Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 16, Berita Daerah Provinsi Bengkulu Tahun 2011 Nomor 16
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Program Penyebaran dan Pengembangan Ternak Sapi Milik Pemerintah Provinsi bengkulu
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan: bahwa dalam rangka menunjang keberhasilan program pembangunan bidang peternakan, serta untuk meningkatkan pendapatan dan kesejahteraan peternak sapi di provinsi bengkulu. pemerintah provinsi bengkulu memberikan bantuan pinjaman modal secara bergulir yang bersumber dari APBD provinsi bengkulu berbentuk ternak sapi.
Dasar Hukum: UU 9/1967; UU 5/1960; UU 16/1992; UU 32/2004; UU 33/2004; UU 26/2007; Perda Provinsi Bengkulu 9/2007; dan Perda Provinsi Bengkulu 5/2008.
Materi Pokok: program penyebaran dan pengembangan sapi bertujuan untuk:
a. menjamin adanya pemanfaatan dan pelestarian sapi secara berkenlanjutan; b. menjamin ketersediaan bibit sapi bermutu secara maksimal dan berkesinambungan; c. menambahkan populasi dan produksi hasil ternak sapi; d. meningkatan pendapatan dan kesejahteraan petani ternak sapi; e. mewujudkan keadilan dalam pembangunan yang diperoleh dari pemanfaatan sapi; dan f. menghimpun, mengolah dan menyajikan data dan informasi tentang pembibitan sapi
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Juli 2011.
8 halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Tengah Nomor 16 Tahun 2011
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pemberian Dana Bagi Hasil Penerimaan Pajak Kendaraan Bermotor Provinsi Jawa Tengah Kepada Kabupaten/Kota Di Provinsi Jawa Tengah Tahun Anggaran 2011
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 11 Tahun 2010 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Jawa Tengah Tahun Anggaran 2011, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Pemberian Dana Bagi Hasil Penerimaan Pajak Kendaraan Bermotor Provinsi Jawa Tengah kepada Kabupaten/Kota di Provinsi Jawa Tengah Tahun Anggaran 2011;
Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 1 Tahun 2008; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 11 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 151 Tahun 2010; Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 157 Tahun 2010;
Peraturan Gubernur ini mengatur tentang besaraan dana bagi hasil, kegunaan dana bagi hasil, tata cara penyaluran dan abagi hasil, dan ketentutan penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2011.
4 hal
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Maluku No. 16 Tahun 2011
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Presentase Anggapan Penggunaan Bahan Bakar Untuk Kendaraan Bermotor Sektor Industri, Kehutanan, Perkebunan, Kontraktor Jalan, Transportasi dan Perusahaan Sejenisnya di Provinsi Maluku.
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka mengefektifkan pemungutan Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBB-KB) untuk kendaraan bermotor sektor industri, usaha pertambangan, kehutanan, perkebunan, kontraktor jalan, transportasi dan perusahaan sejenisnya perlu didasari dengan suatu Peraturan Gubernur. Berdasarkan hasil rapat koordinasi dan rekonsiliasi antara Keuangan PT. Pertamina (Persero) Region VII Area Maluku-Papua sebagai wajib pungut PBB-KB dengan Dinas Pendapatan
Provinsi Maluku, Dinas Pendapatan Provinsi Maluku Utara, Dinas Pendapatan Provinsi Papua dan Dinas Pendapatan Provinsi Papua Barat disepakati adanya suatu Peraturan Gubernur sebagai dasar pemungutannya PBB-KB tersebut. Berdasarkan pertimbangan tersebut diatas, maka perlu ditetapkan Peraturan Gubernur Provinsi Maluku tentang Presentase Anggapan Penggunaan Bahan Bakar Untuk Kendaraan Bermotor Sektor Industri, Kehutanan, Perkebunan, Kontraktor Jalan, Transportasi dan Perusahaan Sejenisnya di Provinsi Maluku.
Undang-Undang Nomor 20 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 46 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010; Peraturan Daerah Provinsi Maluku Nomor 03 Tahun 2007; Peraturan Daerah Provinsi Maluku Nomor 05 Tahun 2010; Peraturan Gubernur Maluku Nomor 38 Tahun 2009.
Peraturan Gubernur ini mengatur tentang Presentase Anggapan Penggunaan Bahan Bakar Untuk Kendaraan Bermotor Sektor Industri, Kehutanan, Perkebunan, Kontraktor Jalan, Transportasi dan Perusahaan Sejenisnya di Provinsi Maluku
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal .
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta No. 16 Tahun 2011
dana bagi hasil - bea balik nama kendaraan bermotor
2011
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 15, BD.2011/No.15
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pemberian Dana Bagi Hasil Penerimaan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Provinsi Jawa Tengah kepada Kabupaten/Kota di Provinsi Jawa Tengah Tahun Anggaran 2011
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 11 Tahun 2010 tentang Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Provinsi Jawa Tengah Tahun Anggaran 2011, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Pemberian Dana Bagi Hasil Penerimaan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Provinsi Jawa Tengah kepada Kabupaten/Kota di Provinsi Jawa Tengah Tahun Anggaran 2011;
Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 1 Tahun 2008; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 11 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006;Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 151 Tahun 2010; Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 157 Tahun 2010;
PEraturan Gubernur ini mengatur tentang besaran alokasi dana bagi hasil, kegunaan dana bagi hasil, tata cara penyaluran dan abagi hasil, dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2011.
4 hal
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Bengkulu Nomor 15 Tahun 2011
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 15, BD.2011/NO.5 SERI D
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Uraian Tugas dan Fungsi Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Provinsi Sumatera Selatan
ABSTRAK:
Dengan telah diundangkannya Perda No. 1 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua atas Perda No. 8 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas Daerah Prov. Sumsel, maka untuk tertib pelaksanaannya perlu disusun uraian tugas dan fungsi Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Prov. Sumsel. Untuk itu perlu menetapkan pergub ini.
Dasar hukum peraturan ini : UU No. 25 Tahun 1959; UU No. 8 Tahun 1974 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 43 Tahun 1999; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 33 Tahun 2004; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 41 Tahun 2007; Permendagri No. 57 Tahun 2007; Perda No. 8 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Perda No. 1 Tahun 2011.
Dalam peraturan ini diatur mengenai ketentuan umum, uraian tugas dan fungsi, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Juli 2011.
Mencabut Pergub No. 52 Tahun 2008 tentang Uraian Tugas dan Fungsi Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Provinsi Sumatera Selatan
11 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta No. 15 Tahun 2011
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Petunjuk Teknis Pengelolaan Dana Bergulir Oleh Unit Pelaksana Teknis Daerah Pengelola Dana Bergulir Koperasi, Usaha Mikro, Kecil dan Menengah
ABSTRAK:
Bahwa untuk meningkatkan efesiensi dan efektivitas Pengelolaan Keuangan Negara/Daerah dan mendorong perbaikan kinerja pelayanan kepada masyarakat dalam bentuk pengelolaan pinjaman/pembiayaan dana bergulir bagi peningkatan kemampuan Koperasi, Usaha mikro, Kecil dan Menengah (KUMKM) di Maluku untuk mengakses sumber pendanaan diluar perbankan diperlukan pemberian pinjaman/pembiayaan dana bergulir kepada KUMKM melalui UPTD PDB-KUMKM Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Kecil dan Menengah sebagai penyalur dana bergulir di Maluku yang telah melaksanakan Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah.
UU No. 20 Tahun 1958; UU No.25 Tahun 1992; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 20 Tahun 2008; PP No. 9 Tahun 1995; PP No. 32 Tahun 1998; PP No. 20 Tahun 2004; PP No. 23 Tahun 2005; PP No. 38 Tahun 2007; PEPRES No. 62 Tahun 2005; PERMENDAGRI No. 61 Tahun 2007; PERMENKEU No. 221/PMK.05/2008 Tahun 2008; PERMENKEU No.99/PMK.05/2008 Tahun 2008; PERMENKEU No. 44/PMK.05/2009 Tahun 2009; KEPMEN KOPERASI PENGUSAHA KECIL DAN MENENGAH No.194/Kep/M/IX/1998 Tahun 1998; KEPMEN KOPERASI PENGUSAHA KECIL DAN MENENGAH No. 351/Kep/M/IX/1998 Tahun 1998; KEPMENKEU No.292/MK.5/2006 Tahun 2006; PERDA PROMAL No. 03 Tahun 2007; PERDA PROMAL No. 09 Tahun 2009; PERDA PROMAL No. 10 Tahun 2009; KEPGUB MALUKU No.193 Tahun 2010; KEPGUB MALUKU No.209.a Tahun 2010.
Peraturan Gubernur ini mengatur tentang Petunjuk Teknis Pengelolaan Dana Bergulir Oleh Unit Pelaksana Teknis Daerah Pengelola Dana Bergulir Koperasi, Usaha Mikro, Kecil Dan Menengah, dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Dana bergulir adalah dana yang dialokasikan oleh Kementerian Negara/Lembaga/Satuan Kerja/Unit Kerja BLUD untuk kegiatan perkuatan permodalan usaha bagi koperasi, usaha mikro, kecil dan menengah dan usaha lainnya yang berada dibawah pembinaan Kementerian Negara/Lembaga/Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Kecil dan Menengah Provinsi Maluku. Pengelolaan dana bergulir Koperasi, Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (KUMKM) adalah kegiatan penyaluran pinjaman/pembiayaan, pengembalian hingga perguliran kembali dari UPTD PDB-KUMKM kepada Koperasi, Usaha Mikro, Kecil dan Menengah yang mempunyai kegiatan usaha produktif.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal .
Hal-hal lain yang belum atau sudah diatur dalam peraturan ini namun tidak sesuai lagi dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku sepanjang mengenai pelaksanaannya, maka akan diatur lebih lanjut dengan Keputusan Kepala Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Kecil dan Menengah Provinsi Maluku sebagai bagian yang tidak terpisahkan dari petunjuk teknis ini.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 15 Tahun 2011
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Kebutuhan dan Harga Eceran Tertinggi (HET) Pupuk Bersubsidi Untuk Sektor Pertanian Tahun Anggaran 2011
ABSTRAK:
a. bahwa peranan pupuk sangat penting dalam meningkatkan produktivitas dan produksi komoditas pertanian dalam rangka mewujudkan Ketahanan Pangan Nasional;
b. bahwa untuk meningkatkan kemampuan petani dalam penerapan pemupukan berimbang diperlukan adanya subsidi pupuk;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan b, perlu menetapkan Peraturan Gubernur Kalimantan Tengah tentang Kebutuhan Dan Harga Eceran Tertinggi (HET) Pupuk Bersubsidi Untuk Sektor Pertanian Tahun Anggaran 2011;
Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1992; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 77 Tahun 2005; Keputusan Menteri Perindustrian dan Perdagangan Nomor 634/MPP/Kep/9/2002; Keputusan Menteri Pertanian Nomor 237/Kpts/OT.210/4/2003; Keputusan Menteri Pertanian Nomor 239/Kpts/OT,210/4/2003; Keputusan Menteri Pertanian Nomor 456/Kpts/OT.160/7/2006; Keputusan Menteri Pertanian Nomor 465/Kpts/OT.160/7/2006; Peraturan Menteri Pertanian Nomor 08/Permentan/SR.140.2/2007; Peraturan Menteri Pertanian Nomor 40/Permentan/SR.140/.2/2007; Peraturan Menteri Perdagangan Republik Indonesia Nomor 07/M-DAG/PER/2/2009; Peraturan Menteri Pertanian Nomor 28/Permentan/SR.130/5/2009;
BAB I KETENTUAN UMUM;
BAB II PERUNTUKAN PUPUK BERSUBSIDI;
BAB III ALOKASI PUPUK BERSUBSIDI;
BAB IV PENYALURAN PUPUK BERSUBSIDI;
BAB V PENGAWASAN DAN PELAPORAN;
BAB VI KETENTUAN PENUTUP;
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2011.
35 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat