Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Road Map Reformasi Birokrasi Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan
ABSTRAK:
Dalam rangka mempercepat terwujudnya tata kelola pemerintahan yang baik, diperlukan Road map Reformasi Birokrasi. Berdasarkan ketentuan Pasal 1 huruf a PermenPANRB No. 11 Tahun 2015 tentang Road Map Reformasi Birokrasi 2015-2019, Pemerintah Daerah menyusun Road Map yang ditetapkan oleh MenPANRB. Untuk itu perlu menetapkan pergub ini.
Dasar Hukum : UU No. 25 Tahun 1959; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 17 Tahun 2007; UU No. 25 Tahun 2009; PP No. 96 Tahun 2012; Perpres No. 81 Tahun 2010; PermenPANRB No. 11 Tahun 2015; Perda No. 17 Tahun 2007; Perda No. 3 Tahun 2013; Perda No. 9 Tahun 2014.
Dalam Peraturan ini diatur tentang road map reformasi birokrasi (RB) Pemprov Sumsel dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang ketentuan umum, sasaran RB, Tim Road Map RB, Pelaksana, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Juni 2016.
5 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Selatan No. 15 Tahun 2016
Hukum Pidana, Perdata, dan DagangOtonomi Daerah dan Pemerintah Daerah
Status Peraturan
Diubah dengan
PERGUB Prov. Kalimantan Selatan No. 1 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 015 Tahun 2016 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 10 Tahun 2015 Tentang Penyelenggaraan Bantuan Hukum Untuk Masyarakat Miskin
BANTUAN HUKUM MASYARAKAT MISKIN KALIMANTAN SELATAN
2016
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 15, BD.2016/NO.15
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 10 Tahun 2015 Tentang Penyelenggaraan Bantuan Hukum Untuk Masyarakat Miskin
ABSTRAK:
untuk mewujudkan prinsip persamaan kedudukan dihadapan hukum, maka Pemerintah Daerah perlu memberikan bantuan hukum kepada masyarakat miskin agar hak konstitusional setiap warga Negara terjamin
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1956 Jo; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2013; Peraturan Bersama Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia dan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 dan Nomor 77 Tahun 2012; Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 3 Tahun 2013; Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 22 Tahun 2013; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2014; Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 10 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 13 Tahun 2007; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 6 Tahun 2008; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 10 Tahun 2015; Peraturan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 092 Tahun 2012;
PERATURAN GUBERNUR TENTANG PETUNJUK PELAKSANAAN PERATURAN DAERAH PROVINSI KALIMANTAN SELATAN NOMOR 10 TAHUN 2015 TENTANG PENYELENGGARAAN BANTUAN HUKUM UNTUK MASYARAKAT MISKIN
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal .
11 MARET 2016
BANTUAN HUKUM
18 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Lampung Nomor 15 Tahun 2016
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang PERUBAHAN ATAS PERGUB LAMPUNG NOMOR 37A TAHUN 2015 TENTANG PROGRAM GERAKAN MEMBANGUN DESA SAI BUMI RUWAI JURAI PROVINSI LAMPUNG TAHUN 2015-2019
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Maret 2016.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Tengah No. 15 Tahun 2016
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Optimalisasi Pendapatan Daerah
ABSTRAK:
Dalam rangka Optimalisasi Pendapatan Daerah yang bersumber dari Pendapatan Asli Daerah (PAD), Dana Transfer maupun dari Lain-Lain Pendapatan Daerah Yang Sah perlu dukungan dari Para Pelaku Usaha/Investor baik yang akan maupun telah melakukan usaha/kegiatan di Kalimantan Tengah dengan menunaikan kewajiban perpajakan dan kewajiban lainnya sesuai ketentuan perundang-undangan serta memiliki rekening Bank Daerah.
Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1958;
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983;
Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1983;
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1983;
Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004;
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009;
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014;
Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005;
Peraturan Pemerintah Nomor 91 Tahun 2010;
Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2011;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011;
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 73/PMK.03/2012.
OPTIMALISASI PENDAPATAN DAERAH;
PELAPORAN DATA KENDARAAN BERMOTOR TERMASUK ALAT BERAT/ALAT BESAR, DATA PEMAKAIAN BBM DAN DATA PENGGUNAAN/PEMANFAATAN AIR PERMUKAAN;
MONITORING DAN EVALUASI.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Juni 2016.
11 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Tengah Nomor 15 Tahun 2016
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pedoman Analisis Standar Belanja Kegiatan Bimbingan Teknis, Pendidikan dan Pelatihan Teknis, Pendidikan dan Pelatihan Kepemimpinan, Pendidikan dan Pelatihan Jabatan Fungsional, Sosialisasi dan Workshop di Lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mewujudkan daya guna dan hasil
guna atas beban kerja dan biaya untuk melaksanakan
kegiatan Bimbingan Teknis, Pendidikan Dan Pelatihan
Teknis, Pendidikan Dan Pelatihan Kepemimpinan,
Pendidikan Dan Pelatihan Jabatan Fungsional,
Sosialisasi Dan Workshop perlu diterapkan Analisis
Standar Belanja; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, perlu ditetapkan Peraturan
Gubernur tentang Pedoman Analisis Standar Belanja
Kegiatan Bimbingan Teknis, Pendidikan Dan Pelatihan
Teknis, Pendidikan Dan Pelatihan Kepemimpinan,
Pendidikan Dan Pelatihan Jabatan Fungsional,
Sosialisasi Dan Workshop Di Lingkungan Pemerintah
Provinsi Jawa Tengah;
Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 5 Tahun 2008; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 6 Tahun 2008; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 7 Tahun 2008; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 8 Tahun 2008; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 9 Tahun 2008; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 10 Tahun 2008; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 5 Tahun 2014;
Peraturan Gubernur ini mengatur tentang ruang lingkup, maksud dan tujuan, penerapan analisis standar belanja, pengendalian dan evaluasi, ketentuan peralihan.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Juni 2016.
15 hal
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sulawesi Barat No. 15 Tahun 2016
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Sulawesi Barat No 13 Tahun 2016 Tentang Rencana Kerja Pembangunan Daerah Tahun 2016
ABSTRAK:
sesuai ketentuan Pasal 285 Permendagri No.54 Tahun 2010 tentang Pelaksanaan Peraturan Pemerintah No.8 Tahun 2008 tentang Tahapan, Tata Cara Penyusunan, Pengendalian dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana Pembangunan Daerah, menyebutkan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) dapat diubah dalam hal tidak sesuai dengan perkembangan keadaan dalam tahun berjalan.
dasar hukum: UU No.28 Tahun 1999; UU No.17 Tahun 2003; UU No12 Tahun 2011; UU No.25 Tahun 2004; UU No.26 Tahun 2004; UU No.17 Tahun 2007; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; PP No.20 Tahun 2004; PP No.8 Tahun 2008; Permendagri No.54 Tahun 2010; Permendagri No.37 Tahun 2014; Perda Provinsi Sulawesi Barat No.4 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Perda Provinsi Sulawesi Barat No.8 Tahun 2012; Perda No.5 Tahun 2010; Perda Provinsi Sulawesi Barat No.1 Tahun 2013; Perda Provinsi Sulawesi Barat No.6 Tahun 2015; Pergub Sulawesi Barat No.15 Tahun 2014; Pergub Sulawesi Barat No.46 Tahun 2015.
dalam Peraturan Gubernur ini diatur mengenai perubahan pada ketentuan dalam Lampiran Peraturan Gubernur Sulawesi Barat No.13 Tahun 2015.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Mei 2016.
4 halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Riau No. 15 Tahun 2016
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 15, Berita Daerah Provinsi Riau Tahun 2016 Nomor 15
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Kebijakan Pembinaan dan Pengawasan di Provinsi Riau Tahun 2016
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mewujudkan Pelaksanaan
Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan
Daerah secara efektif, efesien dan terpadu serta
mencegah terjadinya pengawasan yang tidak
terencana, guna mewujudkan tata pemerintahan
yang baik, diperlukan Kebijakan Pengawasan
Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah
Dasar hukum Pergub ini adalah UU No. 61 Tahun 1958; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 79 Tahun 2005; PP No. 8 Tahun 2006; PP No. 60 Tahun 2008; PP No. 19 Tahun 2010 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 23 Tahun 2007 sebagaimana telah idubah dengan Permendagri No. 8 Tahun 2009; Permendagri No. 25 Tahun 2007; Permendagri No. 71 Tahun 2015; Perda Provinsi Riau No. 3 Tahun 2014; Perda Provinsi Riau No. 7 Tahun 2014; Pergub Riau No. 31 Tahun 2010; Pergub Riau No. 30 Tahun 2015; Pergub Riau No. 64 Tahun 2015.
Dalam Peraturan Gubernur ini berisi 4 (empat) Bab dan 8 (delapan) Pasal dengan materi pokok yang diatur berisi Ketentuan Umum; Tujuan Kebijakan Pembinaan dan Pengawasan; Pengawasan dan Pembinaan; dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Februari 2016.
Lamp. : 3 hlm.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 15 Tahun 2016
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Standar Pelayanan Minimal Kesatuan Pengelolaan Hutan Produksi Gularaya Provinsi Sulawesi Tenggara
ABSTRAK:
a. bahwa dengan ditetapkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun
2014 tentang Pemerintahan Daerah, kehutanan sebagai
urusan pemerintahan konkuren bersifat pilihan diselenggarakan
oleh Pemerintah Daerah, berpotensi untuk meningkatkan
kesejahteraan masyarakat sesuai dengan kondisi,kekhasan, dan
potensi unggulan daerah yang bersangkutan;
b. bahwa KPHP sebagai salah satu sarana pengelolaan hutan
sesuai fungsi pokok dan peruntukan dapat dikelola secara
efisien dan lestari sehingga dapat memberikan pelayanan
kepada masyarakat, memiliki peran yang strategis dalam
mempercepat peningkatan kehidupan masyarakat dan
pembangunan wilayah, oleh karena itu KPHP dituntut untuk
memberikan pelayanan yang bermutu sesuai dengan standar
yang ditetapkan dan dapat menjangkau seluruh lapisan
masyarakat;
c. bahwa dengan ditetapkannya Peraturan Pemerintah Nomor 23
Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan
Umum dan Peraturan Menteri Dalam negeri Nomor 61. Tahun
2007 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Badan Layanan
Umum Daerah serta Keputusan Menteri Kehutanan Nomor :
P .6/Menhut-11/2010 tentang Norma, Standar, Prosedur Dan
Kriteria Pengelolaan Hutan Pada Kesatuan Pengelolaan Hutan
Lindung (KPHL) dan Kesatuan Pengelolaan Hutan Produksi
(KPHP). Menyebutkan bahwa salah satu syarat administrasi
penerapan PPK-BLUD pada SKPD adalah penyusunan
dokumen Standar Pelayanan Minimal;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
huruf a, huruf b, dan huruf c maka perlu menetapkan Peraturan
Gubernur Sulawesi T enggara tentang Standar Pelayanan
Minimal Kesatuan Pengelolaan Hutan Produksi Gularaya
Provinsi Sulawesi Tenggara;
1. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1964 tentang Penetapan
Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2
Tahun 1964 tentang Pembentukan Daerah Tingkat I Sulawesi
Tengah dan Daerah Tingkat I Sulawesi Tenggara dengan
menggubah Undang-Undang Nomor 47 Prp. Than 1960 tentang
Pembentukan Daerah Tingkat I Sulawesi Utara - Tengah dan
Daerah Tingkat I Sulawesi Selatan - Tenggara (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 1964 Nomor 94, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 2687);
2. Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 167,
Tambahan Lembaran Negara Nomor 3888) sebagaimana telah
diubah dengan Undang-undang Nomor 19 Tahun 2004 tentang
Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang
Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perubahan atas Undang-undang
Nomor 41 tahun 1999 tentang Kehutanan menjadi Undangundang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004
Nomor 86, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor4412);
3. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan
Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003
Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4286);
4. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan
Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004
Republik Indonesia Tahun 2006 Nomor 25, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4614);
14. Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2007 tentang Tata Hutan
dan Penyusunan Rencana Pengelolaan Hutan, serta
Pemanfaatan Hutan (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2007 Nomor 22, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4696), sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2008 (Lembaran Negara
iRepublik Indonesia Tahun 2008 Nomor 16, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4814);
· 15. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor 28
Tahun 2004 tentang Akuntabilitas Pelayanan Publik;
16. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 6 Tahun 2007 tentang
Petunjuk Teknis Pelayanan Teknis Penyusunan dan Penetapan
Standar Pelayanan Minimal;
17. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2007 tentang
Pedoman, Teknis Pengelolaan Keuangan Sadan Layanan
Umum Daerah;
18. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2007 tentang
Pedoman Penyusunan Rencana Pencapaian Standar Pelayanan
Mnimal;
19. Peraturan Menteri Kehutanan Nomor P.6/Menhut-11/2010 tentang
Norma, Standar, Prosedur dan Kriteria Pengelolaan Hutan pada
Kesatuan Pengelolaan Hutan Lindung (KPHL) dan Kesatuan
Pengelolaan Hutan Produksi (KPHP);
:20. Keputusan Menteri Kehutanan Nomor SK-338/Menhut- Vll/2009
tentang Penetapan Wilayah Kesatuan Pengelolaan Hutan
Produksi (KPHP) dan Kesatuan Pengelolaan Hutan Lindung
(KPHL) Provinsi Sulawesi Tenggara;
21. Keputusan Menteri Kehutanan Nomor SK.61/Menhut-11/2009
tentang Penetapan Wilayah Kesatuan Pengelolaan Hutan
Produksi (KPHP) Model Unit XXIV di Kabupaten Konawe
Selatan dan Kata Kendari Provinsi Sulawesi Tenggara;
22. Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 4 Tahun
2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas Provinsi Sulawesi
Tenggara (Lembaran Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara
Tahun 2008 Nomor 4) sebagaimana telah diubah dengan
!Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor : 11
Tahun 2012 (Lembaran Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara
Tahun 2012 Nomor 11);
23. Peraturan Daerah Sulawesi Tenggara Nomor 13 Tahun 2014
tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Kesatuan Pengelolaan Hutan Produksi Gularaya (Unit XX.IV) Provinsi
Sulawesi Tenggara;
24. Peraturan Gubernur Sulawesi Tenggara Nomor 42 Tahun 2011
tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana
T eknis Dinas Kesatuan Pengelolaan Hutan Produksi Gularaya
(Unit XX.IV) Kabupaten Konawe Selatan dan Kota Kendari
Provinsi Sulawesi Tenggara;
BABI
KETENTUAN UMUM
BAB II
MAKSUD DAN TUJUAN
BAB Ill
JENIS PELAYANAN, INDIKATOR, STANDAR BATAS WAKTU
PENCAPAIAN DAN URAIAN STANDAR PELAYANAN MINIMAL
BAB IV
PERENCANAAN
BAB V
PELAKSANAAN
BAB VI
PEMBINAAN DAN PENGAWASAN
BAB VII
KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Mei 2016.
40 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta No. 15 Tahun 2016
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Standar Pelayanan Minimal Rumah Sakit Khusus Paru Respira
ABSTRAK:
Dalam upaya menjamin dan meningkatkan kualitas pelayanan dasar kepada publik di bidang pelayanan kesehatan pada Rumah Sakit Khusus Paru Respira Yogyakarta, perlu disusun Standar Pelayanan Minimal.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah :
Pasal 18 ayat (6) Undang–Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang–Undang Nomor 3 Tahun 1950, Undang–Undang Nomor 36 Tahun 2009, Undang–Undang Nomor 13 Tahun 2012, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 1950, Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007, Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 228/Menkes/SK/III/2002, Keputusan Menteri Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 129/Menkes/SK/II/2008.
Standar Pelayanan Minimal dimaksudkan untuk pedoman bagi Rumah Sakit Khusus Paru Respira Yogyakarta dalam melaksanakan perencanaan, pelaksanaan, pengendalian, pengawasan dan pertanggungjawaban penyelengaraan pelayanan kesehatan.Standar Pelayanan Minimal bertujuan untuk meningkatkan dan menjamin mutu pelayanan kesehatan kepada masyarakat.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Maret 2016.
6 HLM; -
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Nusa Tenggara Barat Nomor 15 Tahun 2016
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pedoman Teknis Penyelenggaraan Dan Pengelolaan Zakat, Infak Dan Sedekah
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 21 Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan dan Pengelolaan Zakat, Infak dan Sedekah, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Pedoman Teknis Penyelenggaraan dan Pengelolaan Zakat, Infak dan Sedekah;
UU No. 64 Tahun 1958; UU No. 6 Tahun 1983; UU No. 7 Tahun 1983; UU No. 23 Tahun 2011; UU 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir diubah dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 60 Tahun 2010; PP No. 14 Tahun 2014; Peraturan Menteri Keuangan No. 254 /PMK.03/2010; Peraturan Menteri Agama No. 52 Tahun 2014; PeraturanDirektur Jenderal Pajak No. PER -6/PJ/2011; Peraturan Direktur Jenderal Pajak No. PER -33/PJ/2011; Peraturan Badan Amil Zakat Nasional No. 03 Tahun 2014; Peraturan Daerah No. 1 Tahun 2007 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah No. 12 Tahun 2015; Peraturan Daerah No. 9 Tahun 2015;
Dalam Pergub ini diatur tentang Pedoman Teknis Penyelenggaraan dan Pengelolaan Zakat, Infak dan Sedekah. Hal pokok yang diatur yaitu jenis, objek, dan subjek zakat, syarat zakat mal dan zakat firtah, tata cara penghitungan zakat, cara penyelenggaraan dan pengelolaan zakat, infak dan sedekah, dan pelaporan dan pertanggungjawaban.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 26 April 2016.
17 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat