Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2016
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan Perda Prov.Kaltim No.10 Tahun 2016 Pasal 7 tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2016, perlu menetapkan Pergub tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2016.
UU No.25 Tahun 1956; UU No.17 Tahun 2003; UU No.1 Tahun 2004; UU No.25 Tahun 2004; UU No.33 Tahun 2004; UU No.27 Tahun 2009; UU No.28 Tahun 2009; UU No.12 Tahun 2011; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No.9 Tahun 2015; PP No.109 Tahun 2000; PP No.20 Tahun 2001; PP No.24 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan PP No.21 Tahun 2007; PP No.23 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan PP No.74 Tahun 2012; PP No.55 Tahun 2005; PP No.58 Tahun 2005; PP No.79 Tahun 2005; PP No.8 Tahun 2006; PP No.3 Tahun 2007; PP No.41 Tahun 2007; PP No.5 Tahun 2009; PP No.19 Tahun 2010 sebagaimana telah diubah dengan PP No.23 Tahun 2011; PP No.71 Tahun 2010; Perpres No.54 Tahun 2010 sebagaimana telah diubah beberapa kali terkhir dengan Perpres 70 Tahun 2012; Perpres No.66 Tahun 2016; Keppres No.137/P Tahun 2013; Permendagri No.13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No.21 Tahun 2011; Permendagri No.16 Tahun 2007 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No.36 Tahun 2011; Permendagri No.61 Tahun 2007; Permendagri No.39 Tahun 2012; Permendagri No.52 Tahun 2012; Permendagri No.52 Tahun 2015; Permendagri No.80 Tahun 2015; Kepmendagri No.903-10151 Tahun 2016; Perda No.13 Tahun 2008; Perda No.8 Tahun 2015; Perda No.10 Tahun 2016.
Dalam peraturan gubernur ini diatur tentang Penjabaran Perubahan APBD Tahun Anggaran 2016 beserta rincian yang berada dalam pengaturannya.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 24 November 2016.
6 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Timur Nomor 45 Tahun 2018
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 45, Berita Daerah Provinsi Jawa Timur Tahun 2018 Nomor 45 Seri E
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang NOMENKLATUR, SUSUNAN ORGANISASI, URAIAN TUGAS DAN FUNGSI SERTA TATA KERJA UNIT PELAKSANA TEKNIS DINAS KEHUTANAN PROVINSI JAWA TIMUR
ABSTRAK:
Menimbang : bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 9 Peraturan
Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 11 Tahun 2016 tentang
Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah dan
menyesuaikan dengan ketentuan Peraturan Menteri Dalam
Negeri Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pedoman
Pembentukan dan Klasifikasi Cabang Dinas dan Unit
Pelaksana Teknis Daerah, perlu menetapkan Peraturan
Gubernur tentang Nomenklatur, Susunan Organisasi, Uraian
Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis
Dinas Kehutanan Provinsi Jawa Timur;
Mengingat : 1. Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1950 tentang
Pembentukan Provinsi Djawa Timur (Himpunan
Peraturan-Peraturan Negara Tahun 1950) sebagaimana
telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 18 Tahun
1950 tentang Perubahan Dalam Undang-Undang Nomor
2 Tahun 1950 (Himpunan Peraturan-Peraturan Negara
Tahun 1950);
2. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur
Sipil Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2014 Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5494);
3. Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik IndonesiaNomor 12 Tahun 2017 tentang Pedoman Pembentukandan Klasifikasi Cabang Dinas dan Unit Pelaksana TeknisDaerah;
4. Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 11 Tahun
2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat
Daerah (Lembaran Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 1
Tahun 2016 Seri C, Tambahan Lembaran Daerah
Provinsi Jawa Timur Nomor 63);
5. Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 84 Tahun 2016
tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Uraian Tugas
dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Kehutanan Provinsi
Jawa Timur;
peraturan ini mengenai nomenklatur , susunan organisasi , uraian tugas dan fungsi serta tata kerja unit pelaksana teknis dinas kehutanan provinsi jawa Timur . peraturan ini meliputi : ketentuan umum ; nomenklatur ; upt pelayanan pengelolaan hasil hutan ; upt taman hutan raya raden soerjo ; upt perbenihan tanaman hutan ; tata kerja ; ketentuan peralihan ; ketentuan penutup .
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Juli 2018.
Pada saat Peraturan Gubernur ini mulai berlaku, Peraturan
Gubernur Nomor 110 Tahun 2016 tentang Nomenklatur,
Susunan Organisasi, Uraian Tugas dan Fungsi serta Tata
Kerja Unit Pelaksana Teknis Dinas Kehutanan Provinsi Jawa
Timur dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
jumlah 17 halaman + lampiran 4 halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Barat Nomor 45 Tahun 2018
KetenagakerjaanDasar Pembentukan Kementerian/Lembaga/Badan/OrganisasiStruktur Organisasi
Status Peraturan
Dicabut dengan :
PERGUB Prov. Kalimantan Barat No. 190 Tahun 2021 tentang PENCABUTAN PERATURAN GUBERNUR NOMOR 45 TAHUN 2018 TENTANG PEMBENTUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI SERTA TATA KERJA UNIT PELAKSANA TEKNIS PENGAWASAN KETENAGAKERJAAN WILAYAN I PROVINSI KALIMANTAN BARAT
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang PEMBENTUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI SERTA TATA KERJA UNIT PELAKSANA TEKNIS PENGAWASAN KETENAGAKERJAAN WILAYAH I PROVINSI KALIMANTAN BARAT
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 5 ayat (1) Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Provinsi Kalimantan Barat, pada Dinas Daerah
dan Badan Daerah dapat dibentuk Unit Pelaksana Teknis;
Dasar Hukum Peraturan Gubernur ini adalah: UU No 25 Tahun 1956, UU No 1 Tahun 1970, UU No 13 Tahun 2003, UU No 5 Tahun 2014, UU No 23 Tahun 2014, PP No 18 Tahun 2016, Permendagri No 12 Tahun 2017, Perda No 8 Tahun 2016, Pergub No 103 Tahun 2016.
Dalam peraturan ini mengatur ketentuan umum; pembentukan dan wilayah kerja; kedudukan; tugas dan fungsi serta susunan organisasi; kepegawaian; tata kerja dan pelaporan; pembiayaan; ketentuan lain-lain; ketentuan peralihan; ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Juli 2018.
Pergub ini terdiri dari 21 hlm peraturan
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta No. 45 Tahun 2017
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 88 Tahun 2016 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017
ABSTRAK:
Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 88 Tahun 2016 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 28 Tahun 2017 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 88 Tahun 2016 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017 telah ditetapkan.
Dasar Hukum Peraturan Gubernur ini adalah:
Pasal 18 ayat (6) Undang – Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang – Undang Nomor 3 Tahun 1950, Undang – Undang Nomor 28 Tahun 1999, Undang – Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang – Undang Nomor 1 Tahun 2004, Undang – Undang Nomor 33 Tahun 2004, Undang – Undang Nomor 28 Tahun 2009, Undang – Undang Nomor 13 Tahun 2012, Undang – Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 1950, Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006, Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 31 Tahun 2016, Peraturan Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 4 Tahun 2007, Peraturan Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 2 Tahun 2009, Peraturan Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 6 Tahun 2013, Peraturan Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 14 Tahun 2016, Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 32 Tahun 2016, Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 60 Tahun 2016, Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 88 Tahun 2016.
Materi Pokok: Dalam Peraturan Gubernur ini diatur bahwa terdapat ketentuan dalam Perubahan Ketiga Atas Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 88 Tahun 2016 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017 yang diubah, yaitu ditambahkan Pasal I dan Penambahan Pasal II.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Juni 2017.
Mengubah Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 88 Tahun 2016 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017
Jumlah Halaman: 10 HLM; Lampiran :5 Halaman.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Utara Nomor 45 Tahun 2014
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Rencana Induk Teknologi Informasi dan Komunikasi Di Lingkungan Provinsi Kalimantan Tengah
ABSTRAK:
bahwa pengelolaan teknologi informasi dan komunikasi di
lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah saat ini
masih bersifat sektoral, sehingga perlu adanya upaya
pengintegrasian dalam pola pengembangan dan dukungan
kebijakan Teknologi Informasi yang terbaru, terpadu dan lintas
sektoral. dalam rangka mewujudkan Rencana Induk Teknologi
Informasi dan Komunikasi di lingkungan Pemerintah Provinsi
Kalimantan Tengah, perlu diarahkan untuk meningkatkan
penyelenggaraan pemerintahan, Pembangunan dan pelayanan
publik serta pengelolaan informasi sehingga dalam
penggunaan dan pemanfaatan teknologi informasi dan
komunikasi sesuai dengan prinsip-prinsip tata kelola
pemerintahan yang baik
Undang–Undang Nomor 21 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 82 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Presiden Nomor 96 Tahun 2014; Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 41
Tahun 2007; Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 23
Tahun 2013; Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 5
Tahun 2015; Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 10
tahun 2015; Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Republik
Indonesia Nomor 14 Tahun 2016; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 4 Tahun
2016
BAB I
KETENTUAN UMUM;
BAB II
RUANG LINGKUP RITIK;
BAB III
RENCANA INDUK TIK;
BAB IV
SUMBER DAYA MANUSIA ;
BAB V
INFRASTRUKTUR JARINGAN TIK;
BAB VI
SISTEM APLIKASI;
BAB VII
TATA KELOLA TIK ;
BAB VIII
KOMITE TIK;
BAB IX
PEMBIAYAAN;
BAB X
PENGAWASAN DAN PENGENDALIAN ;
BAB XI
KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Oktober 2018.
7 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Barat No. 45 Tahun 2014
PENGHAPUSAN PIUTANG PAJAK DAERAH DAN RETRIBUSI DAERAH
2014
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 45, BD 2014/NO.45
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang PENGHAPUSAN PIUTANG PAJAK DAERAH DAN RETRIBUSI DAERAH
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 84 Perda Provinsi Jabar No. 13 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah dan Pasal 40 Perda Provinsi Jabar No. 14 Tahun 2011 tentang Retribusi Daerah, perlu menetapkan Pergub Jawa Barat tentang Penghapusan Piutang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.
UU No. 11 Tahun 1950; UU No. 6 Tahun 1983; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004; UU No. 28 Tahun 2009; PP No. 14 Tahun 2005; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 71 Tahun 2010; PP No. 91 Tahun 2010; PMK No. 68/PMK.03/2012; PMK No. 115/PMK.07/2013; Perda Provinsi Jabar No. 10 Tahun 2008; Perda Provinsi Jabar No. 12 Tahun 2008.
Dalam Peraturan Gubernur ini mengatur tentang Penghapusan Piutang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, dengan sistematika sebagai berikut:
1. Ketentuan Umum;
2. Penghapusan Piutang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah;
3. Penelitian dan Penelusuran Piutang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah;
4. Tata Cara Penetapan Penghapusan;
5. Tata Cara Penghapusbukuan dan Pelaporan;
6. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Juni 2014.
Pergub Jabar No. 6 Tahun 2008 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perda Provinsi Jabar No. 1 Tahun 2002 tentang Tata Cara Penghapusan Piutang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
9 halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sulawesi Selatan Nomor 45 Tahun 2020
ORGANISASI DAN TATA KERJA UNIT PELAKSANA TEKNIS PROTEKSI TANAMAN PERKEBUNAN PADA DINAS TANAMAN PANGAN, HORTIKULTURA, DAN PERKEBUNAN PROVINSI SULAWESI SELATAN
2020
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 45, BD.2020/No.45
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA UNIT PELAKSANA TEKNIS PROTEKSI TANAMAN PERKEBUNAN PADA DINAS TANAMAN PANGAN, HORTIKULTURA, DAN PERKEBUNAN PROVINSI SULAWESI SELATAN
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 8 ayat (14) Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, maka dalam rangka pelaksanaan tugas teknis penunjang, telah dibentuk Unit Pelaksana Teknis Proteksi Tanaman Perkebunan pada Dinas Perkebunan Provinsi Sulawesi Selatan;
b. bahwa sehubungan berlakunya Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Nomor 11 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, maka Peraturan Gubernur Sulawesi Selatan Nomor 38 Tahun 2018 tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Proteksi Tanaman Perkebunan pada Dinas Perkebunan Provinsi Sulawesi Selatan, perlu diganti;
1. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 183, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6398);
2. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5494); 3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587), sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
4. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 292, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5601);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 114, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5887) sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 187, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6402);
6. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pedoman Pembentukan dan Klasifikasi Cabang Dinas dan Unit Pelaksana Teknis Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 451, Tambahan Berita Negara Republik Indonesia Nomor 451);
7. Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah (Lembaran Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Tahun 2016 Nomor 10, Tambahan Lembaran Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Nomor 293) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Nomor 11 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah (Lembaran Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Tahun 2019 Nomor 11, Tambahan Lembaran Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Nomor 309);
PEMBENTUKAN DAN KEDUDUKAN; SUSUNAN ORGANISASI; TUGAS, FUNGSI, DAN URAIAN TUGAS; JABATAN FUNGSIONAL; TATA KERJA; PENGANGKATAN DAN PEMBERHENTIAN DALAM JABATAN; PEMBIAYAAN
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Juli 2020.
12 halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Gorontalo No. 45 Tahun 2016
PENJABARAN PERUBAHAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH PROVINSI GORONTALO TAHUN ANGGARAN 2016
2016
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 45, BD.2016/NO.45
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Provinsi Gorontalo Tahun Anggaran 2016
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk untuk melaksanakan ketentuan dalam Pasal 7 Peraturan Daerah No. 10 Tahun 2016 tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Gorontalo Tahun Anggaran 2016.
Dasar hukum Peraturan Gubernur ini adalah UU No. 12 Tahun 1985 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 12 Tahun 1994; UU No. 21 Tahun 1997; UU No. 25 Tahun 2000; UU No. 38 tahun 2000; UU No. 20 Tahun 2001; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 2 Tahun 2012; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 17 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 tahun 2015; PP No. 109 Tahun 2000; PP No. 24 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan PP No. 21 Tahun 2007; PP No. 23 Tahun 2005; PP No. 54 Tahun 2005; PP No. 55 Tahun 2005; PP No. 56 Tahun 2005; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 65 Tahun 2005; PP No. 79 Tahun 2005; PP No. 8 Tahun 2006; PP No. 3 Tahun 2007; PP No. 71 Tahun 2010; PP No. 23 Tahun 2011; PP No. 2 Tahun 2012; Perpres No. 4 Tahun 2015; Permendagri No. 14 Tahun 2016; Perda Provinsi Gorontalo No. 10 Tahun 2016.
Dalam peraturan ini diatur tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Gorontalo Tahun Anggaran 2016.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal .
Terdiri dari 22 halaman dengan lampiran
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Riau Nomor 45 Tahun 2021
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Gubernur Nomor 29 Tahun 2019 tentang Badan Riau Creative Network di Provinsi Riau
ABSTRAK:
Bahwa untuk optimalisasi dan efektifitas dalam pelaksanaan tugas dan fungsi Badan Riau Creative Network di Provinsi Riau diperlukan penambahan Subsektor bidang ekonomi kreatif sebagai acuan identifikasi potensi, serta penambahan Wakil Ketua Bidang Seni Media Baru, dan Divisi Media Seni dan Perluasan Informasi dalam susunan organisasi.
Dasar Hukum Pergub ini adalah: UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); Undang-Undang Nomor 61 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014; Peraturan Presiden Nomor 6 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018;
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Gubernur Nomor 29 Tahun 2019 tentang Badan Riau Creative Network di Provinsi Riau (Berita Daerah Provinsi Riau Tahun 2019 Nomor 29) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Gubernur Riau Nomor 20 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 29 Tahun 2019 tentang Badan Riau Creative Network di Provinsi Riau (Berita Daerah Provinsi Riau Tahun 2021 Nomor 20), diubah
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Oktober 2021.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat