kepegawaian - kesehatan - pelayanan publik - infrastruktur - pengelolaan keuangan daerah - pengelolaan barang milik daerah
2017
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 102, BERITA DAERAH PROVINSI DAERAH KHUSUS IBUKOTA JAKARTA TAHUN 2017 NOMOR 72058
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Masa Transisi Pengelolaan Rumah Sakit Umum Adhyaksa
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Peraturan Gubernur Nomor 36 Tahun 2017, telah dibentuk kelembagaan Rumah Sakit Umum Adhyaksa yang merupakan Unit Pelaksana Teknis pada Dinas Kesehatan dan dalam rangka tertib administrasi dan menjamin kepastian hukum pengelolaan Rumah Sakit Umum Adhyaksa pada masa transisi sampai dengan tanggal 31 Desember 2017, perlu diatur masa transisi pengelolaan Rumah Sakit Umum Adhyaksa dengan PERGUB.
Dasar Hukum PERGUB ini adalah Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 std terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 std terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 97 Tahun 2016; Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2016; Peraturan Gubernur Nomor 278 Tahun 2016; Peraturan Gubernur Nomor 36 Tahun 2017.
PERGUB ini mengatur mengenai Masa transisi pengelolaan RSU Adhyaksa berlaku sampai dengan tanggal 31 Desember 2017, yang meliputi personil, pendanaan, prasarana dan sarana, dan dokumen.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Agustus 2017.
4 hal
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Barat Nomor 102 Tahun 2022
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Waktu Kerja Dan Lokasi Kerja Aparatur Sipil Negara Di Lingkungan Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka meningkatkan kualitas kinerja ASN telah ditetapkan hari kerja dan jam kerja berdasarkan Pergub Nomor 34 Tahun 2013 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Pergub Nomor 9 Tahun 2014. Dalam rangka pengembangan sistem kerja yang dinamis, lincah, dan profesional, dilakukan penataan hari dan jam kerja ASN sehingga perlu dilakukan peninjauan kembali terhadap Pergub termaksud, maka perlu menetapkan Pergub tentang Waktu Kerja dan Lokasi Kerja Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat
Dasar Hukum Peraturan Gubernur ini adalah UU No.11 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.29 Tahun 2007; UU No.5 Tahun 2014; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.1 Tahun 2022; PP No.11 Tahun 2017 sebagaimana telah diubah dengan PP No.17 Tahun 2020; Permen PANRB No.7 Tahun 2022; Pergub No.182 Tahun 2021
Peraturan ini mengatur tentang ketentuan umum, waktu kerja, lokasi kerja, dan ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 08 November 2022.
7 Hlm.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 102 Tahun 2021
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Orkestrasi Pengelolaan Manajemen Kepegawaian Berbasis Teknologi Informasi
ABSTRAK:
bahwa untuk meningkatkan pengelolaan dan pelayanan manajemen kepegawaian yang akurat, terintegrasi, real time dan berkualitas terhadapu Aparatur Sipil Negara di lingkungan Pemerintah uDaerah Daerah Istimewa Yogyakarta, perlu dikembangkan sistem manajemen kepegawaian berbasis teknologi informasi.
Dasar hukum peraturan ini: Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, dan Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 1950
Materi pokok: Sistem Informasi Manajemen ASN, Login, Pengelola, Layanan Kepegawaian, Pemutakhiran Data Pegawai, Pengembangan, Keamanan Informasi, dan Integrasi Data.u
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Oktober 2021.
Jumlah Halaman : 13 HLM
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta No. 102 Tahun 2015
Administrasi dan Tata Usaha NegaraOtonomi Daerah dan Pemerintah Daerah
Status Peraturan
Mencabut :
PERGUB Prov. DIY No. 82 Tahun 2014 tentang Perubahan Kelima Atas Pergub DIY No.36 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Dinas dan Unit Pelaksana Teknis Lembaga Teknis Daerah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta
PERGUB Prov. DIY No. 50 Tahun 2012 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta No. 36 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Dinas dan Unit Pelaksana Lembaga Teknis Daerah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta
PERGUB Prov. DIY No. 15 Tahun 2012 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta No. 36 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Dinas dan Unit Pelaksana Lembaga Teknis Daerah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta
PERGUB Prov. DIY No. 40 Tahun 2010 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta No. 36 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Dinas dan Unit Pelaksana Lembaga Teknis Daerah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta
PERGUB Prov. DIY No. 36 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Dinas dan Unit Pelaksana Teknis Lembaga Teknis Daerah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pembentukan, Susunan Organisasi, Uraian Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Pada Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan dalam Pasal 94 ayat (3) Peraturan Daerah Istimewa Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 3 Tahun 2015 tentang Kelembagaan Pemerintah Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Pembentukan, Susunan Organisasi, Uraian Tugas dan Fungsi serta Tatakerja Unit Pelaksana Teknis pada Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah :
Pasal 18 ayat (6) Undang–Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang–Undang Nomor 3 Tahun 1950, Undang–Undang Nomor 13 Tahun 2012, Undang–Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 1950, Peraturan Daerah Istimewa Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 1 Tahun 2013, Peraturan Daerah Istimewa Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 3 Tahun 2015.
Dengan Peraturan Gubernur ini dibentuk UPT pada Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset, terdiri dari : KPPD di Kota Yogyakarta, KPPD di Kabupaten Bantul, KPPD di Kabupaten Gunungkidul, KPPD di Kabupaten Kulonprogo dan KPPD di Kabupaten Sleman.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Oktober 2015.
Mencabut Peraturan Gubernur DIY No. 36 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Dinas dan Unit Pelaksana Teknis Lembaga Teknis Daerah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta, Peraturan Gubernur DIY No. 40 Tahun 2010 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta No. 36 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Dinas dan Unit Pelaksana Lembaga Teknis Daerah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta, Peraturan Gubernur DIY No. 15 Tahun 2012 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta No. 36 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Dinas dan Unit Pelaksana Lembaga Teknis Daerah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta, Peraturan Gubernur DIY No. 50 Tahun 2012 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta No. 36 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Dinas dan Unit Pelaksana Lembaga Teknis Daerah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta, Peraturan Gubernur DIY No. 82 Tahun 2014 tentang Perubahan Kelima Atas Pergub DIY No.36 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Dinas dan Unit Pelaksana Teknis Lembaga Teknis Daerah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta
20 HLM; -
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sumatera Barat Nomor 102 Tahun 2017
PEMBENTUKAN ORGANISASI DAN TATA KERJA UNIT PELAKSANA TEKNIS DAERAH DINAS KESEHATAN
2017
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 102,
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang PEMBENTUKAN ORGANISASI DAN TATA KERJA UNIT PELAKSANA TEKNIS DAERAH DINAS KESEHATAN PROVINSI SUMATERA BARAT
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 11 ayat (3) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pedoman Pembentukan dan Klasifikasi Cabang Dinas dan Unit Pelaksana Teknis Daerah, pembentukan UPTD provinsi ditetapkan dengan Peraturan Gubernur setelah dikonsultasikan secara tertulis kepada Menteri;
b. bahwa sesuai ketentuan Pasal 25 Peraturan Gubernur Sumatera Barat Nomor 52 Tahun 2017 tentang Uraian Tugas Pokok dan Fungsi Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Barat, bahwa pembentukan, jumlah, nomenklatur, susunan organisasi, uraian tugas dan fungsi, jenis dan klasifikasi serta tata kerja UPT Dinas diatur lebih lanjut dengan Peraturan Gubernur;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Barat;
1. Undang-Undang Nomor 61 Tahun 1958
2. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
4. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014
5. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016
6. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017
7. Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Barat Nomor 8 Tahun 2016
8. Peraturan Gubernur Sumatera Barat Nomor 78 Tahun 2016
Sistematika peraturan ini sebagai berikut:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Pembentukan UPTD
Bab III UPTD Balai Kesehatan Olah Raga Masyarakat dan Pelatihan Kesehatan
Bab IV UPTD Laboratorium Kesehatan
Bab V UPTD Balai kesehatan Indera Masyarakat
Bab VI Kelompok Jabatan Fungsional
Bab VII Tata Kerja
Bab VIII Ketentuan Peralihan
Bab IX Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2017.
Mencabut Peraturan Gubernur Nomor 55 Tahun 2009
20
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Nusa Tenggara Barat Nomor 102 Tahun 2022
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Gubernur Nomor 92 Tahun 2022 Tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022
ABSTRAK:
a. bahwa Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022 telah ditetapkan dengan Peraturan Gubernur Nomor 92 Tahun 2022 tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Gubernur Nomor 99 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Gubernur Nomor 92 Tahun 2022 tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022 perlu dilakukan penyesuaian dan penataan kembali;
b. bahwa penyesuaian dan penataan kembali dilakukan sehubungan dengan penyesuaian target pendapatan berdasarkan Dana Insentif Daerah untuk Penghargaan Kinerja Tahun Berjalan Periode Kedua pada Tahun 2022, penyesuaian belanja untuk penyaluran bantuan keuangan penanganan bencana alam kepada Pemerintah Provinsi Jawa Barat, serta belanja Perangkat Daerah yang bersifat wajib mengikat dan mendesak;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Gubernur Nomor 92 Tahun 2022 tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022;
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; UU No. 1 Tahun 2022; UU No. 20 Tahun 2022; PP No. 109 Tahun 2000; PP No. 23 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 74 Tahun 2012; PP No. 55 Tahun 2005; PP No. 19 Tahun 2010; PP No. 71 Tahun 2010; PP No. 12 Tahun 2017; PP No. 18 Tahun 2017; PP No. 12 Tahun 2009; PP No. 13 Tahun 2009; Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 52 Tahun 2012; Peraturan Menteri dalam Negeri No. 62 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 77 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 9 Tahun 2021; Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 27 Tahun 2021; Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2022;
Dalam Pergub ini diatur tentang erubahan Ketiga Atas Peraturan Gubernur Nomor 92 Tahun 2022 tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Desember 2022.
Peraturan Gubernur Nomor 92 Tahun 2022 tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022
4 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Nusa Tenggara Timur Nomor 102 Tahun 2022
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 102, Berita Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur Tahun 2022 Nomor 102
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Bantuan Langsung Dampak Inflasi bagi Masyarakat/Kelompok Usaha Mikro, Kecil, Menengah dan Nelayan di Provinsi Nusa Tenggara Timur
ABSTRAK:
a. Bahwa adanya kebijakan pengalihan subsidi bahan bakar minyak perlu diberlakukan bantuan sosial kepada
masyarakat, kelompok usaha mikro, kecil, menengah dan nelayan terdampak kenaikan bahan bakar minyak dalam bentuk bantuan langsung;
b. Bahwa dalam rangka mendukung program penanganan dampak inflasi, daerah menganggarkan belanja wajib perlindungan sosial untuk Penyaluran Bantuan Sosial dampak inflasi bagi masyarakat/kelompok usaha mikro, kecil, menengah dan nelayan periode bulan Oktober, November dan Desember Tahun 2022;
c. Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Bantuan Langsung Dampak lnflasi Bagi Masyarakat/Kelompok Usaha Mikro, Kecil, Menengah dan Nelayan di Provinsi Nusa Tenggara Timur.
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 63 Tahun 2013; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018; Peraturan Menteri Keuangan Nomor: 134/PMK.07/2022.
Peraturan tersebut mengatur mengenai petunjuk teknis pelaksanaan bantuan langsung dampak inflasi bagi masyarakat/kelompok usaha mikro, kecil, menengah dan nelayan di Provinsi Nusa Tenggara Timur.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Oktober 2022.
3 halaman; 11 halaman lampiran
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Utara Nomor 103 Tahun 2017
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang ROAD MAP REFORMASI BIROKRASI PEMERINTAH PROVINSI KALIMANTAN BARAT TAHUN 2019-2023
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan penjelasan Peraturan Menteri Pendayagunaan Apartur Negara dan reformasi Birokrasi republik Indonesia Nomor 30 Tahun 2012, dalam huruf E angka 2 menyatakan tugas pemerintah provinsi dalam pelaksanaan reformasi birokrasi adalah menyusun dokumen usulan dan rancangan road map reformasi birokrasi pemerintah Provinsi serta menetapkan road map dengan peraturan gubernur;
Dasar Hukum Peraturan Gubernur ini adalah : Pasal 18 ayat (6) UUD 1945, UU No.25 Tahun 1956, UU No.28 Tahun 1999, UU No.12 Tahun 2011, UU No.5 Tahun 2014, UU No.23 Tahun 2014, PP No.18 Tahun 2016, PP No.12 Tahun 2019, Perpres no.81 Tahun 2010, Permenpan RB No.37 Tahun 2013
Peraturan Gubernur ini mengatur tentang ketentuan Umum; Maksud dan Tujuan; Sistematika Road Map reformasi Birokrasi; Pelaksanaan reformasi Birokrasi; Pengorganisasian, Pelaksanaan, Montoring dan Evaluasi, Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Desember 2019.
Peraturan ini memiliki 5 halaman dan 202 halaman lampiran
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Timur Nomor 103 Tahun 2018
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 103, Berita Daerah Provinsi Jawa Timur Tahun 2018 Nomor 103 Seri E
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN GUBERNUR JAWA TIMUR NOMOR 82 TAHUN 2016 TENTANG KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, URAIAN TUGAS DAN FUNGSI SERTA TATA KERJA DINAS PERUMAHAN RAKYAT, KAWASAN PERMUKIMAN DAN CIPTA KARYA PROVINSI JAWA TIMUR
ABSTRAK:
Menimbang: a. bahwa dengan tidak direkomendasikannya pembentukan
Unit Pelaksana Teknis Penataan Ruang dan Geospasial pada
Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Provinsi Jawa
Timur, perlu menambahkan tugas dan fungsi penataan
ruang pada Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman
dan Cipta Karya Provinsi Jawa Timur;
b. berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam
huruf a, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang
Perubahan Atas Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 82
Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi,
Uraian Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Perumahan
Rakyat, Kawasan Permukiman dan Cipta Karya Provinsi
Jawa Timur;
Mengingat: 1. Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1950 tentang Pembentukan
Propinsi Djawa Timur (Himpunan Peraturan-Peraturan
Negara Tahun 1950) sebagaimana telah diubah dengan
Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1950 tentang Perubahan
dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1950 (Himpunan
Peraturan-Peraturan Negara Tahun 1950);
2. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5234);
3. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2004 tentang Aparatur Sipil
Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5494);
4. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang
Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2016 Nomor 114, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5887);
5. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017
tentang Pedoman Pembentukan dan Klasifikasi Cabang Dinas
dan Unit Pelaksana Teknis Daerah;
6. Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 82 Tahun 2016
tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Uraian Tugas dan
Fungsi serta Tata Kerja Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan
Permukiman dan Cipta Karya Provinsi Jawa Timur;
Peraturan ini mengatur mengenai kedudukan ; susunan organisasi ; uraian tugas dan fungsi serta tata kerja dinas perumahan rakyat ; kawasan permukiman dan cipta karya provinsi Jatim. Pengaturan meliputi antara lain: perubahan ketentuan Ketentuan Pasal 3 ayat (1) huruf e angka 1 ; perubahan Ketentuan Pasal 9 ; perubahan Ketentuan Pasal 10 ; perubahan Ketentuan Pasal 13 ; perubahan Ketentuan Pasal 14 diubah ; ketentuan peralihan.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Oktober 2018.
Pada saat Peraturan Gubernur ini mulai berlaku, Peraturan
Gubernur Jawa Timur Nomor 117 Tahun 2016 tentang
Nomenklatur, Susunan Organisasi, Uraian Tugas dan Fungsi
serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Badan Perencanaan
Pembangunan Daerah Provinsi Jawa Timur dicabut dan
dinyatakan tidak berlaku.
jumlah 12 halaman + lampiran 1 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat