Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Tarif Layanan Badan Layanan Umum Daerah Satuan Pendidikan Daerah Provinsi Sekolah Menengah Kejuruan Negeri 9 Bandung Pada Dinas Pendidikan Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat
ABSTRAK:
Bahwa SMKN 9 Bandung pada Dinas Pendidikan sudah ditetapkan sebagai BLUD berdasarkan Keputusan Gubernur Jabar Nomor 900/Kep.78-BUMDINVESADBANG/2022. Sebagai imbalan atas penyediaan barang/jasa kepada masyarakat dari BLUD sebagaimana dimaksud, sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan dikenakan tarif layanan, maka perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Tarif Layanan Badan Layanan Umum Daerah Satuan Pendidikan Daerah Provinsi Sekolah Menengah Kejuruan Negeri 9 Bandung pada Dinas Pendidikan Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat
Dasar Hukum Peraturan Gubernur ini adalah UU No.11 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.29 Tahun 2007; UU No.17 Tahun 2003; UU No.1 Tahun 2004; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.1 Tahun 2022; PP No.23 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan PP No.74 Tahun 2012; PP No.12 Tahun 2019; Permendagri No.79 Tahun 2018
Peraturan ini mengatur tentang ketentuan umum, penarikan tarif layanan, pengurangan tarif layanan, evaluasi tarif layanan, pelaporan, dan ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Agustus 2022.
6 Hlm.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Nusa Tenggara Timur Nomor 63 Tahun 2022
Peraturan Gubernur Nusa Tenggara Timur Nomor 89 Tahun 2021 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur Tahun Anggaran 2022 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Gubernur Nusa Tenggara Timur Nomor 51 Tahun 2022 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nusa Tenggara Timur Nomor 89 Tahun 2021 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur Tahun Anggaran 2022
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 63, Berita Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur Tahun 2022 Nomor 065
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Gubernur Nusa Tenggara Timur Nomor 89 Tahun 2021 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur Tahun Anggaran 2022
ABSTRAK:
a. Bahwa berdasarkan Peraturan Gubernur Nusa Tenggara Timur Nomor 89 Tahun 2021 dan Perubahannya telah ditetapkan Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur Tahun Anggaran 2022;
b. Bahwa dalam rangka memenuhi kebutuhan yang sifatnya darurat dan mendesak maka Peraturan Gubernur Nusa Tenggara Timur Nomor 89 Tahun 2021 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur Tahun Anggaran 2022 dan Perubahannya, perlu diubah;
c. Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu membentuk Peraturan Gubernur tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Gubernur Nusa Tenggara Timur Nomor 89 Tahun 2021 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur Tahun Anggaran 2022.
Undang-Undang Nomor 64 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 27 Tahun 2021; Peraturan Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur Nomor 9 Tahun 2014; Peraturan Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur Nomor 8 Tahun 2021; Peraturan Gubernur Nusa Tenggara Timur Nomor 89 Tahun 2021 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Gubernur Nusa Tenggara Timur Nomor 51 Tahun 2022
Peraturan tersebut mengatur mengenai perubahan ketiga atas Peraturan Gubernur Nusa tenggara Timur Nomor 89 Tahun 2021 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan belanja Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur Tahun Anggaran 2022
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 11 April 2022.
Mengubah Peraturan Gubernur Nusa Tenggara Timur Nomor 89 Tahun 2021 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Gubernur Nusa Tenggara Timur Nomor 51 Tahun 2022
12 halaman; 12 halaman lampiran
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 63 Tahun 2022
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 63, Berita Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Tahun 2022 Nomor 64
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Nomor 38 Tahun 2021 tentang Standarisasi Harga Satuan Barang dan Jasa Tahun Anggaran 2022
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka tertib administrasi dan optimalisasi pelaksanaan pengadaan barang dan jasa di Provinsi Sulawesi Tenggara perlu dilakukan penyesuaian terhadap standarisasi harga satuan tahun anggaran 2022;
b. bahwa Peraturan Gubernur Nomor 38 Tahun 2021 tentang Standarisasi Harga Satuan Barang dan Jasa Tahun Anggaran 2022 sudah tidak sesuai dengan kondisi saat ini sehingga perlu dilakukan perubahan;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Nomor 38 Tahun 2021 tentang Standarisasi Harga Satuan Barang dan Jasa Tahun Anggaran 2022;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2020 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan untuk Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) dan/atau Dalam Rangka Menghadapi Ancaman Yang Membahayakan Perekonomian Nasional dan/atau Stabilitas Sistem Keuangan Menjadi Undang-Undang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 134, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6516);
3. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4355) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2020 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan untuk Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) dan/atau Dalam Rangka Menghadapi Ancaman Yang Membahayakan Perekonomian Nasional dan/atau Stabilitas Sistem Keuangan Menjadi Undang-Undang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 134, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6516);
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah beberapa kali terakhir diubah dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 245, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6573);
5. Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2022 tentang Provinsi Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 67, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6778);
Berikut teks yang telah dirapikan dengan penataan spasi yang lebih baik:
6. Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 92, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5533) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 142, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6523);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 42, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6322);
8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 157);
9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016 tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 547);
10. Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 2 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah (Lembaran Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Tahun 2018 Nomor 2, Tambahan Lembaran Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 2);
11. Peraturan Gubernur Nomor 38 Tahun 2021 tentang Standarisasi Harga Satuan Barang dan Jasa Tahun Anggaran 2022 (Berita Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Tahun 2021 Nomor 38);
Peraturan Gubernur tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 38 Tahun 2021 Tentang Standarisasi Harga Satuan Barang Dan Jasa Pemerintah Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Tahun Anggaran 2022.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Agustus 2022.
4 hal
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Timur Nomor 63 Tahun 2022
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 63, Berita Daerah Provinsi Jawa Timur Tahun 2022 Nomor 63 Seri E
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pedoman Umum Pengadaan Barang/Jasa pada Badan Layanan Umum Daerah
ABSTRAK:
Menimbang: bahwa dalam rangka mewujudkan pengadaan barang/jasa di lingkungan badan layanan umum daerah yang dapat menjamin ketersediaan barang dan/atau jasa yang bermutu, proses pengadaan yang sederhana, cepat, dan fleksibel, serta mampu menyesuaikan dengan ekosistem bisnis untuk mendukung kelancaran pelayanan badan layanan umum daerah dan untuk melaksanakan ketentuan Pasal 77 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018 tentang Badan Layanan Umum Daerah, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentangPedoman Umum Pengadaan Barang/Jasa pada Badan Layanan Umum Daerah;
Mengingat: 1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1950 tentang Pembentukan Propinsi Djawa Timur sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1950;
3. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha yang Tidak Sehat;
4. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme;
5. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan sebagaimana beberapa kali telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022;
6. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015;
7. Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2012;
8. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah;
9. Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2021;
10. Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021 tentang Pedoman Pengadaan Barang/Jasa yang Dikecualikan pada Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah;
11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018tentang Badan Layanan Umum Daerah;
12. Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 67 Tahun 2020 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah Provinsi Jawa Timur sebagaimana diubah dengan Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 120 Tahun 2021.
mengatur pedoman umum pengadaan barang/jasa pada Badan Layanan Umum Daerah yang memuat ketentuan umum terkait kebijakan, prinsip dan etika, pelaku pengadaan barang/jasa, fleksibilitas pengadaan barang/jasa, sistem pendukung pengadaan barang/jasa, pengawasan, pengaduan dan pelayanan hukum.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Oktober 2022.
mencabut Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 70 Tahun 2017 tentang Pedoman Pengadaan Barang/Jasa pada Rumah Sakit Pemerintah Provinsi Jawa Timur yang Menerapkan Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 10 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 70 Tahun 2017 tentang Pedoman Pengadaan Barang/Jasa pada Rumah Sakit Pemerintah Provinsi Jawa Timur yang Menerapkan Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah
20
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 63 Tahun 2022
PERGUB Prov. DIY No. 7 Tahun 2012 tentang Perubahan Atas Keputusan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta No. 142 Tahun 2003 tentang Penggantian Nama dan Logo Rumah Sakit Jiwa Daerah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta
Keputusan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor
142 Tahun 2003 tentang Penggantian Nama dan Logo
Rumah Sakit Jiwa Daerah Provinsi Daerah Istimewa
Yogyakarta
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pedoman
Penggunaan Logo di Lingkungan Pemerintah Daerah
Daerah Istimewa Yogyakarta
ABSTRAK:
Bahwa penggunaan logo di lingkungan Pemerintah
Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta perlu dilakukan
penyeragaman agar lebih efektif, efisien dan sesuai
dengan ketentuan peraturan perundang-undangan;
bahwa sebagai wujud pelaksanaan reformasi birokrasi
serta paradigma baru dalam bernegara dan
bermasyarakat, perlu diatur pedoman penggunaan
logo untuk mendukung perubahan budaya kerja;
Dasar Hukum Peraturan ini adalah: Pasal 18 ayat (6) Undang Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UndangUndang Nomor 1 Tahun 2022, Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 1950.
Materi Pokok: Jenis Logo, Penggunaan Logo, Ukuran dan tata Letak Logo, Penetapan Logo, Pembinaan dan Pengawasan.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 30 September 2022.
Jumlah halaman: 10 HLM; Lampiran: 3 HLM
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Bali Nomor 63 Tahun 2022
Peraturan Gubernur (Pergub) NO. 63, BERITA DAERAH PROVINSI BALI TAHUN 2022 NOMOR 64
Peraturan Gubernur (Pergub) tentang PERUBAHAN KETIGA ATAS PERATURAN GUBERNUR NOMOR 48 TAHUN 2014 TENTANG HARGA ECERAN TERTINGGI (HET) IQUEFIED PETROLEUM GAS (LPG) TABUNG 3 KILOGRAM
ABSTRAK:
a. bahwa kenaikan harga bahan bakar minyak mempengaruhi biaya operasional distribusi tabung Liquefied Petroleum
Gas (LPG), maka perlu dilakukan penyesuaian Harga Eceran Tertinggi (HET) Liquefied Petroleum Gas (LPG) Tabung 3
Kilogram agar harga jual ke konsumen tidak membebani masyarakat untuk mewujudkan Visi Pembangunan Daerah
“Nangun Sat Kerthi Loka Bali” melalui Pola Pembangunan Semesta Berencana menuju Bali Era Baru;
b. bahwa Peraturan Gubernur Bali Nomor 48 Tahun 2014 tentang Harga Eceran Tertinggi (HET) Liquefied Petroleum
Gas (LPG) Tabung 3 Kilogram sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Gubernur
Nomor 10 Tahun 2018 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Gubernur Nomor 48 Tahun 2014 tentang
Harga Eceran Tertinggi (HET) Liquefied Petroleum Gas (LPG) Tabung 3 Kilogram, sudah tidak sesuai dengan kebutuhan
dan perkembangan hukum saat ini, sehingga perlu diubah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan
Peraturan Gubernur Nomor 48 Tahun 2014 tentang Peraturan Gubernur tentang Perubahan Ketiga Atas
Harga Eceran Tertinggi (HET) Liquefied Petroleum Gas (LPG) Tabung 3 Kilogram;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
Undang-Undang Nomor 64 Tahun 1958
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
Peraturan Presiden Nomor 104 Tahun 2007
Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 26 Tahun 2009
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
Peraturan Gubernur Bali Nomor 48 Tahun 2014
Peraturan Gubernur tentang Perubahan,Peraturan Gubernur ini mulai berlaku pada tanggal
diundangkan.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (Pergub) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Desember 2022.
Ketentuan Pasal 2 dalam Peraturan Gubernur Bali Nomor 48
Tahun 2014 tentang Harga Eceran Tertinggi (HET) Liquefied
Petroleum Gas (LPG) Tabung 3 Kilogram (Berita Daerah Provinsi
Bali Tahun 2014 Nomor 48)
-
4 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 62 Tahun 2022
DISIPLIN PEGAWAI PEMERINTAH DENGAN PERJANJIAN KERJA DI LINGKUNGAN PEMERINTAH DAERAH DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA
2022
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 62, BD.2022/NO.63
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Disiplin Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja di Lingkungan Pemerintah Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka mewujudkan Pegawai Pemerintah
dengan Perjanjian Kerja di lingkungan Pemerintah
Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta yang handal,
profesional, dan berintegritas sebagai penyelenggara
pemerintahan yang menerapkan prinsipprinsip
kepemerintahan yang baik (good governance), perlu
melaksanakan penegakan disiplin Pegawai Pemerintah
dengan Perjanjian Kerja;
b. bahwa berdasarkan ketentuan dalam Pasal 52
Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018 tentang
Manajemen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian
Kerja disebutkan bahwa Pejabat Pembina Kepegawaian
pada setiap instansi menetapkan disiplin Pegawai
Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu
menetapkan Peraturan Gubernur tentang Disiplin
Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja di
Lingkungan Pemerintah Daerah Daerah Istimewa
Yogyakarta;
Dasar hukum peraturan ini: Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang
Nomor 9 Tahun 1955; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang
Nomor 1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018;
Materi Pokok: Ketentuan Umum; Tujuan dan Ruang Lingkup; Kewajiban dan Larangan; Disiplin Jam Kerja; Hukuman Disiplin; Izin Perkawinan dan Perceraian; Pemberhentian Sementara; Ketentuan Lain-lain; Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 30 September 2022.
Jumlah Halaman: 37 HLM; Lampiran: 17 HLM
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Bali Nomor 62 Tahun 2022
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 62, BERITA DAERAH PROVINSI BALI TAHUN 2022 NOMOR 63
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang ALOKASI DANA BAGI HASIL CUKAI HASIL TEMBAKAU PROVINSI BALI DAN KABUPATEN/KOTA TAHUN ANGGARAN 2023
ABSTRAK:
a. bahwa dana bagi hasil cukai hasil tembakau merupakan
salah satu pendapatan Provinsi Bali dan Pemerintah
Kabupaten/Kota di Provinsi Bali yang dapat digunakan
untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat sesuai
dengan Visi Pembangunan Daerah “Nangun Sat Kerthi Loka
Bali” melalui Pola Pembangunan Semesta Berencana
Menuju Bali Era Baru;
b. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 66A ayat (3)
Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1995 tentang Cukai
sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang
Harmonisasi Peraturan Perpajakan, Gubernur mengelola
dan menggunakan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau
dan mengatur kepada Bupati/Walikota di daerah masingmasing
berdasarkan besaran kontribusi penerimaan cukai
hasil tembakau;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Gubernur tentang Alokasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil
Tembakau Provinsi Bali dan Kabupaten/Kota Tahun
Anggaran 2023;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
Undang-Undang Nomor 64 Tahun 1958
Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1995
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 139/PMK.07/2019
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 84 Tahun 2022
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II PENGGUNAAN DANA BAGI HASIL CUKAI HASIL TEMBAKAU
BAB III PERHITUNGAN DAN VARIABEL DASAR PERHITUNGAN ALOKASI DANA BAGI HASIL CUKAI HASIL TEMBAKAU
Pasal 6 Peraturan Gubernur ini mulai berlaku pada tanggal
diundangkan.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 11 November 2022.
6 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Barat Nomor 62 Tahun 2022
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Tarif Layanan Badan Layanan Umum Daerah Satuan Pendidikan Daerah Provinsi Sekolah Menengah Kejuruan Negeri 6 Bandung Pada Dinas Pendidikan Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat
ABSTRAK:
Bahwa SMKN 6 Bandung pada Dinas Pendidikan sudah ditetapkan sebagai BLUD berdasarkan Keputusan Gubernur Jabar Nomor 900/Kep.78-BUMDINVESADBANG/2022. Sebagai imbalan atas penyediaan barang/jasa kepada masyarakat dari BLUD sebagaimana dimaksud, sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan dikenakan tarif layanan, maka perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Tarif Layanan Badan Layanan Umum Daerah Satuan Pendidikan Daerah Provinsi Sekolah Menengah Kejuruan Negeri 6 Bandung pada Dinas Pendidikan Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat
Dasar Hukum Peraturan Gubernur ini adalah UU No.11 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.29 Tahun 2007; UU No.17 Tahun 2003; UU No.1 Tahun 2004; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.1 Tahun 2022; PP No.23 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan PP No.74 Tahun 2012; PP No.12 Tahun 2019; Permendagri No.79 Tahun 2018
Peraturan ini mengatur tentang ketentuan umum, penarikan tarif layanan, pengurangan tarif layanan, evaluasi tarif layanan, pelaporan, dan ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Agustus 2022.
6 Hlm.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam Nomor 62 Tahun 2022
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pola Tata Kelola, Standar Pelayanan Minimal Dan Rencana Strategis Badan Layanan Umum Daerah Unit Pelaksana Teknis Daerah Balai Penanganan Sampah Regional Blang Bintang
ABSTRAK:
- bahwa untuk mengembangkan kinerja pengelolaan sampah dan
limbah bahan berbahaya dan beracun yang didasarkan pada
prinsip efisiensi dan produktivitas, perlu memberikan fleksibilitas
berupa keleluasaan dalam menerapkan praktek-praktek bisnis yang
yang sehat untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat
melalui Penerapan Pola Keuangan Baaan Layanan Umum Daerah pada
Unit Pelaksana Teknis Daerah Balai Penanganan Sampah Regional;
- bahwa dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 36, Pasal 38
ayat (2), Pasal 41 ayat (2) dan Pasal 43 ayat (2) Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018 tentang Badan Layanan Umum
Daerah, terdapat 3 (tiga) persyaratan administratif untuk penerapan
badan layanan umum daerah sehingga perlu diatur mengenai pola
tata kelola, standard pelayanan minimal dan reneana strategis;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam
huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Gubernur
tentang Pola Tata Kelola, Standar Pelayanan Minimal dan Reneana
Strategis Badan Layanan Umum Daerah Unit Pelaksana Teknis
Daerah Balai Penanganan Sampah Regional Blang Bintang;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia; Undang-Undang Nomor 24 Tahun 1956; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 5 Tahun 2006; Peraturan Presiden Nomor 97 Tahun 2017; Peraturan Presiden Nomor 22 Tahun 2021; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 6 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 6 Tahun 2021; Qanun Aceh Nomor 1 Tahun 2008; Peraturan Gubernur Aceh Nomor 115 Tahun 2018; Peraturan Gubernur Aceh Nomor 47 Tahun 2018;
Peraturan Gubernur ini mengatur 53 Pasal yang terdiri dari BAB I ketentuan Umum, BAB II Pola Tata Kelola, BAB III Standar Pelayanan Minimal, BAB IV Rencana Strategis, BAB V Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2022.
31
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat