Ruang lingkup Pengaturan dalam Peraturan Gubernur ini meliputi: a. Pendidikan Anti Korupsi; dan b. Aksi Anti Korupsi.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat