UNIT PELAKSANA TEKNIS DINAS KESATUAN PENGELOLAAN HUTAN PADA DINAS LINGKUNGAN HIDUP DAN KEHUTANAN PROVINSI GORONTALO
2016
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 85, BD.2016/No.85
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Unit Pelaksana Teknis Dinas Kesatuan Pengelolaan Hutan Pada Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Gorontalo
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk untuk melaksanakan ketentuan Pasal 65 Peraturan Gubernur Gorontalo Nomor 72 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, Serta Tata Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan.
Dasar Hukum Peraturan Gubernur ini adalah UU No. 41 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 19 Tahun 2004; UU No. 38 Tahun 2000; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2009; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 53 Tahun 2010; PP No. 18 Tahun 2016; Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan No. P.74/Menlhk/Setjen/Kum.1/8/2016; Perda No. 11 Tahun 2016; Pergub Gorontalo No. 72 Tahun 2016.
Dalam peraturan ini diatur tentang Unit Pelaksana Teknis Dinas Kesatuan Pengelolaan Hutan pada Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Gorontalo termasuk di dalamnya mengatur tentang pembentukan, kedudukan tugas dan fungsi, organisasi, tata kerja, eselon, pengangkatan, dan pemberhentian, tata kerja, pembiayaan.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Desember 2016.
Terdiri dari 15 halaman dengan lampiran
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Tengah Nomor 85 Tahun 2018
PENYEDIAAN TANAH UNTUK PEMBANGUNAN NASIONAL - PETUNJUK TEKNIS PELAKSANAAN PENANGANAN DAMPAK SOSIAL KEMASYARAKATAN
2018
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 85, BD.2018/NO.85
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Penanganan Dampak Sosial Kemasyarakatan dalam rangka Penyediaan Tanah untuk Pembangunan Nasional di Provinsi Jawa Tengah
ABSTRAK:
bahwa penyediaan tanah merupakan salah satu tahapan
yang penting dalam percepatan pembangunan nasional
guna meningkatkan perekonomian dan kesejahteraan
rakyat; bahwa untuk penanganan dampak sosial
kemasyarakatan dalam rangka penyediaan tanah guna
pembangunan nasional di Jawa Tengah, perlu diatur
tahapan penanganan dampak sosial kemasyarakatan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b serta sesuai
ketentuan Peraturan Presiden Nomor 62 Tahun 2018
tentang Penanganan Dampak Sosial Kemasyarakatan
Dalam Rangka Penyediaan Tanah Untuk Pembangunan
Nasional, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang
Petunjuk Teknis Pelaksanaan Penanganan Dampak
Sosial Kemasyarakatan Dalam Rangka Penyediaan Tanah
Untuk Pembangunan Nasional Di Provinsi Jawa Tengah;
Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960; Undang-Undang Nomor 51 Tahun 1960; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 1961; Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2012; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 1953; Peraturan Presiden Nomor 71 Tahun 2012; Peraturan Presiden Nomor 3 Tahun 2016; Peraturan Presiden Nomor 62 Tahun 2018;
Peraturan Gubernur ini mengatur tentang maksud dan tujuan, ruang lingkup, dokumen rencana penanganan dampak sosial kemasyarakatan, tahapan penanganan dampak sosial kemasyarakatan, pendelegasian kewenangan penanganan dampak sosial kemasyarakatan, biaya operasional dan biaya pendukung, pengawasan.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Desember 2018.
12 hal
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 85 Tahun 2020
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Peraturan Pelaksanaan Perda DIY No.7 Tahun 2019 ttg Rencana Pembangunan Industri DIY Tahun 2019-20139
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 16 Peraturan Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 7 Tahun 2019 tentang Rencana Pembangunan Industri Daerah Istimewa Yogyakarta Tahun 2019-2039 dan dalam rangka sinergisme rencana pembangunan industri di Daerah Istimewa Yogyakarta, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 7 Tahun 2019 tentang Rencana Pembangunan Industri Daerah Istimewa Yogyakarta Tahun 2019-2039;
Dasar hukum peraturan ini adalah: Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 1950; Peraturan Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 7 Tahun 2019;
Materi Pokok: Ketentuan Umum; Pembinaan dan Pengawasan; Pelaporan; Tim RPI DIY dan RPIK; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 30 September 2020.
Jumlah halaman: 18 HLM
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Timur Nomor 85 Tahun 2017
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 85, BD Prov Tahun 2017 N0 85 Seri E
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Kedua atas Pergub Jawa Timur No 61 Tahun 2017 tentang Penjabaran Perubahan APBD Prov Jawa Timur TA 2017
ABSTRAK:
a. bahwa untuk penanganan kegiatan-kegiatan yang bersifat mendesak lainnya serta untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, perlu dilakukan pergeseran anggaran pada Dokumen Pelaksanaan Perubahan Anggaran Satuan Kerja Pemerintah Daerah (DPPA-SKPD);
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu ditetapkan Peraturan Gubernur tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 61 Tahun 2017 tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Jawa Timur Tahun Anggaran 2017;
1. Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1950 tentang Pembentukan Propinsi Djawa Timur (Himpunan Peraturan Peraturan Negara Tahun 1950) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1950 tentang Perubahan Dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1950 (Himpunan Peraturan Peraturan Negara Tahun 1950);
2. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara yang Bersih dan Bebas Dari Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 75, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3851);
3. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286);
4. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
5. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 66, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4400);
6. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 104, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4421);
7. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
8. Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 106, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4756);
9. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 130, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5049);
10. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234);
11. Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 116, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5256);
12. Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2012 tentang Pengadaan Tanah Bagi Pembangunan Untuk Kepentingan Umum (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 22, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5280);
13. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 7, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5495);
14. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
15. Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000 tentang Kedudukan Keuangan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2000 Nomor 210, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4028);
16. Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 48, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4502) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2012 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 171, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5340);
17. Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005 tentang Dana Perimbangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 137, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4575);
18. Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005 tentang Sistem Informasi Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 138, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4576) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2010 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005 tentang Sistem Informasi Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 110, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5155);
19. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4578);
20. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006 tentang Pelaporan Keuangan dan Kinerja Instansi Pemerintah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2006 Nomor 25, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4614);
21. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008 tentang Tahapan, Tata Cara Penyusunan, Pengendalian dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana Pembangunan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 21, Tambahan Lembahan Negara Republik Indonesia Nomor 4614);
22. Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2010 tentang Tata Cara Pelaksanaan Tugas dan Wewenang serta Kedudukan Keuangan Gubernur sebagai Wakil Pemerintah di Wilayah Provinsi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 25, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5107) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2011 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2010 tentang Tata Cara Pelaksanaan Tugas dan Wewenang serta Kedudukan Keuangan Gubernur sebagai Wakil Pemerintah di Wilayah Provinsi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 44, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5209);
23. Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010 tentang Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 119, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5161);
24. Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 123, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5165 );
25. Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012 tentang Hibah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5272);
26. Peraturan Pemerintah Nomor 101 Tahun 2012 tentang Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 264, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5372);
27. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 123, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5539);
28. Peraturan Pemerintah Nomor 70 Tahun 2015 tentang Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian Bagi Pegawai Aparatur Sipil Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 212, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5740);
29. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 114, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5887);
30. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Admnistratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 106, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6057);
31. Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Presiden Nomor 4 Tahun 2015 tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah;
32. Peraturan Presiden Nomor 71 Tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Pengadaan Tanah Bagi Pembangunan Untuk Kepentingan Umum sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Presiden Nomor 148 Tahun 2015 tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Presiden Nomor 71 Tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Pengadaan Tanah Bagi Pembangunan Untuk Kepentingan Umum;
33. Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2013 tentang Jaminan Kesehatan sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Presiden Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2013 tentang Jaminan Kesehatan;
34. Peraturan Presiden Nomor 86 Tahun 2017 tentang Rincian Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2017;
35. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah;
36. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011 tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 14 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011 tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah;
37. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 72 Tahun 2012 tentang Biaya Operasional dan Biaya Pendukung Penyelenggaraan Pengadaan Tanah Bagi Pembangunan Untuk Kepentingan Umum Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah;
38. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2013 tentang Penerapan Standar Akuntansi Pemerintahan Berbasis Akrual Pada Pemerintah Daerah;
39. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2014 tentang Pedoman Tata Cara Penghitungan, Penganggaran Dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, dan Tertib Administrasi Pengajuan, Penyaluran, dan Laporan Pertanggungjawaban Penggunaan Bantuan Keuangan Partai Politik;
40. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 44 Tahun 2015 tentang Pengelolaan Dana Kegiatan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Serta Walikota dan Wakil Walikota sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 51 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 44 Tahun 2015 tentang Pengelolaan Dana Kegiatan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Serta Walikota dan Wakil Walikota;
41. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah;
42. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 31 Tahun 2016 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 109 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 31 Tahun 2016 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017;
43. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 62 Tahun 2017 tentang Pengelompokan Kemampuan Keuangan Daerah Serta Pelaksanaan dan Pertanggungjawaban Dana Operasional;
44. Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 2 Tahun 2007 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah Provinsi Jawa Timur (Lembaran Daerah Provinsi Jawa Timur Tahun 2007 Nomor 1 Seri E);
45. Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 9 Tahun 2010 tentang Pajak Daerah (Lembaran Daerah Provinsi Jawa Timur Tahun 2010 Nomor 1 Seri B);
46. Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 1 Tahun 2012 tentang Retribusi Daerah (Lembaran Daerah Provinsi Jawa Timur Tahun 2012 Nomor 1 Seri B, Tambahan Lembaran Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 11) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 15 Tahun 2013 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 1 Tahun 2012 tentang Retribusi Daerah (Lembaran Daerah Provinsi Jawa Timur Tahun 2013 Nomor 1 Seri B, Tambahan Lembaran Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 36);
47. Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 12 Tahun 2014 tentang Dana Cadangan (Lembaran Daerah Provinsi Jawa Timur Tahun 2014 Nomor 10 Seri D, Tambahan Lembaran Daerah Perovinsi Jawa Timur Nomor 46) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 9 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 12 Tahun 2014 tentang Dana Cadangan (Lembaran Daerah Provinsi Jawa Timur Tahun 2016 Nomor 7 Seri D, Tambahan Lembaran Daerah Perovinsi Jawa Timur Nomor 61);
48. Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 11 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Provinsi Jawa Timur (Lembaran Daerah Provinsi Jawa Timur Tahun 2016 Nomor 1 Seri C, Tambahan Lembaran Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 63);
49. Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 17 Tahun 2016 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Jawa Timur Tahun Anggaran 2017 (Lembaran Daerah Provinsi Jawa Timur Tahun 2016 Nomor 3 Seri A);
50. Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 5 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Jawa Timur (Lembaran Daerah Provinsi Jawa Timur Tahun 2017 Nomor 4 Seri D, Tambahan Lembaran Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 74);
51. Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 7 Tahun 2017 tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Jawa Timur Tahun Anggaran 2017 (Lembaran Daerah Provinsi Jawa Timur Tahun 2017 Nomor 2 Seri A);
52. Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 61 Tahun 2017 tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Jawa Timur Tahun Anggaran 2017 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 80 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 61 Tahun 2017 tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Jawa Timur Tahun Anggaran 2017;
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 61 Tahun 2017 tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Provinsi Jawa Timur Tahun Anggaran 2017 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 80 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 61 Tahun 2017 tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Jawa Timur Tahun Anggaran 2017, diubah sebagai berikut:
1. Diantara Pasal 2A dan Pasal 3 disisipkan 1 (satu) pasal, yakni Pasal 2B;
2. Beberapa ketentuan dalam Lampiran II Ringkasan Penjabaran Perubahan APBD Menurut Urusan Pemerintahan Daerah, Organisasi, Program, Kegiatan, Kelompok, Jenis, Obyek, Rincian Obyek Pendapatan, Belanja dan Pembiayaan, pada: 1) Kode Rekening 2.03 0100 Dinas Perkebunan; dan 2) Kode Rekening 3.03 0102 Biro Administrasi Kesejahteraan Sosial, diubah
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Desember 2017.
39 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Barat Nomor 85 Tahun 2021
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pola Tata Kelola Badan Layanan Umum Daerah Satuan Pendidikan Daerah Provinsi Sekolah Menengah Kejuruan Negeri Pertanian Pembangunan Lembang Pada Dinas Pendidikan Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 38 Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018 tentang Badan
Layanan Umum Daerah, perlu menetapkan Peraturan Gubernur
tentang Pola Tata Kelola Badan Layanan Umum Daerah Satuan
Pendidikan Daerah Provinsi Sekolah Menengah Kejuruan Negeri
Pertanian Pembangunan Lembang pada Dinas Pendidikan
Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat
Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 , Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005,Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018, Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 5 Tahun 2017 , Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 69 Tahun 2017
Terdiri dari 47 Pasal, 12 Bab yaitu Ketentuan Umum, Tata Kelola, Kelembagaan BLUD SMK Negeri 1 Pertanian Pembangunan Lembang, Pembina Dan Pengawas Badan Layanan Umum Daerah, Prosedur Kerja, Pengelompokan Fungsi, Pengelolaan Sumber Daya Manusia, Pengelolaan Sumber Daya Lain, Remunerasi, Pembinaan Dan Pengawasan, Evaluasi Dan Penilaian Kinerja, Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Agustus 2021.
mengatur mengenai Pola Tata Kelola Badan Layanan Umum Daerah Satuan Pendidikan Daerah Provinsi Sekolah Menengah Kejuruan Negeri Pertanian Pembangunan Lembang Pada Dinas Pendidikan Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat
21 halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 85 Tahun 2020
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 85, Berita Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Tahun 2020 Nomor 52028
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Rencana Kerja Perangkat Daerah Tahun 2021
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Pasal 142 ayat (2) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembanguan Jangka Panjang Daerah dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, serta Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah, perlu menetapkan Peraturan Gubernur terkait Rencana Kerja Perangkat Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta setelah Rencana Kerja Pemerintah Daerah ditetapkan, maka perlu ditetapkan dengan PERGUB.
Dasar Hukum PERGUB ini adalah Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 std terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017; Peraturan Daerah Nomor 14 Tahun 2011.
PERGUB ini mengatur mengenai Rencana Kerja Perangkat Daerah Tahun 2021 yang dimulai pada tanggal 1 Januari 2021 sampai dengan tanggal 31 Desember 2021, terdiri dari pendahuluan, hasil evaluasi rencana kerja perangkat daerah, tujuan dan sasaran daerah, rencana kerja dan pendanaan perangkat daerah, dan penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 01 September 2020.
4 hal.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 85 Tahun 2019
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 85, BD 2019/ Nomor 85
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pengelolaan Dana Keistimewaan
ABSTRAK:
Menimbang: a. bahwa pengelolaan dana keistimewaan dalam rangka penyelenggaraan urusan keistimewaan harus dilakukan secara terbuka dan dapat dipertanggungjawabkan sehingga memberikan manfaat bagi kesejahteraan masyarakat;b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Pengelolaan Dana Keistimewaan;
Mengingat: 1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;2. Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah Istimewa Jogjakarta (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 1950 Nomor 3), sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang- Undang Nomor 9 Tahun 1955 tentang Perubahan Undang-Undang Nomor 3 Jo. Nomor 19 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah Istimewa Jogjakarta (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1955 Nomor 43, Tambahan Lembaran Negara Republik; 3. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012 tentang Keistimewaan Daerah Istimewa Yogyakarta (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 170, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5339); 4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587), sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang- Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679); 5. Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 1950 tentang Berlakunya Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1950 tentang Pembentukan Provinsi Djawa Timur, Undang- Undang Nomor 3 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah Istimewa Jogjakarta, Undang-Undang Nomor
10 Tahun 1950 tentang Pembentukan Provinsi Djawa Tengah, dan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1950 tentang Pembentukan Provinsi Djawa Barat (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 1950 Nomor 58); 6. Peraturan Menteri Keuangan Nomor
173/PMK.07/2017 tentang Tata Cara Pengalokasian dan Penyaluran Dana Keistimewaan Daerah Istimewa Yogyakarta (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 1680); 7. Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 131 Tahun 2018 tentang Penugasan Penyelenggaraan Urusan Keistimewaan Daerah Istimewa Yogyakarta (Berita Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta Tahun 2018 Nomor 131);
Indonesia Nomor 827);
Bab I Ketentuan Umum; Bab II Kewenangan Pengelolaan Dana Keistimewaan; Bab III Pengelola Dana Keistimewaan; Bab IV Perencanaan; Bab V Pelaksanaan Dan Penatausahaan Keuangan; Bab VI Pengendalian dan Pengawasan; Bab VII Pelaporan Dan Pertanggungjawaban; KBab VIII Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2020.
Pergub DIY Nomor 140 Tahun 2018
Halaman : 24
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Timur Nomor 85 Tahun 2019
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 85, BERITA DAERAH PROVINSI JAWA TIMUR TAHUN 2019 NOMOR 85 SERI E
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang NOMENKLATUR, SUSUNAN ORGANISASI, URAIAN TUGAS DAN FUNGSI
SERTA TATA KERJA UNIT PELAKSANA TEKNIS DINAS PERUMAHAN
RAKYAT, KAWASAN PERMUKIMAN DAN CIPTA KARYA
PROVINSI JAWA TIMUR
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Desember 2019.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Lampung Nomor 85 Tahun 2016
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI SERTA TATAKERJA DINAS ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL PROVINSI LAMPUNG
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Desember 2016.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Timur Nomor 85 Tahun 2018
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 85, Berita Daerah Provinsi Jawa Timur Tahun 2018 Nomor 85 Seri E
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang NOMENKLATUR, SUSUNAN ORGANISASI, URAIAN TUGAS DAN FUNGSI SERTA TATA KERJA UNIT PELAKSANA TEKNIS DAERAH DINAS SOSIAL PROVINSI JAWA TIMUR
ABSTRAK:
Menimbang : bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 9 Peraturan
Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 11 Tahun 2016 tentang
Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah dan
menyesuaikan dengan ketentuan Peraturan Menteri Dalam
Negeri Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pedoman
Pembentukan dan Klasifikasi Cabang Dinas dan Unit
Pelaksana Teknis Daerah, perlu menetapkan Peraturan
Gubernur tentang Nomenklatur, Susunan Organisasi, Uraian
Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis
Dinas Sosial Provinsi Jawa Timur;
Mengingat : 1. Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1950 tentang
Pembentukan Provinsi Djawa Timur (Himpunan
Peraturan-Peraturan Negara Tahun 1950) sebagaimana
telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 18 Tahun
1950 tentang Perubahan Dalam Undang-Undang Nomor
2 Tahun 1950 (Himpunan Peraturan-Peraturan Negara
Tahun 1950);
2. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011
Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5234);
3. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur
Sipil Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2014 Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5494);
4. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 18
Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 114,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5887);
5. Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia
Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pedoman Pembentukan
dan Klasifikasi Cabang Dinas dan Unit Pelaksana Teknis
Daerah;
6. Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 11 Tahun
2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat
Daerah (Lembaran Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 1
Tahun 2016 Seri C, Tambahan Lembaran Daerah
Provinsi Jawa Timur Nomor 63);
7. Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 71 Tahun 2016
tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Uraian Tugas
dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Sosial Provinsi Jawa
Timur;
peraturan ini mengenai nomenklatur , susunan organisasi , uraian tugas dan fungsi serta tata kerja unit pelaksana teknnis daerah dinas sosial provinsi Jatim. peraturan ini meliputi : ketentuan umum ; nomenklatur ; upt perlindungan dan pelayanan sosial asuhan balita Sidoarjo ; upt perlindungan da pelayanan sosial asuhan anak ; upt perlindungan dan pelayanan sosial petirahan anak Batu ; Upt pelayanan sosial Bina Remaja ; upt rehabilitasi sosial bina laras ; upt rehabilitasi sosial bina netra malang ; upt rehabilitasi sosial bina daksa Pasuruan ; upt rehabilitasi sosial bina rungu wicara Pasuruan ; upt rehabilitasi sosial bina grahita Tuban ; upt rehabilitasi sosial bina lara kronis Tuban ; upt rehabilitasi bina karya ; upt rehabilitasi sosial bina karya wanita Kediri ; upt pelayanan sosial tresna werdha ; upt perlindungan dan rehabilitasi sosial marsudi putra Surabaya ; balai pelayanan dan rehabilitasi sosial penyandang masalah kesejahteraan sosial Sidoarjo ; upt peningkatan kesejahteraan sosial Malang ; Tata Kerja ; Ketentuan Peralihan ; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Agustus 2018.
Pada saat Peraturan Gubernur ini mulai berlaku, Peraturan
Gubernur Jawa Timur Nomor 108 Tahun 2016 tentang
Nomenklatur, Susunan Organisasi, Uraian Tugas dan Fungsi
serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Dinas Sosial Provinsi
Jawa Timur dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
jumlah 75 halaman + lampiran 9 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat