BATAS - DESA - RANCAMAHI - KECAMATAN - PURWADADI - KABUPATEN - SUBANG
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 115, BD Tahun 2022 No.115
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Batas Desa Rancamahi Kecamatan Purwadadi Kabupaten Subang
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 9 ayat (3) Permendagri No. 45 Tahun 2016, maka perlu ditetapkan Perbup tentang Batas Desa Rancamahi Kecamatan Purwadadi Kabupaten Subang.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah: UU No. 14 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah menjadi UU No. 4 Tahun 1968; UU No. 26 Tahun 2007; UU No. 4 Tahun 2011; UU No. 6 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; UU No. 30 Tahun 2014; PP No. 26 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 13 Tahun 2014; PP No. 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan PP No. 11 Tahun 2019; PP No. 17 Tahun 2018; Permendagri No. 45 Tahun 2016; Permendagri No. 1 Tahun 2017; Perda No. 3 Tahun 2007; Perda No. 3 Tahun 2014; Perda No. 4 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Perda No. 2 Tahun 2018.
Peraturan ini mengatur tentang ketentuan umum, ruang lingkup, luas wilayah, penetapan dan penegasan batas desa, ketentuan lain-lain, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Mei 2022.
12 Hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kebumen Nomor 115 Tahun 2021
Otonomi Daerah dan Pemerintah DaerahDasar Pembentukan Kementerian/Lembaga/Badan/OrganisasiStruktur Organisasi
Status Peraturan
Dicabut dengan :
PERBUP Kab. Kebumen No. 61 Tahun 2023 tentang Sistem Kerja Aparatur Sipil Negara Untuk Penyederhanaan Birokrasi Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kebumen
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan
Fungsi, serta Tata Kerja Satuan Polisi Pamong Praja
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka pelaksanaan kebijakan penyederhanaan
birokrasi di lingkungan instansi pemerintah, perlu dilakukan
penataan kedudukan, susunan organisasi, tugas dan fungsi,
serta tata kerja Satuan Polisi Pamong Praja;
b. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 6 Peraturan Daerah
Kabupaten Kebumen Nomor 7 Tahun 2016 tentang
Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah sebagaimana
telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen
Nomor 5 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan
Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 7 Tahun 2016 tentang
Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, kedudukan,
susunan organisasi, tugas dan fungsi, serta tata kerja
perangkat daerah dan unit kerja di bawahnya diatur dengan
Peraturan Bupati;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan
Fungsi, serta Tata Kerja Satuan Polisi Pamong Praja;
Dasar hukum peraturan ini adalah: Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 17 Tahun 2021; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2021; Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 7 Tahun 2016;
Dalam peraturan ini diatur tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Satuan Polisi Pamong Praja yang meliputi: Ketentuan Umum; Kedudukan, Tugas dan Fungsi; Susunan Organisasi; Tata Kerja; Kepegawaian; Ketentuan Lain-Lain; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Desember 2021.
18 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kebumen Nomor 115 Tahun 2013
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 19 Tahun 2010 Tentang Pajak Air Tanah
ABSTRAK:
bahwa untuk kelancaran dan ketertiban pelaksanaan
Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 19 Tahun
2010 tentang Pajak Air Tanah, perlu mengatur petunjuk
pelaksanaannya;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah
Kabupaten Kebumen Nomor 19 Tahun 2010 tentang
Pajak Air Tanah;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 91 Tahun 2010; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Daearah Kabupaten Kebumen Nomor 2 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 11 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 19 Tahun 2010;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang
Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 19 Tahun 2010 Tentang Pajak Air Tanah
yang meliputi
Pendaftaran Dan Pendataan,
Bentuk, Isi, Tata Cara Pengisian Dan Penyampaian SKPD,
Tata Cara Pembayaran, Penyetoran, Tempat Pembayaran, Angsuran Dan Penundaan Pembayaran,
Jenis Dan Isi Formulir Penagihan,
Tata Cara Pemberian Pengurangan, Keringanan Dan Pembebasan Pajak,
Tata Cara Pengurangan Atau Penghapusan Sanksi Administratif Dan Pengurangan Atau Pembatalan Ketetapan Pajak,
Tata Cara Pengembalian Kelebihan Pembayaran Pajak,
Tata Cara Penghapusan Piutang Pajak Yang Sudah Kedaluwarsa,
Kriteria Wajib Pajak Dan Penentuan Besaran Omzet Serta Tata Cara Pembukuan Atau Pencatatan,
Tata Cara Pemeriksaan Pajak, dan
Pengawasan Pajak.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 08 November 2013.
12 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bekasi Nomor 115 Tahun 2020
insentif - pada - badan - layanan - umum - daerah - fasilitas - kesehatan - tingkat - pertama - pusat - kesehatan - masyarakat - FKTP - Puskesmas - di - kabupaten - bekasi
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Insentif Pada Badan Layanan Umum Daerah Failitas Kesehatan Tingkat Pertama Pusat Kesehatan Masyarakat (FKTP Puskesmas) di Kabupaten Bekasi
ABSTRAK:
Bahwa FKTP Puskesmas di Kab. Bekasi telah ditetapkan untuk menerapkan Pola Pengelolaan Keuangan BLUD berdasarkan Keputusan Bupati Bekasi No.: 440/Kep.83-Dinkes/2019 Dan berdasarkan ketentuan Pasal 24 ayat (1) Permendagri No. 79 Tahun 2018 Puskesmas diberikan remunerasi untuk peningkatan mutu layanan, dimana kornponen remunerasi itu adalah salah satunya berupa gaji, tambahan penghasilan pegawai dan insentif Dan FKTP Puskesmas diberikan jasa pelayanan berdasarkan Perbup Bekasi No. 1 A Tahun 2015 maka perlu menetapkan Perbup tentang lnsentif Pada Sadan Layanan Umum Daerah Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama Pusat Kesehatan Masyarakat (FKTP Puskesmas) di Kab. Bekasi.
Dasar Hukum Peraturan Bupati Ini Adalah UU No. 14 Tahun 1950; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 36 Tahun 2009; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah UU No. 9 Tahun 2015; UU No. 30 Tahun 2014; UU No. 36 Tahun 2014; PP No. 23 Tahun 2005; PP No. 71 Tahun 2010; PP No. 47 Tahun 2016; PP No. 12 Tahun 2019; Permendagri No. 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 120 Tahun 2018; Permendagri No. 79 Tahun 2018; Permenkes No. 43 Tahun 2019; Kepbup Bekasi No
. 440/Kep 8-Dinkes/2019; Kepbup Bekasi No. 440/Kep.83-Dinkes/2019.
Peraturan Bupati Ini Mengatur Tentang Ketentuan Umum, Insentif, Skor Individu, Formula, Evaluasi Dan Pelaporan, Dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Desember 2020.
11 Hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Wonogiri Nomor 115 Tahun 2021
Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 88 Tahun 2016 tentang Tugas Pokok dan Fungsi Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Wonogiri
Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 44 Tahun 2017 tentang Uraian Tugas Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama, Jabatan Administrator dan Jabatan Pengawas Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Wonogiri
organisasi dan tata kerja-dinas pemberdayaan masyarakat desa
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 115, BD.2021/NO.117
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka pelaksanaan kebijakan penyederhanaan birokrasi di lingkungan instansi pemerintah perlu dilakukan penataan organisasi dan tata kerja Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Wonogiri; bahwa Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 58 Tahun 2016 tentang Susunan, Kedudukan dan Tata Kerja Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten Wonogiri (Berita Daerah Kabupaten Wonogiri Tahun 2016 Nomor 58) sudah tidak sesuai dengan perkembangan hukum sehingga perlu ditinjau kembali; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati Wonogiri tentang Organisasi Dan Tata Kerja Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Wonogiri;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 1 7 Tahun 2021; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2021; Peraturan Daerah Kabupaten Wonogiri Nomor 13 Tahun 2016;
Peraturan Bupati (Perbup) ini mengatur tentang kedudukan, tugas dan fungsi Organisasi dan Tata Kerja Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, kedudukan, tugas dan fungsi, susunan organisasi, tata kerja, kepegawaian dan pengelolaan kinerja Pejabat Fungsional. Rincian lebih lanjut terdapat dalam Lampiran.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Desember 2021.
Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 88 Tahun 2016 dan Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 44 Tahun 2017 dicabut.
30 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Boyolali Nomor 115 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Boyolali
ABSTRAK:
bahwa untuk mewujudkan organisasi Dinas
Perumahan dan Kawasan Permukiman yang lebih
proporsional, efektif, dan efisien guna meningkatkan
kinerja pelaksanaan tugas Dinas Perumahan dan
Kawasan Permukiman, perlu menata kembali
organisasi dan tata kerja Dinas Perumahan dan
Kawasan Permukiman; bahwa dengan telah ditetapkannya Peraturan
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2021 tentang
Penyederhanaan Struktur Organisasi Pada Instansi
Pemerintah Untuk Penyederhanaan Birokrasi, maka
perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan
Fungsi, serta Tata Kerja Dinas Perumahan dan
Kawasan Permukiman Kabupaten Boyolali;
bahwa Peraturan Bupati Boyolali Nomor 31 Tahun
2018 tentang Uraian Tugas Jabatan Pada Dinas
Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten
Boyolali, sudah tidak sesuai lagi dengan
perkembangan peraturan perundang-undangan
sehingga perlu diganti; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Kedudukan,
Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata
Kerja Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman
Kabupaten Boyolali;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Boyolali Nomor 16 Tahun 2016; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 17 Tahun 2021; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2021;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum, Kedudukan dan Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, Jabatan Perangkat Daerah, Tata Kerja, Ketentuan Lain-Lain, Ketentuan Peralihan dan ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2021.
Peraturan Bupati Boyolali Nomor 32 Tahun 2018 dicabut.
32 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Indramayu Nomor 115 Tahun 2021
PENJABARAN PELAKSANAAN PERATURAN DAERAH KABUPATEN LUWU UTARA NOMOR 3 TAHUN 2003 TENTANG USAHA PETERNAKAN DAN BUDIDAYA TERNAK
2005
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 115,
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penjabaran Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Luwu Utara Nomor 3 Tahun 2003 Tentang Usaha Peternakan dan Budidaya Ternak
ABSTRAK:
a. bahwa dengan diundangkannya Peraturan Daerah Kabupaten Luwu Utara Nomor 3 Tahun 2003 tentang Usaha Peternakan dan Budidaya Ternak, maka perlu segera dijabarkan dalam bentuk teknis pelaksanaan;
b, bahwa untuk maksud tersebut pada point a diatas, perlu ditetapkan dengan Peraturan Bupati Luwu Utara.
1 . Undang-undang Nomor 6 Tahun 1967 tentang ketentuan ketentuan Pokok Peternakan dan Kesehatan Hewan (Lembaran Negara Tahun 1967 Nomor 16, Tambahan Lembaran Negara Nomor 2824).
2. Undang-undang Nomor 13 Tahun 1999 teritang Pembentukan Kabupaten Daerah Tingkat II Luwu Utara (Lembaran Negara Tahun 1999 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Nomor 3826) .
3. Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004 tentanq
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Tahun 2004
Nomor 125,.Tambahan Lembaran Negara Nomor4437).
4. Peraturan Pernerlntah Nomor 16 Tahun 1997 tentanq
Usaha Peternakan (Lembaran Negara Tahun 1977
Nornor-z t, Tambahan Lembaran Negara Nomor 3103).
5. Peraturan Daerah Nq,nor 53 Tahun 2000 tentang kewenangan Kabupaten Luwu Utara sebagai daerah Otonom.
6. Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2001 tentang Garis
Besar Haluan Daerah.
7. Peraturan Daerah Nomor 3 tahun 2003 tentang Usaha
Peternakan dan Budidaya Ternak.
8. Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2004 tentang Susunan
Organisasi dan Tata Kerja Dinas-Dinas · Daerah
Kabupaten Luwu Utara. '•
Memperhatikan
Keputusan rapat koordlnasi instansi terkait tentang penertiban ternak pada tanggal 7 Maret 2004 di ruang rapat Asisten Bina Wlayah Sekretariat Daerah Kabupaten Luwu Utara
PERATURAN BUPATI LUWU UTARA TENTANG PENJABARAN PELAKSANAAN PERATURAN DAERAH KABUPATEN LUWU UTARA NOMOR 3 TAHUN 2003 TENTANG USAHA PETERNAKAN DAN BUDIDAYA TERNAK
Pasal 1
Melaksanakan perizinan perusahaan peternakan dan pencabutan izin usaha peternakan sebagaimana pada pasal 5,6,7,8,9,10,11,12 dan 13 dalam Peraturan Daerah Kabupaten Luwu Utara Nornor. 3
Tahun 2003 tentang usaha Peternakan dan Budidaya Ternak.
Pasal2
Pejabat berwenang yang dimasksud dalam pasal 6 ayat (3), pasal 8 ayat (1) dan pasal 9 ayat (1) dalam Peraturan Daerah Kabupaten Luwu Utara Nomor 3 Tahun 2003 tentang usaha Peternakan dan Budidaya Ternak adalah Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Luwu Utara.
Pasal3
Melaksanakan proses perizinan dan pendaftaran Usaha Peternakan sebag&imana pada pasal 14, 15 dan 16 dalam Pefaturan Daerah Kabupaten Luwu Utara Nomor 3 Tahun 2003 tentang Usaha Peternakan dan Budidaya Ternak.
Pasal 3
Melaksanakan penertiban ternak rakyat sebagaimana pada pasal
19,20,21,22,23,dan 24 dalam Peraturan Daerah Kabupaten Luwu
Utara Nomor 3 Tahun 2003 tentang Usaha Peternakan dan
Budidaya Ternak.
Pasal 4
Ternak rakyat yang berkeliaran pada ternpat-ternpat umum dianggap sebagai ternak liar ( pasal 21 dan 22) harus ditertibkan dan diserahkan kepada pihak yang berwenang (pasal 23).
Pasal5
Pihak berwenang yang dimaksud dalam pasal 4 diatas adalah
Pasal6
Penangkapan ternak liar pada tempat-tempat urnum dilakukan oleh tim penertiban terpadu yang dibentuk dengan Keputusan Bupati Luwu Utara.
Pasal7
Ternak yang ditangkap dapat diserahkan kembali kepada pemiliknya dengan ketentuan sebagai berikut :
(1) Pemilik ternak membuat pernyataan tertulis untuk tidak mengulangi perbuatannya dan wajib mengandangkan ternaknya sesuai petunjuk teknis Dinas Pertanian Kabupaten Luwu Utara.
(2) Pemilik ternak membayar denda sebesar 10 % dari harga jual ternak yang dihitung perhari.
(3) Nilai atau harga jual ternak berdasarkan harga yang ditetapkan oleh Pemerintah dalam hal ini Dinas Koperindag Kabupaten Luwu Utara.
Pasal 8
Ternak yang ditahan setelah 10 hari lamanya terhitung sejak tanggal penangkapan akan dilelang.
Pasal9
Hasil pelelangan ternak yang bersangkutan akan disetor ke Kas Daerah Kabupaten Luwu Utara melalui Dinas Pendapatan Daerah sebagai sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Peraturan Bupati ini mulai berlaku sejak tanggal diundangkan, dan apabila terdapat Kekeliruan didalamnya akan diadakan perbaikan sebagaimana mestinya.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Maret 2005.
3
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bantul Nomor 115 Tahun 2019
PERBUP Kab. Bantul No. 92 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Bantul Nomor 84 Tahun 2019 Tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019
PERBUP Kab. Bantul No. 85 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Bantul Nomor 84 Tahun 2019 tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019
PERBUP Kab. Bantul No. 109 Tahun 2019 tentang Perubahan Kelima Atas Peraturan Bupati Bantul Nomor 84 Tahun 2019 Tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019
PERBUP Kab. Bantul No. 103 Tahun 2019 tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Bupati Bantul Nomor 84 Tahun 2019 Tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019
PERBUP Kab. Bantul No. 101 Tahun 2019 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bupati Bantul Nomor 84 Tahun 2019 Tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019
PENJABARAN PERUBAHAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 115, BD.2019/NO.115
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Keenam Atas Peraturan Bupati Bantul Nomor 84 Tahun 2019 Tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019
ABSTRAK:
bahwa dengan adanya permohonan revisi dari beberapa
Perangkat Daerah yang mempengaruhi Penjabaran Perubahan
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran
2019, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan
Keenam Atas Peraturan Bupati Bantul Nomor 84 Tahun 2019
tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019;
Dasar hukum peraturan ini adalah: Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945;
Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah
diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang
Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 38 Tahun 2018; Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 14 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah
Kabupaten Bantul Nomor 12 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 10 Tahun 2007 sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 11
Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 11 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 19
Tahun 2018; Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Bupati Bantul Nomor 84 Tahun 2019 sebagaimana telah diubah
beberapa kali terakhir dengan Peraturan Bupati Bantul
Nomor 109 Tahun 2019;
Materi Pokok: Mengatur mengenai perubahan nilai pendapatan, belanja, dan pembiayaan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Desember 2019.
Jumlah Halaman: 7 HLM;
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat