Peraturan Daerah (PERDA) tentang Standar Harga Satuan Pemerintah Kabupaten Aceh Jaya Tahun Anggaran 2021
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka menindaklanjuti Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2020 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021 dan Qanun Kabupaten Aceh Jaya Nomor 9 Tahun 2009 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Standar Harga Satuan Pemerintah Kabupaten Aceh Jaya Tahun Anggaran 2021
Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018; Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2020; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 119/PMK. 02/2020; Qanun Kabupaten Aceh Jaya Nomor 9 Tahun 2009.
Peraturan Bupati ini mengatur 9 Pasal
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 03 November 2020.
4
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bone Bolango Nomor 62 Tahun 2007
PEMBENTUKAN ORGANISASI DAN TATA KERJA KANTOR PERPUSTAKAAN KABUPATEN BONE BOLANGO
2007
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 62, LD.2007/No.62
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Kantor Perpustakaan Kabupaten Bone Bolango
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk untuk melaksanakan ketentuan Pasal 128 ayat (1) Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah.
Dasar Hukum Peraturan Daerah Bone Bolango ini adalah UU No.8 Tahun 1974 sebagimana telah diubah dengan UU No.43 Tahun 1999; UU No.28 Tahun 1999; UU No.38 Tahun 2000; UU No.6 Tahun 2003; UU No.10 Tahun 2004; UU No.32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan UU No.8 Tahun 2005; UU No.33 Tahun 2004; PP No.38 Tahun 2007; PP No.41 Tahun 2007.
Dalam Peraturan ini diatur tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Kantor Perpustakaan Kabupaten Bone Bolango teramasuk didalamnya mengatur tentang Kedudukan Tugas Dan Fungsi, Organisasi, Tata Kerja, Kepegawaian, Pembiayaan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 24 September 2007.
Terdiri dari 11 halaman dengan lampiran
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Soppeng Nomor 62 Tahun 2018
RENCANA STRATEGIS BADAN LAYANAN UMUM DAERAH UNIT PELAKSANA TEKNIS DAERAH PUSKESMAS DI KABUPATEN SOPPENG
2018
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 62, PD/2018 62
Peraturan Daerah (PERDA) tentang RENCANA STRATEGIS BADAN LAYANAN UMUM DAERAH UNIT PELAKSANA TEKNIS DAERAH PUSKESMAS
DI KABUPATEN SOPPENG
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan pasal 41 dan pasal 42
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018
tentang Badan Layanan Umum Daerah dimana Unit Pelaksana Teknis Dinas/Badan Daerah yang akan menerapkan BLUD, menyusun Renstra sesuai dengan ketentuan Peraturan Perundang-undangan sebagai bagian dari Renstra Perangkat Daerah yang ditetapkan dengan Peraturan Kepala Daerah,
1. Undang-undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang
Pembentukan Daerah-daerah Tingkat II di Sulawesi
( Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor
74, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
1822);
2. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem
Perencanaan Pembangunan Nasional
(Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 104, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia, Nomor 4421);
3. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007 tentang Rencana
Pembangunan Jangka Panjang Nasional Tahun 2005-2025
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 58,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4720
);
4. Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 244,Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5587), sebagaimana telah diubah beberapa kali
terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5679);
5. Peraturan Presiden Nomor 2 Tahun 2015 tentang Rencana
Pembangunan Jangka Menengah Nasional Tahun 2015-2019;
6. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017
tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi
Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan
Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka
Panjang Daerah dan Rencana Pembangunan Jangka
Menengah Daerah, serta Tata Cara Perubahan Rencana
Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana
Pembangunan Jangka Menengah Daerah, dan Rencana Kerja
Pemerintah Daerah
(Berita Negara Republik Indonesia Tahun
2017 Nomor 1312);
7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018
tentang Badan Layanan Umum Daerah
(Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 1213);
8. Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Nomor 7 Tahun
2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Provinsi
Sulawesi Selatan Nomor 10 Tahun 2008 Tentang Rencana
Pembangunan Jangka Panjang Daerah Provinsi Sulawesi
Selatan Tahun 2008-2028
(Lembaran Daerah Provinsi
Sulawesi Selatan Tahun 2015 Nomor 7, Tambahan Lembaran
Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Nomor 283
);
9. Peraturan Daerah Kabupaten Soppeng Nomor 1 Tahun 2016
tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah
Kabupaten Soppeng Tahun 2016–2021
(Lembaran Daerah
Kabupaten Soppeng Tahun 2016 Nomor 1, Tambahan
Lembaran Daerah Kabupaten Soppemg Nomor 97
) ;
10. Peraturan Daerah Kabupaten Soppeng Nomor 5 Tahun 2016
tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
(Lembaran Daerah Kabupaten Soppeng Tahun 2016 Nomor 5,
Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Soppemg Nomor
99
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II RENCANA STRATEGIS BADAN LAYANAN UMUM DAERAH UNIT PELAKSANA TEKNIS DAERAH PUSKESMAS
BAB III PERENCANAAN DAN PENGANGGARAN BADAN LAYANAN UMUM DAERAH UNIT PELAKSANA TEKNIS DAERAH PUSKESMAS
BAB IV PENGENDALIAN DAN EVALUASI PELAKSANAAN RENCANA STRATEGIS BADAN LAYANAN UMUM DAERAH UNIT PELAKSANA TEKNIS DAERAH PUSKESMAS
BAB IV KETENTUAN PERALIHAN
BAB V PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 07 November 2018.
NOMOR : 62 TAHUN 2018
6 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 62 Tahun 2022
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pedoman Pengelolaan Risiko di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan.
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan ketentuan dalam Pasal 13 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 60 tahun 2008 tentang Sistem Pengendalian Intern Pemerintah, kepala Perangkat Daerah wajib melakukan penilaian Risiko;
Bahwa dalam rangka peningkatan kualitas penerapan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah, diperlukan pedoman pengelolaan Risiko yang dapat digunakan untuk mengelola Risiko di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan;
Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Pedoman Pengelolaan Risiko di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan;
Dasar Hukum : Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008; Peraturan Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Nomor Per-688/K/O4/2012; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 11 Tahun 2016; Peraturan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 095 Tahun 2019;
Peraturan Gubernur ini Mengatur Tentang Pedoman Pengelolaan Risiko di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan Dengan Memuat :
Ketentuan Umum;
Pengelolaan Risiko;
Pelaporan;
Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 13 September 2022.
18 Halaman; Lampiran 7 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bone Bolango Nomor 63 Tahun 2007
pembentukan kantor pelayanan terpadu kabupaten bone bolango
2007
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 63, LD.2007/No.63
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan Kantor Pelayanan Terpadu Kabupaten Bone Bolango
ABSTRAK:
Perturan ini dibentuk berdasarkan fungsi Pemerintahan Daerah yang diantaranya memberikan palayanan kepada masyarakat.
Dasar Hukum Peraturan Daerah Bone Bolango ini adalah UU No.8 Tahun 1999; UU No.28 Tahun 1999; UU No.38 Tahun 2000; UU No.6 Tahun 2003; UU No.17 Tahun 2003; UU No.10 Tahun 2004; UU No.32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan UU No.8 Tahun 2005; PP No.30 Tahun 1980; PP No.68 Tahun 1999; PP No.38 Tahun 2007; PP No.41 Tahun 2007.
Dalam Peraturan ini diatur tentang Pembentukan dan Susunan Organisasi Kantor Pelayanan Terpadu Kabupaten Bone Bolango termasuk didalamnya mengatur tentang Pembentukan, Kedudukan Tugas dan Fungsi, Organisasi, Tata Kerja, Pembiayaan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 24 September 2007.
Terdiri dari 8 halaman dengan lampiran
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Gorontalo Utara Nomor 63 Tahun 2010
pembentukan desa buluwatu kecamatan sumalata kabupaten gorontalo utara
2010
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 63, LD.2010/No.63
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan Desa Buluwatu Kecamatan Sumalata Kabupaten Gorontalo Utara
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk dengan perkembangan dan kemajuan Daerah Kabupaten Gorontalo Utara.
Dasar Hukum Peraturan Bupati Gorontalo Utara ini adalah UU No.38 Tahun 2000; UU No.10 Tahun 2004; UU No.32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No.12 Tahun 2008; UU No.33 Tahun 2004; UU No.11 Tahun 2007; PP No.72 Tahun 2005; PP No.79 Tahun 2005; PP No.38 Tahun 2007; PP No.41 Tahun 2007; PP No.19 Tahun 2008.
Dalam peraturan ini diatur tentang pembentukan desa buluwatu kecamatan sumalata kabupaten Gorontalo utara termasuk didalamnya mengatur tentang pembentukan, batas wilayah, dan pusat pemerintahan, kewenangan desa, pemerintahan desa, personil, aset dan dokumen, pembiayaan, ketentuan peralihan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 01 September 2010.
Terdiri dari 12 halaman tanpa lampiran
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bengkayang Nomor 63 Tahun 2022
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pedoman Penyusunan Pengukuran Kinerja di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkayang
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 15 Peraturan Presiden Nomor 29 Tahun 2014 tentang Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah, maka perlu menetapkan Pedoman Pengukuran Kinerja;
Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010; Peraturan daerah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 29 Tahun 2014; 14. Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 53 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2016
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 63, BERITA DAERAH KABUPATEN AGAM TAHUN 2022 NOMOR 63
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Batas Nagari Persiapan Koto Gadang Kecamatan Baso
ABSTRAK:
bahwa penetapan batas nagari dilakukan demi terciptanya penataan desa untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat, cita-cita bangsa, dan
meningkatkan perekonomian masyarakat; bahwa untuk memberikan kepastian hukum bagi masyarakat dalam memenuhi kebutuhan di berbagai
aspek dalam penataan nagari diperlukan pengaturan terkait penataan batas nagari
Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1956, Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014, Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia
Nomor 45 Tahun 2016, Peraturan Daerah Kabupaten Agam Nomor 12 Tahun 2007
BATAS NAGARI PERSIAPAN KOTO GADANG KECAMATAN BASO
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Agustus 2022.
14 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Tangerang Nomor 63 Tahun 2022
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 63, BD Tahun 2022 Nomor 63
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Nomor 82 Tahun 2021 Tentang Tarif Layanan Kesehatan Pada Badan Layanan Umum Daerah Unit Pelaksana Teknis Laboratorium Kesehatan Daerah
ABSTRAK:
bahwa setiap orang berhak untuk memperoleh jaminan pelayanan kesehatan yang bermutu dan terjangkau guna pengembangan dirinya secara utuh sebagai manusia yang bermartabat; bahwa badan layanan umum daerah unit pelaksana teknis laboratorium kesehatan daerah berkomitmen memberikan standar pelayanan yang bermutu kepada masyarakat, dan untuk mewujudkan hal tersebut diperlukan penyesuaian biaya pelayanan sebagai penunjang pemenuhan kebutuhan sarana dalam upaya pemenuhan peningkatan standar pelayanan; bahwa tarif pelayanan kesehatan pada badan layanan umum daerah unit pelaksana teknis laboratorium kesehatan daerah sudah diatur dalam Peraturan Wali Kota Nomor 82 Tahun 2021 tentang Tarif Layanan Kesehatan Pada Badan Layanan Umum Daerah Unit Pelaksana Teknis Laboratorium Kesehatan Daerah, namun untuk mewujudkan standar pelayanan kesehatan yang bermutu sebagaimana dimaksud dalam huruf b, maka tarif pelayanan kesehatan pada unit pelaksana teknis laboratorium kesehatan daerah perlu dilakukan penyesuaian; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Perubahan Atas Peraturan Wali Kota Nomor 82 Tahun 2021 tentang Tarif Layanan Kesehatan Pada Badan Layanan Umum Daerah Unit Pelaksana Teknis Laboratorium Kesehatan Daerah;
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU Nomor 2 Tahun 1993; UU Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018; Peraturan Wali Kota Nomor 27 Tahun 2018; dan Peraturan Wali Kota Nomor 82 Tahun 2021;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang Perubahan Atas Peraturan Wali Kota Nomor 82 Tahun 2021 tentang Tarif Layanan Kesehatan Pada Badan Layanan Umum Daerah Unit Pelaksana Teknis Laboratorium Kesehatan Daerah yaitu pada Pasal 3.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Mei 2022.
Peraturan Wali Kota Nomor 82 Tahun 2021 tentang Tarif Layanan Kesehatan Pada Badan Layanan Umum Daerah Unit Pelaksana Teknis Laboratorium Kesehatan Daerah.
3 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Lombok Barat Nomor 63 Tahun 2022
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pelayanan Informasi Pasar Kerja, Penerimaan Tenaga Kerja, Dan Pelaporan Hasil Penerimaan Tenaga Kerja
ABSTRAK:
a. bahwa agar masyarakat dapat bekerja sesuai dengan kompetensinya dan perusahaan dapat merekrut serta menempatkan tenaga kerja sesuai bidang keahliannya maka pencari kerja perlu diberi pelayanan akses informasi ketersediaan pasar kerja;
b. bahwa dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada masyarakat di bidang tenaga kerja, diperlukan tersedianya informasi pasar kerja, penerimaan tenaga kerja, dan pelaporan hasil penerimaan tenaga kerja secara terbuka;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pelayanan Informasi Pasar Kerja, Penerimaan Tenaga Kerja, dan Pelaporan Hasil Penerimaan Tenaga Kerja;
UU No. 69 Tahun 1958; UU No. 13 Tahun 2003 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 11 Tahun 2020 ; UU No. 25 Tahun 2009; UU No. 25 Tahun 2004; UU 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir diubah dengan UU No. 11 Tahun 2020; Keputusan Presiden No. 4 Tahun 1980; Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi No. PER19/MEN/IX/2009; Peraturan Menteri Ketenagakerjaan No. 15 Tahun 2020; Peraturan Daerah No. 10 Tahun 2016; Peraturan Daerah No. 5 Tahun 2020; Peraturan Bupati No. 107 Tahun 2021;
Dalam Perup ini diatur tentang Pelayanan Informasi Pasar Kerja, Penerimaan Tenaga Kerja, dan Pelaporan Hasil Penerimaan Tenaga Kerja. Hal ini bertujuan untuk memberikan pelayanan Informasi Pasar Kerja berupa informasi terintergrasi dan kolaborasi dengan stakeholder, penerimaan Tenaga Kerja, dan
pelaporan hasil penerirnaan Tenaga Kerja sehingga dapat menekan angka pengangguran di Daerah.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Oktober 2022.
6 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat