BAB I KETENTUAN UMUM; BAB II BELANJA PIMPINAN DPRD DAN ANGGOTA DPRD; Bagian Kesatu Jaminan Sosial Bidang Kesehatan dan Jaminan Sosial Bidang Ketenagakerjaan; Bagian Kedua Tenaga Medis Kesehatan; Bagian Ketiga Kendaraan Dinas; Bagian Keempat Rumah Jabatan dan Rumah Dinas; Bagian Kelima Pakaian Dinas; Bagian Keenam Uang Duka dan Bantuan Pengurusan Jenazah; BAB III BELANJA PENUNJANG KEGIATAN DPRD; Bagian Kesatu Umum; Bagian Kedua Rapat-Rapat; Bagian Ketiga Perjalanan Dinas; Bagian Keempat Penyusunan Naskah Akademik dan Pengkajianan Harmonisasi dan Sinkronisasi Terhadap Peraturan Daerah dan Produk Hukum; Bagian Kelima Bantuan Hukum; Bagian Keenam Tunjangan Komunikasi Intensif; Bagian Ketujuh Peningkatan Kemampuan SDM dan Profesionalisme; Bagian Kedelapan Tenaga Ahli dan Kelompok Pakar/Tim Ahli; BAB IV PENGELOLAAN KEUANGAN DPRD; BAB V KETENTUAN PENUTUP.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat