TATA CARA PENYAMPAIAN INFORMASI LOWONGAN KERJA DAN PENEMPATAN TENAGA KERJA
2018
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 9, BD.2018/No. 9
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Tata Cara Penyampaian Informasi Lowongan Kerja dan Penempatan Tenaga Kerja
ABSTRAK:
Aagar masyarakat dapat bekerja sesuai dengan kompetensinya dan Perusahaan dapat merekrut serta menempatkan tenaga kerja sesuai bidang keahliannya, maka pencari kerja perlu diberi layanan akses informasi ketersediaan lowongan kerja.
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No 23 Th 2000; UU No 13 Th 2003; UU No 23 Th 2014 yg telah diubah dg UU No 9 Th 2015; Permennaker No 39 Th 2016; Perda Prov.Banten No 4 Th 2016.
1. Ketentuan Umum; 2. Tata Cara Penyampaian Lowongan Kerja dan Penempatan Tenaga Kerja; 3. Pembinaan dan Pengawasan; 4. Sanksi Administratif; 5. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Februari 2018.
9 halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 9 Tahun 2018
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Penghitungan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan ketentuan dalam Pasal 18 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2018 tentang Penghitungan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Tahun 2018 disebutkan nilai jual kendaraan bermotor dan ubah bentuk untuk kendaraan
bermotor pembuatan sebelum tahun 2018 ditetapkan dengan Peraturan Gubernur sekaligus menjadi dasar pengenaan pajak kendaraan bermotor dan bea balik nama kendaraan bermotor untuk Tahun 2018.
Dasar Hukum Peraturan Gubernur ini adalah: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-undang Nomor 3 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 1950, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 5 Tahun 2018, dan Peraturan Daerah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 3 Tahun 2011
Materi Pokok: Penghitungan dan Penetapan Dasar Pengenaan PKB dan BBN-KB.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Maret 2018.
Mencabut Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 43 Tahun 2017 tentang Penghitungan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor
Jumlah Halaman: 7 HLM; Lampiran : 1273 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Tengah Nomor 9 Tahun 2018
tarif tenaga listrik yang disediakan oleh pt united power di kawasan industri kendal
2018
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 9, BD. 2018/No. 9
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Tarif Tenaga Listrik yang disediakan oleh PT. United Power di Kawasan Industri Kendal
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka penyediaan tenaga listrik untuk konsumen di Kawasan Industri Kendal oleh PT United Power dan sesuai ketentuan Pasal 34 ayat (2) Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2009 tentang Ketenagalistrikan jo Pasal 53 ayat (1) Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah tentang Ketenagalistrikan di Provinsi Jawa Tengah, maka perlu menetapkan Peraturan Gubernur Jawa Tengah tentang Tarif Tenaga Listrik yang disediakan oleh PT United Power di Kawasan Industri Kendal;
UU No 10 Tahun 1950; UU No 30 Tahun 2009; UU No 23 Tahun 2014; PP No 14 Tahun 2012; Perda Provinsi Jawa Tengah No 8 Tahun 2012; Pergub Jawa Tengah No 18 Tahun 2016; Pergub Jawa Tengah No 37 Tahun 2016;
Peraturan Gubernur ini mengatur tentang Ketentuan Umum, Tarif Tenaga Listrik, Mutu Pelayanan, Pembinaan dan Pengawasan, Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Januari 2018.
9 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sumatera Barat Nomor 9 Tahun 2018
PENGHITUNGAN DASAR PENGENAAN PAJAK KENDARAAN BERMOTOR DAN BEA BALIK NAMA KENDARAAN BERMOTOR
2018
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 9, Berita Daerah Provinsi Sumatera Barat Tahun 2018 Nomor 09
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Penghitungan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan Bermotor Dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 18 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 5 Tahun 2018 tentang Penghitungan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Tahun 2018, dan ketentuan Pasal 6 Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Barat Nomor 4 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah, sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2013, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Penghitungan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor ;
1. Undang-Undang Nomor 61 Tahun 1958
2. Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009
3. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
5. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014
6. Peraturan Pemerintah Nomor 91 Tahun 2010
7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 5
8. Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Barat Nomor 4 Tahun 2011
9 Peraturan Gubernur Sumatera Barat Nomor 56 Tahun 2011
Sistematika peraturan ini sebagai berikut:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Penghitungan dan Penetapan dasar Pengenaan PKB dan BBN-KB
Bab III Ketentuan lain-lain
Bab IV Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Februari 2018.
Mencabut Peraturan Gubernur Nomor 63 Tahun 2017 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Gubernur Nomor 79 Tahun 2017
12
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Utara Nomor 9 Tahun 2018
Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis pada Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan
2018
Peraturan Gubernur (Pergub) NO. 9, BD 2018/NO.9
Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis pada Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan
ABSTRAK:
Menetapkan Peraturan Gubernur tentang Organisasi Dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Pada Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi Kalimantan Utara
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2009 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2010 tentang Hortikultura; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2012 tentang Pembentukan Provinsi Kalimantan Utara; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pembentukan dan Klasifikasi Cabang Dinas dan Unit Pelaksana Teknis Daerah; Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Provinsi Kalimantan Utara
Mengatur tentang pembentukan, struktur organisasi, tugas, fungsi, serta tata kerja Unit Pelaksana Teknis (UPT) yang berada di bawah Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi Kalimantan Utara. Beberapa poin penting yang diatur dalam peraturan ini antara lain: Pembentukan Unit Pelaksana Teknis (UPT), Struktur Organisasi UPT, Tugas dan Fungsi UPT, Tata Kerja UPT, Koordinasi dan Kerja Sama, Pengelolaan Sumber Daya dan Pendanaan
CATATAN:
Peraturan Gubernur (Pergub) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Januari 2018.
16 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sumatera Selatan Nomor 8 Tahun 2018
Kepegawaian, Aparatur NegaraOtonomi Daerah dan Pemerintah DaerahPembentukan, Perubahan, dan Pembubaran Komisi/Komite/Badan/Dewan/Staf Khusus/Tim/Panitia
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pembentukan, Uraian Tugas dan Fungsi
Unit Pelaksana Teknis Dinas di Lingkungan Dinas
Perkebunan Provinsi Sumatera Seiatan
ABSTRAK:
Dalam rangka melaksanakan kegitan teknis operasional dan kegiatan teknis penunjang di bidang proteksi tanaman perkebunan dan di bidang pengawasan dan sertifikat benih tanaman perkebunan, maka perlu di bentuk Unit Pelaksana Teknis Dinas di Lingkungan Dinas Perkebunan Provinsi Sumatera Selatan. Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Dinas telah mendapat persetujuan Mendagri dengan surat No. 061/8952/SJ tanggal 5 Desember 2017 hal Rekomendasi Pembentukan Cabang Dinas dan Unit Pelaksana Teknis Daerah di Lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan. Untuk itu perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Pembentukan, Uraian Tugas dan Fungsi Unit Pelaksana Teknis Dinas di Lingkungan Dinas Perkebunan Provinsi Sumatera Selatan.
Dasar Hukum Peratuan Gubernur ini adalah: UU No. 25 Tahun 1959; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; UU No. 39 Tahun 2014; PP No. 18 Tahun 2016; Permentan No. 50/Permentan/KB.020/9/2015; Permendagri No. 12 Tahun 2017; Perda No. 14 Tahun 2016; Pergub No. 53 Tahun 2016.
Dalam Pergub ini diatur tentang Pembentukan, Uraian Tugas dan Fungsi Unit Pelaksana Teknis Dinas di Lingkungan Dinas Perkebunan, dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur pula antara lain mengenai Kedudukan, Susunan Organisasi, Kelompok Jabatan Fungsional, Kepegawaian, Keuangan, dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Dinas.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Januari 2018.
Peraturan yang dicabut:
a. Pergub No. 13 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) di Lingkungan Dinas Perkebunan Provinsi SUmatera Selatan;
b. Pergub No. 11 Tahun 2009 tentang Uraian Tugas dan Fungsi Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) di Lingkungan Dinas Perkebunan Provinsi Sumatera Selatan.
15 halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 8 Tahun 2018
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 8, BERITA DAERAH PROVINSI DAERAH KHUSUS IBUKOTA JAKARTA TAHUN 2018 NOMOR 75004
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Usaha Kesehatan Sekolah/Madrasah
ABSTRAK:
Berdasarkan dalam rangka meningkatkan mutu pendidikan dan prestasi belajar peserta didik yang memerhatikan perilaku dan lingkungan hidup yang sehat, perlu pembinaan, pelaksanaan dan pengembangan Usaha Kesehatan Sekolah/Madrasah di setiap Sekolah/ Madrasah serta dalam rangka pencapaian tujuan Usaha Kesehatan Sekolah/Madrasah (UKS/M), perlu dukungan lintas sektor terkait.
UU No. 20 Tahun 2003; UU No. 36 Tahun 2009; UU No. 29 Tahun 2007; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 28 Tahun 2004; PP No. 19 Tahun 2005; PP No. 17 Tahun 2010; Peraturan Menteri Kesehatan No. 1429 Tahun 2006; Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan No. 39 Tahun 2008; Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan No. 57 Tahun 2009; Peraturan Bersama Antara Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Kesehatan, Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 6/X/PB/2014 No. 73 Tahun 2014 No. 41 Tahun 2014 No. 81 Tahun 2014; Peraturan Menteri Kesehatan No. 25 Tahun 2014; Peraturan Menteri Agama No. 60 Tahun 2015; PERDA No. 8 Tahun 2006; PERDA No. 4 Tahun 2009; PERDA No. 5 Tahun 2016.
Peraturan Gubernur ini mengatur mengenai Usaha Kesehatan Sekolah/Madrasah guna mencapi tujuannya yaitu untuk meningkatkan mutu pendidikan dan prestasi belajar peserta didik dengan meningkatkan perilaku hidup bersih dan sehat serta menciptakan lingkungan Sekolah yang sehat, sehingga memungkinkan pertumbuhan dan perkembangan yang
harmonis peserta didik.
Bab I : Ketentuan Umum
Bab II : Tujuan dan Sasaran
Bab III : Kegiatan Pokok UKS/M
Bab IV : Pembinaan dan Pengembangan UKS/M
Bab V : Susunan dan Tugas Tim Pembina UKS/M dan Tim Pelaksana UKS/M
Bab VI : Rapat Koordinasi
Bab VII : Perencanaan dan Pelaksanaan Program Kegiatan
Bab VIII : Monitoring dan Evaluasi
Bab IX : Data Informasi dan Pelaporan Kegiatan
Bab X : Kemitraan dan Kerjasama
Bab XI : Indikator Keberhasilan UKS/M
Bab XII : Ketentuan Penutup
Lampiran I
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Februari 2018.
26 hal.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Papua Barat Nomor 8 Tahun 2018
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pembentukan Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Balai Pengujian dan Sertifikasi Mutu Barang pada Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Papua Barat
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 12 Peraturan Daerah Provinsi Papua Barat Nomor 7 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah dan berdasarkan Surat Menteri Dalam Negeri Nomor 061/8017/SJ tanggal 8 November 2017 hal Rekomendasi Pembentukan Cabang Dinas dan Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) di Lingkungan Pemerintah Daerah Provinsi Papua Barat, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Pembentukan Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Balai Pengujian dan Sertifikasi Mutu Barang pada Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Papua Barat
Dasar hukum Pergub ini adalah Undang-Undang Nomor 45 Tahun 1999, Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016, Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017, Peraturan Daerah Provinsi Papua Barat Nomor 7 Tahun 2016, Peraturan Gubernur Papua Barat Nomor 41 Tahun 2016,
Pengaturan pembentukan, kedudukan, susunan organisasi, tugas dan fungsi, tata kerja, pembiayaan UPT Balai Pengujian dan Sertifikasi Mutu Barang pada Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Papua Barat
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Januari 2018.
Pembentukan Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Balai Pengujian dan Sertifikasi Mutu Barang pada Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Papua Barat
9 hal, lampiran 1 hal
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 8 Tahun 2018
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 8, Berita Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Program Jaminan Kesehatan Nasional Semesta Provinsi Sulawesi Tenggara
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka peningkatan pelayanan publik dan
kualitas pelayanan kesehatan yang baik maka perlu
adanya pengaturan yang menjamin terselenggaranya
jaminan kesehatan masyarakat di Provinsi Sulawesi
Tenggara;
b. bahwa sehubungan dengan maksud huruf a dan untuk
melaksanakan Instruksi Presiden Nomor 8 Tahun 2017
tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan
Kesehatan Nasional maka perlu adanya langkah langkah
kongkrit Pemerintah Daerah untuk pengaturan dan
pelaksanaannya;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud huruf a dan huruf b perlu menetapkan
Peraturan Gubemur Sulawesi Tenggara tentang Program
Jaminan Kesehatan Nasional Semesta Provinsi Sulawesi
Tenggara.
1. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1964 tentang
Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1964 tentang Pembentukan Daerah Tingkat I Sulawesi Tengah dan Daerah Tingkat I Sulawesi Tenggara dengan mengubah Undang-Undang Nomor 47 Prp Tahun 1960 tentang Pembentukan Daerah
Tingkat I Sulawesi Utara-Tengah dan Daerah Tingkat I
Sulawesi Selatan - Tenggara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1964 Nomor 94, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 2687);
2. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 39, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4279);
3. Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 150, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4456);
4. Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009 tentang Rumah Sakit (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234);
5. Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 116, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5256);
6. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587), sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UndangUndang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 1993 tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Sosial Tenaga Kerja (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1993 Nomor 20, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3520), sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2012 tentang Perubahan Kedelapan Atas Peraturan Pemerintahan Nomor 14 Tahun 1993 tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Sosial Tenaga Kerja (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 106, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5312);
8. Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2013 tentang Jaminan Kesehatan Nasional sebagaimana telah
beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Presiden
Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas
Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2013 tentang
Jaminan Kesehatan Nasional;
9. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 52 Tahun 2016
tentang Standar Tarif Pelayanan Kesehatan Dalam
Penyelenggaraan Program Jaminan Kesehatan;
10. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 99 Tahun 2015
tentang perubahan atas Peraturan Menteri Kesehatan
Nomor 71 Tahun 2013 tentang Pelayanan Kesehatan Pada
Jaminan Kesehatan Nasional;
11. Keputusan Menteri Nomor 326/Menkes/SK/IX/2013
tentang Penyiapan Penyelenggaraan Jaminan Kesehatan
Nasional;
BAB I
KETENTUAN UMUM
BAB II
STATUS DAN TEMPAT KEDUDUKAN
BAB III
MAKSUD DAN TUJUAN
BAB IV
PESERTA DAN KEPESERTAAN
BAB V
Pendaftaran Peserta PBI APBD dan Non PBI
BAB VI
Hak dan Kewajiban Peserta
BAB VII
Hak dan Kewajiban Fasilitas Kesehatan
BAB VIII
Percepatan Kepesertaan Jaminan Kesehatan
BAB IX
IURAN
BAB X
KEWAJIBAN KEPESERTAAN JAMINAN SOSIAL KESEHATAN
DALAM PEMBERIAN PELAYANAN PUBLIK TERTENTU
BAB XI
PELAKSANAAN PEMBERIAN PELAYANAN PUBLIK TERTENTU
BAB XII
HUBUNGAN KERJA SAMA
BAB XIII
SANKSI ADMINISTRATIF
BAB XIV
KETENTUAN PERALIHAN
BAB XV
KETENTUAN LAIN-LAIN
BAB XVI
KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Maret 2018.
15 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Timur Nomor 8 Tahun 2018
PERGUB Prov. Kalimantan Timur No. 5 Tahun 2018 tentang PETUNJUK PELAKSANAAN PERJALANAN DINAS Dl LlNGKUNGAN PEMERINTAH PROVINSI KALIMANTAN TIMUR Diubah dengan Peraturan Gubernur Provinis Kalimantan Timur Nomor 8 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Kalimantan Timur Nomor 5 Tahun 2018 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Dinas di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN GUBERNUR KALIMANTAN TIMUR NOMOR 5 TAHUN 2018 TENTANG PETUNJUK PELAKSANAAN PERJALANAN DINAS DI LINGKUNGAN PEMERINTAH PROVINSI KALIMANTAN TIMUR
ABSTRAK:
bahwa Peraturan Gubemur Kalimantan Timur Nomor 5 Tahun 2018 tentang Petunjuk Perjalanan di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur belum diatur mengenai Tenaga Ahli dan Kelompok Pakar/ Tim Ahli DPRD, sehingga perlu diubah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Kalimantan Timur Nomor 5 Tahun 2018 tentang Petunju k Pelaksanaan Perjalanan Dinas Di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur.
Dasar Hukum: UU No.25 Tahun 1956; UU No.17 Tahun 2003; UU No.1 Tahun 2004; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; PP Nomor 24 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan PP No.71 Tahun 2010; PP No.58 Tahun 2005; PP No.19 Tahun 2010 sebagaimana telah diubah dengan PP No.23 Tahun 2011; PP No.18 Tahun 2017; PERMENDAGRI No.13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan PERMENDAGRI No.21 Tahun 2011; PERMENDAGRI Nomor 29 Tahun 2016; PD Provinsi No.9 Tahun 2016; PERGUB No.5 Tahun 2018.
Perjalanan dinas dapat dilakukan oleh Pejabat/ PNS/Tenaga Ahli Gubernur dan Tenaga Ahli/ Kelompok Pakar/Tim Ahli DPRD, CPNS, Non PNS / Di luar PNS setelah mendapat persetujuan dari pejabat yang berwenang. Tenaga Ahli Gubernur dan Tenaga Ahli / Kelompok Pakar/Tim Ahli DPRD adalah Tenaga Ahli yang diangkat dari PNS dan Non PNS yang berasal dari Pakar dan Profesional di bidang tertentu.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Maret 2018.
4 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat