Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang PEDOMAN PEMBAGIAN REMUNERASI JASA PELAYANAN PADA
RUMAH SAKIT UMUM DAERAH PANGLIMA SEBAYA
KABUPATEN PASER
ABSTRAK:
bahwa untuk mendorong kinerja Rumah Sakit Umum Daerah
Panglima Sebaya dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan
kesehatan kepada masyarakat guna mewujudkan penyelenggaraan
tugas Pemerintah Daerah dalam memajukan kesejahteraan umum
dan mencerdaskan kehidupan bangsa, perlu dibuat Pedoman
Pembagian Remunerasi Jasa Pelayanan pada Rumah Sakit Umum
Daerah Panglima Sebaya;
b. bahwa Rumah Sakit Umum Daerah Panglima Sebaya memerlukan
sumberdaya aparatur yang professional, berkualitas dan
berdedikasi, memiliki komitmen dan integritas yang tinggi, oleh
karena itu perlu diberikan insentif yang layak, adil dan akuntabel
atas kinerja yang telah dihasilkan;
Dasar hukum:UU No 27 Tahun 1959;UU No 32 Tahun 2004;UU No 36 Tahun 2009;UU No 44 Tahun 2009;UU No 12 Tahun 2011;PP No 58 Tahun 2005r;PP No 49 Tahun 2007;PP No 7 Tahun 2013;Perda No 8 Tahun 2005;Perda Kabupaten Paser No 3 Tahun 2007;Perda Kabupaten Paser No 20 Tahun 2008;Permendagri No 13 Tahun 2006;sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No 12 Tahun 2008
Pasal 1
Dalam Peraturan Bupati ini yang dimaksud dengan :
1. Daerah adalah Kabupaten Paser.
2. Bupati adalah Bupati Paser.
3. Sekretaris Daerah adalah Sekretaris Daerah Kabupaten Paser.
4. Rumah Sakit Umum Daerah yang selanjutnya disebut RSUD adalah Rumah Sakit Umum
Panglima Sebaya Kabupaten Paser.
5. Direktur adalah Direktur pada Rumah Sakit Umum Daerah Panglima Sebaya Paser.
6. Dewan Pengawas adalah organ BLUD yang bertugas melakukan pengawasan dan
pembinaan kepada RSUD sebagai SKPD yang menerapkan pola pengelolaan keuangan
BLUD.
7. Jasa pelayanan adalah imbalan yang diterima oleh pelaksana pelayanan atas jasa yang
diberikan kepada pasien dalam rangka pelayanan medis, pelayanan penunjang medis
dan/atau pelayanan lainnya.
8. Biaya operasional adalah biaya yang digunakan pembelian bahan non medis, obatobatan,
bahan/alat kesehatan pakai habis, akomodasi dan sarana/prasana lainnya yang
digunakan langsung dalam rangka pelayanan medis, pelayanan penunjang medis
dan/atau pelayanan lainnya, biaya bunga, baiaya kerugian dan biaya non operasional
lainnya.
9. Investasi adalah penggunaan aset untuk memperoleh manfaat ekonomis yang dapat
meningkatkan kemampuan pelayanan BLUD dalam rangka pelayanan kepada
masyarakat.
10. Remunerasi adalah pemberian imbalan atas jasa, yang dapat berupa gaji, honorarium,
tunjangan tetap, jasa pelayanan (insentif), tunjangan kesejahteraan atas prestasi kerja,
pesangon dan/atau tunjangan pensiun yang diberikan kepada Pejabat Pengelola, Dewan
Pengawas, Tim Penilai dan seluruh pegawai RSUD.
11. Pejabat pengelola BLUD adalah pimpinan BLUD yang bertanggung jawab terhadap
kinerja BLUD yang terdiri atas pemimpin, pejabat keuangan, dan pejabat teknis yang
sebutannya disesuaikan dengan nomenklatur yang berlaku pada RSUD Panglima Sebaya
Kabupaten Paser.
12. Pegawai adalah seluruh pegawai yang bekerja di RSUD, baik Pegawai Negeri Sipil (PNS)
maupun Non PNS.
13. Tunjangan Kesejahteraan adalah tambahan pendapatan bagi Pejabat Pengelola dan
seluruh pegawai RSUD, yang diberikan atas dasar prestasi kerja, resiko kerja dan beban
kerja dan dananya dapat bersumber dari pendapatan operasional RSUD dan/atau APBD.
14. Pesangon dan/atau tunjangan pensiun adalah imbalan finansial bersih yang diberikan
kepada Pejabat Pengelola dan Dewan Pengawas, Sekretaris Dewan Pengawas, Tim
Penilai dan Pegawai yang telah purna tugas.
15. Rencana Strategi Bisnis yang selanjutnya disebut RSB adalah Rencana Strategi Bisnis
pada Rumah Sakit Umum Daerah Panglima Sebaya Kabupaten Paser.
RSUD PANGLIMA SEBAYA
Pasal 4
(1) Pendapatan RSUD sebagai sumber biaya jasa pelayanan berasal dari usaha kegiatan
pelayanan dan kegiatan non pelayanan.
(2) Pendapatan usaha dari kegiatan pelayanan merupakan pendapatan yang diperoleh
sebagai imbalan atas barang/jasa yang diberikan kepada masyarakat.
(3) Pendapatan usaha dari kegiatan non pelayanan merupakan pendapatan yang berasal
dari kegiatan pendidikan dan pelatihan, penelitian dan kegiatan penunjang lainnya
Pasal 6
Jenis kegiatan pelayanan sebagaimana dimaksud pada Pasal 4 ayat (1), terdiri dari :
a. jasa sarana;
b. jasa pelayanan medis; dan
c. Jasa pelayanan penunjang medis.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Juli 2014.
10hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Maluku Utara Nomor 20 Tahun 2014
ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH PROVINSI MALUKU UTARA TAHUN ANGGARAN 2013 - PENJABARAN PERTANGGUNG JAWABAN PELAKSANAAN ANGGARAN
2014
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 20, BERITA DAERAH PROVINSI MALUKU UTARA TAHUN 2014 NOMOR 17
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Penjabaran Pertanggung Jawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Maluku Utara Tahun 2013
ABSTRAK:
Bahwa memenuhi ketentuan Pasal 9 Peraturan Daerah Nomor Tahun 2013 tentang pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2013, perlu ditetapkan Peraturan Gubernur Maluku Utara tentang Penjabaran Pertanggung Jawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Maluku Utara Tahun Anggaran 2013.
Dasar Hukum Peraturan Gubernur ini antara lain yaitu Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004, Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006, Keputusan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia
Nomor 903-3748 Tahun 2014, Peraturan Daerah Provinsi Maluku Utara Nomor 11 Tahun 2009, Peraturan Daerah Provinsi Maluku Utara Nomor 01 Tahun
2013, Peraturan Daerah Provinsi Maluku Utara Nomor 10 Tahun 2013, Peraturan Gubernur Maluku Utara Nomor 16 Tahun 2013.
Peraturan ini terdiri dari 6 Pasal.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 30 September 2014.
6 halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sumatera Selatan No. 20 Tahun 2014
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pengitungan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Tahun 2014
ABSTRAK:
Berdasarkan Permendagri No. 26 Tahun 2014 tentang Perhitungan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Tahun 2014, ketentuan pasal 5 ayat (9), dan Pasal 11 UU No. 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, dan Perda No. 3 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah, bahwa penghitungan dasar pengenaan PKN dan BBNKB ditetapkan dengan Pergub.
Dasar Hukum : UU No. 25 Tahun 1959; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 28 Tahun 2009; Permendagri No. 26 Tahun 2014; Perda No. 3 Tahun 2011; Pergub No. 11 Tahun 2012.
Dalam Peraturan ini diatur tentang penghitungan dasar pengenaan PKB dan BBNKB Tahun 2014 dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur mengenai ketentuan umum, penghitungan dan penetapan dasar pengenaan PKB dan BBNKB, ketentuan lain-lain, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Juli 2014.
Mencabut Pergub No. 25 Tahun 2013 tentang Penghitungan Dasar Pengenaan PKB dan BBNKB
8 hlm, Lampiran : 7 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta No. 20 Tahun 2014
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Penegakan Perda DIY No.13 Tahun 2010 ttg Pencegahan dan Penanggulangan Terhadap Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika, Psikotropika dan Zat Aditif
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal .
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sulawesi Barat Nomor 20 Tahun 2014
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Sistem Dan Prosedur Akutansi Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat
ABSTRAK:
dengan ditetapkannya PP No.71 Tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintah dan Permendagri No.64 tahun 2013 tentang Penerapan Standar Akuntansi Pemerintahan Berbasis Akrual Pada Pemerintah Daerah, perlu dilakukan perubahan terhadap Sistem dan Prosedur Akuntansi Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat, menyesuaikan dengan ketentuan dimaksud.
dasar hukum: UU No.28 Tahun 1999; UU No.17 tahun 2003; UU No.1 Tahun 2004; UU No.15 Tahun 2004; UU No.26 Tahun 2004; UU No.32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No.12 Tahun 2008; UU No.33 Tahun 2011; UU No.28 Tahun 2009; UU No.12 Tahun 2011; PP No.58 Tahun 2005; PP No.79 Tahun 2005; PP No.8 Tahun 2006; PP No.71 Tahun 2010; Permendagri No.64 Tahun 2013 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Permendagri No.21 Tahun 2011; Perda Provinsi Sulawesi Barat No.2 Tahun 2008; Perda Provinsi Sulawesi Barat No.1 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah dengan Perda Provinsi Sulawesi Barat No.6 Tahun 2012; Perda Provinsi Sulawesi Barat No.2 Tahun 2009; Perda Provinsi Sulawesi Barat No.3 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah dengan Perda No.7 Tahun 2012; Perda Provinsi Sulawesi Barat No.4 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Perda No.8 Tahun 2012; Perda Provinsi Sulawesi Barat No.6 Tahun 2009; Perda Provinsi Sulawesi Barat No.1 Tahun 2010; Perda Provinsi Sulawesi Barat No.2 Tahun 2010; Peraturan Gubernur Sulawesi Barat No.38 Tahun 2013.
dalam Peraturan Gubernur ini diatur mengenai Sistem dan Prosedur Akuntansi Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Juli 2014.
8 halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Tengah No. 20 Tahun 2014
KEBIJAKAN AKUNTANSI PEMERINTAH PROVINSI KALIMANTAN TENGAH
2014
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 20, BD.2014/20
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah
ABSTRAK:
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2013 tentang Penarapan Standar Akuntansi Berbasis Akrual pada Pemerintah Daerah, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah
-Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1958;
-Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003;
-Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004;
-Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004;
-Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004;
-Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004;
-Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004;
-Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2005;
-Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005;
-Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005;
-Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005;
-Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005;
-Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2006;
-Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006;
-Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010;
-Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2011;
-Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012;
-Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006;
-Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 17 Tahun 2007;
-Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2013.
KEBIJAKAN AKUNTANSI KEUANGAN DAERAH
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2015.
Peraturan Gubernur Kalimantan Tengah Nomor 79 Tahun 2013 tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah
7
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Papua Barat Nomor 20 Tahun 2014
ALOKASI DANA BAGI HASIL SUMBERDAYA ALAM PERTAMBANGAN MINYAK BUMI DAN GAS BUMI DALAM RANGKA OTONOMI KHUSUS KEPADA KABUPATEN/KOTA SE-PROVINSI PAPUA BARAT TAHUN 2014
2014
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 20, BERITA DAERAH PROVINSI PAPUA BARAT TAHUN 2014 NOMOR 20
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Alokasi Dana Bagi Hasil Sumberdaya Alam Pertambangan Minyak Bumi dan Gas Bumi Dalam Rangka Otonomi Khusus Kepada Kabupaten/Kota Se-Provinsi Papua Barat Tahun 2014
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 34 ayat (3) huruf b angka 4 dan angka 5 Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus Bagi Provinsi Papua sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2008 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2008 tentang Perubahan Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus Bagi Provinsi Papua menjadi Undang-Undang, maka perlu menetapkan alokasi Dana Bagi Hasil Sumber Daya Alam Pertambangan Minyak Bumi dan Gas Bumi secara proporsional;
b. bahwa untuk meningkatkan efisiensi, efektifitas, transparansi, dan akuntabilitas pelaksanaan penyaluran transfer Dana Bagi Hasil (DBH) Sumber Daya Alam (SDA) Pertambangan Minyak Bumi dan Gas Bumi Dalam Rangka Otonomi Khusus di Provinsi Papua Barat, maka sesuai ketentuan dalam Pasal 17, Pasal 18, Pasal 19, Pasal 20 dan Pasal 21 Peraturan Menteri Keuangan RI Nomor 183/PMK.07/2013 tentang Pelaksanaan dan Penanggungjawaban Anggaran Transferan ke Daerah maka perlu dilakukan penyesuaian alokasi dana bagi hasil sesuai amanat undangundang yang berlaku;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Gubernur Papua Barat tentang Alokasi Dana Bagi Hasil Sumber Daya Alam Pertambangan Minyak Bumi dan Gas Bumi Dalam Rangka Otonomi Khusus kepada Kabupaten/Kota se Provinsi Papua Barat Tahun 2014.
UU No. 20 Tahun 1997; UU No. 45 Tahun 1999; UU No. 21 Tahun 2001; UU No. 22 Tahun 2001; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 23 Tahun 2011; Permenkau No. 14S/PMK.07/2013; Permenkau No. 183/PMK.07/2013; Permenkau No. 80/PMK.O7/2014; Permenkau No. 82/PMK.O7/2014; dan Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 3296 K/80/MEM/2013.
Peraturan ini mengatur tentang Alokasi Dana Bagi Hasil Sumberdaya Alam Pertambangan Minyak Bumi dan Gas Bumi Dalam Rangka Otonomi Khusus Kepada Kabupaten/Kota Se-Provinsi Papua Barat Tahun 2014.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 12 September 2014.
-
-
11 halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Gorontalo Nomor 20 Tahun 2014
tugas dan fungsi badan penanggulangan bencana daerah provinsi gorontalo
2014
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 20, BD.2014/No.20
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Tugas dan Fungsi Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Daerah Provinsi Gorontalo
ABSTRAK:
Perturan ini dibentuk untuk melaksanakan ketentuan Pasal 37 Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2013 tentang Organisasi dan Tata Kerja Provinsi Gorontalo.
Dasar hukum Peraturan Gubernur ini adalah UU No. 8 Tahun 1974 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang No. 43 Tahun 1999; UU No. 38 Tahun 2000; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 17 Tahun 2007 UU No. 12 Tahun 2011; PP No. 16 Tahun 1994; PP No. 100 Tahun 2000 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 13 Tahun 2002; PP No. 101 Tahun 2000; PP No. 9 Tahun 2003; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 38 Tahun 2007; PP No.41 Tahun 2007; Permendagri No. 57 Tahun 2007; Perda No. 13 Tahun 2013.
Dalam peraturan ini diatur tentang Tugas dan Fungsi Badan Kepegawaian, Pendidikan, dan Pelatihan Daerah Provinsi Gorontalo termasuk di dalamnya mengatur tentang tugas, fungsi dan rincian tugas, kelompok jabatan fungsional.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Maret 2014.
Pada saat Peraturan ini mulai berlaku, Peraturan Gubernur Gorontalo Nomor 22 Tahun 2008 tentang Tugas dan Fungsi Badan Kepegawaian dan Pengembangan Aparatur Daerah Provinsi Gorontalo (Berita Daerah Provinsi Gorontalo Tahun 2008 Nomor 22) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Terdiri dari 37 halaman tanpa lampiran.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Utara Nomor 20 Tahun 2014
PELAKSANAAN PROGRAM JAMINAN SOSIAL KETENAGAKERJAAN DI KALIMANTAN UTARA
2014
Peraturan Gubernur (Pergub) NO. 20, BD 2014/NO.20
Peraturan Gubernur (Pergub) tentang PELAKSANAAN PROGRAM JAMINAN SOSIAL KETENAGAKERJAAN DI KALIMANTAN UTARA
ABSTRAK:
Menetapkan Peraturan Gubernur tentang Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan di Kalimantan Utara
Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1951 tentang pernyataan berlakunya Undang-Undang pengawasan perburuhan Tahun 1948 Nomor 23 dari Republik Indonesia untuk seluruh Indonesia; Undang-Undang Nomor Tahun 7974 tentang Keselamatan Kerja; Undang-Undang Nomor 18 tahun 1999 tentang Jasa Konstruksi; Undang-Undang Nomor 13 tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah; Undang-Undang Nomor 4A tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional; Undang-Undang Nomor 12 tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan; Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial; Undang-Undang Nomor 20 tahun 2012 tentang pembentukan Kalimantan utara; Peraturan Pemerintah Nomor 14 tahun 1993 tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Sosial Tenaga Kerja sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 84 tahun 2013 tentang Perubahan Kesembilan atas Peraturan Pemerintah Nomor 14 tahun 1993 tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Sosial Tenaga Kerja; Peraturan Pemerintah Nomor 85 tahun 2013 tentang Tata Cara Hubungan antar Lembaga Badan Penyelenggara Jaminan Sosial; Peraturan Pemerintah Nomor 86 tahun 2013 tentang Tata cara Pengenaan Sanksi Administratif kepada Pemberi Kerja selain Penyelenggara Negara dan Setiap Orang, selain Pemberi Kerja, Pekerja, dan Peneriman Bantuan Iuran dalam Penyelenggaraan Jaminan Sosial; Peraturan Presiden Nomor 21 tahun 2010 tentang
Pengawasan Ketenagakerjaan; Peraturan Presiden Nomor 109 Tahun 2013 tentang Penahapan Kepesertaan Program Jaminan Sosial; Peraturan Menteri Tenaga Kerja Nomor 5 Tahun 2013 tentang Perubahan atas Peratrrran menteri Tenaga Kerja dan nomor
PER.24 /MEN/VI/2006 pedoman penyelenggaraan Program Jaminan sosial tenaga kerja bagi Tenaga Kerja yang melakukan pekerjaan di Luar Hubungan Kerja; Keputusan Menteri Tenaga Kerja Nomor:m KEP-196/MEN/1999 tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Sosial Tenaga Kerja Harian Lepas, Borongan dan Perjanjian Kerja Waktu Tertentu pada Sektor Jasa Kontruksi; Keputusan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Nomor : KDP-222/MEN /2002 tentang Koordinasi Fungsional Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Tenaga Kerja; Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Nomor: PER-12/MEN/VI/2007 tentang Petunjuk Teknis Pendaftaran Kepesertaan, Pembayaran Iuran, Pembayaran Santunan dan Pelayanan Jaminan Sosial Tenaga Kerja
Mengatur pelaksanaan jaminan sosial ketenagakerjaan di wilayah provinsi Kalimantan Utara. Secara umum, peraturan ini menjabarkan: Hak dan kewajiban, Mekanisme pelaksanaan, Pengawasan dan penegakan hukum, Sanksi administratif
CATATAN:
Peraturan Gubernur (Pergub) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Juli 2014.
15 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Bengkulu Nomor 20 Tahun 2014
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 20, Berita Daerah tahun 2014
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Provinsi Bengkulu Tahun 2014
ABSTRAK:
1. Sesuai ketentuan Pasal 285 dan Pasal 286 Peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 54 Tahun 2010 tentang Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008 tentang Tahapan.
2. Sesuai dengan perkembangan tahun berjalan yang tidak sesuai dengan asumsi kerangka ekonomi daerah di Provinsi Bengkulu baik dalam kerangka pendanaan, prioritas dan sasaran pemabngunan, rencana program dan kegiatan prioritas daerah.
1. UU Noomor 9 Tahun 1967
2. UU Nomor 17 Tahun 2003
3. UU Nomor 1 Tahun 2004
4. UU Nomor 25 Tahun 2004
5. UU Nomor 32 Tahun 2004
6. Uu Nomor 33 Tahun 2004
7. UU Nomor 17 Tahun 2007
8. UU Nomor 12 Tahun 2011
9. Peraturan Pemerintah Noomor 20 tahun 1969
10. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005
11. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007
12. Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007
13. Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2008
14. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008
15. Peraturan Presiden Nomor 5 Tahun 2010
16. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
17. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 201O
18. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2Ol4
19. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 27 Tahun 2Ol4
20. Peraturan Daerah Provinsi Bengkuiu Nomor 6 Tahun 2007
21. Peraturan Daerah Provinsi Bengkulu Nomor 4 Tahun 20O8
22. Peraturan Daerah Provinsi Bengkulu Nomor 5 Tahun 2OO8
23. Peraturan Daerah Provinsi Bengkulu Nomor 4 Tahun 2011
Perubahan RKPD Provinsi Bengkulu Tahun 2014 merupakan dokumen lanjutan dari RKPD Provinsi Bengkulu Tahun 2014, yang disusun akibat terjadinya perubahan asumsi dari RKPD Provinsi Bengkulu Tahun 2014 yang meliputi perubahan kerangka ekonomi daerah dan kerangka pendanaan, prioritas dan sasaran pembangunan, rencana program dan kegiatan prioritas daerah.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Agustus 2014.
9
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat