Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 11, Berita Daerah Provinsi Jawa Timur Tahun 2017 Nomor 11
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN GUBERNUR JAWA TIMUR NOMOR 74 TAHUN 2015 TENTANG PETUNJUK PELAKSANAAN PERATURAN DAERAH PROVINSI JAWA TIMUR NOMOR 7 TAHUN 2014 TENTANG TENAGA KESEHATAN
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka menyesuaikan dengan perkembangan kebutuhan dan memberi kesempatan mengembangkan karier bagi tenaga kesehatan di Jawa Timur perlu melakukan perubahan terhadap persyaratan registrasi tenaga kesehatan;
Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan
Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009 tentang Rumah Sakit
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah
Juklak ini mengatur mengenai kriteria tenaga kesehatan, syarat-syarat yang harus dipenuhi (kualifikasi) dan prosedur pengurusa administrasinya
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Maret 2017.
7 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Maluku Nomor 11 Tahun 2012
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Penetapan Hasil Analisis Beban Kerja Satuan Kerja Perangkat Daerah Dilingkungan Pemerintah Daerah Provinsi Maluku Tahun 2012
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka meningkatkan efisiensi dan efektivitas penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan serta tuntutan Grand Desain Reformasi Birokrasi perlu dilaksanakan penataan kelembagaan, ketatalaksanaan, dan kepegawaian berbasis Analisis Beban Kerja. Penataan berbasis Analisis Beban Kerja didasarkan pada hasil perhitungan beban kerja setiap jabatan/unit kerja agar diperoleh formasi pegawai yang dapat memenuhi kebutuhan dan kapasitas organisasi secara profesional, transparan, proposional, dan rasional. Berdasarkan pertimbangan tersebut Penetapan Hasil Analisis Beban Kerja di Lingkungan Pemerintah Daerah Provinsi Maluku Tahun 2012 perlu ditetapkan dengan Peraturan Gubernur Maluku.
Undang-Undang Nomor 20 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974 sebagaimana telah diubah dengan
Undang-Undang Nomor 43 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 46 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang–Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008; Undang–Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 52 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2003; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 57 Tahun 2008; Peraturan Daerah Provinsi Maluku Nomor 02 Tahun 2007; Peraturan Daerah Provinsi Maluku Nomor 03 Tahun 2007; Peraturan Daerah Provinsi Maluku Nomor 04 Tahun 2007.
Peraturan Gubernur ini mengatur tentang Penetapan Hasil Analisis Beban Kerja di Lingkungan Pemerintah Daerah Provinsi Maluku Tahun 2012.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Juli 2012.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Maluku No. 11 Tahun 2010
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perhitungan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Tahun 2010 Di Provinsi Maluku
ABSTRAK:
Bahwa sesuai dengan ketentuan Pasal 17 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 25 Tahun 2010 tentang Perhitungan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor, maka di Provinsi Maluku perlu menetapkan Penghitungan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor.
UU No. 20 Tahun 1958; UU No. 17 Tahun 1997; UU No. 19 Tahun 2000; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 28 Tahun 2009; PP No. 38 Tahun 2007; KEPMENDAGRI No. 170 Tahun 1997; KEPMENDAGRI No. 173 Tahun 1997; KEPMENDAGRI No. 43 Tahun 1999; PERDA PROMAL No. 04 Tahun 2004; PERDA PROMAL No. 05 Tahun 2004; PERDA PROMAL No. 06 Tahun 2004; PERDA PROMAL No. 07 Tahun 2004; PERDA PROMAL No. 08 Tahun 2004; PERDA PROMAL No. 09 Tahun 2004; PERDA PROMAL No. 03 Tahun 2007.
Peraturan Gubernur ini mengatur tentang Perhitungan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Tahun 2010 di Provinsi Maluku, dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Pajak Kendaraan Bermotor yang selanjutnya disingkat PKB adalah Pajak atas kepemilikan dan/atau penguasaan kendaraan bermotor. Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor adalah pajak atas penyerahan hak milik kendaraan bermotor sebagai akibat perjanjian dua pihak atau perbuatan sepihak atau keadaaan yang terjadi karena jual beli, tukar menukar, hibah, warisan, atau pemasukan ke dalam badan usaha.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal .
Dengan berlakunya Peraturan ini, maka segala ketentuan yang mengatur tentang Penghitungan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor dicabut dan dinyatakan tidak berlaku lagi.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sumatera Selatan Nomor 11 Tahun 2022
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Nomor 32 Tahun 2019 tentang Rencana Strategis Perangkat Daerah Tahun 2019-2023
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan Peraturan ini adalah a. Peraturan Gubernur No 32 Tahun 2019, telah ditetapkan Rencana Strategis Perangkat Daerah Tahun 2019-2023; b. Sehubungan adanya perubahan/penyesuaian beberapa program pembangunan di Lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan, maka perlu dilakukan Perubahan terhadap Rancana Strategis Perangkat Daerah Tahun 2019-2023; c. berdasarkan ketentuan Pasal 123 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri No 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah, berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur NO 32 Tahun 2019 tentang Rencana Strategis Perangkat Daerah Tahun 2019-2023;
Dasar Hukum Peraturan Gubernur ini adalah Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; UU No 25 Tahun 1959; UU No 17 Tahun 2003; UU No 1 Tahun 2004; UU No 25 Tahun 2004; UU No 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah No 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah No 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah No 17 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah No 2 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah No 33 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah No 12 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah No 19 Tahun 2019; Peraturan Presiden No 59 Tahun 2017; Peraturan Presiden No 18 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 86 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 70 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 90 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 18 Tahun 2020; Peraturan Daerah No 17 Tahun 2007; Peraturan No 6 Tahun 2009; Peraturan Daerah No 14 Tahun 2016; Peraturan Daerah No 1 Tahun 2019; Peraturan Gubernur No 32 Tahun 2019;
Dalam Peraturan Gubernur ini diatur tentang Rencana Strategis Perangkat Daerah Tahun 2019-2023
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Juni 2022.
Mengubah Peraturan Gubernur Nomor 32 Tahun 2019 tentang Rencana Strategis Perangkat Daerah Tahun 2019-2023
8 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sulawesi Barat Nomor 11 Tahun 2021
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang PENYELENGGARAAN PENDIDIKAN ANTI KORUPSI DI PROVINSI SULAWESI BARAT
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai dampak korupsi, dipandang perlu menyelenggarakan pendidikan Anti Korupsi pada satuan pendidikan, lembaga Pelatihan, bagi Aparatur Sipil Negara, pegawai Badan Usaha Milik Daerah, Kepala Desa dan Perangkat Desa serta masyarakat penerima hibah dan/atau bantuan dari Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat;
b. bahwa berdasarkan Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Undang-Undang nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tidak Pidana Korupsi, setiap satuan pendidikan, Aparatur Sipil Negara, Pegawai Badan Usaha Milik Daerah, Kepala Desa dan Perangkat Desa serta masyarakat penerima hibah dan/atau bantuan dari Pemerintah Daerah harus memahami dan mengerti bentuk tindak pidana korupsi;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Penyelenggaraan Pendidikan Anti Korupsi;
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945;UU No. 26 Tahun 2004;UU No. 25 Tahun 2009;UU No. 23 Tahun 2014;UU No. 5 Tahun 2014;PP No. 18 Tahun 2016;PP No. 11 Tahun 2017;Pepres No. 87 Tahun 2017;Permenpan RB No. 22 Tahun 2014;Permendikbud No. 23 Tahun 2015;Permendagri No. 80 Tahun 2015;Permenpan RB No. 38 Tahun 2017;Permendagri No. 108 Tahun 2017;Permendagri No. 11 Tahun 2018;Perlamneg No. 10 Tahun 2018;Perlamneg No. 12 Tahun 2018;Perlamneg No. 2 Tahun 2019;
Ruang lingkup Pengaturan dalam Peraturan Gubernur ini meliputi:
a. Pendidikan Anti Korupsi; dan
b. Aksi Anti Korupsi.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 23 April 2021.
11 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Utara Nomor 11 Tahun 2015
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Organisasi Dan Tata Kerja Sekretariat Dewan Pengurus Korps Pegawai Negeri Sipil Republik Indonesia (KORPRI) Provinsi Sulawesi Barat
ABSTRAK:
bahwa dalam Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2004 tentang Pembinaan Jiwa Korps dan Kode Etik Pegawai Negeri Sipil, antara lain disebutkan bahwa sesama Pegawai Negeri Sipil berhimpun dalam satu wadah Korps Pegawai Republik Indonesia sebagai wahana pembinaan jiwa korps dalam rangka membangun sikap, tingkah laku, etos kerja dan perbuatan terpuji yang harus dilaksanakan oleh setiap Pegawai Negeri Sipil dalam kedinasan dan kehidupan sehari-hari;
bahwa dalam rangka optimalisasi pelaksanaan tugas pemberian dukungan teknis operasional dan administrasi terhadap Korps Pegawai Republik Indonesia di lingkungan pemerintah Provinsi, dan Kabupaten / Kota, perlu dibentuk Sekretariat Dewan Pengurus Provinsi dan Kabupaten / Kota Korps Pegawai Republik Indonesia;
1. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974 tentang Pokok-Pokok Kepegawaian (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1974 Nomor 55, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3041) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 43 Tahun 1999 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974 tentang Pokok-Pokok Kepergawaian (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 169, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3890);
2. Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2004 tentang Pembentukan Provinsi Sulawesi Barat (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 105, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4422);
3. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4437) sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 59, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4844);
4. Peraturan Pemerintah Nomor 100 Tahun 2000 tentang Pembinaan Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil dalam Jabatan Struktural (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2000 Nomor 197, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4018) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2002 tentang Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil dalam Jabatan Struktural (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2002 Nomor 33, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4194);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2004 tentang Pembinaan Jiwa Korps dan Kode Etik Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 141, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4449);
6. Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 16 Tahun 2005 tentang Pengesahan Perubahan Anggaran Dasar Korps Pegawai Republik Indonesia;
7. Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 82 Tahun 1971 tentang Korps Pegawai Republik Indonesia;
8. Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 93 Tahun 2001 tentang Pendanaan Korps Pegawai Republik Indonesia dan Perlindungan Bagi Pegawai Negeri yang ditugaskan pada Sekretariat Dewan Korps Pegawai Republik Indonesia;
9. Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 16 Tahun 2005 tentang Pengesahan Perubahan Anggaran Dasar Korps Pegawai Republik Indonesia;
10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 17 Tahun 2009 tentang Pedoman Organisasi Dan Tata Kerja Sekretariat Dewan Pengurus Korps Pegawai Negeri Sipil Republik Indonesia Provinsi Dan Kabupaten/Kota;
11. Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 130 Tahun 2003 tentang Organisasi dan Tata Kerja Departemen Dalam Negeri, sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 50 Tahun 2008 tentang Perubahan Kedua Atas Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 130 Tahun 2003 tentang Organisasi dan Tata Kerja Departemen Dalam Negeri;
12. Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2008 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Daerah Sulawesi Barat Tahun 2008 Nomor 26, Tambahan Lembaran Daerah Sulawesi Barat Nomor 26);
13. Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2009 tentang Organisasi Dan Tata Kerja Inspektorat, Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah Serta Lembaga Teknis Daerah Provinsi Sulawesi Barat (Lembaran Daerah Sulawesi Barat Tahun 2009 Nomor 04, Tambahan Lembaran Daerah Sulawesi Barat Nomor 37).
14. Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2009 tentang Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2009 (Lembaran Daerah Sulawesi Barat Tahun 2009 Nomor 05, Tambahan Lembaran Daerah Sulawesi Barat Nomor 38).
Memperhatikan: Peraturan Sekretaris Jenderal Dewan Pengurus Nasional Korps Pegawai Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2008 tentang Pedoman Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Pengurus Unit Nasional, Sekretariat Dewan Pengurus Provinsi dan Sekretariat Dewan Pengurus Kabupaten/Kota Korps Pegawai Republik Indonesia.
Korps Pegawai Republik Indonesia disingkat KORPRI adalah wadah untuk menghimpun seluruh Pegawai Republik Indonesia demi mengingatkan perjuangan, pengabdian, serta kesetiaan kepada cita-cita perjuangan Bangsa dan Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 bersifat demokratis, mandiri, bebas, aktif, profesional, netral, produktif dan bertanggung jawab.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 30 April 2009.
(1) Tata Kerja Sekretariat Dewan Pengurus Korps Pegawai Republik Indonesia Provinsi Sulawesi Barat dicabut dan dinyatakan tidak berlaku lagi.
10 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Bali Nomor 11 Tahun 2020
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pengarusutamaan Gender
ABSTRAK:
bahwa untuk mewujudkan kehidupan krama Bali yang sejahtera sesuai dengan visi “Nangun Sat Kerthi Loka Bali’’ melalui Pola Pembangunan Semesta Berencana menuju Bali Era Baru dalam mewujudkan Kesetaraan Gender dan untuk mengoptimalkan tugas kelompok kerja, untuk memberikan arah, landasan dan kepastian hukum dalam pengintegrasian Gender, diperlukan pengaturan pelaksanaan pengarusutamaan Gender
Undang-Undang Nomor 64 Tahun 1958, Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1984, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2008, Peraturan Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan Nomor 5 Tahun 2014, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
mengatur tentang ketentuan umum, kewajiban dan tanggung jawab pemerintah provinsi, pelaksanaan pengarusutamaan gender, Kerjasama, partisipasi masyarakat, pengendalian, pendanaan, ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 15 April 2020.
8 halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sumatera Selatan No. 11 Tahun 2015
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Prosedur Tetap Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan
ABSTRAK:
Kebakaran hutan dan lahan di Prov. Sumsel perlu dicegah dan diantisipasi agar tidak menimbulkan dampak yang lebih besar, baik di bindang ekonomi, sosial, transportasi, kesehatan dan lainnya. Disamping dampak tersebut, kebakaran hutan dan lahan perlu dikendalikan agar tidak menimbulkan dampak asap baik lokal, regional, maupun internasional. Peraturan Gubernur No. 36 Tahun 2007 tentang Prosedur Tetap Operasional Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan perlu disesuaikan dengan perkembangan keadaan, perubahan organisasi serta perkembangan aspek teknis dan strategi pengendalian kebakaran hutan dan lahan. Untuk itu perlu menetapkan pergub ini.
Dasar Hukum : UU No. 25 Tahun 1959; UU No. 5 Tahun 1990; UU No. 41 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 19 Tahun 2004; UU No. 24 Tahun 2007; UU No. 32 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; UU No. 39 Tahun 2014; PP No. 4 Tahun 2001; PP No. 45 Tahun 2004; Permenhut No. P.12/Menhut-II/2009; PermenLH No. 10 Tahun 2010; Perda No. 8 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Perda No. 10 Tahun 2014.
Dalam peraturan ini diatur tentang prosedur tetap pengendalian kebakaran hutan dan lahan dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur mengenai ketentuan umum, prosedur tetap, pengendalian kebakaran hutan dan lahan, biaya, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 02 April 2016.
Mencabut Peraturan Gubernur No. 36 Tahun 2007 tentang Prosedur Tetap Operasional Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan
7 hlm, Lampiran : 33 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Gorontalo No. 11 Tahun 2016
mekanisme pemberian dan pemanfaatan insentif atas pemungutan pajak daerah dan retribusi daerah tahun 2016..
2016
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 11, BD.2016/NO.11
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Mekanisme Pemberian dan Pemanfaatan Insentif atas Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Tahun Anggaran 2016
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk untuk melaksanakan ketentuan Pasal 8 Peraturan Pemerintah No. 69 Tahun 2010 tentang Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.
Dasar hukum Peraturan Gubernur ini adalah UU No.38 Tahun 2000; UU No.28 Tahun 2009; UU No.12 Tahun 2011; UU No.23 Tahun 2014; PP No.58 Tahun 2005; PP No.69 Tahun 2010; Perda No.03 Tahun 2006; Perda No.03 Tahun 2011; Perda No.06 Tahun 2012; Perda No.10 Tahun 2013; Perda No.12 Tahun 2013; Perda No.08 Tahun 2014; Perda No.9 Tahun 2014; Perda No.01 Tahun 2015; Perda No.13 Tahun 2015.
Dalam peraturan ini diatur tentang Mekanisme Pemberian dan Pemanfaatan Insentif atas pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Tahun Anggaran 2016 termasuk di dalamnya mengatur tentang insentif pemungutan dan besaran insentif, proporsi pembagian insentif pajak, penganggaran, pelaksanaan dan pertanggungjawaban.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal .
Pada saat Peraturan Gubernur ini mulai berlaku maka Peraturan Gubernur Gorontalo No. 05 Tahun 2015 tentang Mekanisme Pemberian dan Pemanfaatan Insentif atas Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah tahun 2015 (Berita Daerah Provinsi Gorontalo Tahun 2015 No.05) dinyatakan tidak berlaku lagi.
Terdiri dari 10 halaman tanpa lampiran.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat