Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Tambahan Penghasilan Berdasarkan Pertimbangan Obyektif Berupa Tunjangan Khusus kepada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi Bali
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2008 tentang Pedoman
Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelayanan Perizinan
Terpadu di Daerah, perlu memberikan tunjangan khusus
kepada Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu
Satu Pintu Provinsi Bali;
b. bahwa berdasarkan Surat Edaran Direktorat Jenderal
Bina Pembangunan Daerah Kementerian Dalam Negeri
Nomor 500/3753/Bangda tanggal 8 Agustus 2011 tentang
Penguatan Kelembagaan PTSP dapat diberikan Tunjangan
Khusus kepada lembaga PTSP yang berprestasi;
c. bahwa dengan berlakunya Peraturan Daerah Nomor 10
Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan
Perangkat Daerah, Peraturan Gubernur Bali Nomor 17
Tahun 2012 tentang Tambahan Penghasilan Berdasarkan
Pertimbangan Obyektif Berupa Tunjangan Khusus Kepada
Pegawai Negeri Sipil Yang Menangani Perizinan Pada
Badan Penanaman Modal dan Perizinan Provinsi Bali
sudah tidak sesuai dengan kondisi dan kebutuhan hukum
saat ini;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu
menetapkan Peraturan Gubernur tentang Tambahan
Penghasilan Berdasarkan Pertimbangan Obyektif Berupa
Tunjangan Khusus Kepada Dinas Penanaman Modal Dan
Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi Bali;
Undang-Undang Nomor 64 Tahun 1958
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2008
Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 8 Tahun 2014
Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 10 Tahun 2016
Peraturan Gubernur Bali Nomor 86 Tahun 2016
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II ALOKASI TUNJANGAN KHUSUS DALAM PELAYANAN PERIZINAN TERPADU
BAB III PENERIMA TUNJANGAN KHUSUS
Pasal 9 Peraturan Gubernur ini berlaku pada tanggal 1 Januari 2017.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2017.
5 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sumatera Selatan Nomor 8 Tahun 2017
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Nomor 87 Tahun 2016 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017
ABSTRAK:
Sehubungan telah diterimanya kurang salur Dana Bagi Hasil Pajak Tahun 2014 dan Tahun 2015 dari Pemerintah Pusat sebesar Rp. 383.813.030.921,00 yang belum dianggarkan sebelumnya pada APBD Provinsi Sumatera Selatan Tahun Anggaran 2017, maka perlu diIakukan penyesuaian terhadap Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Sumatera Selatan Tahun Anggaran 2017. Berdasarkan pertimbangan tersebut perlu ditetapkan Peraturan Gubernur tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Nomor 87 Tahun 2016 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017.
Dasar Hukum peraturan ini antara lain : UU No. 25 Tahun 1959; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 21 Tahun 2007 tentang Perubahan Ketiga atas PP No. 24 Tahun 2004; PP No. 23 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 74 Tahun 2012; PP No. 55 Tahun 2005; PP No. 65 Tahun 2010 tentang Perubahan atas PP No. 56 Tahun 2005; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 2 Tahun 2012; Permendagri No. 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua atas Permendagri No. 13 Tahun 2006; Permendagri No. 14 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Permendagri No. 32 Tahun 2011; Permendagri No. 109 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Permendagri No. 31 Tahun 2016; Perda No. 14 Tahun 2014 tentang Perubahan Kedua atas Perda No. 5 Tahun 2010; Pergub No. 33 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua atas Pergub No. 50 Tahun 2010; Pergub No. 87 Tahun 2016.
Mengubah ketentuan Pasal 1 Peraturan Gubernur Nomor 87 Tahun 2016 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Maret 2017.
Mengubah Pergub No. 87 Tahun 2016.
6 hlm.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 8 Tahun 2017
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pemberian Pengurangan Pajak Kendaraan Bermotor serta Penghapusan Sanksi Administrasi
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 53 ayat (3)
Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 5 Tahun
2011 tentang Pajak Daerah, maka perlu menetapkan
Peraturan Gubernur Sulawesi Tenggara tentang Pemberian
Pengurangan Pajak Kendaraan Bermotor serta Penghapusan
Sanksi Administrasi.
1. Undang-undang Nomor 13 Tahun 1964 tentang
Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undangundang Nomor 2 Tahun 1964 tentang Pembentukan
Daerah Tingkat I Sulawesi Tengah dan Daerah Tingkat I
Sulawesi Tenggara dengan mengubah Undang-undang
Nomor 47 Prp. Tahun 1960 tentang Pembentukan Daerah
Tingkat I Sulawesi Utara-Tengah dan Daerah Tingkat I
Sulawesi Selatan-Tenggara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 1964 Nomor 94, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 2687);
Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu
Lintas dan Angkutan Jalan (Lembaran Negara Tahun
2009 Nomor 96, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5025);
3. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak
Daerah dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2009 Nomor 130, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5049);
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587), sebagaimana
telah diubah beberapa kali terakhir dengan UndangUndang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan kedua
atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 1988 tentang
Koordinasi Kegiatan Instansi Vertikal di Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3373);
6. Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 5
Tahun 2011 tentang Pajak Daerah (Lembaran Daerah
Provinsi Sulawesi Tenggara Tahun 2011 Nomor 5) .
BABI
KETENTUAN UMUM
BAB II
PEMBERIAN PENGURANGAN PAJAK KENDARAAN BERMOTOR
BAB III
PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 17 April 2017.
4 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Nusa Tenggara Timur No. 8 Tahun 2017
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 8, Berita Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur Tahun 2017 Nomor
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Kode Etik Pengelola Pengadaan Barang/Jasa Di Lingkungan Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka melaksanakan kegiatan pengadaan barang/jasa di Lingkungan Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur secara transparan dan akuntabel diperlukan Pegawai Pengelola Pengadaan Barang/Jasa yang bersih, berwibawa, profesional dan bertanggung jawab serta memiliki integritas tinggi dan menjunjung prinsip-prinsip pelaksanaan tugas pemerintahan yang baik; bahwa dalam rangka mewujudkan Pegawai Pengelola Pengadaan Barang/Jasa sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan Kode Etik bagi Pejabat Pengadaan, Kelompok Kerja (POKJA) Pengadaan Barang/Jasa dan Panitia Penerima Hasil Pekerjaan (PPHP) pada Unit Layanan Pengadaan (ULP) di Lingkungan Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Kode Etik Pengelola Pengadaan Barang/Jasa di Lingkungan Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur.
Dasar hukum peraturan tersebut ialah Undang-Undang Nomor 64 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014.
Peraturan tersebut berisi tentang I. Ketentuan Umum; II. Prinsip Pengadaan Barang/Jasa; III. Etika Pengelola Pengadaan; IV. Pemantauan Kode Etik; V. Sanksi Pelanggaran Kode Etik; VI. Rehabilitasi; VII. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Februari 2017.
7 halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sulawesi Utara No. 8 Tahun 2017
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang KOORDINASI DAN HUBUNGAN KERJA PERANGKAT DAERAH DI LINGKUNGAN PEMERINTAH PROVINSI SULAWESI UTARA
ABSTRAK:
Untuk meningkatkan kelancaran pelayanan kepada masyarakat sehingga perlu ditetapkan alur koordinasi dan hubungan kerja Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara.
UU No. 47 Prp. Tahun 1960 Jo UU No. 13 Tahun 1964; - UU No. 12 Tahun 2011; -UU No. 5 Tahun 2014; - UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; - PP No. 18 Tahun 2016; - Permendagri No. 80 Tahun 2015; - Perda Prov. Sulut No. 4 Tahun 2016; - Pergub Sulut No. 34 Tahun 2010.
Peraturan ini mengatur tentang tugas dan fungsi sekretaris daerah, pembidangan, koordinasi dan hubungan kerja, serta alur koordinasi dan hubungan kerja.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal .
7 halaman ( terdiri dari 5 halaman batang tubuh ( 8 Pasal ) dan 2 halaman lampiran ).
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sulawesi Barat No. 8 Tahun 2017
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 8, Berita Daerah.2017/No.8
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Standar Operasional Prosedur Verifikasi Surat Pertanggungajawaban, Penerbitan Surat Perintah Pembayaran dan Surat Perintah Membayar Lingkup Sekretariat Daerah Provinsi Sulawesi Barat
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Standar Opersional Prosedur Verifikasi Surat Pertanggungjawaban (SPJ) Penerbitan Surat Perintah Pembayaran (SPP) dan Surat Perintah Membayar (SPM) Lingkup Sekertariat Daerah Provinsi Sulawesi Barat.
UU No.30 Tahun 2002; UU No.17 Tahun 2003; UU No.1 Tahun 2004; UU No.15 Tahun 2004; UU No.25 Tahun 2004; UU No.26 Tahun 2004; UU No.33 Tahun 2004; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; PP No.58 Tahun 2005; PP NO.8 Tahun 2006; PP No.71 Tahun 2010; Permen PANRB No.35 Tahun 2012; Perda Provinsi Sulawesi Barat Nomor 2 Tahun 2008; Perda Provinsi Sulawesi Barat Nomor 6 Tahun 2016; Pergub Sulawesi Barat Nomor 38 Tahun 2013.
Dalam Peraturan Gubernur ini diatur mengenai pedoman dalam pelaksanaan tugas verifikator dan bendahara pada Lingkup Sekretariat Daerah Provinsi Sulawesi Barat.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Maret 2017.
5 halaman, Lampiran 17 halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Maluku Nomor 8 Tahun 2017
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Uraian Tugas Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama, Administrator dan Pengawas di Lingkungan Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Maluku
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan Peraturan Daerah Provinsi Maluku Nomor 6 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Provinsi Maluku, perlu diatur Uraian Tugas Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama, Administrator dan Pengawas di Lingkungan Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Maluku.
Dasar Hukum Peraturan Gubernur ini adalah: Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945; UU No. 20 Tahun 1958; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 13 Tahun 2002; PP No. 18 Tahun 2016; PERDAPROMALUKU No. 6 Tahun 2016;
Dalam Peraturan Gubernur ini diatur tentang ketentuan umum, susunan organisasi, uraian tugas Kepala Badan, Sekretariat, Bidang, Sub Bagian dan Sub Bidang, tata kerja, kelompok jabatan fungsional, ketentuan lain-lain, dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Maret 2017.
Dengan berlakunya Peraturan Gubernur ini, maka Peraturan Gubernur Maluku Nomor 33 Tahun 2015 tentang Uraian Tugas Jabatan Struktural Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Maluku (Berita Daerah Provinsi Maluku Tahun 2015 Nomor 33) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Ketentuan mengenai Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) akan diatur dengan Peraturan Gubernur Maluku tersendiri.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 8 Tahun 2017
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 8, Berita Daerah Provinsi DKI Jakarta Tahun 2017 Nomor 71004
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Layanan Gratis Masuk Taman Margasatwa Ragunan, Tugu Monumen Nasional Dan Museum Pada Hari Biasa Bagi Masyarakat Tertentu
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mendukung aktivitas masyarakat dan memberikan kemudahan untuk mendapatkan layanan rekreasi khususnya bagi masyarakat tertentu, perlu memberikan layanan gratis masuk Taman Margasatwa Ragunan, Tugu Monumen Nasional dan Museum pada Hari Biasa dan bahwa untuk menjamin terlaksananya kebijakan sebagaimana dimaksud dalam huruf a secara tepat sasaran dan memberikan kepastian hukum, perlu pengaturan dengan Peraturan Gubernur
Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 std Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2013 std Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2015; Peraturan Daerah Nomor.4 Tahun 2013; Peraturan Gubernur Nomor 27 Tahun 2013; Peraturan Gubernur Nomor 188 Tahun 2015;
Peraturan Gubernur ini dimaksudkan sebagai dasar hukum dan pedoman operasional bagi UP Taman Margasatwa Ragunan, UPK Monas dan Unit Pengelola Museum Seni Rupa, Unit Pengelola Museum Kebaharian Jakarta dan Unit Pengelola Museum Kesejarahan Jakarta dalam memberikan layanan gratis masuk Taman Margasatwa Ragunan, Tugu Monumen Nasional dan Museum pada Hari Biasa bagi masyarakat tertentu.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Januari 2017.
6 hal
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta No. 8 Tahun 2017
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Rencana Induk Perkeretaapian Provinsi 2017-2036
ABSTRAK:
Dalam pelaksanaan ketentuan Pasal 15 ayat (3) Peraturan Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 8 Tahun 2015 tentang Pola Pengembangan Transportasi Wilayah, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Rencana Induk Perkeretaapian Provinsi Tahun 2017-2036.
Dasar Hukum Peraturan Gubernur ini adalah:
Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2007, Undang - Undang Nomor 2 Tahun 2012, Undang - Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 1950, Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2009, Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2009, Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 43 Tahun 2011, Peraturan Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 2 Tahun 2010, dan Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 8 Tahun 2015.
Materi Pokok: Pengaturan Rencana Induk Perkeretaapian Provinsi dimaksudkan sebagai pedoman dalam menyelenggarakan transportasi kereta api di DIY dan memiliki tujuan mewujudkan penyelenggaraan transportasi kereta api yang terintegrasi, efektif dan efisien, menggerakkan dinamika pembangunan daerah, dan menciptakan sistem logistik yang efektif.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Februari 2017.
Jumlah Halaman: 11 HLM;
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Banten Nomor 8 Tahun 2017
PERUBAHAN TARIF RETRIBUSI LABORATORIUM KESWAN, KLINIK HEWAN DAN KESMAVET PADA DINAS PERTANIAN PROVINSI BANTEN
2017
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 8, BD.2017/NO.8
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang PERUBAHAN TARIF RETRIBUSI LABORATORIUM KESWAN, KLINIK HEWAN DAN KESMAVET PADA DINAS PERTANIAN PROVINSI BANTEN
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 72 Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2011 tentang Retribusi Daerah, tarif retribusi ditinjau kembali paling lama 3 (tiga) tahun sekali, dengan memperhatikan indeks harga dan perkembangan perekonomian;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Perubahan Tarif Retribusi Laboratorium Keswan, Klinik Hewan Dan Kesmavet Pada Dinas Pertanian Provinsi Banten;
1.UU No.23 Tahun 2000 ;2.UU No.28 Tahun 2009 ;3.UU No.23 Tahun 2014 ;4.PP No.66 Tahun 2001 ;5.PP No. 27 Tahun 2014 ;6.PMDN No.19 Tahun 2016;7.Perda No.9 Tahun 2011
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Februari 2017.
7 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat