tugas dan fungsi badan koordinasi penyuluhan provinsi gorontalo
2014
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 23, BD.2014/No.23
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Tugas dan Fungsi Badan Koordinasi Penyuluhan Provinsi Gorontalo
ABSTRAK: |
- Perturan ini dibentuk untuk melaksanakan ketentuan Pasal 34 Peraturan Daerah Nomor 14 Tahun 2013 tentang Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Lain.
- Dasar hukum Peraturan Gubernur ini adalah UU No. 8 Tahun 1974 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang No. 43 Tahun 1999; UU No. 38 Tahun 2000; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 16 Tahun 2006; UU No. 45 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; PP No. 101 Tahun 2000; PP No. 9 Tahun 2003; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 41 Tahun 2007; PP No. 43 Tahun 2009; PP No. 40 Tahun 2010; Permendagri No. 57 Tahun 2007; Perda No. 14 Tahun 2013.
- Dalam peraturan ini diatur tentang Tugas dan Fungsi Badan Koordinasi Penyuluhan Provinsi Gorontalo termasuk di dalamnya mengatur tentang tugas dan fungsi, penjabaran tugas dan fungsi.
|
CATATAN: |
- Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Maret 2014.
- Terdiri dari 18 halaman tanpa lampiran.
|