Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pedoman Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Papua Tahun Anggaran 2016
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan ketentuan Permendagri No. 13 Tahun 2006 Pasal 6 ayat (3) huruf b, Sekretaris Daerah selaku koordinator pengelola keuangan daerah mempunyai tugas menyiapkan pedoman pelaksanaan ABPD, atas hal tersebut perlu menetapkan Peraturan Gubernur Papua tentang Pedoman Pelaksanaan ABPD Provinsi Papua TA 2016.
UU No. 12 Tahun 1969; UU No. 21 Tahun 2001 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 35 Tahun 2008; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 55 Tahun 2005; PP No. 56 Tahun 2005; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 65 Tahun 2005; PP No. 79 Tahun 2005; PP No. 8 Tahun 2006; PP No. 3 Tahun 2007; PP No. 69 Tahun 2010; PP No. 91 Tahun 2010; Perpres No. 54 Tahun 2010 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Perpres No. 70 Tahun 2012; PP No. 71 Tahun 2010; Perpres No. 84 Tahun 2012; Kepres No. 68 Tahun 2002; Permendagri No. 12 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dnegan Permendagri No. 21 Tahun 2011; Permendagri No. 20 Tahun 2009; Permendagri No. 32 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 39 tahun 2012; Permendagri No. 52 Tahun 2015; Permendagri No. 80 Tahun 2015; Perda Provinsi Papua No. 24 Tahun 2013; Perda Provinsi Papua No. 1 Tahun 2016; Pergub Papua No. 1 Tahun 2016.
Peraturan gubernur ini mengatur tentang pedoman pelaksanaan APBD Provinsi Papua TA 2016 dengan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang struktur dan kewenangan pelaksanaan pengelolaan APBD; pelaksanaan APBD; penatausahaan APBD; Pelaksanaan pengadaan barang dan jasa; akuntansi dan pertanggungjawaban keuangan daerah; pengendalian, pelaporan dan evaluasi pelaksanaan proram, kegiatan dan anggaran; pembinaan dan pengawasan pengelolaan keuangan daerah. Uraian peraturan tercantum pada lampiran peraturan yang merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari peraturan gubernur ini.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Januari 2016.
9 hlm.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Timur Nomor 5 Tahun 2016
pelaksanaan - kegiatan - tahun - jamak - pembangunan - sistem - penyediaan - air - minum
2016
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 5, BD.2016/NO.5
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pelaksanaan Kegiatan Tahun Jamak Pembangunan Sistem Penyediaan Air Minum Maloy - Kabupaten Kutai Timur Tahun Anggaran 2016-2018
ABSTRAK:
Bahwa sesuai Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJMD) Provinsi Kalimantan Timur Tahun 2013-2018, Pembangunan Sistem Penyediaan Air Minum Maloy - Kabupaten Kutai Timur merupakan salah satu program prioritas dan strategis dalam rangka pengembangan dan peningkatan kualitas infrastruktur di Provinsi Kalimantan Timur. Sesuai dengan Nota Kesepakatan Bersama antara Gubernur dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kalimantan Timur Nomor: 620/5493/BPPD/BANGDA dan Nomor 160/233/HK/X/2015 tentang Kesepakatan Kegiatan Pembangunan Jembatan Mahakam IV, Pembangunan Jalan Pendekat Jembatan Mahakam IV Sisi Samarinda Kota, Pembangunan Jalan Pendekat Jembatan Mahakam IV Sisi Samarinda Seberang, Pembanguan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Maloy-Kabupaten Kutai Timur, dan Pembangunan Jaringan Pipa Transmisi Air Baku Sekerat - Kabupaten Kutai Timur Dalam Bentuk kegiatan Tahun Jamak Tanggal 20 Oktober 2015 serta sesuai Keputusan DPRD Provinsi Kalimantan Timur Nomor 26 Tahun 2015 tentang Persetujuan anggaran dan Pelaksanaan Kegiatan dengan Pola Tahun Jamak, dipandang Perlu mengatur pelaksanaan Kegiatan Tahun Jamak Pembangunan Sistem Penyediaan Air Minum Maloy- Kabupaten Kutai Timur. Maka perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Pelaksanaan Kegiatan Tahun Jamak Pembangunan Sistem Penyediaan Air Minum Maloy- Kabupaten Kutai Timur Provinsi Kalimantan Timur Tahun Anggaran 2016-2018.
UU No.25 Tahun 1956; UU No.11 Tahun 1974; UU No.18 Tahun 1999; UU No.31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No.20 Tahun 2001; UU No.17 Tahun 2003; UU No.1 Tahun 2004; UU No.15 Tahun 2004; UU No.33 Tahun 2004; UU No.12 Tahun 2011; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No.9 Tahun 2015; PP No.16 Tahun2005; PP No.58 Tahun 2005; PP No.8 Tahun 2006; PP No.60 Tahun 2008; PP No.19 Tahun 2010 sebagaimana telah diubah dengan PP No.23 Tahun 2011; Perpres No.54 Tahun 2010 sebagaimana telah diubah dengan Perpres No.4 Tahun 2015; Perpres No.87 Tahun 2014; Keppres No.137/P Tahun 2013; Permendagri No.13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No.21 Tahun 2011; Permendagri No.80 Tahun 2015; PermenPU No.07/PRT/M/2011 sebagaimana telah diubah dengan PermenPU No.31/PRT/M/2015; Perda KALTIM No.02 Tahun 2008; Perda KALTIM No.06 Tahun 2008; Perda KALTIM No.08 Tahun 2008; Perda KALTIM No.13 Tahun 2008; Perda KALTIM No.7 Tahun 2014; Pergub KALTIM No.36 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Pergub KALTIM No.42 Tahun 2014.
Dalam Peraturan Gubernur ini diatur tentang pelaksanaan Kegiatan Tahun Jamak Pembangunan Sistem Penyediaan Air Minum Maloy - Kabupaten Kutai Timur Tahun Anggaran 2016-2018 dengan menggunakan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang ketentuan umum, maksud dan tujuan, prinsip dasar pengadaan pekerjaan konstruksi, ruang lingkup pelaksanaan, penganggaran, tata cara pembayaran, penanggung jawab, ketentuan lain-lain dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Januari 2016.
8 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta No. 5 Tahun 2016
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Rencana Aksi Daerah Pencegahan dan Penanganan Pornografi Bagi Anak Tahun 2016 – 2020
ABSTRAK:
Setiap anak berhak mendapatkan jaminan untuk dapat hidup, tumbuh, berkembang dan berpartisipasi secara wajar sesuai dengan harkat dan martabat, pornografi yang sudah menyebar di masyarakat sangat berpengaruh pada tumbuh kembang anak, sehingga perlu dicegah penyebarluasannya, berdasarkan ketentuan dalam Pasal 19 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi mengamanatkan pemerintah daerah melakukan kerja sama dan koordinasi dengan berbagai pihak untuk melakukan pencegahan terhadap pembuatan, penyebarluasan dan penggunaan pornografi.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah :
Pasal 18 ayat (6) Undang–Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang–Undang Nomor 3 Tahun 1950, Undang–Undang Nomor 23 Tahun 2002, Undang–Undang Nomor 44 Tahun 2008, Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2012, Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 1950, Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 2011, Peraturan Presiden Nomor 25 Tahun 2012, Peraturan Menteri Koordinasi Bidang Kesejahteraan Rakyat Nomor 6 Tahun 2013, Peraturan Daerah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 3 Tahun 2012.
RAD Pencegahan dan Penanganan Pornografi bagi Anak bertujuan untuk: meningkatkan kapasitas dan komitmen semua unsur masyarakat dalam pencegahan pornografi bagi anak, membangun dan menjalin kerja sama, koordinasi dan hubungan kerja yang baik dengan semua unsur masyarakat dalam pencegahan pornografi bagi anak, mendorong terwujudnya kondisi di masyarakat yang mampu melindungi anak dari pengaruh negatif pornografi dan melakukan koordinasi dalam menangani permasalahan yang timbul dari dampak pornografi pada anak.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Januari 2016.
4 HLM; -
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jambi Nomor 5 Tahun 2016
KEANGGOTAAN - TATA CARA PENGANGKATAN - PEMBERHENTIAN - ANGGOTA - BADAN PENGAWAS - RUMAH SAKIT - PROVINSI JAMBI
2016
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 5, BD.2016/NO.5
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang KEANGGOTAAN, TATA CARA PENGANGKATAN DAN PEMBERHENTIAN
ANGGOTA BADAN PENGAWAS RUMAH SAKIT PROVINSI JAMBI
ABSTRAK:
Berdasarkan Pasal 29 PP Nomor 49 Tahun 2013 tentang Badan Pengawas Rumah Sakit (BPRS) yang menyatakan bahwa ketentuan lebih lanjut mengenai keanggotaan BPRS Provinsi diatur dengan Pergub berpedoman pada Peraturan Menteri;
Berdasarkan Pasal 34 PP Nomor 49 Tahun 2013 tentang BPRS yang menyatakan bahwa ketentuan lebih lanjut mengenai tata cara pengangkatan dan pemberhentian anggota BPRS Provinsi, diatur dengan Pergub berpedoman pada Peraturan Menteri.
UU Darurat No. 19 Tahun 1957 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 61 Tahun 1958; UU No. 36 Tahun 2009; UU No. 44 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 49 Tahun 2013; Permenkes No. 52 Tahun 2011; Permenkes No. 56 Tahun 2014; Perda No. 7 Tahun 2008; Perda No. 14 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Perda No. 6 Tahun 2014.
Pergub ini mengatur mengenai Keanggotaan, Pengangkatan dan Pemberhentian Anggota Badan Pengawas Rumah Sakit Provinsi Jambi, meliputi: Kedudukan, Tugas dan Wewenang; Keanggotaan; Pengangkatan; Pemberhentian; Pembiayaan.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Januari 2016.
8 hlm.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sulawesi Tengah No. 5 Tahun 2016
revisi remunerasi blud rsud undata provinsi sulawesi tengah
2016
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 5, BD.2016/NO.448
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Gubernur Nomor 56 Tahun 2013 tentang Remunerasi Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Undata Provinsi Sulawesi Tengah
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka peningkatan kualitas dan efektivitas pelayanan Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Undata Provinsi Sulawesi Tengah perlu memperhatikan perkembangan kondisi Badan Layanan Umum Daerah; bahwa dengan adanya perkembangan kondisi dan penyesuaian ketentuan peraturan perundang- undangan Badan Layanan Umum Daerah maka perlu melakukan perubahan terhadap Peraturan Gubernur Sulawesi Tengah Nomor 56 Tahun 2013 tentang Remunerasi Badan Layanan Umum Daerah Undata Provinsi Sulawesi Tengah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Gubernur Sulawesi Tengah Nomor 71 Tahun 2015 tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Nomor 56 Tahun 2013 tentang Remunerasi Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Undata Provinsi Sulawesi Tengah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Gubernur Nomor 56 Tahun 2013 tentang Remunerasi Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Undata Provinsi Sulawesi Tengah;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1964; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang- Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 61 Tahun 2007; Peraturan Gubernur Nomor 19 Tahun 2010;
Dalam Peraturan Gubernur ini diatur tentang beberapa ketentuan dalam Peraturan Gubernur Sulawesi Tengah Nomor 56 Tahun 2013 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Gubernur Sulawesi Tengah Nomor 71 Tahun 2015 diubah sebagai berikut: 1) Ketentuan ayat (1), ayat (3) dan ayat (6) Pasal 7 dihapus, ayat (2), ayat (4) dan ayat (7) diubah, serta di antara ayat (2) dan ayat (3) disisipkan 1 (satu) ayat, yakni ayat (2a); 2) Ketentuan Lampiran dihapus.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Januari 2016.
Peraturan Gubernur Sulawesi Tengah Nomor 56 Tahun 2013 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Gubernur Sulawesi Tengah Nomor 71 Tahun 2015
4 halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Tengah No. 5 Tahun 2016
PERUBAHAN ATAS PERATURAN GUBERNUR KALIMANTAN TENGAH NOMOR 58 TAHUN 2014 TENTANG PEMBERIAN TAMBAHAN PENGHASILAN BAGI PEGAWAI NEGERI SIPIL DI LINGKUNGAN PEMERINTAH PROVINSI KALIMANTAN TENGAH
2016
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 5, LD.2016/5
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Kalimantan Tengah Nomor 58 Tahun 2014 Tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Bagi Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah
ABSTRAK:
Pemberian tambahan penghasilan bagi Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah telah diatur dalam Peraturan Gubernur Kalimantan Tengah Nomor 58 Tahun 2014 tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah;
Dengan meningkatnya kebutuhan dan tuntutan yang menunjang kinerja Pegawai Negeri Sipil Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah, maka perlu mengubah besaran tambahan penghasilan yang diberikan kepada Pegawai Negeri Sipil Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah;
Berdasarkan beban kerja dan orientasi layanan pengadaan yang dimiliki oleh Kepala Unit Layanan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah, Sekretaris Unit Layanan Pengadaan Unit Layanan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah, Anggota Sekretariat Unit Layanan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah, Admin Agency dan Anggota Kelompok Kerja Unit Layanan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah, perlu diberikan
tambahan penghasilan.
Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1958;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003;
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004;
Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004;
Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004;
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009;
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014;
Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005;
Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005;
Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015.
PEMBERIAN TAMBAHAN PENGHASILAN BAGI PEGAWAI NEGERI SIPIL
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2016.
PERATURAN GUBERNUR KALIMANTAN TENGAH NOMOR 58 TAHUN 2014 TENTANG PEMBERIAN TAMBAHAN PENGHASILAN BAGI PEGAWAI NEGERI SIPIL DI LINGKUNGAN PEMERINTAH PROVINSI KALIMANTAN TENGAH
7 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sulawesi Barat No. 5 Tahun 2016
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Organisasi dan Tata kerja Unit Pelaksana Teknis Dinas Proteksi, Perbenihan dan Pengkajian Teknologi Tanaman Perkebunan Pada Dinas Perkebunan Provinsi Sulawesi Barat
ABSTRAK:
untuk optimalisasi pelaksanaan urusan yang bersifat teknis operasional dan/atau teknis penunjang, perlu membentuk Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Proteksi, Perbenihan dan Pengkajian Tanaman Perkebunan Pada Dinas Perkebunan Provinsi Sulawesi Barat.
dasar hukum: UU No.26 Tahun 2004; UU No.16 Tahun 2006; UU No.5 Tahun 2014; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; UU No.39 Tahun 2014; PP No.44 Tahun 1995; PP No.41 Tahun 2007; Instruksi Presiden RI No.1 Tahun 2016; Permendagri No.1 Tahun 2014; Perda Provinsi Sulawesi Barat No.2 Tahun 2008; Perda Provinsi Sulawesi Barat No.3 Tahun 2009; sebagaimana telah diubah dengan Perda Provinsi Sulawesi Barat No.7 Tahun 2012; Perda Provinsi Sulawesi Barat No.6 Tahun 2009; Perda Provinsi Sulawesi Barat No.1 Tahun 2013.
dalam Peraturan Gubernur ini diatur mengenai pembentukan dan kedudukan, tugas pokok dan fungsi organisasi, susunan organisasi, tata kerja serta pengangkatan dan pemberhentian dalam jabatan.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Januari 2016.
8 halaman, Lampiran 1 halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Lampung Nomor 5 Tahun 2016
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang PEDOMAN PENYELENGGARAAN PENGADAAN BARANG/JASA PEMERINTAH SECARA ELEKTRONIK (SPSE) DI LINGKUNGAN PEMERINTAH PROVINSI LAMPUNG
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal .
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Barat Nomor 5 Tahun 2016
Bantuan - KEUANGAN - DUKUNGAN - PENGAWASAN - KEPADA - PEMERINTAH - DAERAH - KABUPATEN/KOTA
2016
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 5, BD 2016/5 seri E
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Bantuan Keuangan Dukungan Pengawasan Kepada Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka memepercepat terwujudnya pencapaian tujuan penyelenggaraan otonomi daerah dan untuk meningkatkan sinergritas pengawasan serta peningkatan level kapabilitas Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP), telah dialokasikan bantuan keuangan untuk dukungan pengawasan kepada Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota yang besumber dari APBD Prov. Jabar.
UU No. 11 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No. 29 Tahun 2007; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 79 Tahun 2005; PP No. 39 Tahun 2007; Permendagri No. 13 Tahun 2006; Perda Prov. Jabar No. 10 Tahun 2008; Perda Prov. Jabar No. 12 Tahun 2008; Pergub Jabar No. 108 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Pergub Jabar No. 13 Tahun 2014; Pergub Jabar No. 95 Tahun 2015.
Peraturan Ini Mengatur Tentang Bantuan Keuangan Dukungan Pengawasan Kepada Daerah Kabupaten/Kota, yang meliputi Ketentuan Umum, Pengunaan Bantuan Keuangan, Pengelola Dana Bantuan Keuangan, Pertanggungjawaban, Pembinaan,Pengawasan, dan Pengendalian, Pelaporan, Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Januari 2016.
UU No. 11 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No. 29 Tahun 2007; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; Pergub Jabar No. 108 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Pergub Jabar No. 13 Tahun 2014.
7 Hlm.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Bengkulu Nomor 5 Tahun 2016
PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN GUBERNUR BENGKULU NOMOR X.O3 TAHUN 2OOA TENTANG PROSEDUR DAN TATA CARA PERMINTAAN SERTA PEMBAYARAN UANG MAKAN BAGI PEGAWAI NEGERI SIPIL DI LINGKUNGAN PEMERINTAH PROVINSI BENGKULU
2016
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 5, Berita Daerah Provinsi Bengkulu Tahun 2016 Nomor 5
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Gubernur Bengkulu Nomor X.03 Tahun 2008 tentang Prosedur dan Tata Cara Permintaan Serta Pembayaran Uang Makan bagi PNS di Lingkungan Pemerintah Provinsi Bengkulu
ABSTRAK:
Bahwa untuk meningkatkan kesejahteraan Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Provinsi Bengkulu perlu diatur
kembali besaran uang makan Pegawai Negeri SipilPerubaian Kedua Atas Peraturan Gubernur Bengkulu Nomor X. 03 Tahun 2OO8 tentang Prosedur dafl Tata Caia Permintaan serta Pembayaran Uang Makan Bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungar Pemerintah Provinsi Bengkulu,
UU No. 9 Tahun 1967
UU No. 17 Tahun 2003
UU No. 1 Tahun 2004
UU No. 33 Tahun 2004
UU No. 12 Tahun 2011
UU No. 23 Tahun 2014
PP No. 20 Tahun 1968
PP No. 58 Tahun 2005
PP No. 8 Tahun 2006
Permendagri No. 13 Tahun 2006
Permendagri No. 80 Tahun 2015
Perda Provinsi Bengkulu No. 6 Tahun 2008
Perda Provinsi Bengkulu No. 1 Tahun 2016
PerGub Bengkulu No. 4 Tahun 2016
Perubahan Atas Peraturan Gubernur Bengkulu Nomor X. 03 Talun 2008 tentang Prosedur dan Tata Cara Permintaan serta Pembayaran Uang Makan Bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungar Pemerintah Provinsi Bengkulu (Berita Daerah Provinsi Bengkulu Tahun 2015 Nomor 9) diubah sebagai berikut:
1.Terhitung sejak tanggal 1 Januari 2016 besaran uang makan yang diberikan kepada Pegawai Negeri Sipil adalah Rp.20.O0O,- (dua puluh ribu rupiah) setiap hari kerja.
2. Uang makan diberikar dalam bentuk uang.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Februari 2016.
3 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat