Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perizinan Usaha Perikanan Tangkap
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka pengelolaan, pemanfaatan sumberdaya ikan dan pemberdayaan ikan dan pemberdayaan serta perlindungan nelayan untuk memperoleh manfaat yang optimal dan berkelanjutan, serta terjamin kelestarian sumberdaya ikan, perlu dilakukan pendataan, pembinaan, pengawasan dan pengendalian melalui perijinan; bahwa untuk meningkatkan ketertiban dalam penyelenggaraan; izin usaha perikanan karena belum ditetapkanya Peraturan Daerah tentang Perizinan Usaha Perikanan Tangkap, perlu adanya pengaturan mengenai perizinan usaha perikanan tangkap dengan Peraturan Bupati; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati.
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 64 Tahun 1997; Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2002; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2004; Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia Nomor Per.12/MEN/2009; Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 3 Tahun 2008
PERBUP ini mengatur tentang Usaha Perikanan Tangkap terdiri dari : Usaha Penangkapan Ikan; dan Usaha Pengangkutan Ikan. Usaha penangkapan ikan adalah Usaha Penangkapan Ikan di laut. Usaha pengangkutan ikan adalah usaha pengangkutan ikan di laut yang menggunakan kapal pengangkut ikan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Juli 2009.
11 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Rembang Nomor 42 Tahun 2009
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Rembang Tahun Anggaran 2009
ABSTRAK:
bahwa sebagai pelaksanaan ketentuan Pasal 6 Peraturan Oaerah
Nomor 3 Tahun 2009 tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan
Belanja Oaerah Kabupaten Rembang Tahun Anggaran 2009, perlu
Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Kabupaten Rembang Tahun Anggaran 2009; bahwa untuk maksud tersebut pada huruf a, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Penjabaran Perubahan Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Rem bang T ahun
Anggaran 2009;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1985; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 T ahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 1 Tahun 2009; Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 2 Tahun 2009; Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 3 Tahun 2009;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Rembang T ahun Anggaran 2009 dan rinciannya.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 November 2009.
8 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Temanggung Nomor 42 Tahun 2009
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Karcis Sebagai Surat Ketetapan Retribusi Daerah Kabupaten Temanggung
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Pasal 27 ayat (1) Undang-Undang Nomor 18
Tahun 1997 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 34
Tahun 2000 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 18
Tahun 1997 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah serta
dalam rangka peningkatan pelayanan kepada masyarakat, maka
perlu mengatur Karcis sebagai Surat Ketetapan Retribusi Daerah
Kabupaten Temanggung; bahwa sehubungan dengan pertimbangan sebagaimana dimaksud
huruf a tersebut di atas, perlu menetapkan Peraturan Bupati
Temanggung tentang Karcis sebagai Surat Ketetapan Retribusi
Daerah Kabupaten Temanggung;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001; Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Temanggung Nomor 7 Tahun 1998; Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 7 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 15 Tahun 2008;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang maksud dan tujuan, jenis retribusi yang menggunakan karcis, persyaratab karcis sebagai surat ketetapan retribusi daerah, karcis sebagai tanda bukti pembayaran retribusi, kewajiban, larangan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2009.
6 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bekasi Nomor 42 Tahun 2009
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah (APBD-P) Tahun Anggaran 2009
ABSTRAK:
Sebagai pelaksanaan ketentuan Pasal 1 Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2009 tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2009, perlu ditetapkan Peraturan Bupati tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah; Berdasarkan pertimbangan diatas, perlu segera menetapkan Peraturan Bupati tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2009.
Dasar Hukum: UU No.27 Tahun 1959; UU No.12 Tahun 1985; UU No.18 Tahun 1997; UU No.21 Tahun 1997; UU No.28 Tahun 1999; UU No.17 Tahun 2003; UU No.1 Tahun 2004; UU No.10 Tahun 2004; UU No.15 Tahun 2004; UU No.25 Tahun 2004; UU No.32 Tahun 2004; UU No.33 Tahun 2004; PP No.65 Tahun 2001; PP No.66 Tahun 2001; PP No.24 Tahun 2004; PP No.23 Tahun 2005; PP No.24 Tahun 2005; PP No.54 Tahun 2005; PP No.56 Tahun 2005; PP No.57 Tahun 2005; PP No.58 Tahun 2005; PP No.65 Tahun 2005; PP No.79 Tahun 2005; PP No.8 Tahun 2006; PP No.38 Tahun 2008; PP No.7 Tahun 2008.
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2009 semula berjumlah Rp.4.998.066.115.912,09 bertambah sejumlah Rp. 182.790.139.347,24 sehingga menjadi Rp. 5.180.856.255.259,33
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Desember 2009.
Peraturan yang diubah: UU No.12 Tahun 1985; UU No.18 Tahun 1997; UU No.32 Tahun 2004; PP No.24 Tahun 2004.
6 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kulon Progo No. 42 Tahun 2009
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Pedoman Penataan Berkas Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Banyumas
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mewujudkan tertib administrasi Pemerintah,
Pembangunan dan Kemasyarakatan, perlu Pedoman Penataan
Berkas yang diatur dengan Peraturan Bupati; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a,
perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Penataan
Berkas di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Banyumas.
Undang - Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1971; Undang - Undang Nomor 32 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 1979; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 39 Tahun 2005; Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 12 Tahun 2008; Peraturan Bupati Banyumas Nomor 190 Tahun 2005; Peraturan Bupati Banyumas Nomor 58 Tahun 2008.
Peraturan bupati ini mengatur tentang Pedoman Penataan Berkas.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 07 November 2009.
19 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tasikmalaya Nomor 42 Tahun 2009
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 41, BD.2009/No.38 Seri E Nomor 11
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tambahan Penghasilan kepada Pegawai Negeri Sipil Daerah dan Calon Pegawai Negeri Sipil Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Purworejo Tahun Anggaran 2009
ABSTRAK:
bahwa dalam rsngka meningkatkan kesejahteraan umum
dan penghargaan kepada Pegawai Negeri Sipil Daerah den
Calon Pegawai Negeri Sipil Daerah yang melaksanakan
pekerjaan dengan kondisi kerja yang beresiko, beban kerja
yang lebih berat, maupun alasan obyektif lainnya, maka
sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan
yang berlaku, Pemerintah Kabupaten Purworejo pada
Tahun Anggaran 2009 akan memberikan tambahan
penghasilan kepada Pegawai Negeri Sipil Daerah dan
Calon Pegawai Negeri Sipil Daerah di lingkungan
Pemerintah Kabupaten Purworejo: bahwa guna menjamin agar pemberian tambahan
penghasilan sebagaimana dimaksud pada huruf a dapat
tepat sasaran dan sesuai dengan ketentuan peraturan
perundang-undangan yang berlaku, r°rlu menerbitkan
pedoman daiam pemberian tambahan penghasilan
tersebut; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Tambahan Penghasilan kepada Pegawai
Negeri Sipil dan Calon Pegawai Negeri Sipil di lingkungan
Pemerintah Kabupaten Purworejo Tahun Anggaran 2009;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1977; Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun' 2003; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 3 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 4
Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 14 Tahun 2008;
Peraturan bupati ini mengatur tentang ketentuan, kriteria, penganggaran dan alokasi serta besaran tambahan penghasilan, ketentuan, penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Juli 2009.
8 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat