Peraturan Daerah (PERDA) tentang Surat Izin Usaha Jasa Konstruksi
ABSTRAK:
bahwa untuk medapatkan perusahaan yang handal atau yang memiliki tingkat kemampuan profesional tertentu diperlukan serangkaian kegiatan untuk menyaring tingkat keandalan perusahaan tersebut; bahwa sarana penyaring tersebut akan berfungsi secara optimal apabila simpul-simpul kegiatan yang dimaksud berada dalam satu sistem pengaturan dan pembinaan dunia usaha jasa konstruksi secara terpadu; bahwa untuk menjalin keterpaduan pengaturan dan pembinaan dunia usaha jasa konstruksi perlu menyusun dan menetapkan Perda Kota Magelang tentang Surat Izin Usaha Jasa Konstruksi;
UU No 17 Tahun 1950; UU No 8 Tahun 1981; UU No 22 Tahun 1999; UU No 25 Tahun 1999; PP No 28 Tahun 2000; PP No 29 Tahun 2000; PP No 30 Tahun 2000; Keppres No 18 Tahun 2000; Keputusan Bersama Mendag dan MenPU No 65/KB/III/1987 dan 109/KPTS/1987; KempenPU No 139/KPTS/1988; Keputusan Bersama Menkeu dan KaBPPN No S42/A/2000 dan S226/D2/05/2000;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang surat izin usaha jasa konstruksi (SIUJK), tujuan, ketentuan usaha, tata cara permohonan SIUJK, masa berlaku, pelaporan, sanksi.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Agustus 2002.
14 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Jawa Tengah Nomor 8 Tahun 2002
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengambilan Dan Pemanfaatan Air Permukaan
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka pengendalian pengambilan
dan pemanfaatan Air Permukaan yang
berdasarkan asas kemanfaatan, kesinambungan
dan kelestarian fungsi Air Permukaan, Pemerintah
Propinsi Daerah Tingkat I Jawa Tengah telah
menetapkan Peraturan Daerah Propinsi Daerah
Tingkat I Jawa Tengah Nomor 18 Tahun 1988
tentang lzin Penggunaarl Air Permukaan Tanah
Propinsi Daerah Tingkat I Jawa Tengah ;
b. bahwa dengan telah diundangkannya
Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999 tentang
Pemerintahan Daerah juncties Undang-undang
Nomor 25 Tahun 1999 tentang Perimbangan
Keuangan Antara Pemerintah Pusat Dan Daerah,
dan Undang-undang Nomor 34 Tahun 2000
tentang Perubahan Atas Undang-undang Nomor
18 Tahun 1997 tentang Pajak. Daerah Dan
Retribusi Daerah, maka Peraturan Daerah tersebut huruf a sudah tidak sesuai lagi dengan
perkembangan keadaan, oleh karena itu dipandang
perlu mencabut dan menetapkan Pengambilan Dan
Pemanfaatan Air Permukaan dengan Peraturan
Daerah.
Undang-undang Nomor 10 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1974, Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1997, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1997, Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999, Undang-urdang Nomor 25 Tahun 1999, Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 1982, Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 1990, Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000, Peraturan Pemerintah Nomor 105 Tahun 2000, Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001, Keputusan Presiden Nomor 44 Tahun 1999, Peraturan Daerah Propinsi Daerah Tingkat I Jawa
Tengah Nomor 1 Tahun 1988 dan Peraturan Daerah Propinsi Daerah Tingkat I Jawa Tengah Nomor 1 Tahun 1991
Peraturan Daerah ini mengatur tentang ketentuan umum, perizinan, retribusi, pengendalian dan pengawasan, penyidikan, ketentuan pidana, ketentuan peralihan dan ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Mei 2002.
26 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bandung Nomor 8 Tahun 2002
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan di Wilayah Kota Jayapura
ABSTRAK:
Sehubungan dengan Perkembangan Kegiatan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan yang semakin meningkat, maka perlu diatur Kebijakan Pemerintah Daerah di Bidang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan di Wilayah Kota Jayapura dengan Peraturan Daerah Kota Jayapura.
Undang-undang Nomor 12 Tahun 1969; Undang–undang Nomor 13 Tahun 1980; Undang–undang Nomor 14 Tahun 1992; Undang–undang Nomor 6 Tahun 1993; Undang-undang Nomor 18 Tahun 1997; Undang–undang Nomor 22 Tahun 1999; Undang–undang Nomor 34 Tahun 2000; Undang-undang Nomor 21 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 1985; Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 1990; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 1993; Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 1993; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 1993; Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 1993; Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 1997; Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001; Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 44 Tahun 1999; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 130-67 Tahun 2002.
Dalam peraturan dibahas inti materi terkait rambu-rambu, marka jalan dan alat pemberi isyarat lalu lintas, pengujian kendaraan bermotor, perizinan, terminal, perpakiran, penderekan, kendaraan bermotor, nama, obyek dan subyek retribusi, golongan retribusi, cara mengukur tigkat penggunaan jasa, prinsip dan sasaran dalam penetapan struktur dan besarnya tarif, wilayah pemungutan, masa retribusi dan saat retribusi terutang, surat pendaftaran, penetapan retribusi, tata cara pemungutan, sanksi administrasi, tata cara pembayaran, tata cara penagihan, keberatan, pengembalian kelebihan pembayaran, pengurangan, keringanan dan pembebasan retribusi, kedaluwarsa penagihan, pembinaan, pengawasan, penyidikan dan ketentuan pidana.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Agustus 2002.
Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2000
31 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Jeneponto No. 8 Tahun 2002
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Izin Pendirian Usaha Media Elektronik
ABSTRAK:
Dalam rangka mendukung Pelaksanaan Otonomi Daerah, perlu adanya usaha – usaha untuk meningkatkan Sumber Pendapatan Daerah dalam bentuk Penetapan Tertib Administrasi di bidang pemberian Izin Pendirian dan Penggunaan Media Elektronik sesuai dengan kemajuan dan perkembangan Media Komunikasi dan Informasi sekarang ini
1. Undang – Undang Nomor 29 Tahun 1959
2. Undang – Undang Nomor 24 Tahun 1997
3. Undang – Undang Nomor 22 Tahun 1999
4. Undang – Undang Nomor 25 Tahun 1999
5. Undang – undang Nomor 40 Tahun 1999
6. Peraturan Pemerintah RI Nomor 25 Tahun 2000
7. Keputusan Presiden Nomor 44 Tahun 1999
8. Peraturan Pemerintah RI Nomor 66 Tahun 2001
9. Peraturan Daerah Kabupaten Jeneponto Nomor 5 Tahun 1988
10. Peraturan Daerah Kabupaten Jeneponto Nomor 5 Tahun 1998
11. Peraturan Daerah Kabupaten Jeneponto Nomor 20 Tahun 2000
12. Keputusan Menteri Dalam Negeri dan Otonomi Daerah Nomor 21 Tahun 2001
13. Keputusan Menteri Dalam Negeri dan Otonomi Daerah Nomor 22 Tahun 2001
14. Keputusan Menteri Dalam Negeri dan Otonomi Daerah Nomor 23 Tahun 2001
15. Keputusan Menteri Dalam Negeri dan Otonomi Daerah Nomor 24 Tahun 2001
Izin Pendirian Usaha Media Elektronik merupakan Izin yang di berikan kepada pengusaha yang mendirikan dan menjalankan usaha, menyewakan perangkat Media Elektronik dalam Daerah Kabupaten Jeneponto
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Juni 2002.
14
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Banjarbaru Nomor 08 Tahun 2002
PERDA Kota Banjarbaru No. 03 Tahun 2006 Tentang Perubahan Pertama Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 8 Tahun 2002 tentang Retribusi Pengusahaan Minyak dan Gas Bumi
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Izin Pengusahaan Minyak dan Gas Bumi
ABSTRAK:
bahwa minyak dan gas bumi merupakan sumber daya alam tidak
dapat diperbaharui yang dikuasai negara dan menguasai hajad
hidup orang banyak serta mempunyai peranan penting dalam
pembangunan daerah; bahwa dalam rangka meningkatkan pendapatan asli daerah
khususnya Retribusi Daerah maka diambil langkah-langkah guna
menunjang pelaksanaan maupun mengintensifkan sumber
pendapatan daerah tersebut; bahwa untuk memberikan landasan hukum bagi penyelenggaraan
tugas Pemerintah Daerah di Bidang Minyak dan Gas Bumi,
dipandang perlu mengatur kegiatan Pengusahaan Minyak dan
Gas Bumi di Kota Banjarbaru ; bahwa untuk maksud tersebut pada konsideran huruf a,b,dan c
dipandang perlu ditetapkan dengan Peraturan Daerah.
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1997; Nomor 9 Tahun 1999; Undang—Undang Nomor 22 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1999; Undang—Undang Nomor 34 tahun 2000; Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1999; Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001; Keputusan Presiden Nomor 44 Tahun 1999; Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral
Nomor : 1454.K/30/MEM/2000; Peraturan Daerah Kota Banjarbaru nomor 01 tahun 2001 ; Peraturan Daerah Kota Banjarbaru nomor 8 tahun 2001.
Peraturan Daerah tentang Retribusi Izin Pengusahaan Minyak Dan Gas Bumi yang berisi; Ketentuan Umum; Nama, Objek Dan Subjek Retribusi; Golongan Rteribusi; Ketentuan Perizinan; Struktur Besarnya Tarif Retribusi; Pengawasan Dan Pembinaan; Wilayah Pemungutan Dan Cara Perhitungan Retribusi; Retribusi Terhutang Dan Surat Pemberitahuan Retribusi Daerah; Tata Cara Pemungutan; Tata Cara Pemungutan; Tata Cara Pembayaran; Tata Cara Penagihan; Pengurnagan, Keringanan Dan Pembebasan Retribusi; Kadarluarsa Penagihan; Sanksi Administrasi; Sanksi Pidana; Penyidikan; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Maret 2002.
11
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Sumatera Utara Nomor 8 Tahun 2002
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengelolaan Pertambangan
ABSTRAK:
a. bahwa untuk memberikan landasan hukuin yang tegas dan jelas dalam rangka mengatur pengelolaan di bidang pertambangan agar lebih terarah, terpadu dan menyeluruh serta berkelanjutan, dengan mengikutsertakan masyarakat setempat yang bertujuan agar pengelolaan pertambangan dilakukan secara tertib, berdayaguna dan berhasil guna, berwawasan lingkungan agar dapat dimanfaatkan untuk kesejahteraan rakyat;
b. Bahwa pengelolaan sebagaimana dimaksud huruf a berdasarkan atas asas manfaat, keterbukaan dan pemberdayaan masyarakat serta berlandaskan pada kelayakan tambang dengan memperhatikan aspekaspek sosial, ekonomi, budaya, agama, teknis dan lingkungan dengan mengikutsertakan para pelaku pembangunan di bidang pertambangan;
Undang-undang Nomor 21 Tahun 1958; Undang-undang Nomor 5 Tahun 1960; Undang-undang Nomor 11 Tahun 1967; Undang-undang Nomor 11 Tahun 1967; Undang-undang Nomor 8 Tahun 1981; Undang-undang Nomor 18 Tahun 1997; Undang-undang Nomor 23 Tahun 1997; Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999; Undang-undang Nomor 41 Tahun 1999; Undang-undang Nomor 34 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1969;
BAB I KETENTUAN UMUM;
BAB II WEWENANG DAN TANGGUNG JAWAB;
BAB III KEGIATAN PENGELOLAAN;
BAB IV KOVENSI JASA;
BAB V KETENTUAN PENYIDIKAN;
BAB VI KETENTUAN PIDANA;
BAB VII PENGAWASAN;
BAB VIII KETENTUAN PERALIHAN;
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Mei 2002.
Dengan berlakunya Peraturan Daerah ini, maka Peraturan Daerah Propinsi daerah
Tingkat I Kalimantan Tengah Nomor 9 tahun 1998 tentang Izin Usaha Pertambangan
Bahan Galian Golongan C dan Peraturan Daerah Propinsi daerah Tingkat I Kalimantan Tengah Nomor 11 Tahun 1998 tentang Izin Usaha Pertambangan Rakyat Bahan Galian Emas, dinyatakan tidak berlaku.
12 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Banjarnegara Nomor 8 Tahun 2002
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 8, LD.2002/No.8 Seri E
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengawasan dan Pengendalian Khamar atau Minuman Beralkohol
ABSTRAK:
bahwa khamar atau minuman beralkohol sangat
mengganggu dan merusak phisik dan mental bagi
peminumnya;bahwa pengedar, penyajian dan penggunaan khamar
atau minuman beralkohol di dalam masyarakat
sangat mengganggu keamanan, ketentraman dan
ketertiban dalam kehidupan bermasyarakat;bahwa sehubungan dengan hal itu, maka perlu
menetapkan ketentuan bagi pengendalian produksi,
pengedaran dan penjualan atau penyajian khamar
atau minuman beralkohol beserta pengawasannya;bahwa berdasarkan pertimbangan-pertimbangan di
atas perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang
Pengawasan dan Pengendalian Khamar atau
Minuman Beralkohol.
Undang-undang Nomor 13 Tahun 1950;Undang-undang Nomor 8 Tahun 1981;Undang-undang Nomor 5 Tahun 1984;Undang-undang Nomor 23 Tahun 1992;Undang-undang Nomor 7 Tahun 1996;Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999;Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950;Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 1962;Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 1988;;Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 1995;Keputusan Presiden Nomor 3 Tahun 1997;Keputusan Presiden Nomor 44 Tahun 1999;Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 59/Menkes/
PER/II/1992;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 4 Tahun
1997;Keputusan Menteri Perindustrian dan Perdagangan
Nomor 359/MPP/ Kep/10/1997;Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II
Banjarnegara Nomor 11 Tahun 1985
penjelasan jenis khamar , penjabaran upaya pengendalian dan pengawasan yang dilakukan,ketentuan pidana, dan peran serta masyarakat
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Februari 2002.
17 hal
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat