RENCANA KERJA PEMERINTAH DAERAH (RKPD) KABUPATEN LUWU UTARA TAHUN 2008
2008
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 14, BD.2008/No.14
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Luwu Utara Tahun 2008
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan pasal 7 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2004 tentang Rencana Ketja Pemerintah, dipandang perlu menyusun Rencana Ketja Pemerintah Daerah Kabupaten Luwu Utara Tahun2008;
b. bahwa Rencana Ketja Pemerintah Daerah Kabupaten Luwu Utara memuat Arah Kebijakan Daerah satu tahun yang merupakan komitmen pemerintah untuk memberikan Kepastian Kebijakan dalam melaksanakan Pembangunan Daerah yang berkesinambungan;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan b, dipandang perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Rencana Ketja Pemerintah Daerah Tahun 2008;
1. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1999 tentang Pembentukan Kabupaten Daerah Tingkat 11 Luwu Utara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor
47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 3826);
r • )iW" ' I •
2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan
Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003
Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4286);
3. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 104, Tambahan Lembaran Negara Repubik Indonesia Nomor 4421);
4. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan Lembaran Negara Repubik Indonesia Nomor 4437) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 8 Tahun
2005 tentang penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2005 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah menjadi Undang-Undang (Lembaran Negara Republik Indonesia tahun 2005 Nomor
108, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4548);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2004 tentang Rencana Kerja Pemerintah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara Repubik Indonesia Nomor 4405);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2004 tentang Penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran Kementrian Negara/Lembaga (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 75, Tambahan Lembaran Negara Repubik Indonesia Nomor 4406);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Repubik Indonesia Nomor 4578);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan Antara Pemerintah, Pemerintahan Daerah Provinsi dan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4737);
9. Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 7 Tahun
2005 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional Tahun 2004-2009 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 11);
10. Peraturan Daerah Nomor 53 Tahun 2000 tentang · Kewenangan Pemerintah Kabupaten Luwu Utara sebagai Daerah Otonom (Lembaran Daerah Kabupaten Luwu Utara Tahun 2000 Nomor 82);
11. Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2004 tentang Pembentukan Susunan Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Teknis Daerah Kabupaten Luwu Utara (Lembaran Daerah Kabupaten Luwu Utara Tahun 2004
Nomor7);
12. Peraturan Daerah Nomor 20 Tahun 2007 tentang Penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Luwu Utara Tahun Anggaran 2008 (Lembaran Daerah Kabupaten Luwu Utara tahun 2007 Nomor 20);
13. Peraturan Bupati Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Luwu Utara Tahun Anggaran 2008 (Berita Daerah Kabupaten Luwu Utara Tahun 2007 Nomor 24).
PERATURAN BUPATI TENTANG RENCANA KERJA PEMERINTAH DAERAH (RKPD) KABUPATEN LUWU UTARA TAHUN2008.
Pasal 1
(1) Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2008, yang selanjutnya disebut RKPD Tahun 2008 adalah dokumen perencanaan pembangunan daerah untuk periode 1 (satu) tahun yaitu tahun 2008 yang dimulai tanggal 1 Januari
2008 dan berakhir pada tanggal 31 Desember 2008.
(2) RKPD Tahun 2008 sebagaimana dimaksud pada ayat (1), terdiri dari:
a. buku I yaitu sebagaimana dimuat dalam lampiran I; dan
b. buku II yaitu sebagaimana dimuat dalam lampiran II;
Pasal 2
(1) RKPD Tahun 2008 merupakan penjabaran dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Luwu Utara Tahun 2006-2010 sebagaimana ditetapkan dalam Peraturan Bupati Kabupaten Luwu Utara Nomor 01 Tahun 2006, yang memuat Gambaran Ekonomi Makro Tahun 2007 yang antara lain termasuk di dalamnya arah kebijakan fiscal dan moneter, prioritas pembangunan, rencana kerja dan pendanaannya.
(2) RKPD Tahun 2008 sebagaimana dimaksud pada ayat (1), menjadi:
a. pedoman bagi Satuan Kerja Perangkat Daerah dalam menyusun Rencana
Kerja Satuan Kerja Perangkat Daerah;
b. pedoman bagi pemerintah dalam menyusun Rancangan Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun 2008.
Pasal3
Dalam rangka penyusunan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah (RAPBD) Tahun 2008 :
(1) Pemerintah Daerah menggunakan RKPD Tahun 2008 sebagai bahan pembahasan kebijakan umum dan prioritas anggaran di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah;
(2) Satuan Kerja Perangkat Daerah menggunakan RKPD Tahun 2008 dalam pembahasan Rencana Kerja dan Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah bersama dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.
Pasa14
(1) Satuan Kerja Perangkat Daerah membuat laporan kinerja triwulan dan tahunan atas pelaksanaan rencana kerja dan anggaran yang berisi uraian tentang keluaran kegiatan dan indikator kinerja masing-rnasing program.
(2) Laporan sebagaimana dimaksud pada ayat (1), disarnpaikan kepada Bappeda paling lambat 14 (empat belas) hari setelah berakhirnya triwulan yang bersangkutan.
(3) Laporan Kinerja menjadi masukan dan bahan pertirnbangan bagi analisis dan evaluasi usulan anggaran tahun berikutnya yang diajukan oleh Satuan Kerja Perangkat Daerah yang bersangkutan.
Pasal 5
Badan Perencanaan Pembangunan Daerah kabupaten Luwu Utara menelaah kesesuaian antara Rencana Kerja dan Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah Tahun 2008 hasil pembahasan bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dengan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2008.
Pasal 6
Peraturan Bupati ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan.
Agar setiap orang mengetahuinya, memerintahkan pengu.ndangan
Peraturan Bupati ini dengan penempatannya dalam Berita Daerah
Kabupaten Luwu Utara
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Agustus 2008.
5
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tapin No. 14 Tahun 2008
Administrasi dan Tata Usaha Negara;Otonomi Daerah dan Pemerintah Daerah
2008
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 14, BD.2008/NO.14
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Uraian Tugas Unsur - Unsur Organisasi Dinas Kehutanan Dan Perkebunan Kabupaten Tapin
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mewujudkan pelaksanan tugas yang sesuai dengan batas kewenangan dan tanggung jawab Dinas Kehutanan dan Perkebunan Kabupaten
Tapin, dipandang perlu untuk menetapkan uraian tugas unsur–unsur organisasinya;bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati.
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007;Peraturan Daerah Kabupaten Tapin Nomor 04 Tahun 2008;Peraturan Daerah Kabupaten Tapin Nomor 05 Tahun 2008.
Peraturan Bupati ini Mengatur Tentang Uraian Tugas Unsur-Unsur Organisasi Dinas Kehutanan dan Perkebunan Kabupaten Tapin dengan Sistematika;Ketentuan Umum;Uraian Tugas Unsur-Unsur Organisasi;Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
16 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bone Bolango Nomor 14 Tahun 2008
pelaksanaan peraturan daerah kabupten bone bolango nomor 42 tahun 2007 tentang pembentukan organisasi dan tata kerja dinas perhubungan kabupaten bone bolango
2008
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 14, BD.2008/No.14
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Bone Bolango Nomor 42 Tahun 2007 Tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Dinas Perhubungan Kabupaten Bone Bolango
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk untuk melaksanakan Peraturan Daerah Kabupaten Bone Bolango Nomor 42 Tahun 2007 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Dinas Perhubungan Kabupaten Bone Bolango.
Dasar Hukum Peraturan Bupati Bone Bolango ini adalah UU No.8 Tahun 1974 sebagaimana telah diubah dengan UU No.43 Tahun 1999; UU No.29 Tahun 1999; UU No.38 Tahun 2000; UU No.6 Tahun 2003; UU No.10 Tahun 2004; UU No.32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan PP Pengganti UU No.3 Tahun 2005; UU No.33 Tahun 2004; UU No.38 Tahun 2007; PP No.41 Tahun 2007; Perda Kab Bone Bolango No.42 Tahun 2007.
Dalam Peraturan ini diatur tentang Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Bone Bolango Nomor 42 Tahun 2007 Tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Dinas Perhubungan Kabupaten Bone Bolango termasuk didalamnya mengatur tentang Penjabaran Tugas, Fungsi dan Kewenangan Dinas, Penjabaran Tugas dan Fungsi.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Maret 2008.
Terdiri dari 12 halaman tanpa lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kubu Raya Nomor 14 Tahun 2008
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan, Susunan Organisasi dan Tata Kerja Unit Kehutanan Dan Perkebunan Sebagai Unit Pelaksana Teknis Dinas Kehutanan, Perkebunan dan Pertambangan Kabupaten Kubu Raya
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka pelaksanaan Pasal 65 ayat (1) Peraturan Bupati Kubu Raya Nomor 01 Tahun 2008 tentang Pembentukan, Susunan Organisasi dan Tata Kerja Perangkat Daerah Kabupaten Kubu Raya, mak untuk mengefektifkan pelaksanaan tugas dan fungsi Dinas Kehutanan dan Perkebunan perlu dibentuk Unit Kehutanan dan Perkebunan sebagai Unit Pelaksana Teknis Dinas Kehutanan, Perkebunan dan Pertambangan Kabupaten Kubu Raya; bahwa untuk maksud sebagaimana huruf a diatas, perlu ditetapkan dengan Peraturan Bupati Kubu Raya tentang Pembentukan, Susunan Organisasi dan Tata Kerja Unit Kehutanan dan Perkebunan sebagai Unit Pelaksana Teknis Dinas Kehutanan, Perkebunan sebagai Unit Pelaksana Teknis Dinas Kehutanan, Perkebunan dan Pertambangan Kabupaten Kubu Raya
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No.25 Tahun 1956; UU No.8 Tahun 1974; UU No.10 Tahun 2004; UU No.10 Tahun 2004; UU No.32 Tahun 2004; UU No.35 Tahun 2007; PP No.9 Tahun 2003; PP No.38 Tahun 2007; PP No.41 Tahun 2007; Perpres RI No.44 Tahun 1999; Perbup Kubu Raya No.01 Tahun 2008
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketetuan Umum; Pembentukan; Kedudukan, Tugas dan Fungsi; Susunan Organisasi; Wilayan Kerja; Tata Kerja dan Pelaporan; Ketentuan Lain-Lain; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Maret 2008.
7 HLM
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Jembrana No. 14 Tahun 2008
PERGESERAN ANGGARAN MENDAHULUI PERUBAHAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH-(APBD)-KABUPATEN-JEMBRANA-TAHUN-ANGGARAN-2008
2008
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 14, LD.2008/NO.14
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pergeseran Anggaran Mendahului Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Jembrana Tahun Anggaran 2008
ABSTRAK:
a. bahwa untuk kelancaran pelaksanaan penyelenggaraan Pemerintahan
dan pembangunan di Kabupaten Jembrana Tahun Anggaran 2008,
dipandang perlu diadakan pergeseran anggaran antar obyek belanja dan
rincian obyek belanja mendahului Perubahan Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah Kabupaten Jembrana Tahun Anggaran 2008 ;
b. bahwa sesuai Pasal 160 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13
Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah,
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri
Nomor 59 Tahun 2007;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan dimaksud huruf a perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Pergeseran anggaran mendahului Perubahan
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Jembrana
Tahun Anggaran 2008.
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1985 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1994; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1997; sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2000; Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004; sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan
Pemerintah Nomor 21 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 30 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Jembrana Nomor 2 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Jembrana Nomor 20 Tahun 2007; Peraturan Bupati Jembrana Nomor 38 Tahun 2007;
Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten
Jembrana Tahun Anggaran 2008.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Juni 2008.
Peraturan Daerah Kabupaten Jembrana Nomor 20 Tahun 2007 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Jembrana Tahun Anggaran 2008 (Lembaran Daerah Kabupaten Jembrana Tahun 2007 Nomor 20, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Jembrana Nomor 20); Diubah.
5 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Klaten Nomor 14 Tahun 2008
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Umum Bantuan Pengembangan Agribisnis Aneka Ternak dan Ternak Lainnya Kabupaten Klaten Tahun 2008
ABSTRAK:
Bahwa untuk menmgkatkan kemampuan usaha peternakan
yang tangguh dan mandiri perlu memberi dukungan dan
langkah-langkah operasional yang mtensn dan terpadu dengan
bentuk pemberian Bantuan Pengembangan Agribisnis Aneka
Ternak dan Ternak lainnya; bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut huruf a di atas,
untuk kelancaran pelaksanaan pemberian bantuan, maka perlu
adanya Peraturan Bupati Klaten tentang Pedoman Umum
Bantuan Pengembangan Agribisnis Aneka Temak dan Ternak
lainnya kepada Kelompok Tani Ternak dan Kelomook Ternak
tainnya Kabupaten Klaten Tahun 2008:
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum, Tujuan dan Sasaran, Status dan Sumber Dana, Persyaratan Penerima Bantuan, Nilai Bantuan dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Mei 2008.
4 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kerinci No. 14 Tahun 2008
KETENTUAN - PERJALANAN DINAS DALAM NEGERI - PEJABAT NEGARA - PNS - PEGAWAI TIDAK TETAP - PEMERINTAH KABUPATEN KERINCI
2008
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 14, BD.2008/NO.14
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Ketentuan Perjalanan Dinas Dalam Negeri bagi Pejabat Negara, Pegawai Negeri Sipil dan Pegawai Tidak Tetap di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kerinci
ABSTRAK:
Untuk kelancaran pelaksanaan tugas kedinasan dan terciptanya tertib pelaksanaan pengelolaan administrasi di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Kerinci, dipandang perlu menetapkan satuan biaya uang harian perjalanan dinas dalam negeri bagi Pejabat Negara, PNS dan Pegawai Tidak Tetap di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kerinci.
UU No. 58 Tahun 1958 ; UU No. 8 Tahun 1974 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 43 Tahun 1999; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah dibah dengan UU No. 8 Tahun 2015; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 79 Tahun 2005; PP No. 38 Tahun 2007; Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 59 Tahun 2007; Permendagri No. 45/PMK.05/2007; Perda No. 12 Tahun 2007; Perda No. 15 Tahun 2007.
Perbup Ini mengatur mengenai Ketentuan Perjalanan Dinas Dalam Negeri Bagi Pejabat Negara, PNS dan Pegawai Tidak tetap di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kerinci, meliputi: Perjalanan Dinas Jabatan; Perjalanan Dinas Pindah; Biaya Perjalanan Dinas; Pelaksanaan dan Pertanggungjawaban Perjalanan Dinas Jabatan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Juli 2008.
13 hlm.; Lampiran 9 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kutai Kertanegara Nomor 14 Tahun 2008
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Tata Naskah Dinas Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara
ABSTRAK:
Berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2005 tentang Pedoman Tata Naskah Dinas di Lingkungan Kabupaten/Kota, maka Keputusan Bupati Kutai Kartanegara Nomor 180.188/HK-I/TAHUN 2006 tanggal 2 Januari 2006 tentang Prosedur Tetap (PROTAP) Pelaksanaan Administrasi dan Koordinasi dilingkungan Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara sudah tidak sesuai lagi dengan perkembangan keadaan, maka perlu untuk ditinjau kembali dan disesuaikan; Berdasarkan pertimbangan tersebut di atas perlu ditetapkan Pedoman Tata Naskah Dinas di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara dengan Peraturan
Bupati;
Dasar Hukum: UU No.27 Tahun 1959; UU No.43 Tahun 1999; UU No.32 Tahun 2004; UU No.33 Tahun 2004; UU No.66 Tahun 1951; PP No.43 Tahun 1958; PP No.8 Tahun 2002; PP No.38 Tahun 2007; PP No.41 Tahun 2007; PP No.72 Tahun 2005; PP No.73 Tahun 2005; Perda Kukar No.2 Tahun 2003.
Naskah Dinas yang diatur dalam Peraturan Bupati ini meliputi : a. naskah dinas Pemerintahan Kabupaten Kutai Kartanegara; dan b. naskah dinas Pemerintahan Desa. Naskah dinas di lingkungan Pemerintahan Kabupaten diolah oleh Satuan Kerja Perangkat Daerah. Naskah dinas di lingkungan Pemerintahan Desa diolah oleh Perangkat Desa yang bersangkutan. Naskah dinas di lingkungan Pemerintahan Kabupaten, ditandatangani oleh Bupati/Wakil Bupati dan Ketua/ Wakil Ketua DPRD, Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah dan atau pejabat lain sesuai dengan kewenangannya. Naskah dinas di Lingkungan Pemerintahan Desa, ditandatangani oleh Kepala Desa dan atau pejabat lain sesuai dengan kewenangannya.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Mei 2008.
Peraturan yang diubah: UU No.32 Tahun 2004.
19 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Ogan Ilir No. 14 Tahun 2008
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Uraian Tugas Pokok dan Fungsi Dinas Pekerjaan Umum Pengairan Kabupaten Ogan Ilir
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan Peraturan Daerah Kabupaten Ogan Ilir Nomor 3 Tahun 2008, maka untuk tertib administrasi perlu disusun Uraian Tugas Pokok dan Fungsi Dinas Pekerjaan Umum Pengairan Kabupaten Ogan lIir, sehingga perlu diatur dan ditetapkan dengan Peraturan Daerah Kabupaten Ogan Ilir.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini, yaitu sebagai berikut: UU No. 8 Tahun 1974; UU No. 37 Tahun 2003; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 33 Tahun 2004; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 41 Tahun 2007; Perda Kabupaten Ogan Ilir No. 20 Tahun 2007; Perda Kabupaten Ogan Ilir No. 3 Tahun 2008.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Uraian Tugas Pokok dan Fungsi Dinas Pekerjaan Umum Pengairan Kabupaten Ogan lIir, dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur pula antara lain mengenai kedudukan, tugas pokok, dan fungsi; susunan organisasi; serta uraian tugas.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
11 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Penajam Paser Utara Nomor 14 Tahun 2008
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Penajam Paser Utara Nomor 9 Tahun 2007 Tentang Tata Cara Pencalonan, Pemilihan, Pelantikan Dan Pemberhentian Kepala Desa
ABSTRAK:
Bahwa Saat Ini Ketentuan Yang Berkaitan Dengan Pelaksanaan Peraturan Daerah Penajam Paser Utara Nomor 9 Tahun 2007 Tentang Tata Cara Pencalonan, Pemilihan, Pelantikan Dan Pemberhentian Kepala Desa Dalam Pelaksanaannya Ditemukan Beberapa Kendala Sehingga Perlu Dilakukan Perbaikan Pengaturan Terhadap Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Dimaksud
Dasar Hukum Peraturan Ini : UU No. 7 Tahun 2002, UU No. 32 Tahun 2004; Sebagaimana Telah Dua Kali Diubah Terakhir Dengan UU No.12 Tahun 2008; PP No. 72 Tahun 2005; PP No. 79 tahun 2005; Perda Kab. PPU No. 9 Tahun 2007; Perda Kab. PPU No. 7 Tahun 2007; Perda Kab. PPU No. 8 Tahun 2008.
Kepanitiaan, Hak Memilih Dan Dipilih, Pendaftaran Pemilih, Biaya Pemilihan, Pendaftaran Penjaringan, Penyaringan Dan Penetapan Calon Kepala Desa, Pemilihan Kepala Desa, Kampanye , Pemungutan Suara, Penghitungan Suara, Panitia Pengawasan, Pengawasan Pembinaan Dan Penyelesaian Permasalahan, Penetapan Calon Kepala Desa, Pengesahan Dan Pengangkatan Calon Terpilih, Tata Cara Pemberhentian Kepala Desa, Penjabat Kepala Desa, Pertanggungjawaban Kepala Desa.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 November 2008.
43 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat