PERGUB Prov. DKI Jakarta No. 12 Tahun 2022 tentang Pencabutan Peraturan Gubernur Nomor 272 Tahun 2014 Tentang Standar Kompetensi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Dan Jabatan Administrasi Dan Peraturan Gubernur Nomor 158 Tahun 2015 Tentang Standar Kompetensi Jabatan Pimpinan Tinggi Madya Deputi Gubernur
Mencabut :
Peraturan Gubernur Nomor 132 Tahun 2012 tentang Standar Kompetensi Jabatan Struktural Eselon I, Eselon II, Eselon III, Eselon IV dan Eselon V sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Gubernur Nomor 130 Tahun 2013
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 272, BERITA DAERAH PROVINSI DAERAH KHUSUS IBUKOTA JAKARTA TAHUN 2014 NOMOR 72140
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Standar Kompetensi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama dan Jabatan Administrasi
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara, telah diatur mengenai perubahan nomenklatur jabatan Pegawai Negeri Sipil, dan dengan diundangkannya Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2014 tentang Organisasi Perangkat Daerah, telah terjadi perubahan susunan organisasi dan tata kerja Satuan Kerja Perangkat Daerahl Unit Kerja Perangkat Daerah, sehingga Peraturan Gubernur Nomor 132 Tahun 2012 tentang Standar Kompetensi Jabatan Struktural Eselon I, Eselon II, Eselon III, Eselon IV dan Eselon V sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Gubernur Nomor 130 Tahun 2013 sudah tidak sesuai dengan nomenklatur Jabatan Struktural, sehingga perlu disempurnakan
Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 std Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 100 Tahun,2000 std Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2002; Peraturan Kepala Badan Kepegawaia!1 Negara Nomor 7 Tahun 2013; Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2014; Peraturan Gubernur Nomor 133 Tahun 2009;
Peraturan Gubernur ini mengatur mengenai Standar Kompetensi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama dan Jabatan Administrasi yaitu persyaratan kompetensi manajerial minimal yang harus dimiliki seorang PNS untuk dapat diangkat dan/atau dalam pelaksanaan tugas Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama dan Jabatan Administrasi
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2014.
Mencabut dan menyatakan tidak berlaku Peraturan Gubernur Nomor 132 Tahun 2012 tentang Standar Kompetensi Jabatan Struktural Eselon I, Eselon II, Eselon III, Eselon IV dan Eselon V sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Gubernur Nomor 130 Tahun 2013
41 hal
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 304 Tahun 2014
KesehatanPerizinan, Pelayanan PublikDasar Pembentukan Kementerian/Lembaga/Badan/OrganisasiStruktur Organisasi
Status Peraturan
Diubah dengan :
PERGUB Prov. DKI Jakarta No. 42 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 304 Tahun 2014 Tentang Pembentukan, Organisasi Dan Tata Kerja Unit Pelayanan Ambulans Gawat Darurat
Mencabut :
Peraturan Gubernur Nomor 144 Tahun 2010 tentang Pembentukan, Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelayanan Ambulas Gawat Darurat.
PEMBENTUKAN ORGANISASI - STRUKTUR ORGANISASI - KESEHATAN - PELAYANAN PUBLIK
2014
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 304, Berita Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Tahun 2014 Nomor 62171
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pembentukan, Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelayanan Ambulans Gawat Darurat
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 183 ayat (2) Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2014 tentang Organisasi Perangkat Daerah dan Pasal 52 ayat (2) Peraturan Gubernur Nomor 233 Tahun 2014 tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas Kesehatan, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelayanan Ambulans Gawat Darurat.
Dasar Hukum PERGUB ini adalah Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 stdd Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1996; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2006 std terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2008; Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2014; Peraturan Gubernur Nomor 72 Tahun 2007; Peraturan Gubernur Nomor 155 Tahun 2012; Peraturan Gubernur Nomor 165 Tahun 2012; Peraturan Gubernur Nomor 24 Tahun 2014; Peraturan Gubernur Nomor 233 Tahun 2014.
PERGUB ini mengatur tentang Pembentukan, kedudukan, tugas, fungsi, organisasi, eselon, tata kerja, kepegawaian, keuangan, aset, pelaporan, akuntabilitas, dan pengawasan Ambulans Gawat Darurat (AGD).
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2014.
PERGUB ini mencabut dan menyatakan tidak berlaku Peraturan Gubernur Nomor 144 Tahun 2010 tentang Pembentukan, Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelayanan Ambulas Gawat Darurat.
Peraturan yang akan diatur adalah Peraturan Gubernur tentang Jabatan Fungsional AGD, Peraturan Gubernur tentang pembinaan kelembagaan, ketatalaksanaan, pelaporan dan reformasi birokrasi terhadap AGD, dan Peraturan Gubernur tentang Formasi Jabatan dan Kebutuhan peralatan kerja AGD.
17 hal.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 334 Tahun 2014
Administrasi dan Tata Usaha Negara - Kesehatan - Struktur Organisasi
2014
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 334, Berita Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Tahun 2014 Nomor 62201
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pembentukan, Organisasi Dan Tata Kerja Pusat Kesehatan Masyarakat
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 183 ayat (2) Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2014 tentang Organisasi Perangkat Daerah dan Pasal 52 ayat (2) Peraturan Gubernur Nomor 233 Tahun 2014 tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas Kesehatan, periu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Pembentukan, Organisasi dan Tata Kerja Pusat Kesehatan Masyarakat.
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 std dengan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1996; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 std terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2008; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 75 Tahun 2014; Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2014; Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2009; Peraturan Gubernur Nomor 72 Tahun 2007; Peraturan Gubernur Nomor 165 Tahun 2012; Keputusan Gubernur Nomor 529 Tahun 2012; Peraturan Gubernur Nomor 233 Tahun 2014.
Peraturan Gubernur ini mengatur tentang pembentukan, kedudukan, tugas, dan fungsi, organisasi, tata kerja, kepegawaian, keuangan, aset, pelaporan dan akuntabilitas, serta pengawasan Pukesmas.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2014.
Peraturan Gubernur ini mencabut dan menyatakan tidak berlaku Peraturan Gubernur Nomor 4 Tahun 2011 tentang Organisasi dan Tata Kerja Pusat Kesehatan Masyarakat.
Peraturan yang akan diatur adalah Peraturan Gubernur tentang Jabatan Fungsional Puskesmas Kecamatan; Peraturan Gubernur tentang pembinaan kelembagaan, ketatalaksanaan dan pelaporan Dinas Kesehatan; Peraturan Gubernur tentang Formasi Jabatan dan Kebutuhan peralatan kerja Puskesmas Kecamatan
20 hal.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 365 Tahun 2016
PERGUB Prov. DKI Jakarta No. 49 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 221 Tahun 2014 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Pusat Pengkajian dan Pengembangan Islam Jakarta
keagamaan, ibadah, dan penyelenggaraan haji - program, rencana pembangunan, dan rencana kerja - dasar pembentukan kementerian/lembaga/badan/organisasi - struktur organisasi
2016
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 365, Berita Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Tahun 2019 Nomor 62262
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pembentukan, Organisasi Dan Tata Kerja Sekretariat Pusat Pengkajian Dan Pengembangan Islam Jakarta
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 14 Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta dan Pasal 40 ayat (2) Peraturan Gubernur Nomor 364 Tahun 2016 tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas Sosial, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Pembentukan, Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Pusat Pengkajian dan Pengembangan Islam Jakarta
Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 97 Tahun 2016; Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2014; Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2016
Peraturan Gubernur ini mengatur tentang pembentukan sekretariat PPPIJ
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2016.
mencabut dab menyatakan tidak berlaku Peraturan Gubernur Nomor 221 Tahun 2014 tentang Pembentukan, Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Pusat Pengkajian dan Pengembangan Islam Jakarta dan Peraturan Gubernur Nomor 49 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 221 Tahun 2014 tentang Pembentukan, Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Pusat Pengkajian dan Pengembangan Islam Jakarta
13 hal.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 407 Tahun 2016
PERGUB Prov. DKI Jakarta No. 39 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 407 Tahun 2016 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 407, Berita Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Tahun 2016 Nomor 61047
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Penjabaran Anggaran Pendapat dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 6 Peraturan Daerah 6 Tahun 2016 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017, sebagai landasan operasional, Gubernur menetapkan Peraturan Gubernur tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017, sehingga perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017.
Dasar Hukum PERGUB ini adalah Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 std terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 std terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 31 Tahun 2016; Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2007; Peraturan Daerah Nomor 14 Tahun 2011; Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2013; Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2016.
PERGUB ini mengatur tentang Penjabaran APBD TA 2017 yang dirinci lebih lanjut pada Lampiran I s.d. Lampiran III serta dalam Dokumen Pelaksanaan Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2017.
3 hal.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 409 Tahun 2016
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 409, BERITA DAERAH PROVINSI DAERAH KHUSUS IBUKOTA JAKARTA TAHUN 2016 NOMOR 72305
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Tunjangan Kinerja Daerah
ABSTRAK:
bahwa ketentuan Peraturan Gubernur Nomor 108 Tahun 2016 tentang Tunjangan Kinerja Daerah, sudah tidak sesuai dengan kebutuhan dan perkembangan keadaan, sehingga perlu disempurnakan.
Dasar Hukum PERGUB ini adalah Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 std terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1994 stdd Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 stdd Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 std terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 34 Tahun 2011; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 63 Tahun 2011; Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 1 Tahun 2013; Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 3 Tahun 2013; Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2016.
PERGUB ini mengatur tentang Tunjangan Kinerja Daerah diberikan kepada PNS dan Calon PNS dimana peringkat dan besarannya ditentukan berdasarkan jabatan dan tugasnya dan diberikan setiap bulan.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2017.
PERGUB ini mencabut dan menyatakan tidak berlaku Peraturan Gubernur Nomor 108 Tahun 2016 tentang Tunjangan Kinerja Daerah; dan Peraturan Gubernur Nomor 148 Tahun 2016 tentang Peringkat Jabatan Pegawai Negeri Sipil yang Dipekerjakan/Diperbantukan pada Badan Pengawas Pemilihan Umum Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta.
Peraturan Gubernur yang akan diatur adalah Peraturan Gubernur tentang Peringkat jabatan, nilai jabatan dan besaran TKD bagi PNS yang menduduki Jabatan Pimpinan Tinggi, Jabatan Administrator, Jabatan Pengawas dan Jabatan yang disetarakan Jabatan Administrator/Pengawas yang belum ditetapkan dalam Lampiran I Peraturan Gubernur ini; Peraturan Gubernur tentang Rumah Sakit Umum Daerah/ Rumah Sakit Khusus Daerah yang telah menerapkan PPK-BLUD dan belum menerapkan remunerasi; Peraturan Gubernur tentang Aktivitas Kerja sebagai dasar penilaian prestasi kerja dalam pemberian Tunjangan Kinerja Daerah;
67 hal.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 411 Tahun 2016
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 411, BERITA DAERAH PROVINSI DAERAH KHUSUS IBUKOTA JAKARTA TAHUN 2016 NOMOR 72307
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Peraturan Gubernur Nomor 163 Tahun 2015 telah diatur mengenai Tim Gubernur Untuk Percepatan Pembangunan dan bahwa Peraturan Gubernur sebagaimana dimaksud sudah tidak sesuai dengan situasi dan kondisi saat ini, sehingga perlu disempurnakan,
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 std Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 97 Tahun 2016; Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2012;
Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2016
Peraturan Gubernur ini membentuk Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan/TGUPP, dan mengatur pula mengenai Tugas dan Kewenangan, Pengorganisasian, Hak Keuangan dan Fasilitas, Tata Kerja, Pelaporan, Keuangan.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2016.
Mencabut Peraturan Gubernur Nomor 163 Tahun 2015 tentang Tim Gubernur Untuk Percepatan Pembangunan
10 hal
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Barat Nomor 595 Tahun 2006
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Barat Nomor 12 Tahun 2005 Tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan Pada Rumah Sakit Umum Daerah Dr.Soedarso
ABSTRAK:
bahwa dengan telah diundangkannya Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Barat Nomor 12 Tahun 2005 tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan Pada Rumah Sakit Umum Daerah Dr. Soedarso dalam Lembaran Daerah Provinsi Kalimantan Barat Tahun 2005 Nomor 12, maka agar dapat dilaksanakan dengan berdaya guna dan berhasil guna dipandang perlu menetapkan petunjuk pelaksanaannya;
Dasar Hukum Peraturan Gubernur ini adalah : UU No.25 Tahun 1956, UU No.8 Tahun 1981, UU No.23 Tahun 1992, UU No.18 Tahun 1997, UU No.10 Tahun 2004, UU No.32 Tahun 2004, UU No.33 Tahun 2004, PP No.25 Tahun 2000, PP No.20 Tahun 2001, PP No.66 Tahun 2001, Perda No.4 Tahun 1986, Perda No.2 Tahun 2005.
Dalam Peraturan Gubernur ini diatur tentang: Ketentuan Umum, Pelaksanaan Pungutan Retribusi, Tata Cara Pendaftaran, Tata Cara Penetapan Retribusi, Tata Cara Pembayaran, Tata Cara Penyetoran, Tata Cara Penagihan, Sanksi Administrasi, Tata Cara Pembukuan dan Pelaporan, Pengadaan dan Tata Cara Permintaan Serta Pendistribusian Barang Kuasi, Pengurangan, Keringanan dan Pembebasan Retribusi, Pengawasan dan Pembinaan, dan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 21 September 2006.
Pergub ini memiliki 6 halaman dan 8 halaman lampiran.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 654 Tahun 2016
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pedoman dan Tatacara Pengangkatan Pegawai Non Aparatur Sipil Negara pada Satuan Kerja Perangkat Daerah/Unit Kerja yang Menerapkan Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah
ABSTRAK:
a. bahwa dengan meningkatnya beban kerja pada badan Layanan Umum Darah yang masih kekurangan pegawai Aparatur Sipil Negara;
b. bahwa sehubungan dengan maksud huruf a, maka dalam rangka memberikan jaminan dan kepastian hukum;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a dan huruf b, maka perlu menetapkan Peraturan Gubernur Sulawesi Tenggara.
1. Undang-Undang Nomor13 Tahun 1964;
2. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003;
3. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003;
4. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004;
5. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014;
6. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014;
7. Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005;
8. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005;
9. Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005;
10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006;
11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2007;
12. Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor PER/02/M.PAN/1/2007.
Ketentuan Umum; Pegawai Non ASN; Formasi Pegawai Non ASN; Penerimaan Pegawai Non ASN; Persyaratan dan Tatacara; Penugasan dan Pembinaan; Hak dan Kewajiban; Larangan dan Sanksi; Pengangkatan, Pemberhentian dan Penjatuhan Sanksi; Pembinaan, Anggaran, Penyelesaian Perselisihan; Laporan; Ketentuan Lain-lain; Penutup
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 15 November 2016.
11
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 655 Tahun 2016
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan atas Tarif Retribusi Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara
ABSTRAK:
a. Pasal 155 ayat (2) Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009;
b. Peraturan Gubernur Sulawesi Tenggara tentang Perubahan atas Tarif Retribusi Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara.
1. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1964;
2. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999;
3. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004;
4. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009;
5. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009;
6. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
7. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005;
8. Peraturan Darah Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 1 Tahun 2012;
9. Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 2 Tahun 2012.
Ketentuan mengenai besaran tarif Retribusi Pelayanan Kesehatan.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 15 November 2016.
22
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat