Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Papua Tahun Anggaran 2019
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 12 Peraturan Daerah Provinsi Papua Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Papua Tahun Anggaran 2019, perlu diatur mengenai penjabaran pertanggungjawaban pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja daerah sebagai rincian lebih lanjut dari pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Papua Tahun Anggaran 2019, maka perlu menetapkan Peraturan Gubernur Papua tentang Penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Papua Tahun Anggaran 2019.
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1969; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1985; Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018; Peraturan Presiden Nomor 17 Tahun 2019; Peraturan Daerah Provinsi Papua Nomor 24 Tahun 2013; Peraturan Daerah Provinsi Papua Nomor 1 Tahun 2019; Peraturan Daerah Provinsi Papua Nomor 8 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2013; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 62 Tahun 2017; Peraturan Gubernur Papua Nomor 4A Tahun 2014; Peraturan Gubernur Papua Nomor 4B Tahun 2014; Peraturan Gubernur Papua Nomor 4C Tahun 2014; Peraturan Gubernur Papua Nomor 36 Tahun 2014; Peraturan Gubernur Papua Nomor 1 Tahun 2019; Peraturan Gubernur Papua Nomor 24 Tahun 2019; Peraturan Gubernur Papua Nomor 56 Tahun 2019; Peraturan Gubernur Papua Nomor 57 Tahun 2019; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 903-3719 Tahun 2020;
Pada Peraturan Gubernur ini diatur tentang Penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Papua Tahun Anggaran 2019. Ringkasan laporan realisasi anggaran sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 sebagaimana tercantum dalam Lampiran I, yang merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari Peraturan Gubernur ini.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Oktober 2020.
8 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 65 Tahun 2020
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Rencana Aksi Daerah Untuk Pengurangan Risiko Bencana Tahun 2020 - 2022
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan dalam Pasal 39 ayat (2) Peraturan Daerah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 8 Tahun 2010 tentang Penanggulangan Bencana sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 13 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Provinsi Daerah IstimewamYogyakarta Nomor 8 Tahun 2010 tentang Penanggulangan Bencana disebutkan bahwa upaya pengurangan risiko bencana dilakukan dengan penyusunan rencana aksi daerah.
Dasar hukum peraturan ini adalah: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 1950, Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2008, dan Peraturan Daerah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 8 Tahun 2010.
Materi pokok: Koordinasi Rencana Aksi Daerah Pengurangan Resiko Bencana, Kegiatan Rencana Aksi Daerah Pengurangan Resiko Bencana, dan Rincian Rencana Aksi Daerah Pengurangan Resiko Bencana.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Agustus 2020.
Jumlah Halaman: 6 HLM; Lampiran : 84 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam Nomor 65 Tahun 2015
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Aceh Nomor 26 Tahun 2011 tentang Pola Tata Kelola Rumah Sakit Umum Daerah dr. Zainoel Abidin
ABSTRAK:
Bahwa untuk meletkkan dasar dan optimalisasi kegiatan pelayanan serta untuk memenuhi ketentuan akreditasi RSUD dr. Zainoel Abidin oleh Komisi Akreditasi Rumah Sakit (KARS) Kementrian Kesehatan perlu adanya visi, misi, nilai, dan moto. Sehingga Peraturan Gubernur Aceh No.26 Tahun 2011 tentang Pola Tata Kelola Rumah Sakit Daerah dr. Zainoel Abidin perlu diubah.
Dasar Hukum peraturan ini adalah: Undang-Undang No.24 Tahun 1956; Undang-Undang No.11 Tahun 2006; Undang-Undang No.36 Tahun 2009; Undang-Undang No.44 Tahun 2009; Undang-Undang No.5 Tahun 2014; Undang-Undang No.23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah No.23 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah terakhir kali dengan Peraturan Pemerintah No.74 Tahun 2012;Peraturan Pemerintah No.41 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 6 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 61 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 79 Tahun 2007; Permenkes No. 159.b/Menkes/SK/2008 Tahun 2008; Qanun Aceh No. 5 Tahun 2007; Peraturan Gubernur Aceh No. 90 Tahun 2012.
Peraturan ini merubah ketentuan Bab IV bagian kedua; menghapus Pasal 7 ayat (1), ayat (2) diubah, ayat (3) huruf a, c, dan d diubah, diantara ayat (3) dan (4) disisipi ayat (3a), ayat (4) diubah dan ayat (5) dihapus.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Oktober 2015.
Merubah Peraturan Gubernur Aceh No.26 Tahun 2011 tentang Pola Tata Kelola Rumah Sakit Daerah dr. Zainoel Abidin
3 halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 65 Tahun 2017
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
Status Peraturan
Mencabut :
Peraturan Gubernur Nomor 8 Tahun 2008 tentang Pemberian Penghargaan Kepada Pensiunan Pegawai Negeri Sipil dan Janda/ Duda Pensiunan Pegawai Negeri Sipil
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 65, BERITA DAERAH PROVINSI DKI JAKARTA TAHUN 2017 NOMOR 72030
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pencabutan Peraturan Gubernur Nomor 8 Tahun 2008 Tentang Pemberian Penghargaan Kepada Pensiunan Pegawai Negeri Sipil Dan Janda/ Duda Pensiunan Pegawai Negeri Sipil
ABSTRAK:
bahwa pengaturan pedoman pemberian pen hargaan kepada pensiunan Pegawai Negeri Sipil dan janda duda pensiunan Pegawai Negeri Sipil di _ingkungan Pemerintah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta telah ditetapkan berdasarkan Peraturan Gubernur Nomor 8 Tahun 2008 tentang Pemberian Penghargaan Kepada Pensiunan Pegawai Negeri Sipil dan Janda/ Duda Pensiunan Pegawai Negeri Sipil; bahwa pemberian penghargaan tersebut sudah tidak sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 std Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 1981 std Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2013; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2007; Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2016;
Pergub ini mencabut Peraturan Gubernur Nomor 8 Tahun 2008 tentang Pemberian Penghargaan Kepada Pensiunan Pegawai Negeri Sipil dan Janda/ Duda Pensiunan Pegawai Negeri Sipil (Berita Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Tahun 2008 Nomor 9)
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2017.
Mencabut Peraturan Gubernur Nomor 8 Tahun 2008 tentang Pemberian Penghargaan Kepada Pensiunan Pegawai Negeri Sipil dan Janda/Duda Pensiunan Pegawai Negeri Sipil
2 hal
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Tengah Nomor 65 Tahun 2017
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pembinaan dan Pengembangan Usaha Kesehatan sekolah/Madrasah di Provinsi Jawa Tengah
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka meningkatkan derajat kesehatan, mutu pendidikan dan prestasi belajar peserta didik yang memperhatikan perilaku dan lingkungan hidup yang sehat perlu pembinaan dan pengembangan usaha kesehatan sekolah/madrasah di setiap sekolah/madrasah dan dalam melaksanakan Pasal 9 Peraturan Bersama Menteri Pendidikan dan kebudayaan, Menteri Kesehatan, Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri Nomor 6/X/PB/2014, Nomor 73 Tahun 2014, Nomor 41 Tahun 2014, dan Nomor 81 Tahun 2014 tentang Pembinaan dan Pengembangan Usaha Kesehatan Sekolah/Madrasah, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Pembinaan dan Pengembangan Usaha Kesehatan Sekolah/Madrasah di Provinsi Jawa Tengah;
Undang - Undang Nomor 10 Tahun 1950; UU No 23 Tahun 2002; UU No 20 Tahun 2003; UU No 36 Tahun 2009; UU No 23 Tahun 2014; PP No 19 Tahun 2005; Perpres No 72 Tahun 2012; Perda Provinsi Jawa Tengah Nomor 9 Tahun 2016; Permenkes No 25 Tahun 2014; Peraturan Bersama Mendikbud, Menkes, Menag dan Mendagri No 73 Tahun 2014, No 41 Tahun 2014, dan Nomor 81 Tahun 2014 tentang Pembinaan dan Pengembangan Usaha Kesehatan Sekolah/Madrasah; Pergub Jateng No 35 Tahun 2017;
Peraturan Gubernur ini mengatur tentang Ketentuan Umum, Tujuan dan Sasaran, Ruang Lingkup, Pendidikan Kesehatan, Pelayanan Kesehatan, Pembinaan Lingkungan Sekolah Sehat, Pelaksanaan, Pengawasan dan Laporan, Monitoring, Evaluasi, Koordinasi dan Kerjasama, Pembiayaan dan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 17 November 2017.
27 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 65 Tahun 2006
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Upah Minimum Kabupaten (UMK) Dan Upah Minimum Sektoral Kabupaten (UMSK) Tahun 2007 Di Kabupaten Kotawaringin Barat
ABSTRAK:
A. Bahwa Untuk Meningkatkan Kesejahteraan Pekerja Sebagai Bagian Dari Upaya Memajukan Kesejahteraan Masyarakat Kabupaten Kotowaringin Barat Sangat Penting Artinya Untuk Mendorong Peningkatan Peran Serta Pekerja Dalam Pelaksanaan Proses Produksi Melalui Mekanisme Penetapan Upah Minimum; B. Bahwa Kondisi Perekonomian Pada Saat Ini Memungkinkan Untuk Mewujudkan Penetapan Upah Yang Lebih Realistis Sesuai Dengan Kondisi Daerah, Sehingga Perlu Penetapan Upah Minimum Kabupaten (UMK) Dan Upah Minimum Sektoral Kabupaten (UMSK) Yang Mengacu Kepada Kebutuhan Hidup Layak (KHL).
Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000; Keputusan Presiden Nomor 107 Tahun 2004; Peraturan Menteri Tenaga Kerja Nomor Per-01/MEM/1999; Keputusan Menteri Tenaga Kerja Dan Transmigrasi Nomor Kep-226/Men/2000; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 16 Tahun 2006; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 8 Tahun 2000.
Menetapkan Upah Minimum (UMK) dan Upah Minimum Sektoral Kabupaten (UMSK) Tahun 2007, Dengan Rincian Sebagaimana Tercantum Dalam Angka Romawi I Dan II Lampiran Peraturan Ini;.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2007.
4 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta No. 65 Tahun 2011
Administrasi dan Tata Usaha NegaraOtonomi Daerah dan Pemerintah Daerah
Status Peraturan
Mengubah :
PERGUB Prov. DIY No. 37 Tahun 2008 tentang Rincian Tugas dan Fungsi Satuan Organisasi di Lingkungan Sekretariat Daerah dan Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta No. 37 Tahun 2008 tentang Rincian Tugas dan Fungsi Sekretariat Daerah dan Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal .
Mengubah Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta No. 37 Tahun 2008 tentang Rincian Tugas dan Fungsi Sekretariat Daerah dan Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Bali Nomor 65 Tahun 2017
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Upah Minimum Kabupaten/Kota
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka meningkatkan peran serta pekerja
dalam proses produksi barang dan jasa, perlu
meningkatkan kesejahteraan pekerja melalui mekanisme
penetapan Upah Minimum;
b. bahwa sesuai ketentuan Pasal 44 ayat (2) Peraturan
Pemerintah Nomor 78 Tahun 2015 tentang Pengupahan
perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Upah
Minimum Kabupaten/Kota se-Bali;
c. bahwa berdasarkan Surat Bupati Badung
Nomor 560/2289/Disperinaker, Surat Walikota
Denpasar Nomor 560/1168/DTKSK, Surat Bupati
Gianyar Nomor 568/6451/Disnaker, Surat Bupati
Karangasem Nomor 560/1092/Disnaker, Surat Bupati
Jembrana Nomor 566.02/800/DPMPTSPTK/2017, Surat
Bupati Tabanan Nomor 560/856/Disnaker, Surat Bupati
Klungkung Nomor 563/649/DSTKT, Surat Bupati
Buleleng Nomor 581/2127/X/2017, dan Surat Bupati
Bangli Nomor 561/851/KUMKMNAKERTRANS perihal
Usulan Penetapan Upah Minumum Kabupaten/Kota
Tahun 2018;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a huruf b dan huruf c perlu
menetapkan Peraturan Gubernur tentang Upah
Minimum Kabupaten/ Kota;
Undang-Undang Nomor 64 Tahun 1958
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 1988
Peraturan Pemerintah Nomor 78 Tahun 2015
Keputusan Presiden Nomor 107 Tahun 2004
Keputusan Menteri Tenaga Kerja Dan Transmigrasi Nomor Kep-231/MEN/2003
Pasal 8 Peraturan Gubernur ini mulai berlaku pada tanggal 1 Januari 2018.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2018.
5 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sumatera Barat Nomor 65 Tahun 2018
Kepegawaian, Aparatur Negara • Perizinan, Pelayanan Publik
2018
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 65, BERITA DAERAH PROVINSI SUMATERA BARAT TAHUN 2018 NOMOR 65
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang PERUBAHAN KETIGA ATAS PERATURAN GUBERNUR NOMOR 12 TAHUN 2015 TENTANG TAMBAHAN PENGHASILAN BAGI PEGAWAI DI LINGKUNGAN PEMERINTAH DAERAH PROVINSI SUMATERA BARAT
ABSTRAK:
bahwa untuk meningkatkan prestasi kerja Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Daerah Provinsi Sumatera Barat, telah ditetapkan Peraturan Gubernur Sumatera Barat Nomor 12 Tahun 2015 tentang Tambahan Penghasilan Bagi Pegawai di Lingkungan Pemerintah Daerah Provinsi Sumatera Barat, sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Gubernur Nomor 16 Tahun 2018;
bahwa dalam rangka penyesuaian dalam penerapan Peraturan Gubernur tentang Tambahan Penghasilan Bagi Pegawai di Lingkungan Pemerintah Daerah Provinsi Sumatera Barat, perlu melakukan perubahan Ketiga terhadap Peraturan Gubernur Sumatera Barat Nomor 12 Tahun 2015 dimaksud;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Gubernur Nomor 12 Tahun 2015 tentang Tambahan Penghasilan Bagi Pegawai di Lingkungan Pemerintah Daerah Provinsi Sumatera Barat;
Undang-undang Nomor 61 Tahun 1958, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Barat Nomor 13 Tahun 2012, Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Barat Nomor 8 Tahun 2014 dan Peraturan Daerah Kabupaten Pesisir Selatan Nomor 7 Tahun 2011.
Peraturan Gubernur ini mengatur Tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Gubernur Nomor 12 Tahun 2015 Tentang Tambahan Penghasilan Bagi Pegawai Di Lingkungan Pemerintah Daerah Provinsi Sumatera Barat dengan perubahan sebagai berikut :
Pasal 5
(1) Tambahan Penghasilan tidak diberikan kepada:
a. Calon PNSD;
b. PNSD Dpb. ke instansi lain di luar Pemerintah Daerah;atau
c. Guru yang telah disertifikasi dan telah menerima tunjangan Profesi guru.
(2) Kepada pegawai sebagaimana dimaksud pada Pasal 4 ayat (1) tidak diberikan tambahan penghasilan apabila:
a. dihapus;
b. menjalani cuti di luar tanggungan negara;
c. diberhentikan sementara atau dinonaktifkan dari jabatan negeri atau jabatan organik; atau
d. tidak mempunyai tugas/jabatan/pekerjaan tertentu pada SKPD.
(3) Setiap Pejabat Fungsional Umum yang telah mempunyai tugas/jabatan/pekerjaan tertentu wajib ditetapkan nama jabatan dan uraian tugasnya dengan Keputusan Gubernur.
(4) Keputusan Gubernur sebagaimana dimaksud pada ayat (3) dapat dibuat atas nama Gubernur dan ditandatangani oleh Kepala SKPD (perubahan lainnya terlampir)
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Desember 2018.
PERATURAN GUBERNUR NOMOR 12 TAHUN 2015
PERATURAN GUBERNUR NOMOR 65 TAHUN 2018
11 halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 65 Tahun 2023
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Rencana Penanggulangan Bencana Daerah Tahun 2023-2027
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan dalam Pasal 38 ayat (1) Peraturan Daerah Provinsi Daerah Istimewa
Yogyakarta Nomor 8 Tahun 2010 tentang Penanggulangan Bencana sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 13 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 8 Tahun 2010 tentang Penanggulangan Bencana, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Rencana Penanggulangan Bencana Daerah Tahun 2023 – 2027;
Dasar Hukum Peraturan: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1955; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023; Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 1950; Peraturan Daerah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 8 Tahun 2010 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 13 Tahun 2015;
Materi Pokok: Rencana dan Program Kegiatan Penanggulangan Bencana Daerah.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 28 November 2023.
Jumlah Halaman: 5 hlm. Lampiran: 486 hlm.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat