 2008;
Peraturan Bupati ini Mengatur Tentang Pedoman Umum Tata Cara Pelaporan Dan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Dengan Sistematika; Ketentuan Umum; Laporan Pertanggungajawaban; Pembinaan Dan Pengawasan; Ketentuan Lain-Lain; Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Juli 2008.
15 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sleman No. 8 Tahun 2008
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Pakpak Bharat Nomor 5 Tahun 2007 tentang Pedoman Pengelolaan Alokasi Dana Desa (ADD)
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 April 2008.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat