Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 23, BD Tahun 2022 Nomor 23
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Kebijakan Dan Strategi Daerah Dalam Pengelolaan Sampah Rumah Tangga Dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 7 ayat (3) Peraturan Presiden Nomor 97 Tahun 2017 tentang Kebijakan dan Strategi Nasional Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Kebijakan dan Strategi Daerah Dalam Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 23 Tahun 2000; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 33 Tahun 2018; Perpres No. 97 Tahun 2017; Permen LHK No. r P.10/MenLHK/Setjen/PLB.0./4/2018; Perda No. 8 Tahun 2016; Perda No. 2 Tahun 2011
Di dalam Peraturan Gubernur ini diatur tentang: Bab I Ketentuan Umum Bab II Jakstrada Bab III Penyelenggaraanjakstrada Bab IV Pelaporan Bab V Pendanaan Bab VI Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Agustus 2023.
10 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Tengah Nomor 23 Tahun 2023
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Rencana Strategis Perangkat Daerah Provinsi Jawa Tengah Tahun 2024-2026
ABSTRAK:
bahwa dengan akan berakhirnya masa jabatan
Gubernur Jawa Tengah, dan guna menjaga
kesinambungan perencanaan pembangunan daerah di
masa transisi pada masa Pemilihan Umum Kepala
Daerah secara serentak dan nasional, perlu menyusun
Rencana Strategis Perangkat Daerah; bahwa sesuai Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 52
Tahun 2022 tentang Penyusunan Dokumen Perencanaan
Pembangunan Daerah Bagi Daerah Dengan Masa
Jabatan Kepala Daerah Berakhir Pada Tahun 2023 dan
Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 12 Tahun 2023
tentang Rencana Pembangunan Daerah Provinsi Jawa
Tengah Tahun 2024 – 2026, perlu disusun Rencana
Strategis Perangkat Daerah Provinsi Jawa Tengah Tahun
2024-2026; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a, huruf b, perlu menetapkan
Peraturan Gubernur tentang Rencana Strategis
Perangkat Daerah Provinsi Jawa Tengah Tahun 2024 –
2026;
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2023; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2020; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 3 Tahun 2008; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 6 Tahun 2010; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 9 Tahun 2016; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 6 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 70 Tahun 2019; Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 52 Tahun 2022; Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 12 Tahun 2023;
Peraturan Gubernur ini mengatur tentang Rencana Strategis Perangkat Daerah Provinsi Jawa Tengah Tahun 2024 – 2026 yang merupakan penjabaran dari Rencana Pembangunan Daerah Tahun 2024 - 2026, selanjutnya disebut Renstra Perangkat Daerah. Renstra Perangkat Daerah dimaksud menjadi pedoman Perangkat Daerah dalam penyusunan Rencana Kerja Perangkat Daerah. Renstra Perangkat Daerah sebagaimana tercantum dalam Lampiran.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Juli 2023.
900 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 23 Tahun 2020
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 23, Berita Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Tahun 2020 Nomor 23
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pendelegasian Wewenang Gubernur kepada Para Pejabat di Lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara untuk Melantik dan Pengambilan Sumpah/Janji Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Administrasi dan Pejabat Fungsional Keahlian dan Keterampilan di Unit Kerja masing-masing
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka efisiensi dan efektivitas pengambilan sumpah/janji jabatan dan pelantikan pejabat struktural dan pejabat fungsional tertentu di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara, perlu pendelegasian wewenang dari Gubernur kepada Para Pejabat di Lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara dalam melantik dan mengambil sumpah/janji jabatan bagi Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Administrasi dan Pejabat Fungsional Keahlian dan Keterampilan Di Lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara;
b. berdasarkan ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara bahwa Gubernur dapat mendelegasikan kewenangan untuk melakukan pengangkatan dan pelantikan;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Gubernur Sulawesi Tenggara tentang Pendelegasian Wewenang Gubernur Kepada Para Pejabat di Lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara untuk Melantik dan Pengambilan Sumpah/janji Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Administrasi dan Pejabat Fungsional Keahlian dan Keterampilan di Unit kerja masing-masing.
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1964 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1964 tentang Pembentukan Daerah Tingkat I Sulawesi Tengah dan Daerah Tingkat I Sulawesi Tenggara dengan mengubah Undang-Undang Nomor 47 Prp. Tahun 1960 tentang Pembentukan Daerah Tingkat I Sulawesi Utara-Tengah dan Daerah Tingkat I Sulawesi Selatan-Tenggara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1964 Nomor 94, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 2687);
3. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
4. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5494);
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
6. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 292, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5601);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1977 tentang Peraturan Gaji Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1977 Nomor 11, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3098) sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedelapan atas Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1977 tentang Peraturan Gaji Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 43);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 63, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6037) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 68, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6477);
9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 157);
10. Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 13 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah (Lembaran Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Tahun 2016 Nomor 13);
11. Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 7 Tahun 2017 tanggal 15 Juni 2017 tentang Tata Cara Pelantikan dan Pengambilan Sumpah/Janji Jabatan Administrator dan Pengawas, Jabatan Fungsional dan Jabatan Pimpinan Tinggi.
BAB I
KETENTUAN UMUM
BAB II DELEGASI WEWENANG MELANTIK DAN
MENGAMBIL SUMPAH/JANJI JABATAN
BAB III
KETENTUAN PERALIHAN
BAB IV
KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Agustus 2020.
9 hal
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sumatera Selatan Nomor 23 Tahun 2023
PAJAK KENDARAAN BERMOTOR-BEA BALIK NAMA KENDARAAN BERMOTOR
2023
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 23, BD.2023/NO.23
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan Bermotor, Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Tahun 2023
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan Peraturan ini adalah bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 22 ayat (2) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 6 Tahun 2023 tentang Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan Bermotor, Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor, dan Pajak Alat Berat Tahun 2023, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan Bermotor, Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Tahun 2023;
Dasar Hukum Peraturan ini adalah Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; UU No 22 Tahun 2009; UU No 12 Tahun 2011; UU No 23 Tahun 2014; UU No 6 Tahun 2023; UU No 9 Tahun 2023; Peraturan Pemerintah No 74 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah No 35 Tahun 2023; Peraturan Pemerintah No 55 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Keuangan No 207 /PMK.07 /2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 6 Tahun 2023; Peraturan Daerah No 3 Tahun 2011; Peraturan Daerah No 14 Tahun 2016; Peraturan Gubernur No 11 Tahun 2012; Peraturan Gubernur No 5 Tahun 2014; Peraturan Gubernur No 21 Tahun 2018; dan Peraturan Gubernur No 26 Tahun 2021.
Dalam Peraturan ini diatur tentang Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Tahun 2023, Kendaraan Bermotor adalah semua kendaraan beroda beserta gandengannya yang digunakan di semua jenis jalan darat atau kendaraan bermotor yang dioperasikan di air yang digerakkan oleh peralatan teknik berupa motor atau peralatan Iainnya, yang berfungsi untuk mengubah suatu sumber daya energi tertentu menjadi tenaga gerak kendaraan bermotor yang bersangkutan, Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor yang selanjutnya disingkat BBNKB adalah pajak atas penyerahan hak milik Kendaraan Bermotor sebagai akibat perjanjian dua pihak atau perbuatan sepihak atau keadaan yang tetjadi karena jual beli, tukar menukar, hibah, warisan, atau pemasukan ke dalam badan usaha. Diatur mengenai ketentuan umum, objek dan subjek PKB dan BBNKB, penghitungan dasar pengenaan PKB dan BBNKB, ketentuan lain-lain, dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Desember 2023.
Mencabut Peraturan Gubernur Nomor 20 Tahun 2022 tentang Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Tahun 2022.
11 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Nusa Tenggara Timur Nomor 23 Tahun 2022
Peraturan Gubernur Nusa Tenggara Timur Nomor 24 Tahun 2019 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Provinsi Nusa Tenggara Timur
Peraturan Gubernur Nusa Tenggara Timur Nomor 65 Tahun 2019 tentang Uraian Tugas Jabatan Struktural pada Perangkat Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 23, Berita Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur Tahun 2022 Nomor 023
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Provinsi Nusa Tenggara Timur
ABSTRAK:
a. Bahwa berdasarkan Peraturan Gubernur Nusa Tenggara Timur Nomor 24 Tahun 2019 telah ditetapkan Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Provinsi Nusa Tenggara Timur;
b. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi
Birokrasi Nomor 25 Tahun 2021 tentang Penyederhanaan Struktur Organisasi pada Instansi Pemerintah Untuk Penyederhanaan Birokrasi, terhadap Peraturan Gubernur Nusa Tenggara Timur Nomor 24 Tahun 2019 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Provinsi Nusa Tenggara Timur sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu diubah dan disesuaikan;
c. Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Provinsi Nusa Tenggara Timur.
Undang-Undang Nomor 64 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 17 Tahun 2021; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2021; Peraturan Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur Nomor 9 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur Nomor 2 Tahun 2021.
Peraturan tersebut mengatur mengenai Bab 1. Ketentuan Umum; Bab 2. Kedudukan; Bab 3. Susunan Organisasi; Bab 4. Tugas dan Fungsi; Bab 5. Jabatan Fungsional; Bab 6. UPTD; Bab 7. Cabang Dinas; Bab 8. Tata Kerja; Bab 9. Jabatan dan Kepegawaian; Bab 10. Pengangkatan dan Pemberhentian; Bab 11. Ketentuan Peralihan; Bab 12. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2022.
Peraturan Gubernur Nusa Tenggara Timur Nomor 24 Tahun 2019; dan Peraturan Gubernur Nusa Tenggara Timur Nomor 65 Tahun 2019 dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
7 halaman; 12 halaman lampiran
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Bengkulu Nomor 23 Tahun 2023
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Tata Naskah Dinas
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka efisiensi dan efektifitas adIninistrasi penyelenggaraan Pemerintahan Daerah, perlu penyeragaman Tata Naskah Dinas Di Lingkungan Pemerintah Daerah;
b. bahwa Peraturan Gubernur Bengkulu Nomor 26 Tahun 2010 tentang Tata Naskah Dinas Di Lingkungan Pemerintah Provinsi Bengkulu sudah tidak sesuai dengan kondisi dan perkembangan saat ini sehingga perlu diganti;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a, dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Gubernur Bengkulu tentang tentang Tata Naskah Dinas;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1967 tentang Pembentukan Propinsi Bengkulu (lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1967 Nomor 19, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 2828);
3. Undang-Undang Nomor 43 Tatrun 2009 tentang Kearsipan (Lembaran Negara Repubbk Indonesia Tahun 2009 Nomor 152, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5071);
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 20 14 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587), sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UndangUndang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja Menjadi Undang-Undang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6856);
5. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 292, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5601) sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6856);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 1968 tentang Berlakunya Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1967 dan
Pelaksanaan Pemerintahan Propinsi Bengkulu (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1968 Nomor 34, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 2854);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2012 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 53, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5286);
8. Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 182);
9. Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 18 Tahun 2011 tentang Pedoman Pengelolaan Tata Naskah
Kepegawaian Pegawai Negeri Sipil;
10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 157);
11. Peraturan Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2021 tentang Pedoman Umum Tata Naskah Dinas
(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 758);
12. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2023 tentang Tata Naskah Dinas Di Lingkungan Pemerintah
Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 144);
TATA NASKAH DINAS
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 14 November 2023.
Peraturan Gubernur Bengkulu Nomor 26 Tahun 2010 tentang Tata Naskah Dinas di Lingkungan Pemerintah Provinsi Bengkulu, (Lembaran Daerah Provinsi Bengkulu Tahun 2010 Nomor 26)
75 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Tengah Nomor 23 Tahun 2018
DINAS KETAHANAN PANGAN - ORGANISASI DAN TATA KERJA UNIT PELAKSANA TEKNIS DAERAH
2018
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 23, BD.2018/NO.23
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah pada Dinas Ketahanan Pangan Provinsi Jawa Tengah
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan Peraturan
Gubernur Jawa Tengah Nomor 66 Tahun 2016
tentang Organisasi Dan Tata Kerja Dinas
Ketahanan Pangan Provinsi Jawa Tengah telah
ditetapkan Peraturan Gubernur Jawa Tengah
Nomor 111 Tahun 2016 tentang Organisasi Dan
Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Pada Dinas
Ketahanan Pangan Provinsi Jawa Tengah,
namun sehubungan dengan perkembangan
keadaan dan ditetapkan Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 12 tahun 2017 tentang
Pedoman Pembentukan Dan Klasifikasi Cabang
Dinas Dan Unit Pelaksana Teknis Daerah maka
Peraturan Gubernur dimaksud perlu diganti; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud huruf a, menetapkan Peraturan
Gubernur tentang Organisasi Dan Tata Kerja
Unit Pelaksana Teknis Daerah Dinas Ketahanan
Pangan Provinsi Jawa Tengah;
Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 9 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 66 Tahun 2016;
Peraturan Gubernur ini mengatur tentang pembentukan, balai peningkatan mutu dan keamanan pangan kelas A, tata kerja, kepegawaian.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Maret 2018.
Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomer 111 Tahun 2016 dicabut.
10 hal
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Nusa Tenggara Barat Nomor 23 Tahun 2018
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 12 Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2018 tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017;
UU No. 64 Tahun 1958; UU No. 12 Tahun 1985; UU No. 21 Tahun 1997 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 20 Tahun 2000; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 109 Tahun 2000; PP No. 65 Tahun 2001; PP No. 66 Tahun 2001; PP No. 55 Tahun 2005; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 8 Tahun 2006; PP No. 3 Tahun 2007; PP No. 71 Tahun 2010; PP No. 12 Tahun 2017; PP No. 18 Tahun 2017; Peraturan Presiden Republik Indonesia No. 54 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 55 Tahun 2008; Peraturan Daerah No. 1 Tahun 2007; Peraturan Daerah No. 12 Tahun 2016; Peraturan Daerah No. 10 Tahun 2018;
Dalam Pergub ini diatur tentang Penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Agustus 2018.
6 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Bangka Belitung Nomor 23 Tahun 2023
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 23, Berita Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Tahun 2023 Nomor 3 Seri B
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan Bermotor Dan Bea Balik Nama Kendaraan bermotor Tahun 2023
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 20 ayat (4) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 6 Tahun 2023 tentang Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan Bermotor, Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor dan Pajak Alat Berat Tahun 2023, perlu menetapkan Peraturan Gubernur.
Dasar Hukum PERGUB ini adalah Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2000, Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004, Undang - Undang Nomor 22 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020, Undang-undang Nomor 1 Tahun 2022, Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2016, Peraturan Presiden Nomor 55 Tahun 2019, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 6 Tahun 2023, Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2011, Peraturan Daerah Nomor 18 Tahun 2016, Peraturan Gubernur Nomor 48 Tahun 2021.
PERGUB ini mengatur mengenai Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan Bermotor, Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor dan Pajak Alat Berat meliputi antara lain ketentuan umum, penghitungan dasar pengenaan PKB, BBN-KB dan PAB, ketentuan lain-lain dam ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Oktober 2023.
10
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Timur Nomor 23 Tahun 2022
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Kedua Peraturan Gubernur Kalimantan Timur Nomor 1 Tahun 2022 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2022
ABSTRAK:
Adanya kegiatan mendesak pada Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Timur terkait dengan alokasi Dana Bagi Hasil Sumber Daya Alam Dana Reboisasi (DBH DR) Tahun Anggaran 2022. Untuk menindaklanjuti dinamika perubahan kebijakan dan/atau peraturan perundang-undangan terkait DBH DR Tahun Anggaran 2022 maka telah dilaksanakan inventarisasi dan/atau pemetaan klasifikasi, kodefikasi, dan nomenklatur perencanaan pembangunan dan keuangan daerah. Adanya surat Kementerian Dalam Negeri Nomor 906/2114/SJ tanggal 19 April 2022 perihal Hasil Inventarisasi dan Pemetaan Klasifikasi, Kodefikasi, dan Nomenklatur Perencanaan Pembangunan dan Keuangan Daerah terkait DAK Tahun Anggaran 2022, DBH DR Tahun Anggaran 2022, DBH CHT Tahun Anggaran 2022, Usulan Kemendikbudristek dan Kemenkes. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Peraturan Gubernur Kalimantan Timur tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Gubernur Nomor 1 Tahun 2022 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2022.
UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 11 Tahun 2020; UU No. 10 Tahun 2022; PP No. 12 Tahun 2019; Permendagri No. 77 Tahun 2020; Permendagri No. 27 Tahun 2021; Perda Prov. Kaltim No. 1 Tahun 2022; Pergub Kaltim No. 26 Tahun 2021; Pergub Kaltim No. 1 Tahun 2022.
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Gubernur Kalimantan Timur Nomor 1 Tahun 2022 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Gubernur Kalimantan Timur Nomor 17 Tahun 2022, yang diubah adalah Pasal 7 dan Pasal 8.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Juli 2022.
Peraturan ini mengubah Peraturan Gubernur Kalimantan Timur Nomor 1 Tahun 2022 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2022.
5 hlm.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat