insentif beban kerja pengelola keuangan daerah provinsi gorontalo
2019
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 4, BD.2019/No.4
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Insentif Beban Kerja Pengelola Keuangan Daerah Provinsi Gorontalo
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk untuk melaksanakan ketentuan Pasal 63 ayat (2) Peraturan Pemerintah No. 58 Tahun 2005 dan Pasal 43 Peraturan Daerah Provinsi Gorontalo No. 3 Tahun 2006 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, serta Peraturan Gubernur No. 2 Tahun 2017 tentang Pelimpahan Kewenangan Pengelolaan Keuangan Daerah Pemerintah Provinsi Gorontalo kepada Koordinator Pengelolaan Keuangan Daerah, Bendahara Umum Daerah, Pejabat Pengelola Keuangan Daerah, dan Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah.
Dasar hukum Peraturan Gubernur ini adalah UU No. 38 Tahun 2000; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 71 Tahun 2010; PP No. 80 Tahun 2010; Perda No. 3 Tahun 2006; Perda No. 11 Tahun 2016.
Dalam peraturan ini diatur tentang insentif beban kerja pengelola keuangan daerah Provinsi Gorontalo termasuk di dalamnya mengatur tentang penerima insentif beban kerja, tarif insentif beban kerja, serta pembayaran.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2019.
Pada saat Peraturan Gubernur ini mulai berlaku, Peraturan Gubernur Gorontalo No. 7 Tahun 2018 tentang Insentif Beban Kerja Pengelola Keuangan Daerah Provinsi Gorontalo (Berita Daerah Provinsi Gorontalo Tahun 2018 No. 7), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Terdiri dari 7 halaman tanpa lampiran
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sulawesi Tengah Nomor 4 Tahun 2019
susunan organisasi setda - sekretariat dprd - inspektorat
2019
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 4, BD.2019/NO.671
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN GUBERNUR NOMOR 42 TAHUN 2016 TENTANG KEDUDUKAN DAN SUSUNAN ORGANISASI SEKRETARIAT DAERAH, SEKRETARIAT DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH DAN INSPEKTORAT DAERAH
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 2 ayat (1) dan ayat (3) serta Pasal 5 ayat (2) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun 2018 tentang Pembentukan Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa Di Lingkungan Pemerintah Daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota, Gubernur membentuk Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa Di Lingkungan Pemerintah Daerah Provinsi klasifikasi A dalam bentuk Biro untuk melaksanakan tugas dan fungsi unit kerja pengadaan barang/jasa; bahwa Perangkat Daerah yang menjadi lingkup koordinasi Asisten Sekretaris Daerah dalam membantu tugas Sekretaris Daerah perlu dilakukan penataan kembali dalam rangka efektif dan efisiensi ;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1964; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Meneri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun 2018; Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tengah Nomor 8 Tahun 2016;
Dalam Peraturan Gubernur ini diatur tentang perubahan Pasal 5 dan Lampiran I, serta penambahan Pasal 10A.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Januari 2019.
Peraturan Gubernur Sulawesi Tengah Nomor 42 Tahun 2016
8 halaman; Lampiran 1 halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Timur Nomor 4 Tahun 2019
LEMBAGA PENGEMBANGAN TILAWATIL QUR'AN-PERUBAHAN SUSUNAN ORGANISASI DAN TATA KERJA
2019
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 4, BD.2019/No.4
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Atas Peraturan Gubemur Kalimantan Timur Nomor 08 Tahun 2007 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Pengembangan Tilawatil Qur'an Kalimantan Timur
ABSTRAK:
Pergub Kaltim No.08 Tahun 2007 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Pengembangan Tilawatil Qur'an Kalimantan Timur perlu dilakukan penyesuaian struktur pada pengurus harian sesuai kebutuhan strukur Organisasi dalam rangka meningkatkan kinerja, sehingga dipandang perlu untuk melakukan perubahan dan penyempumaan terhadap Peraturan Gubemur dimaksud.
UU No.25 Tahun 1956; UU No.23 Tahun 2014; Keputusan Menteri Agama Nomor 240 Tahun 1989.
Pada peraturan gubernur ini diatur tentang Perubahan Atas Peraturan Gubemur Nomor 08 Tahun 2007 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Pengembangan Tilawatil Qur'an Kalimantan Timur, dengan perubahan pada:
1. Ketentuan Pasal 1;
2. Ketentuan Pasal 3 ayat (1);
3. Ketentuan Pasal 4 ayat (2);
4. Ketentuan Pasal 7 ayat (1) dan ayat (2) diubah, ayat (3) dihapus;
5. Ketentuan Pasal 9;
6. Ketentuan Pasal 10;
7. Ketentuan Pasal 11 ayat (2);
8. Ketentuan Bab VII Ketentuan lain-lain Pasal 12 dihapus.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Februari 2019.
Pergub Kaltim No.08 Tahun 2007 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Pengembangan Tilawatil Qur'an Kalimantan Timur Diubah.
8 hlm.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jambi No. 4 Tahun 2014
PEDOMAN UMUM - ALOKASI DANA TRANSFER - PROGRAM SAMISAKE - PROVINSI JAMBI - TA 2014
2014
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 4, BD.2014/NO.4
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang PEDOMAN UMUM DAN ALOKASI DANA
TRANSFER PROGRAM SATU MILYAR SATU KECAMATAN
(SAMISAKE) PROVINSI JAMBI TAHUN ANGGARAN 2014
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka pelaksanaan Program Satu Milyar Satu Kecamatan, dapat berjalan sesuai dengan tujuannya dan tersebar merata ke masyarakat melalui alokasi Dana Transfer Program Satu Milyar Satu Kecamatan, perlu ditetapkan pedoman umum dan alokasi dana transfer;
UU Darurat No. 19 Tahun 1957 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 61 Tahun 1958; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No, 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 12 Tahun 2011; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 39 Tahun 2006; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 6 Tahun 2008; Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011; Permendagri No. 32 Tahun 2011; Permendagri No. 27 Tahun 2013; Perda No. 6 Tahun 2009; Perda No. 1 Tahun 2011; Perda No. 19 Tahun 2013.
Pergub ini mengatur mengenai Pedoman Umum dan Alokasi Dana Transfer Program Satu Milyar Satu Kecamatan Provinsi Jambi Tahun Anggaran 2014, meliputi: Maksud dan Sasaran; Penganggaran dan Pelaksanaan Kegiatan; Pelaksanaan Kegiatan Program Samisake; Sarjana Pendampingan; Dana Pendukung; Penyaluran Dana; Laporan; Monitoring dan Evaluasi;
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 14 November 2017.
Pada saat Peraturan Gubernur ini mulai berlaku, maka:
1. Pergub No. 4 Tahun 2013 tentang Pedoman Umum dan Alokasi Dana Transfer Program Satu Milyar Satu Kecamatan (SAMISAKE) Provinsi Jambi Tahun Anggaran 2013;
2. Pergub No. 31 Tahun 2013 tentang Perubahan Atas Pergub No. 4 Tahun 2013,
dicabut dan dinyatakan tidak berlaku lagi.
14 hlm.; Lampiran I s.d. V 10 hlm.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Papua Barat Nomor 4 Tahun 2018
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang PEMBENTUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI SERTA TATA KERJA CABANG DINAS KEHUTANAN PADA DINAS KEHUTANAN PROVINSI PAPUA BARAT
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka mendukung pelaksanaan dan efisiensi serta efektivitas pelayanan urusan pemerintahan di bidang Kehutanan dan untuk melaksanakan ketentuan Pasal 15 ayat (1) Peraturan Daerah Provinsi Papua Barat Nomor 7 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah serta Surat Menteri Dalam Negeri Nomor 061/8017/SJ tanggal 8 November 2017 hal Rekomendasi Pembentukan Cabang Dinas dan Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) di Lingkungan Pemerintah Daerah Provinsi Papua Barat, perlu membentuk Cabang Dinas Kehutanan di Kabupaten/Kota
Dasar hukum Pergub ini adalah Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999, Undang-Undang Nomor 45 Tahun 1999, Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 9 Tahun 2017, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017, Peraturan Daerah Provinsi Papua Barat Nomor 7 Tahun 2016, Peraturan Gubernur Nomor 41 Tahun 2016
Pengaturan kedudukan, susunan organisasi, tugas dan fungsi, kelompok jabatan fungsional, tata kerja dan pembiayaan Cabang Dinas Kehutanan di Provinsi Papua Barat
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Januari 2018.
Pembentukan, Susunan Organisasi, Tugas Dan Fungsi Serta Tata Kerja Cabang Dinas Kehutanan Pada Dinas Kehutanan Provinsi Papua Barat
10 hal, lampiran 1 hal
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Barat Nomor 4 Tahun 2020
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 18 Tahun 2014 Tentang Pemberian Jasa Residen Bagi Tenaga Residen Spesialistik / Sub Spesialistik Pada Rumah Sakit Umum Daerah Dokter Soedarso
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan Peraturan Gubernur Nomor 18 Tahun 2014 Telah ditetapkan Pemberian Jasa Residen Bagi Tenaga Residen Spesialistik/Sub Spesialistik Pada Rumah Sakit Umum Daerah Dokter Soedarso;
Bahwa Peraturan Gubernur Nomor 18 Tahun 2014 sebagaimana Dimaksud pada huruf a sudah tidak sesuai dengan perkembangan Situasi dan kondisi saat ini,sehingga perlu dilakukan perubahan;
Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam Huruf a dan huruf b,maka perlu menetapkan Peraturan Gubernur Tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 18 Tahun 2014 tentang Pemberian Jasa Residen Bagi Tenaga Residen Spesialistik/Sub Spesialistik Pada Rumah Sakit Umum Daerah Dokter Soedarso;
Dasar Hukum Peraturan Gubernur ini adalah: Pasal 18 ayat (6) UUD 1945, UU No 25 Tahun 1956, UU No 36 Tahun 2009, UU No 44 Tahun 2009, UU No 23 Tahun 2014, PP No 12 Tahun 2019, Permendagri No 13 Tahun 2006.
Dalam peraturan ini mengatur Beberapa ketentuan dalam Peraturan Gubernur Nomor 18 Tahun 2014 Tentang Pemberian Jasa Residen Bagi Tenaga Residen Spesialistik/Sub Spesialistik Pada Rumah Sakit Umum Daerah Dokter Soedarso (Berita Daerah Provinsi Kalimantan Barat Tahun 2014 Nomor 18),diubah sebagai berikut: Ketentuan Pasal 3 diubah,
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal .
Pergub ini terdiri dari 3 hlm peraturan
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Timur No. 4 Tahun 2017
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 4, Berita Daerah Provinsi Jawa Timur Tahun 2017 Nomor 4
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN GUBERNUR JAWA TIMUR NOMOR 98 TAHUN 2014 TENTANG PEDOMAN PENERAPAN POLA
PENGELOLAAN KEUANGAN BADAN LAYANAN UMUM DAERAH
ABSTRAK:
a. bahwa untuk tertib administrasi dalam rangka pelaksanaan kinerja operasional Badan Layanan Umum Daerah diperlukan kepastian hukum terkait tunjangan jabatan pemimpin Badan Layanan Umum Daerah sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2007 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah;
b. berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 98 Tahun 2014 tentang Pedoman Penerapan Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah;
1. Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1950 tentang Pembentukan Propinsi Djawa Timur (Himpunan Peraturan-peraturan Negara Tahun 1950) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1950 tentang Perubahan dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1950 (Himpunan Peraturan-peraturan Negara Tahun 1950);
2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286);
3. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 48, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4502);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4578);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 123, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5165);
8. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 08/PMK.02/2006 tentang Kewenangan Pengadaan Barang/Jasa pada Badan Layanan Umum;
9. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 10/PMK.02/2006 tentang Pedoman Penetapan Remunerasi bagi Pejabat Pengelola, Dewan Pengawas dan Pegawai Badan Layanan Umum sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 73/PMK.05/2007 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 10/PMK.02/2006 tentang Pedoman Penetapan Remunerasi bagi Pejabat Pengelola, Dewan Pengawas dan Pegawai Badan Layanan Umum;
10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2007 tentang Pedoman Teknis Badan Layanan Umum Daerah;
11. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 92/PMK.02/2011 Tata Cara Penyusunan, Pengajuan, Penetapan dan Perubahan Rencana Bisnis dan Anggaran Serta Dokumen Pelaksanaan Anggaran Badan Layanan Umum;
12. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 44/PMK.05/2009 tentang Rencana Bisnis dan Anggaran serta Pelaksanaan Anggaran Badan Layanan Umum;
13. Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 98 Tahun 2014 tentang Pedoman Penerapan Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 38 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 98 Tahun 2014 tentang Pedoman Penerapan Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah;
Penambahan 1 ayat pada Pasal 46G yaitu
"Dalam hal pemimpin BLUD berasal dari non pegawai negeri sipil sebagaimana dimaksud dalam ayat (2), maka diberikan honor kegiatan, uang lembur, uang sidang dan perjalanan dinas yang disetarakan dengan Eselon II"
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal .
Peraturan Gubernur Nomor 98 Tahun 2014 tentang Pedoman Penerapan Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah (Berita Daerah Provinsi Jawa Timur Tahun 2014 Nomor 98 Seri E1) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 38 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 98 Tahun 2014 tentang Pedoman Penerapan Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah (Berita Daerah Provinsi Jawa Timur Tahun 2016 Nomor 38 Seri E)
6
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta No. 4 Tahun 2013
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pembentukan Badan Koordinasi Penataan Ruang Daerah (BKPRD) Provinsi Maluku Tahun 2011
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 50 Tahun 2009 tentang Pedoman Koordinasi Penataan Ruang Daerah, maka dalam rangka menserasikan dan mensinergikan penataan ruang daerah di pandang perlu membentuk Badan Koordinasi Penataan Ruang Daerah (BKPRD) Provinsi Maluku Tahun 2011. Berdasarkan pertimbangan tersebut di atas, Pembentukan Badan Koordinasi Penataan Ruang Daerah (BKPRD) Provinsi Maluku Tahun 2011 perlu ditetapkan dengan Peraturan Gubernur.
Undang-Undang Nomor 20 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 46 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2003; ndang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2008; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 50 Tahun 2010; Peraturan Daerah Provinsi Maluku Nomor 04 Tahun 2007; Peraturan Daerah Provinsi Maluku Nomor 05 Tahun 2009; Peraturan Daerah Provinsi Maluku Nomor 08 Tahun 2010.
Peraturan Gubernur ini mengatur tentang Pembentukan Badan Koordinasi Penataan Ruang Daerah (BKPRD) Provinsi Maluku Tahun 2011.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Maret 2011.
Dengan berlakunya Peraturan ini maka ketentuan yang berlaku sebelumnya dinyatakan tidak berlaku lagi.
Hal-hal yang belum diatur dalam Peraturan ini akan diatur kemudian.
Lampiran 4 Hal
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Banten Nomor 4 Tahun 2019
kebijakan pembinaan dan pengawasan - penyelenggaraan - lingkungan pemerintahan
2019
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 4, LD.2019/1
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Kebijakan Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah di Lingkungan pemerintah provinsi Banten Tahun 2019
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 35 Tahun 2018 tentang Kebijakan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Tahun 2019, diperlukan adanya kebijakan pembinaan dan pengawasan atas penyelenggaraan Pemerintahan Daerah.
UU No 23 Th 2000; UU No 23 Th 2014 yang telah diubah dengan UU No 9 Th 2015; PP No 7 Th 2008; PP No 60 Th 2008; PP No 18 Th 2016; PP No 12 Th 2017; Pemendagri No 35 Th 2018; Perda Provinsi Banten No 8 Th 2016.
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Februari 2019.
27 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat