PERGUB Prov. Kalimantan Barat No. 68 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Nomor 139 Tahun 2021 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Badan Penanggulangan Bencana Daerah Provinsi Kalimantan Barat
Mencabut :
PERGUB Prov. Kalimantan Barat No. 102 Tahun 2019 tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN GUBERNUR NOMOR 127 TAHUN 2016 TENTANG KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI, SERTA TATA KERJA BADAN PENANGGULANGAN BENCANA DAERAH PROVINSI KALIMANTAN BARAT
PERATURAN GUBERNUR NOMOR 127 TAHUN 2016 TENTANG KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI, SERTA TATA KERJA BADAN PENANGGULANGAN BENCANA DAERAH PROVINSI KALIMANTAN BARAT
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI, SERTA TATA KERJA BADAN PENANGGULANGAN BENCANA DAERAH PROVINSI KALIMANTAN BARAT
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 97 ayat 1 Peraturan Pemerintah Nomor 18 tahun 2016 tentang Perangkat Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerinah nomor 72 tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah nomor 18 tahun 2016 tentang Perangkat Daerah mengamanatkan bahwa Perangkat Daerah yang pelaksanaan tugas dan fungsinya telah dapat dilaksanakan oleh kelompok jabatan fungsional, menghapus unit organisasi yang tugas dan fungsinya telah digantikan secara penuh oleh kelompok jabatan fungsional
Pasal 18 ayat 6 UUD RI 1945; UU no.25 tahun 1956; UU no.5 tahun 2014; UU no.23 tahun 2014; PP no.18 tahun 2016; PP no.11 tahun 2017; Permenpanrb no.17 tahun 2021; Permenpanrb no.25 tahun 2021; Perda no.8 tahun 2016;
Peraturan ini mengatur Ketentuan Umum; Kedudukan; Tugas dan Fungsi serta Susunan Organisasi; Kepegawaian; Tata Kerja dan Laporan; Pembiayaan; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Juni 2021.
17 halaman peraturan dan 1 halaman lampiran
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Barat Nomor 139 Tahun 2021
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pola Tata Kelola Badan Layanan Umum Daerah Satuan Pendidikan Daerah Provinsi Sekolah Menengah Kejuruan Negeri 1 Tasikmalaya Pada Dinas Pendidikan Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 38 Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018 tentang Badan
Layanan Umum Daerah, perlu menetapkan Peraturan Gubernur
tentang Pola Tata Kelola Badan Layanan Umum Daerah Satuan
Pendidikan Daerah Provinsi Sekolah Menengah Kejuruan Negeri
1 Tasikmalaya pada Dinas Pendidikan Pemerintah Daerah
Provinsi Jawa Barat;
Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 , Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005,Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018, Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 5 Tahun 2017 , Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 69 Tahun 2017
Terdiri dari 47 pasal, 12 Bab yaitu Ketentuan Umum, Tata Kelola, Kelembagaan BLUD SMK Negeri 1 Tasikmalaya, Pembina Dan Pengawas Badan Layanan Umum Daerah, Prosedur Kerja, Pengelompokan Fungsi, Pengelolaan Sumber Daya Manusia, Pengelolaan Sumber Daya Lain, Remunerasi, Pembinaan Dan Pengawasan, Evaluasi Dan Penilaian Kinerja, Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Agustus 2021.
mengatur mengenai Pola Tata Kelola Badan Layanan Umum Daerah Satuan Pendidikan Daerah Provinsi Sekolah Menengah Kejuruan Negeri 1 Tasikmalaya Pada Dinas Pendidikan Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat
19 halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Barat Nomor 139 Tahun 2020
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang PEDOMAN PEMBERIAN SANKSI ADMINISTRATIF DALAM PENGELOLAAN USAHA BERBASIS LAHAN BERKELANJUTAN
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 19 ayat (4) Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Usaha Berbasis Lahan Berkelanjutan, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Pedoman Pemberian Sanksi Administrasi Dalam Pengelolaan Usaha Berbasis Lahan Berkelanjutan
Dasar Hukum Peraturan Gubernur ini adalah : Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; UU No.25 Tahun 1956; UU No.5 Tahun 1990; UU No.41 Tahun 1999; UU No.26 Tahun 2007; UU No.32 Tahun 2009; UU No.12 Tahun 2011; UU No.18 Tahun 2013; UU No.23 Tahun 2014; PP No.45 Tahun 2004; PP No.28 Tahun 2011; Permlh No.2 Tahun 2013; Permendagri No.80 Tahun 2015; Perda Prov. Kalbar No.6 Tahun 2018
Dalam Peraturan Gubernur ini diatur tentang Ketentuan Umum; Sanksi Administratif; Mekanisme Pemberian Sanksi Administratif; Pencabutan Sanksi Administratif; Pendanaan; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 17 November 2020.
13 Halaman dan 2 halaman lampiran
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Timur Nomor 139 Tahun 2018
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 139, Berita Daerah Provinsi Jawa Timur Tahun 2018 Nomor 139 Seri E
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang PROGRAM DOUBLE TRACK PADA SEKOLAH MENENGAH ATAS DI JAWA TIMUR
ABSTRAK:
a. bahwa sehubungan masih banyaknya lulusan Sekolah Menengah Atas yang tidak melanjutkan ke perguruan tinggi dan untuk meningkatkan Index Pembangunan Manusia, Pemerintah Provinsi Jawa Timur perlu menyelenggarakan Program Double Track pada Sekolah Menengah Atas;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Program Double Track Pada Sekolah Menengah Atas di Jawa Timur.
1. Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1950 tentang Pembentukan Propinsi Djawa Timur (Himpunan Peraturan-Peraturan Negara Tahun 1950), sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1950 tentang Perubahan Dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1950 (Himpunan Peraturan-Peraturan Negara Tahun 1950);
2. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 78, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4301);
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679); 4. Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4496) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 2013 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2013 Nomor 71, Tambahan Lembaran Negara Repubik Indonesia Nomor 5410);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2011 tentang Pengembangan Kewirausahaan dan Kepeloporan Pemuda, serta Penyediaan Sarana dan Prasarana Kepemudaan Pendidikan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 87, Tambahan Lembaran Negara Repubik Indonesia Nomor 5238);
6. Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 11 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah (Lembaran Daerah Provinsi Jawa Timur Tahun 2016 Nomor 1 Seri C, Tambahan Lembaran Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 63);
Peraturan ini mengatur tentang Ketentuan Umum, Ruang Lingkup, Pemetaan Peserta Didik Dan Pemetaan Sekolah, Materi Pelatihan Dan Pengembangan Program, Pendidik, Tenaga Pelatih (Instruktur),
Sarana Dan Prasarana, Sertifikasi, Pembiayaan, Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2018.
Peraturan Gubernur ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.
Agar setiap orang mengetahuinya, memerintahkan pengundangan Peraturan Gubernur ini dengan penempatannya dalam Berita Daerah Provinsi Jawa Timur.
Terdiri dari 8 halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 139 Tahun 2018
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pedoman
Pelaksanaan Musyawarah Desa/Musyawarah
Kelurahan Dalam Rangka Verifikasi dan Validasi Data
Terpadu Penanganan Fakir Miskin dan Orang Tidak
Mampu
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan: a. bahwa dalam rangka mewujudkan penanganan fakir
miskin dan orang tidak mampu yang terarah, terpadu,
dan berkelanjutan, perlu didukung oleh data yang
akurat dan mutakhir yang berada dalam data terpadu
penanganan fakir miskin dan orang tidak mampu;
b. bahwa untuk memperoleh data yang akurat dan
mutakhir sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu
dilakukan proses verifikasi dan validasi;
c. bahwa musyawarah desa/musyawarah kelurahan
sebagai salah satu tahap dalam verifikasi dan validasi
sebagaimana dimaksud dalam huruf b, perlu
diselaraskan pelaksanaannya di Daerah Istimewa
Yogyakarta;
Dasar Hukum Peraturan ini adalah: Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang
Nomor 9 Tahun 1955; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UndangUndang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 1950;
Materi Pokok: Pelaksanaan
Musdes/Muskel dalam rangka Verifikasi dan Validasi
Data Terpadu Penanganan Fakir Miskin dan Orang
Tidak Mampu
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Desember 2018.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 140 Tahun 2017
BUMD/Badan Usaha Milik DaerahKonstruksi, Sipil, Arsitek, Bangunan, dan InfrastrukturTransportasi Darat/Laut/UdaraPerizinan, Pelayanan PublikLalu Lintas, Jalan
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 140, BERITA DAERAH PROVINSI DAERAH KHUSUS IBUKOTA JAKARTA TAHUN 2017 NOMOR 63012
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Penugasan Perseroan Terbatas Mass Rapid Transit Jakarta Sebagai Operator Utama Pengelola Kawasan Transit Oriented Development Koridor (Utara - Selatan) Fase I Mass Rapid Transit Jakarta
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2008 tentang Pembentukan Badan Usaha Milik Daerah Perseroan Terbatas (PT) MRT Jakarta, telah dibentuk Badan Usaha Milik
Daerah Perseroan Terbatas (PT) MRT Jakarta; bahwa sesuai ketentuan Pasal 10 ayat (1) Peraturan Gubernur Nomor 44 Tahun 2017 tentang Pengembangan Kawasan Transit Oriented Development disebutkan bahwa pengembangan Kawasan Transit Oriented Development dilaksanakan oleh Operator Utama yang ditugaskan dan/ atau ditetapkan sebagai
Pengelola Kawasan oleh Gubernur; bahwa sesuai ketentuan Pasal 38 ayat (3) Peraturan Gubernur Nomor 53 Tahun 2017 tentang Penugasan Kepada Perseroan Terbatas MRT Jakarta Untuk Penyelenggaraan Prasarana dan Sarana Mass Rapid Transit, disebutkan bahwa dalam rangka melaksanakan 'pengusahaan Prasarana dan Sarana MRT dalam bentuk pengembangan Kawasan TOD terlebih dahulu mendapatkan persetujuan Gubernur; bahwa dalam rangka mendorong pembangunan Prasarana dan Sarana Kawasan TOD, penyelenggaraan sistem angkutan umum massal, peningkatan jumlah penumpang, peningkatan pelayanan kepada penumpang dan mendorong perubahan gaya hidup perkotaan diperlukan penetapan kepada PT MRT Jakarta sebagai Operator Utama; bahwa untuk kelangsungan operasional dan keberlanjutan finansial PT MRT Jakarta,• diperlukan pendapatan lain yang memberikan nilai tambah dan keuntungan komersial sebagai sumber penerimaan di luar tiket (non fare box/NFB revenue) melalui pengelolaan Kawasan TOD;
Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007;Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2007;Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 std Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 68 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 68 Tahun 2010; Peraturan Presiden Nomor 38 Tahun 2015; Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2008 std Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2013; Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2012; Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2014; Peraturan Gubernur Nomor 210 Tahun 2016; Peraturan Gubernur Nomor 44 Tahun 2017; Peraturan Gubernur Nomor 53 Tahun 2017
Pergub ini mengatur penugasan PT MRT Jakarta sebagai operator utama dalam melaksanakan pengelolaan Kawasan TOD pada koridor (utara - selatan) Fase I MRT Jakarta.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Oktober 2017.
7 hal
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 140 Tahun 2015
keagamaan, ibadah, dan penyelenggaraan haji - program, rencana pembangunan, dan rencana kerja - dasar pembentukan kementerian/lembaga/badan/organisasi - struktur organisasi
2015
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 140, Berita Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Tahun 2015 Nomor 62121
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Organisasi Dan Tata Kerja Badan Manajemen Dan Badan Pembina Pusat Pengkajian Dan Pengembangan Islam Jakarta
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 11 ayat (4), Pasal 15 ayat (3) dan Pasal 17 ayat (3) Peraturan Daerah Nomer 11 Tahun 2014 tentang Pusat Pengkajian dan Pengembangan Islam Jakarta, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Organisasi dan Tata Kerja Badan Pembina dan Badan Manajemen Pusat Pengkajian dan Pengembangan Islam Jakarta
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 std dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 std terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2008; Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2007; Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2014; Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2014
Peraturan Gubernur ini mengatur tentang Badan Pembina dan Badan Manajemen Pusat Pengkajian dan Pengembangan Islam Jakarta
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Maret 2015.
mencabut dan menyatakan tidak berlaku Peraturan Gubernur Nomor 49 Tahun 2011 tentang Organisasi dan Tata Kerja Pusat Pengkajian dan Pengembangan Islam Jakarta (Jakarta Islamic Centre),
26 hal.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 140 Tahun 2018
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
Status Peraturan
Mengubah :
PERGUB Prov. DKI Jakarta No. 84 Tahun 2018 tentang Pemberian Tunjangan Penambahan Penghasilan Kepada P-kRA Guru Agama Dan Guru Madrasah Berstatus Pegawai Negeri Sipil Yang Bertugas Di TK, SLB, SD/SDLB, SMP/SMPLB, SMA/SMALB, SMK, RA/BA, MI, MTs Dan MA Tahun Anggaran 2018
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 140, BERITA DAERAH PROVINSI DKI JAKARTA TAHUN 2018 NOMOR 72062
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 84 Tahun 2018 Tentang Pemberian Tunjangan Penambahan Penghasilan Kepada Para Guru Agama Dan Guru Madrasah Berstatus Pegawai Negeri Sipil Yang Bertugas Di TK, SLB, SD/SDLB, SMP/ SMPLB, SMA/ SMALB, SMK, RA/BA, MI, MTS Dan MA Tahun Anggaran 2018
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka memperluas cakupan dan peningkatan kesejahteraan Guru Agama dan Guru Madrasah yang berstatus Pegawai Negeri Sipil yang bertugas di TK, SLB, SD/SDLB, SMP/ SMPLB, SMA/ SMALB, SMK, RA/BA, MI, MTs dan MA, Peraturan Gubernur Nomor 84 Tahun 2018 perlu disempurnakan
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005; Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 std Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2008 std PP No. 19 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017; Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2007; . Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2018;
Peraturan Gubernur ini mengubah beberapa ketentuan Peraturan Gubernur Nomor 84 Tahun 2018 tentang Pemberian Tunjangan Penambahan Penghasilan Kepada Para Guru Agama dan Guru Madrasah Berstatus Pegawai Negeri Sipil yang Bertugas di TK, SLB, SD/SDLB, SMP/SMPLB, SMA/ SMALB, SMK, RA/BA, MI, MTs dan MA Tahun Anggaran 2018
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2018.
Mengubah Peraturan Gubernur Nomor 84 Tahun 2018 tentang Pemberian Tunjangan Penambahan Penghasilan Kepada Para Guru Agama dan Guru Madrasah Berstatus Pegawai Negeri Sipil, yaitu Pasal 2 ayat (4) huruf b, Lampiran I dan Lampiran II.
79 hal
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 140 Tahun 2019
Agraria, Pertanahan, Tata Ruang - Perizinan, Pelayanan Publik
2019
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 140, Berita Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Tahun 2019 Nomor 73010
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Nomor 46 Tahun 2017 tentang Pengecualian Kewajiban Memperoleh Surat Persetujuan Prinsip Pembebasan Lokasi/Lahan
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mendukung hak dasar setiap orang untuk mendapat pendidikan, memperoleh pelayanan kesehatan dan kemudahan dalam menjalankan ibadah menurut agama dan kepercayaan masing-masing, maka perlu adanya dukungan kegiatan bidang pendidikan, kesehatan dan keagamaan, sehingga Peraturan Gubernur Nomor 46 Tahun 2017 tentang Pengecualian Kewajiban Memperoleh Surat Persetujuan Prinsip Pembebasan Lokasi/Lahan, perlu diubah.
Dasar Hukum PERGUB ini adalah Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 std terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015.
PERGUB ini mengatur mengenai perubahan beberapa ketentuan dalam Peraturan Gubernur Nomor 46 Tahun 2017, yaitu Pasal 2 diubah; di antara ketentuan BAB II dan BAB III disisipkan 1 (satu) bab baru yakni BAB II A; dan Pasal 4 diubah.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Desember 2019.
PERGUB ini mengubah Peraturan Gubernur Nomor 46 Tahun 2017 tentang Pengecualian Kewajiban Memperoleh Surat Persetujuan Prinsip Pembebasan Lokasi/Lahan (Berita Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Tahun 2017 Nomor 73004)
5 hal.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Barat Nomor 140 Tahun 2020
Pengelolaan Barang Milik Negara/DaerahStandar/Pedoman
Status Peraturan
Mencabut :
PERGUB Prov. Kalimantan Barat No. 19 Tahun 2018 tentang PERUBAHAN KETIGA ATAS PERATURAN GUBERNUR NOMOR 64 TAHUN 2014 TENTANG PETUNJUK TEKNIS PENGGUNAAN DAN PEMANFAATAN BARANG MILIK DAERAH DALAM BENTUK SEWA DAN PINJAM PAKAI DI LINGKUNGAN PEMERINTAH PROVINSI KALIMANTAN BARAT
PERGUB Prov. Kalimantan Barat No. 88 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Peraturan Gubernur Kalimantan barat Nomor 64 Tahun 2014 Tentang Petunjuk Teknis Penggunaan Dan Pemanfaatan Barang Milik Daerah Dalam Bentuk Sewa Dan Pinjam Pakai Di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang PETUNJUK TEKNIS PEMANFAATAN BARANG MILIK DAERAH DI LINGKUNGAN PEMERINTAH PROVINSI KALIMANTAN BARAT
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 50 ayat (2), Pasal 55 ayat (3), Pasal 58, pasal 66, pasal 73, pasal 80 ayat (5), pasal 84 dan pasal 96 Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah, maka perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Petunjuk Teknis Pemanfaatan Barang Milik Daerah Di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat
Dasar Hukum Peraturan Gubernur ini adalah : Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; UU No.25 Tahun 1956; UU No.17 Tahun 2003; UU No.1 Tahun 2004; UU No.15 Tahun 2004; UU No.12 Tahun 2011; UU No.23 Tahun 2014; PP No.71 Tahun 2010; PP No.27 Tahun 2014; Permendagri No.19 Tahun 2016; Perda NO.3 Tahun 2019
Dalam Peraturan Gubernur ini diatur tentang Ketentuan Umum; Maksud dan Tujuan; Prinsip Umum, Objek, Mitra, Bentuk dn Tata Cara Pemilihan Mitra Pemanfaatan; Pembiayaan; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 17 November 2020.
80 HAL DAN 2 HALAMAN LAMPIRAN
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat