PUPUK BERSUBSIDI - ALOKASI DAN HARGA ECERAN TERTINGGI
2008
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 128, BD.2008/No. 7
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Alokasi Dan Harga Eceran Tertinggi (HET) Pupuk Bersubsidi Untuk Sektor Pertanian Di Kabupaten Banjarnegara Tahun Anggaran 2008
ABSTRAK:
bahwa peranan pupuk sangat penting dalam peningkatan
produktivitas dan produksi komoditas pertanian untuk
mewujudkan program Ketahanan Pangan Nasional; bahwa agar penyediaan pupuk sesuai dengan rekomen- dasi teknis dan kebutuhan di tingkat petani, dipandang
perlu ditetapkan Peraturan Bupati tentang Alokasi Pupuk
untuk Sektor Pertanian Tahun Anggaran 2008;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1992; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 1995; Peraturan Pemerintah Nomor 52 Tahun 2001; Peraturan Menteri Pertanian Nomor 76/Permentan/OT.140/12/2007; Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 6 Tahun 2008; Keputusan Gubernur Jawa Tengah Nomor
521.3.05/27/2004; Peraturan Daerah Kabupaten Banjarnegara Nomor 15
Tahun 2003;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang peruntukan pupuk bersubsidi, kebutuhan pupuk dan alokasi pupuk bersubsidi, cadangan pupuk bersubsidi, penyaluran dan harga eceran tertinggi (HET), pengawasan dan pelaporan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2008.
9 hal
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Banyumas Nomor 123 Tahun 2008
Peraturan Bupati Banyumas Nomor 107 Tahun 2008 Tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Banyumas Tahun Anggaran 2008
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Banyumas Nomor 107 Tahun 2008 Tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Banyumas Tahun Anggaran 2008
ABSTRAK:
bahwa Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah Kabupaten Banyumas Tahun Anggaran 2008 telah
ditetapkan dengan Peraturan Bupati Banyumas Nomor 107 Tahun
2008; bahwa dalam pelaksanaannya terdapat kegiatan yang harus
dilakukan pergeseran antar obyek belanja/rincian obyek belanja
pada beberapa Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang
disesuaikan dengan kebutuhan riil dari SKPD dimaksud; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a
dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan
Atas Peraturan Bupati Banyumas Nomor 107 Tahun 2008 tentang
Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
kabupaten Banyumas Tahun Anggaran 2008.
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1985; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 30 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 22 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 15 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 16 Tahun 2008; Peraturan Bupati Banyumas Nomor 107 Tahun 2008.
Peraturan bupati ini mengatur tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Banyumas Tahun Anggaran 2008.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Desember 2008.
4 hal
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Banyumas Nomor 122 Tahun 2008
peraturan bupati - petunjuk teknis inventarisasi barang
2008
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 122, BD.2008/No.122
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Petunjuk Teknis Inventarisasi Barang Milik Pemerintah Daerah Kabupaten Banyumas Tahun 2008
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka penyusunan data barang milik daerah sesuai
dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 17 Tahun 2007 tentang
Pedoman Teknis Pengelolaan Barang Daerah dan Peraturan Daerah
Kabupaten Banyumas Nomor 3 Tahun 2007 tentang Pedoman
Pengelolaan Barang Daerah, serta dalam rangka persiapan penyusunan
Neraca Satuan Kerja Perangkat Daerah dan Neraca Daerah, perlu
dilakukan inventarisasi barang daerah; bahwa supaya bisa berdayaguna dan berhasilguna dalam
penyelenggaraan inventarisasi barang daerah, serta dapat berjalan
lancar dalam pelaksanaan, perlu diatur dengan Peraturan Bupati; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf
a dan huruf b, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Petunjuk Teknis lnventarisasi Barang Milik Pemerintah Daerah
Kabupaten Banyumas.
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 17 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 3 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 16 Tahun 2008.
Peraturan bupati ini mengatur tentang Ketentuan Umum; Maksud dan Tujuan; Prosedur Pelaksanaan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Desember 2008.
39 hal
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Banyumas Nomor 121 Tahun 2008
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 4 Tahun 2003 Tentang Pedagang Kaki Lima
ABSTRAK:
bahwa sebagai tindak lanjut pelaksanaan Peraturan Daerah
Kabupaten Banyumas Nomor 4 Tahun 2003 tentang
Pedagang Kaki Lima, telah ditetapkan Keputusan Bupati
Banyumas Nomor 5 Tahun 2004 tentang Petunjuk
Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas
Nomor 4 Tahun 2003 tentang Pedagang Kaki Lima; bahwa dalam rangka penataan Pedagang Kaki Lima (PKL)
dan karena perkembangan keadaan, Keputusan Bupati
sebagaimana dimaksud dalam huruf a sudah tidak sesuai
dan perlu ditinjau kembali; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, maka perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan
Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 4 Tahun 2003 tentang
Pedagang Kaki Lima.
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1992; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 2006; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Banyumas
Nomor 11 Tahun 1985; Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Banyumas
Nomor 38 Tahun 1995; Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 4 Tahun
2003; Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 13 Tahun
2005; Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 9 Tahun
2008; Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 10 Tahun
2008; Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 11 Tahun
2008; Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 12 Tahun
2008.
Peraturan bupati ini mengatur tentang Pedagang Kaki Lima.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Desember 2008.
10 hal
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Banyumas Nomor 120 Tahun 2008
peraturan bupati - alokasi dan harga eceran tertinggi
2008
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 120, BD.2008/No.120
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Alokasi Dan Harga Eceran Tertinggi (HET) Pupuk Bersubsidi Untuk Sektor Pertanian Di Kabupaten Banyumas Tahun Anggaran 2009
ABSTRAK:
bahwa guna menjamin ketersediaan pupuk dengan harga yang wajar
dan meningkatkan kemampuan petani dalam pengadaan pupuk,
perlu mengalokasikan pupuk dan menetapkan Harga Eceran
Tertinggi (HET) pupuk bersubsidi untuk sektor pertanian di
Kabupaten Banyumas; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada
huruf a dan sesuai dengan Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor: 13 Tahun 2008 tanggal 31 Oktober 2008 tentang Alokasi dan Harga
Eceran Tertinggi (HET) Pupuk Bersubsidi untuk Sektor Pertanian,
perlu menetapkan Per,;1turan Bupati tentang Alokasi dan Harga
Eceran Tertinggi (HET) Pupuk Bersubsidi untuk Sektor Pertanian di
kabupaten Banyumas Tahun Anggaran 2009.
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1992; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2001; Peraturan Menteri Perdagangan Republik Indonesia Nomor 21/M-DAG/PER/6/2008omor 03/M-DAG/PER/2/2006; Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 136 Tahun 2008.
Peraturan bupati ini mengatur tentang Ketentuan Umum; Peruntukan Pupuk Bersubsidi; Alokasi Pupuk Bersubsidi; Penyaluran dan Harga Eceran Tertinggi (HET); Pengawasan dan Pelaporan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 28 November 2008.
12 hal
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Banyumas Nomor 117 Tahun 2008
Peraturan Bupati Banyumas Nomor 19 Tahun 2008 Tentang Kebutuhan Dan Harga Eceran Tertinggi (HET) Pupuk Bersubsidi Untuk Sektor Pertanian Di Kabupaten Banyumas Tahun Anggaran 2008
peraturan bupati - kebutuhan dan harga eceran tertinggi
2008
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 117, BD.2008/No.117
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Banyumas Nomor 19 Tahun 2008 Tentang Kebutuhan Dan Harga Eceran Tertinggi (HET) Pupuk Bersubsidi Untuk Sektor Pertanian Di Kabupaten Banyumas Tahun Anggaran 2008
ABSTRAK:
bahwa sehubungan adanya tambahan alokasi pupuk bersubsidi
untuk Kabupaten Banyumas sebagaimana ditetapkan dalam
Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 123 Tahun 2008
tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Jawa Tengah
Nomor 6 Tahun 2008 tentang Kebutuhan dan Harga Eceran
Tertinggi (HET) Pupuk Bersubsidi Untuk Sektor Pertanian di
Provinsi Jawa Tengah Tahun Anggaran 2008, perlu dilakukan
pengalokasian ulang (realokasi) pupuk bersubsidi di Kabupaten
Banyumas agar penyaluran pupuk bersubsidi dapat mengarah
pada prinsip 6 (enam) tepat yaitu tepat jenis, tepat jumlah, tepat
harga, tepat tempat, tepat waktu dan tepat mutu; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati Banyumas
tentang Perubahan Keclua Atas Peraturan Bupati Banyumas
Nomor 19 Tahun 2008 tentang Kebutuhan Dan Harga Eceran
Tertinggi (HET) Pupuk Bersubsidi Untuk Sektor Pertanian Di
Kabupaten Banyumas Tahun Anggaran 2008.
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1992; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2001; Peraturan Menteri Pertanian Nomor 76/Permentan/OT.140/
12/2007; Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 03/M-DAG/PER/2/2006; Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 6 Tahun 2008; Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 123 Tahun 2008.
Peraturan bupati ini mengatur tentang Kebutuhan dan Harga Eceran Tertinggi (HET) Pupuk Bersubsidi Untuk Sektor Pertanian.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 20 November 2008.
7 hal
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Banyumas Nomor 116 Tahun 2008
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Pedoman Umum Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan Dan Anak Kabupaten Banyumas
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Pasal 3 Undang - Undang Nomor 23 Tahun 2002
tentang Perlindungan Anak maka perlindungan anak bertujuan untuk
menjamin terpenuhinya hak - hak anak agar dapat hidup, tumbuh,
berkembang dan berpartisipasi secara optimal sesuai dengan harkat dan
martabat kemanusiaan, serta mendapat perlindungan dari kekerasan
dan diskriminasi demi terwujudnya anak Indonesia yang berkualitas,
berakhlak mulia dan sejahtera; bahwa berdasarkan Pasal 3 undang - Undang Nomor 23 Tahun 2004
tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga maka
penghapusan kekerasan dalam rumah tangga dilaksanakan
berdasarkan asas penghormatan hak asasi manusia, keadilan dan
kesadaran gender, non diskriminasi dan perlindungan korban; bahwa sehubungan dengan hal - hal sebagaimana dimaksud dalam
huruf a dan b serta guna terbangunnya jaringan koordinasi yang solid
dalam melaksanakan upaya pemberdayaan perempuan dan
perlindungan anak di Kabupaten Banyumas maka diperlukan pedoman
umum yang mengatur pelaksanaan pemberdayaan perempuan dan
perlindungan anak; bahwa pedoman umum sebagaimana dimaksud dalam huruf c, adalah
pedoman yang mengatur tata cara Pusat Pelayanan Terpadu
Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P2TP2A) Kabupaten Banyumas; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a,
huruf b, huruf c, dan huruf d maka perlu membentuk Peraturan Bupati
tentang Pedoman Umum Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan
Perempuan dan Anak ( P2TP2A ) Kabupaten Banyumas.
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1984; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 1998.
Peraturan bupati ini mengatur tentang Pedoman Umum Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 20 November 2008.
6 hal
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Banyumas Nomor 115 Tahun 2008
peraturan bupati - pembentukan organisasi dan tata kerja
2008
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 115, BD.2008/No.116
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Pembentukan Organisasi Dan Tata Kerja Dewan Penyantun Tim Penggerak Pemberdayaan Dan Kesejahteraan Keluarga Kabupaten Banyumas
ABSTRAK:
bahwa untuk mendukung pelaksanaan program Pemberdayaan dan
Kesejahteraan Keluarga (PKK) telah ditetapkan Peraturan Bupati
Banyumas Nomor 188 Tahun 2008 tentang Pembentukan Organisasi
dan Tata Kerja Dewan Penyantun Tim Penggerak Pemberdayaan dan
Kesejahteraan Keluarga Kabupaten Banyumas; bahwa dengan dilaksanakannya penataan organisasi Perangkat
Daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Banyumas berdasarkan
Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 tentang Organisasi
Perangkat Daerah, Peraturan Bupati sebagaimana dimaksud pada
huruf a sudah tidak sesuai dan perlu ditinjau kembali; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf
a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Dewan Penyantun Tim
Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga Kabupaten
Banyumas.
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1992; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 9 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 10 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 11 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 12 Tahun 2008.
Peraturan bupati ini mengatur tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Dewan Penyantun Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 13 November 2008.
6 hal
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Banyumas Nomor 114 Tahun 2008
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Banyumas Nomor 22 Tahun 2008 Tentang Pedoman Pelaksanaan Penjaringan Dan Penyaringan Perangkat Desa Di Kabupaten Banyumas
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka memberikan pedoman bagi pemerintah desa dalam
pelaksanaan pengisian kekosongan jabatan perangkat desa sesuai
ketentuan Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 15 Tahun 2006
tentang Tata Cara Pencalonan, Pengangkatan dan Pemberhentian
Perangkat Desa, telah ditetapkan Peraturan Bupati Banyumas Nomor 22
Tahun 2008 tentang Pedoman Pelaksanaan Penjaringan dan Penyaringan
Perangkat Desa di Kabupaten Banyumas; bahwa ketentuan Pasal 11 Ayat (6) Peraturan Bupati Banyumas
sebagaimana dimaksud pada huruf a, tidak dapat dilaksanakan karena
terjadi kesalahan formulasi; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a dan
huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati Banyumas tentang Perubahan
Atas Peraturan Bupati Banyumas Nomor 22 Tahun 2008 tentang Pedoman
Pelaksanaan Penjaringan dan Penyaringan Perangkat Desa di Kabupaten
Banyumas.
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005; Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 12 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 15 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 17 Tahun 2006; Peraturan Bupati Banyumas Nomor 22 Tahun 2008.
Peraturan bupati ini mengatur tentang Pedoman Pelaksanaan Penjaringan dan Penyaringan Perangkat Desa.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 13 November 2008.
4 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banjarnegara Nomor 112 Tahun 2008
BATAS JUMLAH SURAT PERMINTAAN PEMBAYARAN UANG PERSEDIAAN (SPP-UP) DAN SURAT PERMINTAAN PEMBAYARAN GANTI UANG (SPP-GU)
2008
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 112, BD.2008/No. 6
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Ketentuan Batas Jumlah Surat Permintaan Pembayaran Uang Persediaan (SPP-UP) Dan Surat Permintaan Pembayaran Ganti Uang (SPP-GU) Tahun Anggaran 2008
ABSTRAK:
bahwa sebagai pelaksanaan ketentuan Pasal 201
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun
2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan
Daerah, maka perlu ditetapkan Ketentuan Batas
Jumlah Surat Permintaan Pembayaran Uang
Persediaan (SPP-UP) dan Surat Permintaan
Pembayaran Ganti Uang (SPP-GU) Tahun
Anggaran 2008; bahwa untuk maksud tersebut di atas, perlu
ditetapkan dengan Peraturan Bupati;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang ketentuan batas jumlah SPP-UP dan SPP-GU, pengajuan SPP-UP dan SPP-GU.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Maret 2008.
11 hal
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat