a. bahwa dengan telah diundangkannya Undang-undang Nomor 14 Tahun 2000 tentang Perubahan Atas lindang-undang Nomor 18 Tahun 1997 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. Pajak Parkir merupakan jenis pajak Kabupaten :
b. bahwa dalam rangka pembinaan, pengawasan dan pengendalian terhadap usaha penyelenggaraan parkir di luar badan jalan serta guna pelaksanaan pemungutan pajaknya maka perlu untuk mengatur obyek pajak parkir dimaksud:
c. bahwa sehubungan dengan maksud tersebut huruf a dan b di atas perlu diterapkan dengan Peraturan Daerah.
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-undang Nomor 6 Tahun 1983; Undang-undang Nomor 17 Tahun 1997; Uindang-undang Nomor 18 Tahun 1997; Undang-undang Nomor 19 Tahun 1997; Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983; Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2001; Keputusan Presiden Nomor 44 Tahun 1999; Keputusan Menteri Kehakiman Nomor M 14-PW 07.03 Tahun 1984; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 170 Tahun 1997; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 173 Tahun 1997; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 43 Tahun 1999; Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat IT Kudus Nomor 10 Tahun 1987.
Peraturan ini mengatur pajak yang dikenakan atas penyelenggaraan tempat parkir di luar badan jalan oleh orang pribadi atau badan, baik yang disediakan berkaitan dengan pokok usaha maupun yang disediakan sebagai suatu usaha, termasuk penyediaan tempat penitipan kendaraan bermotor dan garasi kendaraan bermotor yang memungut bayaran.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Juli 2002.
18 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Sawah Lunto No. 13 Tahun 2002
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Pengujian Kendaraan Bermotor
ABSTRAK:
bahwa guna meningkatkan pembinaan penyelenggaran pengujian Kendaraan bermotor dipandang perlu mengatur tentang tata cara, pengelolaan dan pengawasan pengujian kendaraan bermotor ; bahwa dengan adanya perkembangan tehnologi rekayasa kendaraan bermotor perlu diatur ketentuan mengenai syarat-syarat tehnik yang harus dimiliki kendaraan bermotor melalui penyelenggaraan pengujian kendaraan bermotor ; bahwa untuk maksud tersebut diatas, agar ada pedoman dan landasan kerja maka dipandang perlu menetapkan Peraturan Daerah.
UU No. 13 Tahun 1950; UU No. 13 Tahun 1980; UU No. 8 Tahun 1981; UU No. 14 Tahun 1992; UU No. 18 Tahun 1997; UU No. 22 Tahun 1999; UU No. 34 Tahun 2000; UU No. 34 Tahun 2000; PP No. 27 Tahun 1983; PP No. 42 Tahun 1993; PP No. 44 Tahun 1993; PP No. 25 Tahun 2000; Keputusan Presiden No. 44 Tahun 1999; Keputusan Menteri PErhubungan No. 67 Tahun 1993; Keputusan Menteri Perhubungan Nomor 71 Tahun 1993; Keputusan Menteri DAlam Negeri Nomor 4 Tahun 1997; Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Pati Nomor 3 Tahun 1989; Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 6 Tahun 2000
PERDA ini mengatur mengenai pelaksanaan serangkaian kegiatan pengujian kendaraan bermotor dengan menggunakan fasilitas dan peralatan teknis pengujian kendaraan bermotor yang dimiliki dinas dengan dipungut retribusi
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Juni 2002.
15 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kolaka Nomor 13 Tahun 2002
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penghapusan Barang Milik Pemerintah Daerah Kabupaten Kolaka
ABSTRAK:
a. bahwa dengan pertimbangan teknis dan
ekonomis maka pada prinsipnya
Penghapusan Barang Bergerak dan Barang
Tidak Bergerak Milik Pemerintah Daerah
Kabupaten Kolaka dapat dilakukan;
b. bahwa Penghapusan Barang Bergerak dan
Barang Tidak Bergerak Milik Pemerintah
Daerah Kabupaten Kolaka dilakukan apabila
telah memenuhi kriteria yang telah
ditentukan dan tidak bertentangan dengan
ketentuan Perundang-undangan yang
berlaku;
c. bahwa berdasarkan huruf a dan b,
tersebut diatas maka dirasa perlu mengatur
Penghapusan Barang Milik Pemerintah
Daerah Kabupaten Kolaka dengan Peraturan
Daerah.
1. Undang-undang Nomor 29 Tahun
1959 tentang Pembentukan Daerah-daerah
Tingkat II di Sulawesi (Lembaran Negara RI
Tahun 1959 Nomor 74, Tambahan
Lembaran Negara RI Nomor 1822);
2. Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999
tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran
Negara Tahun 1999 Nomor 60, Tambahan
Lembaran Negara Nomor 3839);
3. Undang-undang Nomor 25 Tahun 1999
tentang Perimbangan Keuangan antara
Pemerintah Pusat dan Daerah (Lembaran
Negara Tahun 1999 Nomor 72, Tambahan
Lembaran Negara Nomor 3848);
4. Undang-undang Nomor 8 Tahun 1981
tentang Hukum Acara Pidana (Lembaran
Negara Tahun 1981 Nomor 76, Tambahan
Lembaran Negara RI Nomor 3209);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000 tentang
Kewenangan Pemerintah dan Kewenangan Propinsi
sebagai Daerah Otonom (Lembaran Negara Tahun 2000
Nomor 54, Tambahan Lembaran Negara Nomor 3952);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2001 tentang
Pedoman Pengelolaan Barang Daerah;
7. Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 1988 tentang
Koordinasi Kegiatan Instansi Vertikal di Daerah;
8. Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 1988
tentang Manual Administrasi Barang Daerah;
9. Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Nomor 4 Tahun2000
tentang Kewenangan Daerah Kabupaten Kolaka;
10. Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Nomor 5 Tahun
2000 tentang Pembentukan Organisasi Perangkat Daerah
Kabupaten Kolaka.
Dalam peraturan ini diatur tentang penghapusan barang milik Pemerintah Daerah Kabupaten Kolaka dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur mengenai penggolongan barang; penghapusan barang; proses penghapusan barang; pelaksanaan penghapusan barang milik pemerintah daerah; penjualan kendaraan perorangan dinas; pengawasan; ketentuan penyidikan; serta ketentuan pidana.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Juli 2002.
Peraturan Daerah Tingkat II Kolaka Nomor 14 Tahun 1998 tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan
24
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sukabumi Nomor 13 Tahun 2002
larangan - pengadaan - dan -peredaran - garam - tidak - beryodium
2002
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 13, LD 2002/ No.3 Seri E
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Larangan Pengadaan dan Peredaran Garam Tidak Beryodium
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka perlindungan konsumen untuk mempercepat upaya permasyarakatan pengunaan garam beryodium maka perlu ditetapkan dengan Perda.
Dasar Hukum Peraturan Bupati Ini Adalah UU no. 14 Tahun 1950; UU No. 8 Tahun 1981; UU No. 5 Tahun 1984; UU no. 23 Tahun 1992; UU No. 8 Tahun 1999; UU No. 22 Tahun 1999; Keputusan Presiden No. 69 Tahun 1994; Keputusan Presiden No. 44 Tahun 1999; SK Menteri Perindustrian No. 77/M/SK/5 1995; Intruksi Menteri Dalam Negeri No. 15 Tahun 1997; Intruksi Gubernur Kepala Daerah Tingkat I Jabar No. 11 Tahunh 1996; Perda Kab. Sukabumi No. 31 Tahun 2000; Perda Kab. Sukabumi No. 14 Tahun 2001.
Peraturan Bupati Ini Mengatur Tentang Ketentuan Umum, Maksud Dan Tujuan, Ketentuan Larangan, Ketentuan Produksi, Pengawasan, ketentuan Penindakan, Ketentuan Pidana, Penyidikan, Dan Ketentuan Umum.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Agustus 2008.
8 Hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Karanganyar Nomor 13 Tahun 2002
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 13, LD.2002/No.28 Seri C 10
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Izin Penyelenggaraan Sarana Kesehatan Swasta dan Sarana Umum Lainnya
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka pelaksanaan otonomi daerah, keikutsertaan
masyarakat termasuk swasta dalam berbagai upaya kesehatan makin meningkat, karena disadari bahwa
kesehatan mempakan tanggung jawab dan kewajiban setiap orang;
b. bahwa salah satu peran serta masyarakat atau swasta dalam pembangunan kesehatan yaitu dalam penyelenggaraan pelayanan kesehatan, berupa sarana kesehatan swasta yang pengaturan dan kewenangannya sebagian diserahkan kepada daerah;
c. bahwa untuk dapat melaksanakan pemberian izin dan
pengawasan terhadap penyelenggaraan sarana kesehatan
swasta di Kabupaten Karanganyar, maka perlu diatur dan
ditetapkan dengan Peraturan Daerah.
Dasar Hukum dari Peraturan Daerah ini adalah : Undang-undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-undang Nomor 23 Tahun 1992; Undang-undang Nomor 18 Tahun 1997 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 34 Tahun
2000; Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999; Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999; Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999; Keputusan Presiden Nomor 44 Tahun 1999; Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 113/MENKES/PER/IV /1979; Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor
572/MENKES/PER/VI/1996; Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Numor
916/MENKES/PER/VIII/1997; Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor
922/SK/.MENKES/X/1993; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 174 Tahun 1997; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 175 Tahun 1997; Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia
Nomor 1189A/MENKES/SK/X/1999; Keputusan Menteri Kesehatan dan Kesejahteraan
Sosial Republik lndonesia Nomor
1747/MENKES-KESOS/SK/XII/2000; Keputusan Menteri Kesehatan Republik lndonesia Nomor 64 /MENKES/SK/IV/2000; Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Karanganyar Nomor 7 Tahun 1990; ; ; ; ; .
Peraturan ini mengatur pungutan daerah sebagai pembayaran aias penyelenggaraan sarana kesehatan swasta dan pengawasan sarana kesehatan umum
lainnya yang diberikan oleh pemerintah daerah.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Juni 2002.
15 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Magelang Nomor 13 Tahun 2002
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Magelang Nomor 7 Tahun 1998 tentang Retribusi Parkir di Tepi jalan Umum
ABSTRAK:
bahwa demi ketertiban, keamanan dan dalam rangka meningkatkan Pendapatan Daerah serta belum disesuaikannya ketentuan besarnya tiap Retribusi yang diatur dalam Perda Kotamadya Daerah Tk II Magelang No 7 Tahun 1998 tentang retribusi Parkir di Tepi Jalan Umum perlu disesuaikan dan disempurnakan dengan situasi dan perkembangan perekonomian dewasa ini; bahwa untuk maksud tersebut di atas, dipandang perlu adanya pangturan perubahan tarif dengan Perda;
UU No 17 Tahun 1950; UU No 13 Tahun 1980; UU No 8 Tahun 1981; UU No 14 Tahun 1992; UU No 18 Tahun 1997; UU No 22 Tahun 1999; UU No 25 Tahun 1999; PP No 26 Tahun 1985; PP No 22 Tahun 1990; PP No 25 Tahun 2000; PP No 66 Tahun 2001; Kepmenhub No KM.66 Tahun 1993; Kepmendagri No 174 Tahun 1997; Kepmendagri No 175 Tahun 1997; Kepmendagri No 147 Tahun 1998; Kepmendagri No 43 Tahun 1999; Kepmendagri No 73 Tahun 1999; Perda Kotamadya Daerah Tk II Magelang No 7 Tahun 1998;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang perubahan pada Pasal 1 huruf a, b, c, d, l, m dan p, dan Pasal 9.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Agustus 2002.
Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Magelang Nomor 7 Tahun 1998 diubah.
5 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bandung Nomor 13 Tahun 2002
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 13, LD.2021/No.32 Seri D
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Kantor Pelayanan Perijinan Kabupaten Banjarnegara
ABSTRAK:
bahwa guna meningkatkan pelayanan umum di
bidang perijinan kepada masyarakat yang merupakan
perwujudan dan fungsi aparatur negara sebagai abdi
masyarakat dan abdi negara, sehingga penyelenggaraannya
perlu ditingkatkan;bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
huruf a perlu menetapkan Peraturan Daerah
tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja
Kantor Pelayanan Perijinan Kabupaten Banjarnegara..
Undang-undang Nomor 13 Tahun 1950;Undang-undang Nomor 18 Tahun 1997;Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999;Undang-undang Nomor 25 Tahun 1999; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950;Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 84 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001;Keputusan Presiden Nomor 44 Tahun 1999;Instruksi Presiden Nomor 5 Tahun 1984;Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 1995; Keputusan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur
Negara Nomor 81 Tahun 1993; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 50 Tahun
2000;Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 25 Tahun
1998;Keputusan Gubernur Kepala Daerah Tingkat I Jawa
Tengah Nomor 28 Tahun 1999.
Ketentuan asas pembentukan, jenis perijinan, dan pembagian tugas pokok fungsi unsur dalam Kantor Perijinan di Kabupaten Banjarnegara
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Juni 2002.
17 hal
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat