PERGUB Prov. Sulawesi Barat No. 34 Tahun 2022 tentang Perubahan Keenam Atas Peraturan Gubernur Sulawesi Barat Nomor 39 Tahun 2021 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022
PERGUB Prov. Sulawesi Barat No. 22 Tahun 2022 tentang Perubahan kelima Atas Peraturan Gubernur Sulawesi Barat Nomor 39 Tahun 2021 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022
PERGUB Prov. Sulawesi Barat No. 18 Tahun 2022 tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Gubernur Sulawesi Barat Nomor 39 Tahun 2021 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022
Mengubah
PERGUB Prov. Sulawesi Barat No. 7 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Gubernur Sulawesi Barat Nomor 39 Tahun 2021 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022
PERGUB Prov. Sulawesi Barat No. 2 Tahun 2022 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Sulawesi Barat Nomor 39 Tahun 2021 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Gubernur Sulawesi Barat Nomor 39 Tahun 2021 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 11 Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Barat Nomor 7 Tahun 2021 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022;
b. bahwa berdasarkan Pasal 6 ayat (2) huruf e Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2022 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiunan dan Penerima Tunjangan Tahun 2022, Tunjungan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah bagi PNS diantaranya 50 % ( lima puluh persen) tunjungan kinerja;
c. bahwa berdasarkan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 900/2069/SJ tanggal 18 April 2022 tentang
Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah Tahun Anggaran 2022 bagi daerah ysng belum menyediakan/tidak cukup tersedia anggarandalam APBD TA 2022, pemerintah daerah segera menyediakan anggaran Tunjangan Hari Raya dan Gaji Keteiga Belas dimaksud dengan mengoptimalkan pemanfaatan belanja Gaji dan Tunjangan pada APBD TA 2022 atau melakukan pergeseran anggaran mendahului Perubahan APBD TA 2022 yang bersumber dari belanja tidak terduga, penjadwalan ulang kegiatan/sub kegiatan atau memanfaatkan kas yang tersedia sesuai dengan ketentuan peraturan perundangudangan dengan melakukan perubahan Perkada tentang Penjabaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022;
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.17 Tahun 2003; UU No.26 Tahun 2004; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.11 Tahun 2020; PP No.12 Tahun 2019; PP No.16 Tahun 2022; Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Barat Nomor 7 Tahun 2021; Peraturan Gubernur Sulawesi Barat Nomor 39 Tahun 2021 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan Peraturan Gubernur Sulawesi Barat Nomor 7 Tahun 2022
Dalam Peraturan Gubernur ini diatur tentang Beberapa Ketentuan dalam Lampiran Peraturan Gubernur Sulawesi Barat Nomor 39 Tahun 2021 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Sulawesi Barat Tahun Anggaran 2022 (Berita Daerah Provinsi Sulawesi Barat Tahun 2021 Nomor 39) sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan Peraturan Gubernur Sulawesi Barat Nomor 7 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Gubernur Sulawesi Barat Nomor 39 Tahun 2022 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah Tahun Anggaran 2022 (Berita Daerah Provinsi Sulawesi Barat Tahun 2022 Nomor 7), diubah
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 22 April 2022.
Peraturan Gubernur Sulawesi Barat Nomor 39 Tahun 2021, Peraturan Gubernur Sulawesi Barat Nomor 2 Tahun 2022 , Peraturan Gubernur Sulawesi Barat Nomor 7 Tahun 2022
4 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Papua Nomor 16 Tahun 2022
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Penanganan Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan di Lingkungan Pemerintah Provinsi Papua
ABSTRAK:
bahwa sesuai dengan ketentuan Pasal 27 Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pembinaan Dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah, Kepala Daerah, Wakil Kepala Daerah dan Kepala Perangkat Daerah wajib melaksanakan tindak lanjut hasil pembinaan dan pengawasan yang dikoordinasikan oleh Wakil Kepala Daerah bersama Inspektorat, bahwa dalam rangka mewujudkan Pemerintahan Daerah yang baik, pelaksanaan tindak lanjut hasil pemeriksaan berjalan efektif, efisien, akuntabel, optimal dan tuntas, perlu disusun penanganan tindak lanjut hasil pemeriksaan penyelenggaraan Pemerintahan Daerah, maka perlu menetapkan Peraturan Gubernur Papua tentang Penanganan Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan Di Lingkungan Pemerintah Provinsi Papua.
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1969; Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 106 Tahun 2021; Peraturan Pemerintah Nomor 107 Tahun 2021; Peraturan Daerah Provinsi Papua Nomor 19 Tahun 2016; Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor 9 Tahun 2009; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015.
Pada Peraturan Gubernur ini diatur tentang Penanganan Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan di Lingkungan Pemerintah Provinsi Papua. Ketentuan dalam Peraturan Gubernur ini dapat digunakan pedoman untuk LHP Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Republik Indonesia dan Inspektorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia yang Auditinya berada di lingkungan Pemerintah Provinsi Papua.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Maret 2022.
6 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sumatera Barat Nomor 16 Tahun 2022
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 16, BERITA DAERAH PROVINSI SUMATERA BARAT TAHUN 2022 NOMOR 16
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang PERUBAHAN KEEMPAT ATAS PERATURAN GUBERNUR NOMOR 52 TAHUN 2021 TENTANG PENJABARAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2022
ABSTRAK:
bahwa Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022 telah ditetapkan dengan Peraturan
Gubernur Nomor 52 Tahun 2021, sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Gubernur Nomor 13
Tahun 2022 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Gubernur Nomor 52 Tahun 2021 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022;
bahwa sesuai Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019 tentang Klarifikasi, Kodefikasi dan Nomenklatur
Perencanaan Pembangunan dan Keuangan Daerah, bahwa penganggaran belanja sub kegiatan dirinci dan diuraikan nama dan alamat penerima bantuan belanja hibah, sehingga perlu merinci pada sub kegiatan penyediaan permakanan untuk panti anak terlantar, lanjut usia terlantar dan penyandang disabilitas terlantar, sebelumnya belum dirinci dan diuraikan nama dan alamat penerima bantuan untuk panti se Sumatera Barat;
bahwa sesuai dengan ketentuan Pasal 163 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan
Keuangan Daerah dan huruf D dalam Lampiran Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah, anggaran yang mengalami perubahan baik berupa penambahan dan atau pengurangan akibat kondisis tertentu, pergeseran anggaran yang menyebabkan perubahan APBD dapat dilakukan sebelum Perubahan APBD dengan terlebih dahulu melakukan perubahan atas Peraturan Gubernur mengenai Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah dengan diberitahukan kepada Pimpinan DPRD;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Gubernur Nomor 52 Tahun 2021 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022;
Undang-Undang Nomor 61 Tahun 1958, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022, Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000, Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2009
Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010, Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 , Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017,
Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017, Peraturan Pemerintah Nomor 33 Tahun 2018, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019,
Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 , Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 52 Tahun 2012, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 62 Tahun 2017, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 36 Tahun 2018, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 9 Tahun 2021, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 27 Tahun 2021, Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 903-5856 Tahun 2021, Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Barat Nomor 11 Tahun 2021
PERATURAN GUBERNUR (PERGUB) INI MENGATUR TENTANG PERUBAHAN KEEMPAT ATAS PERATURAN GUBERNUR NOMOR 52 TAHUN 2021 TENTANG PENJABARAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2022, sebagaimana telah diubah dengan:
a. Peraturan Gubernur Nomor 11 Tahun 2022 tentang Perubahan Atas Peraturan
Gubernur Nomor 52 Tahun 2021 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022 (Berita Daerah Provinsi Sumatera Barat Tahun 2022 Nomor 11),
b. Peraturan Gubernur Nomor 12 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua Atas
Peraturan Gubernur Nomor 52 Tahun 2021 ten tang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022 (Berita Daerah Provinsi Sumatera Barat Tahun 2022 Nomor 12),
c. Peraturan Gubernur Nomor 13 Tahun 2022 tentang Perubahan Ketiga Atas
Peraturan Gubernur Nomor 52 Tahun 2021 ten tang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022 (Berita Daerah Provinsi Sumatera Barat Tahun 2022 Nomor 12),
diubah sebagai berikut :
Dan perubahan lainnya
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Juni 2022.
PERATURAN GUBERNUR SUMBAR NOMOR 52 TAHUN 2021
PERATURAN GUBERNUR SUMBAR NOMOR 16 TAHUN 2022
9 halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Tengah Nomor 16 Tahun 2022
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Tarif Retribusi Daerah Provinsi Jawa Tengah
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka meningkatkan pendapatan asli
daerah guna mendukung otonomi daerah yang nyata,
dinamis dan bertanggung jawab dalam penyelenggaraan
Pemerintahan di Provinsi Jawa Tengah, telah dibentuk
Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 1 Tahun
2011 tentang Retribusi Daerah Provinsi Jawa Tengah
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan
Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 6 Tahun
2019 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah
Provinsi Jawa Tengah Nomor I Tahun 2011 tentang
Retribusi Daerah Provinsi Jawa Tengah; bahwa sesuai ketentuan Pasal 155 Undang-Undang
Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah Dan
Retribusi Daerah dan Pasa1 105 Peraturan Daerah
Provinsi Jawa Tengah Nomor 1 Tahun 2011 tentang
Retribusi Daerah Provinsi Jawa Tengah sebagaimana
telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan
Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 6 Tahun 2019
tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Provinsi
Jawa Tengah Nomor 1 Tahun 2011 tentang Retribusi
Daerah Provinsi Jawa Tengah, tarif Retribusi Daerah
ditinjau kembali paling lama 3 (tiga) tahun sekali dengan
memperhatikan indeks harga, perkembangan
perekonomian, serta kemampuan masyarakat, yang
penetapannya dengan Peraturan Gubernur;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimala
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan
Peraturan Gubernur tentang Perubahan Tarif Retribusi
Daerah Provinsi Jawa Tengah;
Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 1 Tahun 2011;
Peraturan Gubernur ini mengatur tentang perubahan tarif retribusi daerah Provinsi Jawa Tengah yang terdiri dari retribusi jasa umum, retribusi jasa usaha dan retribusi perizinan tertentu yang tertuang dalam lampiran.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Juli 2022.
Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 25 Tahun 2019 dicabut.
194 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 16 Tahun 2022
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 16, Berita Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Penetapan Penggunaaan Dana Pelayanan Kesehatan Program Jaminan Kesehatan Nasional di Rumah Sakit Jiwa Provinsi Sulawesi Tenggara
ABSTRAK:
a. bahwa untuk meningkatkan mutu pelayanan kesehatan,
akuntabilitas, efektifitas dan efisiensi pengelolaan
keuangan, perlu menetapkan Penggunaan Dana Pelayanan
Kesehatan Program Jaminan Kesehatan Nasional di
Rumah Sakit Jiwa Provinsi Sulawesi Tenggara;
b. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 30 ayat (1) huruf b
Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009 tentang Rumah
Sakit, Rumah Sakit berhak menerima imbalan jasa
pelayanan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang
undangan;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Gubemur Sulawesi Tenggara tentang Penetapan
Penggunaan Dana Pelayanan Kesehatan Program Jaminan
Kesehatan Nasional di Rumah Sakit Jiwa Provinsi Sulawesi
Tenggara;
1. Pasal 18 Ayat (6) Undang-Undang Dasar Republik
Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang
Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4355) sebagaimana
telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun
2020 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2020 tentang Kebijakan
Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan untuk
Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-
19) dan/ atau dalam Rangka Menghadapi Ancaman yang
Membahayakan Perekonomian Nasional dan/ atau
Stabilitas Sistem Keuangan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2020 Nomor 134, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 6516);
3. Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004 tentang Sistem
Jaminan Sosial Nasional (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 150, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4456) sebagaimana
telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun
2020 tentang Cipta Kerja (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2020 Nomor 245, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 6573);
4. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan
(Lembaran Negara R~publik Indonesia Tahun 2009 Nomor
144, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5063) sebagaimana telah diubah dengan Undang
Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor
245, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 6573);
5. Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009 tentang Rumah
Sakit (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009
Nomor 153, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5072) sebagaimana telah diubah dengan
Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta
Kerja (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020
Nomor 245, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 6573);
6. Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011 tentang Badan
Penyelenggara Jaminan Sosial (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2011 Nomor 116, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5256) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun
2020 tentang Cipta Kerja (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2020 Nomor 245, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 6573);
7. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana
telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang
Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan
Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020
Nomor 4, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 6757);
8. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan
Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020
Nomor 4, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 6757);
9. Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2022 tentang Provinsi
Sulawesi Tenggara [Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2022 Nomor 67, Tarnbahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 6778);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010 tentang Tata
Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan
Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 119, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5161);
11. Pemerintah Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang
Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2016 Nomor 114, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5888) sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun
2019 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah
Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor
187, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 6402); 12. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2019 Nomor 42, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 6322);
13. Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018 tentang
Jaminan Kesehatan (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2018 Nomor 165) sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Presiden Nomor 64 Tahun 2020 tentang
Perubahan Kedua atas Peraturan Presiden Nomor 82
Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 130);
14. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 71 Tahun 2013
tentang Pelayanan Kesehatan pada Jaminan Kesehatan
Nasional (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2013
Nomor 1400) sebagaimana telah beberapa kali diubah
terakhir dengan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 7
Tahun 2021 tentang Perubahan Keempat atas Peraturan
Menteri Kesehatan Nomor 71 Tahun 2013 tentang
Pelayanan Kesehatan pada Jaminan Kesehatan Nasional
(Serita Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 33);
15. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 28 Tahun 2014
tentang Pedoman Pelaksanaan Program Jaminan
Kesehatan Nasional (Berita Negara Republik Indonesia
Tahun 2014 Nomor 874);
16. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
tentang Pembentukan Produk Hulrum Daerah (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036)
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan
atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun
2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 157);
17. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 52 Tahun 2016
tentang Standar Tarif Pelayanan Kesehatan dalam
Penyelenggaraan Program Jaminan Kesehatan (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 1601)
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan
Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 6 Tahun 2018 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Menteri
Kesehatan Nomor 52 Tahun 2016 tentang Standar Tarif
Pelayanan Kesehatan dalam Penyelenggaraan Program
Jaminan Kesehatan (Berita Negara Republik Indonesia
Tahun 2018 Nomor 442);
18. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020
tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah
(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor
1781);
19. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 26 Tahun 2021
tentang Pedoman Indonesian Case Base Groups (INA-CBG)
dalam Pelaksanaan Jaminan Kesehatan (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 985);
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II MAKSUD DAN TUJUAN
BAB III PEMANFAATAN DAN ALOKASI DANA KLAIM JKN
BAB IV MEKANISME PENERIMAAN DAN PENGGUNAAN KLAIM PELAYANAN KESEHATAN
BAB V TATA CARA PENGAWASAN
BAB VI KETENTUAN PERALIHAN
BAB VII KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal .
12 hal
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jambi Nomor 16 Tahun 2022
TATA CARA PEMBERIAN BANTUAN KEUANGAN BERSIFAT KHUSUS KEPADA DESA
2022
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 16, BERITA DAERAH PROVINSI JAMBI TAHUN 2022 NOMOR 16
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang TATA CARA PEMBERIAN BANTUAN KEUANGAN BERSIFAT KHUSUS KEPADA DESA
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Bab II huruf D angka 5 huruf d sub angka 6) lampiran Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah, pengelolaan bantuan keuangan atas beban Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah mengalami perubahan sesuai dengan perkembangan pengelolaan keuangan daerah; b bahwa untuk optimalisasi penyelenggaraan pembangunan daerah dalam rangka mewujudkan Jambi Maju, Aman, Nyaman, Tertib, Amanah dan Profesional (MANTAP) dibawah Ridho Allah SWT, perlu dilakukan upaya secara efektif dan efisien sesuai dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Provinsi Jambi Tahun 2021–2026; c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Tata Cara Pemberian Bantuan Keuangan Bersifat Khusus kepada Desa.
1. Pasal 18 Ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; 2. Undang–Undang Darurat Nomor 19 Tahun 1957 tentang Pembentukan Daerah–Daerah Swatantra Tingkat I Sumatera Barat, Jambi dan Riau (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1957 Nomor 75) sebagaimana telah diubah dengan Undang–Undang Nomor 61 Tahun 1958 tentang Penetapan UndangUndang Darurat Nomor 19 Tahun 1957 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Swatantra Tingkat I Sumatera Barat, Jambi dan Riau Menjadi UndangUndang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1958 Nomor 112, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1646); 3. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286); 4. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4355); 5. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 104, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4421); 6. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5243) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundangundangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 183, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6398); 7. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 7, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5495); 8. Undang–Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679); 9. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 42, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6322); 10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 114 Tahun 2014 tentang Pedoman Pembangunan Desa (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 2094); 11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 157); 12. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 611);
13. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 70 Tahun 2019 tentang Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 1114);
14. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019 tentang Klasifikasi, Kodefikasi, dan Nomenklatur Perencanaan Pembangunan dan Keuangan Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 1447); 15. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 1781); 16. Peraturan Daerah Provinsi Jambi Nomor 11 Tahun 2021 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Provinsi Jambi Tahun 2021-2026 (Lembaran Daerah Provinsi Jambi Tahun 2021 Nomor 11)
PERATURAN GUBERNUR TENTANG TATA CARA PEMBERIAN BANTUAN KEUANGAN BERSIFAT KHUSUS KEPADA DESA
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Agustus 2022.
13
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Timur Nomor 16 Tahun 2022
Mengubah ketentuan dalam Lampiran I Peraturan Gubernur Kalimantan Timur Nomor 54 Tahun 2021 tentang Pakaian Dinas Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Daerah
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Kalimantan Timur Nomor 54 Tahun 2021 tentang Pakaian Dinas Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Daerah
ABSTRAK:
bahwa dalam beberapa Lampiran atas Peraturan Gubernur Kalimantan Timur Nomor 54 Tahun 2021 tentang Pakaian Dinas Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Daerah perlu dilakukan penyempurnaan sehingga perlu menetapkan perubahan Peraturan Gubernur ini.
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.11 Tahun 2020; UU No.5 Tahun 2014; UU No.10 Tahun 2022; Permendagri No.80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No.120 Tahun 2018; Pergub Kaltim No.54 Tahun 2021.
Dalam Peraturan Gubernur ini diatur tentang perubahan ketentuan dalam Lampiran I Peraturan Gubernur Kalimantan Timur Nomor 54 Tahun 2021 tentang Pakaian Dinas Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Daerah.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Juni 2022.
Peraturan Gubernur Kalimantan Timur Nomor 54 Tahun 2021 tentang Pakaian Dinas Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Daerah
6 hlm.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Lampung Nomor 16 Tahun 2022
Pergub Prov. Lampung No. 36 Tahun 2023 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Lampung Nomor 16 Tahun 2022 tentang Pedoman pengelolaan Risiko di Lingkungan pemerintah Provinsi Lampung
PEDOMAN PENGELOLAAN RISIKO DI LINGKUNGAN PEMERINTAH PROVINSI LAMPUNG
2022
Peraturan Gubernur (Pergub) NO. 16, Berita Daerah
Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Pedoman Pengelolaan Risiko Di Lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan ketentuan dalam Pasal 13 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008 tentang Sistem Pengendalian Intern Pemerintah, Kepala Perangkat Daerah wajib melakukan penilaian risiko;
b. bahwa dalam rangka peningkatan kualitas penerapan SPIP, diperlukan pedoman pengelolaan risiko yang dapat digunakan untuk mengelola risiko di Lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan b, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Pedoman Pengelolaan Risiko pada Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung;
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945, UU No 14 Tahun 1964, UU No 17 Tahun 2003, UU No 1 Tahun 2004, UU No 23 Tahun 2014, PP No 60 Tahun 2008,Perka BPKP No Per -1326/KILB/2009, PerKa BPKP Daerah No Per-688/K/D4/2012, Perda Provinsi Lampung No 4 Tahun 2019
Peraturan Gubernur Tentang Pedoman Pengelolaan Risiko Di Lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung
CATATAN:
Peraturan Gubernur (Pergub) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Juni 2022.
Halaman : 64
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Utara Nomor 16 Tahun 2022
Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Rencana Aksi Daerah Perkebunan Kelapa Sawit Berkelanjutan Kalimantan Utara Tahun 2022-2024
ABSTRAK:
perkebunan berperan penting dan memiliki potensi besar dalam pembangunan perekonomian Daerah untuk mewujudkan kemakmuran dan kesejahteraan rakyat
lntruksi Presiden Nomor 6 Tahun 2019 tentang Rencana Aksi Nasional Perkebunan Kelapa Sawit Berkelanjutan Indonesia Tahun 2022-2024, perlu menyusun Rencana Aksi Daerah Perkebunan Kelapa Sawit
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja
Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja
Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang- Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah dengan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah
Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2014 tentang Perkebunan sebagairnana telah cliubah Undang- Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja
Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2012 ten tang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perseroan Terbatas
Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2014 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Ekosistem Gambut sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2014 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Ekosistem Gambut
Peraturan Menteri Pertanian Nomor tentang 98/Permentan/OT.140/9/2013 Pedoman Perizinan Usaha Perkebunan sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Pertanian Nomor tentang 21/Permentan/KB.410/5/2017 Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Pertanian Nomor tentang 98/Permentan/OT.140/9/2013 Pedoman Perizinan Usaha Perkebunan
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalarn Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah
Peraturan Daerah Kalimantan Utara Nomor 1 Tahun 2017 ten tang Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi Kalimantan Utara Tahun 2017-2037
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II STRATEGI DAN ARAH KEBIJAKAN PEMBANGUNAN PERKEBUNAN KELAPA SAWIT BERKELANJUTAN
BAB III PEMBINAAN DAN PENGAWASAN
BAB IV PENDANAAN
BAB V KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Gubernur (Pergub) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Juli 2022.
8 hlm.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Riau Nomor 15 Tahun 2022
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Riau Nomor 60 Tahun 2021 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022
ABSTRAK:
– Bahwa berdasarkan Lampiran Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 39 Tahun 2020 tentang Pengutamaan Penggunaan Alokasi Anggaran Untuk Kegiatan Tertentu, Perubahan Alokasi dna Penggunaan Anggaran pendapatan Belanja Daerah sebagaimana telah diubah – Bahwa berdasarkan Lampiran Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 39 Tahun 2020 tentang Pengutamaan Penggunaan Alokasi Anggaran Untuk Kegiatan Tertentu, Perubahan Alokasi dna Penggunaan Anggaran pendapatan Belanja Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 26 Tahun 2021 pada pasal 2 dinyatakan Pemerintah Daerah Menetapkan kebijakan keuangan daerah dalam rangka penanganan pandemic COVID-19 dan/atau menghadapi ancaman yang membahayakan perekonomian daerah. Kebijakan keuangan daerah dimaksud adalah dengan melakukan pengutamaan penggunaan alokasi anggaran kegiatan tertentu (refocusing), perubahan alokasi dan penggunaan APBD;
– bahwa berdasarkan Lampiran Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah dinyatakan, dalam hal pengeluaran urituk mendanai keperluan mendesak yang belum tersedia anggarannya dan/ a tau tidak cukup tersedia anggarannya, diformulasikan terlebih dahulu dalam RKA SKPD dan/atau perubahan DPA-SKPD dan selanjutnya dilaporkan kepada Pirnpinan DPRD;
– bahwa berdasarkan Lampiran Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah dinyatakan Pergeseran anggaran yang tidak menyebabkan perubahan APBD yaitu, pergeseran antar objek dalam jenis yang sama melalui persetujuan Sekretaris Daerah, pergeseran antar rincian objek dalam objek yang sama melalui persetujuan PPKD, pergeseran antar sub rincian objek dalam rincian objek yang sama melalui persetujuan PPKD, perubahan atau pergeseran atas uraian dari sub rincian objek melalui persetujuan Pengguna Anggaran;
– bahwa Berdasarkan Lampiran Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 27 Tahun 2021 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2022, dinyatakan Pemerintah Daerah menganggarkan dalam APBD Tahun Anggaran 2022 sesuai dengan penetapan RK DAK Fisik dimaksud dalam hal penganggaran pagu alokasi DAK dalam APBD Tahun Anggaran 2022 tidak sesuai dengan pagu alokasi DAK berdasarkan RK yang telah dibahas SKPD dan mendapat persetujuan dari K/L, Pemerintah Daerah melakukan penyesuaian atas penetapan pagu alokasi berdasarkan RK dimaksud dengan melakukan perubahan Peraturan Kepala Daerah tentang Penjabaran APBD Tahun Anggaran 2022 dan diberitahukan kepada pimpinan DPRD perlu untuk ditindaklanjuti;
– bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, huruf c dan huruf d, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Riau Nomor 60 Tahun 2021 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 61 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor.9 Tahun 2015; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomo 12 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2021; Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 27 Tahun 2021; Peraturan Daerah Provinsi Riau Nomor 4 Tahun 2021;
1. Ketentuan dalam Lampiran I, Lampiran II, Lampiran III dan Lampiran V Peraturan Gubernur Riau Nomor 60 Tahun 2021 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022 (Berita Daerah Provinsi Riau Tahun 2020 Nomor 60) diubah sebagaimana tercantum dalam Lampiran I, Lampiran II, Lampiran III dan Lampiran IV yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Gubernur ini.
2. Pada saat Peraturan Gubernur ini mulai berlaku, Lampiran I, Lampiran II, Lampiran III dan Lampiran V Peraturan Gubemur Riau Nomor 60 Tahun 2021 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022 (Berita Daerah Provinsi Riau Tahun 2021 Nomor 60) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Maret 2022.
4 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat