Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Permenko Perekonomian) NO. 4, jdih.ekon.go.id : 9 hlm.
Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Permenko Perekonomian) tentang Pedoman Penyusunan Standar Pelayanan di Lingkungan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Permenko Perekonomian) ini mulai berlaku pada tanggal .
Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Permenko Perekonomian) Nomor 4 Tahun 2019
Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Permenko Perekonomian) NO. 4, jdih.ekon.go.id: 7 hlm
Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Permenko Perekonomian) tentang Jadwal Retensi Arsip di Lingkungan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Permenko Perekonomian) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Maret 2019.
Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Permenko Perekonomian) Nomor 4 Tahun 2018
Permenko Perekonomian No. 15 Tahun 2022 tentang Petunjuk Pelaksanaan Evaluasi Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah di Lingkungan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian
Mencabut :
Permenko Perekonomian No. 9 Tahun 2014 tentang Pedoman Evaluasi Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah di Lingkungan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian
Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Permenko Perekonomian) NO. 4, BN.2018/No.959, peraturan.go.id : 5 hlm.
Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Permenko Perekonomian) tentang Petunjuk Pelaksanaan Evaluasi atas Implementasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah di Lingkungan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Permenko Perekonomian) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Juli 2018.
Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 4 Tahun 2023
Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian NO. 4, JDIH Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian
Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik Di Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian
ABSTRAK:
a. bahwa untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, transparan, dan akuntabel, sertab pelayanan publik yang berkualitas dan terpercaya, perlu menerapkan sistem pemerintahan
berbasis elektronik;
b. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 60 ayat (1) Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 ten tang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik, setiap pimpinan instansi pusat mempunyai tugas melakukan koordinasi dan menetapkan kebijakan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik di Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian;
Pasal 17 ayat (3) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018,Peraturan Organisasi Presiden Nomor 68 Tahun 2019, Peraturan Presdien Nomor 37 Tahun 2020 dan Peraturan Menteri Koordinator Perekonomian Nomor 8 Tahun 2021.
Peraturan Menteri ini mengatur tentang ketentuan umum, tata kelola SPBE, manajemen SPBE, audit teknologi informasi dan komunikasi, penyelenggaran SPBE, pemantauan dan evaluasi SPBE, ketentuan peralihan dan ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian ini mulai berlaku pada tanggal 25 Januari 2023.
32 hlm
Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Permenko Perekonomian) Nomor 5 Tahun 2022
Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Permenko Perekonomian) NO. 5, BN.2022/No.307, jdih.ekon.go.id: 5 hlm.
Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Permenko Perekonomian) tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 2 Tahun 2022 tentang Perlakuan Khusus bagi Penerima Kredit Usaha Rakyat Terdampak Pandemi Corona Virus Disease 2019
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Permenko Perekonomian) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Maret 2022.
Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 5 Tahun 2023
Fidusia dan Lembaga PembiayaanProgram, Rencana Pembangunan dan Rencana Kerja
Status Peraturan
Mengubah :
Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 1 Tahun 2018 tentang Komposisi Pembebanan Pinjaman Pembangunan Mass Rapid Transit di Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Jalur Utara-Selatan
Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian NO. 5, BN.2023 (201)/25 hlm
Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 1 Tahun 2018 tentang Komposisi Pembebanan Pinjaman Pembangunan Mass Rapid Transit di Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Jalur Utara-Selatan
ABSTRAK:
a. bahwa untuk mendukung proyek pembangunan Mass Rapid Transit di Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta, telah ditetapkan Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 1 Tahun 2018 tentang Komposisi Pembebanan Pinjaman Pembangunan Mass Rapid Transit di Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Jalur Utara – Selatan sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 5 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 1
Tahun 2018 tentang Komposisi Pembebanan Pinjaman Pembangunan Mass Rapid Transit di Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Jalur Utara – Selatan;
b. bahwa demi keberlangsungan pembangunan Mass Rapid
Transit di Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Jalur Utara – Selatan, perlu dilakukan perubahan komposisi pembebanan pinjaman sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 1 Tahun 2018 tentang Komposisi Pembebanan Pinjaman Pembangunan Mass Rapid Transit di Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Jalur Utara – Selatan sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 5 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 1 Tahun 2018 tentang Komposisi Pembebanan Pinjaman Pembangunan Mass Rapid Transit di Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Jalur Utara – Selatan;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 1 Tahun 2018 tentang Komposisi Pembebanan Pinjaman Pembangunan Mass Rapid Transit di Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Jalur Utara – Selatan;
Pasal 17 ayat (3) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008, Peraturan Presiden Nomor 75 Tahun 2014, Peraturan Presiden Nomor 3 Tahun 2016,Peraturan Presiden Nomor 37 Tahun 2020, Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 1 Tahun 2018 dan Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 8 Tahun 2021
Peraturan Menteri ini mengubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 1 Tahun 2018 tentang Komposisi Pembebanan Pinjaman Pembangunan Mass Rapid Transit di Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Jalur Utara – Selatan yaitu tentang Pembangunan Mass Rapid Transit di Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Jalur Utara – Selatan dan pinjaman yang mnejadi beban Pemerintah Pusat
CATATAN:
Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian ini mulai berlaku pada tanggal 02 Maret 2023.
Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 1 Tahun 2018 tentang Komposisi Pembebanan Pinjaman Pembangunan Mass Rapid Transit di Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Jalur Utara – Selatan
5 hlm
Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Permenko Perekonomian) Nomor 5 Tahun 2015
Permenko Perekonomian No. 12 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 5 Tahun 2015 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian
Mencabut :
Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor PER-11/M.EKON/08/2012 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian
Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Permenko Perekonomian) NO. 5, BN.2015/No.768, ditjenpp.kemenkumham.go.id : 143 hlm.
Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Permenko Perekonomian) tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Permenko Perekonomian) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Mei 2015.
Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Permenko Perekonomian) Nomor 5 Tahun 2016
Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Permenko Perekonomian) NO. 5, BN.2016/No.1235, peraturan.go.id : 12 hlm.
Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Permenko Perekonomian) tentang Perhitungan Capaian Kinerja dalam Rangka Pembayaran Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Permenko Perekonomian) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Agustus 2016.
Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Permenko Perekonomian) Nomor 5 Tahun 2017
Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Permenko Perekonomian) NO. 5, BN.2017/No.1228, peraturan.go.id : 4 hlm.
Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Permenko Perekonomian) tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 12 Tahun 2015 tentang Percepatan Penyiapan Infrastruktur Prioritas
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Permenko Perekonomian) ini mulai berlaku pada tanggal 06 September 2017.
Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Permenko Perekonomian) Nomor 5 Tahun 2020
Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Permenko Perekonomian) NO. 5, EKON.GO.ID : 4 HLM
Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Permenko Perekonomian) tentang Tata Naskah Dinas Elektronik Di Lingkungan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Permenko Perekonomian) ini mulai berlaku pada tanggal 09 April 2020.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat