Otonomi Daerah dan Pemerintah DaerahStruktur Organisasi
Status Peraturan
Dicabut dengan
PERGUB Prov. Sumatera Selatan No. 15 Tahun 2018 tentang Pembentukan, Uraian Tugas dan Fungsi Unit Pelaksana Teknis Dinas di Lingkungan Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Selatan Kecuali BAB dan Pasal yang mengatur Sekolah Luar Biasa (SLB) Pembina Sumatera Selatan, dan SMP-SMA Olahraga Negeri Sriwijaya Sumatera Selatan
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah di Lingkungan Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Selatan
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan Pasal 79 ayat (2) Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Selatan Nomor 8 Tahun 2008 disebutkan bahwa pada Dinas Provinsi dapat dibentuk Unit Pelaksana Teknis Dinas sesuai dengan kemampuan daerah yang pembentukannya diatur dengan Peraturan Gubernur Sumatera Selatan
Undang-undang Nomor 25 Tahun 1959, Undang-undang Nomor 8 Tahun 1974, Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-undang Nomor 12 Tahun 2008, Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007, Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007, Permendagri Nomor 57 Tahun 2007 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri Nomor 57 Tahun 2007, Permendagri Nomor 53 Tahun 2011, Perda Provinsi Sumsel Nomor 8 Tahun 2008 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Perda Prov Sumsel Nomor 1 Tahun 2011
Peraturan ini mengatur mengenai pembentukan 6 (enam) UPTD di lingkungan Dinas Pendidikan dan Organisasinya, yaitu Balai Pengembangan dan Pelatihan Pendidikan Non Formal Informal Sumatera Selatan, Balai Latihan Pendidikan Teknik Sumatera Selatan, Balai Teknologi Komunikasi Pendidikan Sumatera Selatan, Graha Teknologi Sriwijaya Sumatera Selatan, Sekolah Luar Biasa Pembina Sumatera Selatan dan SMP-SMA OLahraga Negeri Sriwijaya Sumatera selatan
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2011.
Peraturan Gubernur Sumatera Selatan Nomor 24 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Gubernur Nomor 25 Tahun 2010 dicabut dan dinyatakan tidak berlaku
19 halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Bengkulu Nomor 34 Tahun 2011
PENETAPAN NILAU JUAL KENDARAAN BERMOTOR YANG BELUM TERCANTUM DALAM PERMENDAGRI NOMOR 23 TAHUN 2011
2011
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 34, Berita Daerah Provinsi Bengkulu Tahun 2011 Nomor 33
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Penetapan NIlau Jual Kendaraan Bermotor yang Belum Tercantum dalam Permendagri Nomor 23 Tahun 2011
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan Pasal 14 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 23 Tahun 2011 tentang Penghitungan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor dan Melaksanakan Ketentuan Pasal 3 dan 4 Peraturaan Gubernur Bengkulu Nomor 20 Tahun 2011 tentang Memberlakukan Secara Mutatis dan Mutandis Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 23 Tahun 2011 tentang Pengihtungan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Pembuatan Tahun 2000 kebawah yang ditetapkan dengan Peraturan Gubernur;
1. UU No. 9 Tahun 1967
2. UU No. 6 Tahun 1983
3. UU No. 19 Tahun 1997
4. UU No. 14 Tahun 2002
5. UU No. 32 Tahun 2004
6. UU No. 28 Tahun 2009
7. UU No. 12 Tahun 2011
8. PP No. 20 Tahun 1968
9. PP No. 135 Tahun 2000
10. PP No. 91 Tahun 2010
11. Permendagri No. 53 Tahun 2011
12. Perda Prov. Bengkulu No. 2 Tahun 2011
13. Pergub No. 20 Tahun 2011
Pasal 3 :
Nilai Jual Kendaraan Bermotor dimaksud pada Pasal (2) Peraturan ini adalah untuk Kendaraan Bermotor dengan jenis, merk, type yang tahun pembuatannyabelum tercantum pada lampiran Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 23 Tahun 2011 dikecualikan untuk kendaraan bermotor tahun pembuatan terbaru, sebagaimana terlampir dalam lampiran yang merupakan bagian tak terpisahkan dengan Peraturan Gubernur ini.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Desember 2011.
14 halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 34 Tahun 2011
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Upah Minimum Kabupaten (UMK) Dan Upah Minimum Sektoral
Kabupaten (UMSK) Tahun 2012 Kabupaten Kotawaringin Timur
ABSTRAK:
A. Bahwa Untuk Meningkatkan Kesejahteraan Pekerja Sebagai
Bagian Dari Upaya Memajukan Kesejahteraan Masyarakat
Kabupaten Kotawaringin Timur Penting Artinya Untuk
Mendorong Peningkatan Peran Serta Pekerja Dalam
Pelaksanaan Proses Produksi Melalui Mekanisme Penetapan
Upah Minimum;
B. Bahwa Kondisi Perekonomian Pada Saat Ini Memungkinkan
Untuk Mewujudkan Penetapan Upah Yang Lebih Realistis
Sesuai Dengan Kondisi Daerah, Sehingga Perlu Penetapan
Upah Minimum Kabupaten (UMK) Dan Upah Minimum
Sektoral Kabupaten (UMSK) Yang Mengacu Kepada
Kebutuhan Hidup Layak (KHL).
Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1958 ; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Keputusan Presiden Nomor 107 Tahun 2004; Peraturan Menteri Tenaga Kerja Nomor Per 01/ Men/ 1999; Keputusan Menteri Tenaga Kerja Dan Transmigrasi Nomor
Kep.226/ Men/2000; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 6
Tahun 2008; Peraturan Gubernur Kalimantan Tengah Nomor 26 Tahun
2011.
Menetapkan Upah Minimum Kabupaten (UMK) dan Upah
Minimum Sektoral Kabupaten (UMSK) Tahun 2012 Kabupaten
Kotawaringin Timur, Dengan Rincian Sebagaimana Tercantum
Pada Lampiran Peraturan Ini.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2012.
4 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta No. 34 Tahun 2011
PERGUB Prov. Sumatera Selatan No. 1 Tahun 2013 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Gubernur Nomor 50 Tahun 2010 tentang Sistem dan Prosedur Pengelolaan Keuangan Daerah Provinsi Sumatera Selatan
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Gubernur Nomor 50 Tahun 2010 tentang Sistem dan Prosedur Pengelolaan Keuangan Daerah Provinsi Sumatera Selatan
ABSTRAK:
Dalam rangka kesempurnaan sistem dan prosedur pengelolaan APBD Provinsi Sumatera Selatan, perlu dilakukan perubahan kedua atas Peraturan Gubernur Sumatera Selatan Nomor 50 Tahun 2010 tentang Sistem dan Prosedur Pengelolaan Keuangan Daerah Provinsi Sumatera Selatan, sehingga perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Gubernur Nomor Nomor 50 Tahun 2010 tentang Sistem dan Prosedur Pengelolaan Keuangan Daerah Provinsi Sumatera Selatan.
Dasar Hukum Peraturan Gubernur ini, yaitu sebagai berikut: UU Nomor 25 Tahun 1959; UU Nomor 17 Tahun 2003; UU Nomor 1 Tahun 2004; UU Nomor 15 Tahun 2004; UU Nomor 25 Tahun 2004; UU Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan UU Nomor 12 Tahun 2008; UU Nomor 33 Tahun 2004; UU Nomor 28 Tahun 2009; UU Nomor 12 Tahun 2011; PP Nomor 109 Tahun 2000; PP Nomor 24 Tahun 2004 20l4 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan PP Nomor 21 Tahun 2007; PP Nomor 14 Tahun 2005; PP Nomor 23 Tahun 2005; PP Nomor 55 Tahun 2005; PP Nomor 56 Tahun 2005; PP Nomor 57 Tahun 2005; PP Nomor 58 Tahun 2005; PP Nomor 65 Tahun 2005; PP Nomor 73 Tahun 2005; PP Nomor 79 Tahun 2005; PP Nomor 6 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan PP Nomor 38 Tahun 2008; PP Nomor 8 Tahun 2006; PP Nomor 5 Tahun 2009; PP Nomor 71 Tahun 2010; PP Nomor 30 Tahun 2011; Permendagri Nomor 12 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri Nomor 21 Tahun 2005; Permenkeu Nomor 31/PMK.07/2005; Permendagri Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan Permendagri Nomor 21 Tahun 2011; Permendagri Nomor 17 Tahun 2007; Permendagri Nomor 55 Tahun 2008; Perda Provinsi Sumsel Nomor 3 Tahun 2007 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan Perda Nomor 3 Tahun 2007; Perda Provinsi Sumsel Nomor 5 Tahun 2010; Peraturan Gubernur Sumsel Nomor 50 Tahun 2010 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Gubernur Sumsel Nomor 8 Tahun 2011; Peraturan Gubernur Sumsel Nomor 53 Tahun 2010.
Dalam Peraturan Gubernur ini diatur tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Gubernur Nomor Nomor 50 Tahun 2010 tentang Sistem dan Prosedur Pengelolaan Keuangan Daerah Provinsi Sumatera Selatan.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2011.
7 hlm.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 33 Tahun 2011
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Upah Minimum Kabupaten (UMK) Dan Upah Minimum Sektoral Kabupaten (UMSK) Tahun 2012 Kabupaten Barito Utara
ABSTRAK:
A. Bahwa Untuk Meningkatkan Kesejahteraan Pekerja Sebagai
Bagian Dari Upaya Memajukan Kesejahteraan Masyarakat Kabupaten Barito Utara Penting Artinya Untuk Mendorong Peningkatan Peran Serta Pekerja Dalam Pelaksanaan Proses
Produksi Melalui Mekanisme Penetapan Upah Minimum;
B. Bahwa Kondisi Perekonomian Pada Saat Ini Memungkinkan
Untuk Mewujudkan Penetapan Upah Yang Lebih Realistis
Sesuai Dengan Kondisi Daerah, Sehingga Perlu Penetapan
Upah Minimum Kabupaten (UMK) dan Upah Minimum
Sektoral Kabupaten (UMSK) Yang Mengacu Kepada
Kebutuhan Hidup Layak (KHL).
Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang- Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Keputusan Presiden Nomor 107 Tahun 2004; Peraturan Menteri Tenaga Kerja Nomor Per-01/ Men/ 1999; Keputusan Menteri Tenaga Kerja Dan Transmigrasi Nomor
Kep.226/ Men/ 2000; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 6
Tahun 2008; Peraturan Gubernur Kalimantan Tengah Nomor 26 Tahun 2011.
Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003; Undang-
Menetapkan Upah Minimum Kabupaten (UMK) dan Upah
Minimum Sektoral Kabupaten (UMSK) Tahun 2012 Kabupaten
Barito Utara, Dengan Rincian Sebagaimana Tercantum Pada
Lampiran Peraturan Ini.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2012.
4 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta No. 33 Tahun 2011
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Penjabaran Tugas Pokok dan Fungsi Sekretariat KORPS Pegawai Republik Indonesia (KORPRI) Provinsi Sulawesi Tenggara
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka pelaksanaan Undang-Undang Nomor 32
Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah dan dengan berpedoman
pada Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 tentang Organisasi
Perangkat Daerah, maka telah dibentuk Organisagi dan Tata Kprjg
Sekretariat DeWan Pengurus Korps Pegawai Republik lndonesia
Provinsi Sulawesi Tenggara dengan Peraturan Daerah Provinsi
Sulawesi Tenggara Nomsr 4 Tahun 2009;
b. bahwa untuk menindaklanjuti ketentuan Peraturan Daerah Provinsi
Sulawesi Tenggara Nomor 4 Tahun 2009 tentang Organisasi dan Tata
kerja Sekretariat Dewan Pengurus KORPRI Provinsi Sulawesi
Tenggara, menyebutkan bahwa Penjabaran tugas dan fungsi
ditetapkan dengan Peraturan Gubernur;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan untuk memenuhi sebagaimana
dimaksud huruf a dan huruf b, dipandang perlu menetapkan Peraturan
Gubernur Sulawesi Tenggara tentang Penjabaran Tugas dan Fungsi
Sekretariat Dewan Pengurus Korps Pegawai Republik lndonesia
{KORPRI) Provinsi Sulawesi Tenggara
1. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1964 tentang Penetapan Peraturan
Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1964 Tentang
Pembentukan Daerah Tingkat I Sulawesi Tengah dan Daerah Tingkat I
Sulawesi Tenggara dengan mengubah Undang-Undang Nornor 47
Prp Tahun 1960 tentang Pembentukan Daerah Tingkat I Sulawesi
Utara-Tengah dan Daerah Tingkat I Sulawesi Selatan-Tenggara
(Lembaran Negara Republik lndonesia Tahun 1964 Nomor 94
Tambahan Lembaran Negara Republik lndonesia Nomor 2687);
2. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974 tentang Pokok-Pokok
Kepegawaian (Lembaran Negara Republik lndonesia Tahun 1974
Nomor 55, Tambahan Lembaran Negara Republik lndonesia Nomor
3041) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 43
Tahun 1999 (Lembaran Negara Republik lndonesia Tahun 1999 Nomor
169, Tambahan Lembaran Negara Republik lndonesia Nomor 3890);
3. Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004 tentang Pembentukan
Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik
lndonesia Tahun 2004 Nomor 53, Tambahan Lembaran Negara
Republik lndonesia Nomor 4389);
4. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik lndonesia Tahun 2004 Nomor
125, Tambahan Lembaran Negara Republik lndonesia Nomor 4437)
sebagaimana telah diubah dua kali terakhir dengan Undang-Undang
Nomor 12 Tahun 2008 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang
Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran
Negara Republik lndonesia Tahun 2008 Nomor 59, Tambahan
Lembaran Negara Republik lndonesia Nomor a}aa);
5. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan
Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah
(Lembaran Negara Republik lndonesia Tahun 2004 Nomor 126,
Tambahan Lembaran Negara Republik lndonesia Nomor 4438);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 100 Tahun 2000 tentang Pengangkatan
Jabatan Struktural Pegawai Negeri Sipil dalam Jabatan (Lembaran
Negara Republik lndonesia Tanun 2000 Nomor 197, Tambahan
Lembaran Negara Republik lndonesia Nomor 4018);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 tentang Pedoman
Organisasi Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik lndonesia
Tahun 2007 Nomor 89, Tambahan Lembaran Negara Republik
lndonesia Nomor 3952);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2004 tentang Pembinaan Jiwa
Korps dan Kode Etik Pegawai Negeri Sipil;
9. Keputusan Presiden Republik lndonesia Nomor 24 Tahun 2010 tentang
Pengesahan Anggaran Dasar Korps Pegawai Republik lndonesia
10. Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 2 Tahun 2008
tentang Urusan Pemerintahan yang Menjadi Kewenangan
Pemerintahan Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara;
11. Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pembentukan
Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Pengurus Korps Pegawai
Negeri Sipil Republik lndonesia (KORPRI)Provinsi Sulawesi Tenggara.
BAB I
KETENTUAN UMUM
BAB II
KEDUDUKAN, TUGAS DAN FUNGSI SEKRETARIAT DEWAN
PENGURUS KORPRI PROVINSI
BAB III
SUSUNAN ORGANISASI
BAB IV
PENJABARAN TUGAS DAN FUNGSI
BAB V
TATA KERJA
BAB VI
PENGANGKATAN DALAM JABATAN
BAB VII
KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal .
11 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Bengkulu Nomor 32 Tahun 2011
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 32, Berita Daerah Provinsi Bengkulu Tahun 2011 Nomor 32
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Penyesuaian Tarif Angkutan Penyeberangan untuk Penumpang Kelas Ekonomi, Kendaraan, Alat-Alat Berat/Besar, Barang/Hewan dan Barang Curah Lintas Bengkulu-Kahyuapu Pulau Enggano
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan: bahwa untuk pelaksanaan penyebrangan dan peningkatan pelayanan jasa angkutan penyebrangan untuk penumpang kelas ekonomi, kendaraan, alat alat berat/besar dan barang/hewan lintas penyebrangan bengkulu-kshyspu pulau enggano, ada biaya pemeliharaan, biaya operasional dan suku cadang semakin tinggi, maka perlu dilakukan penyesuaian tarif penyebrangan bengkulu-kahyapu pulau enggano
Materi Pokok: besarnya tarif jasa angkutan penyebrangan bengkulu-kahyapu pulau enggano tercantum dalam lampiran peraturan ini.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Desember 2011.
5 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat