Peraturan Daerah (PERDA) NO. 5, LD.2004/NO.9 Seri A
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengelolaan Keuangan Daerah
ABSTRAK:
bahwa untuk mewujudkan tujuan pemberian otonomi daerah sekaligus mewujudkan pemerintahan yang bersih, keuangan daerah sebagai bagian dari pelaksanaan Pemerintahan Daerah perlu dikelola secara efektif, efisien, transparan, akuntabel dan terjamin kepastian hukum dalam pelaksanaan pengelolaannya; bahwa berdasarkan pasal 6 ayat (2) huruf c Undang Undang Nomor 17 Tahun 2003, Pengelolaan Keuangan Daerah dan kepemilikan kekayaan daerah yang dipisahkan diserahkan oleh Presiden kepada Walikota; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a dan b diatas, perlu ditetapkan Peraturan Daerah yang mengatur tentang Pengelolaan Keuangan Daerah ;
Undang-undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-undang Nomor 18 Tahun 1997; Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999; Undang-undang Nomor 25 Tahun 1999; Undang-undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-undang Nomor 22 Tahun 2003; Undang-undang Nomor 1 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 104 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 105 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 106 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 107 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 108 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2003; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2003; Keputusan Presiden Nomor 80 Tahun 2003;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang asas umum pengelolaan keuangan daerah, pejabat pengelola keuangan daerah, anggaran pendapatan dan belanja daerah, penyusunan APBD, pelaksanaan APBD, laporan pertanggungjawaban keuangan daerah, kedudukan keuangan walikota dan wakil walikota, kedudukan keuangan DPRD, informasi keuangan daerah, pembinaan dan pengawasan, ketentuan pidana, sanksi administratif dan ganti kerugian.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Mei 2005.
Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 3 Tahun 2001 dicabut.
36 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bekasi Nomor 5 Tahun 2004
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 5, LD.2004/NO.28 Seri E Nomor 24
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Rencana Umum Tata Ruang Kota dengan Kedalaman Materi Rencana Detail Tata Ruang Ibukota Kecamatan Sidoharjo Kabupaten Sragen Tahun 2004 sampai dengan 2014
ABSTRAK:
bahwa Kecamatan Sidoharjo berdasarkan Pola Dasar Pembangunan
Daerah Kabupaten Sragen dalam sistem perwilayahan tata ruang daerah
merupakan salah satu penyangga dan merupakan salah satu bagian dari
Sub Wilayah Pembangunan I dengan pusat pengembangannya di Kota
Sragen; bahwa agar pertumbuhan dan perkembangan kota Ibukota Kecamatan
Sidoharjo dapat berjalan dengan tertib dan lancar perlu disusun penataan
dan pemanfaatan ruang yang optimal, serasi dan seimbang sehingga
dapat terciptanya kesejahteraan masyarakat; bahwa dalam penataan dan pamanfaatan ruang tersebut disusun secara
sistematis dalam bentuk Rencana Umum Tata Ruang Kota dengan
Kedalaman Materi Rencana Detail Tata Ruang Kota Ibukota Kecamatan
Sidoharjo dalam kurun waktu 10 (sepuluh) tahun; bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut di atas, maka perlu ditetapkan
dengan Peraturan Daerah;
Stadsvorming Ordonnantie Tahun 1948; Stadsvormingsverordening Tahun 1949; Undang-undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-undang Nomor 5 Tahun 1960; Undang-undang Nomor 13 Tahun 1980; Undang-undang Nomor 24 Tahun 1992; Undang-undang Nomor 23 Tahun 1997; Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999; Undang-undang Nomor 25 Tahun 1999; Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 1985; Peraturan Pemerintah Nomor 77 Tahun 2001; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 9 Tahun 1982; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 1987; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 650-658; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 59 Tahun 1988; Keputusan Menteri Pemukiman dan Prasarana Wilayah Nomor 327/KPTS/M/2002; Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Sragen Nomor 2 Tahun 1986; Peraturan Daerah Kabupaten Sragen Nomor 19 Tahun 2000;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang jangka waktu perencanaan, azas, maksud, dan tujuan, wilayah perencanaan, jenis perencanaan, rencana pembagian wilayah pengembangan, stuktur pelayanan kota, rencana pengaturan intensitas pemanfaatan ruang, pelaksanaan rencana, pengendalian pemanfaatan ruang, ketentuan pidana dan penyidikan,
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Mei 2004.
7 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tanjung Jabung Timur Nomor 5 Tahun 2004
ORGANISASI - DINAS PERMUKIMAN DAN PRASARANA DAERAH - KABUPATEN TANJUNG JABUNG TIMUR - PERUBAHAN
2004
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 5, LD.2004/No.12
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 22 Tahun 2003 tentang Organisasi Dinas Permukiman dan Prasarana Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Timur
ABSTRAK:
Bahwa untuk meningkatkan efesiensi dan efektifitas dalam kinerja organisasi kelembagaan dan Perangkat Daerah, melalui analisis jabatan secara objektif di pandang perlu melakukan perubahan atas Perda No. 22 Tahun 2003 tentang Organisasi Dinas Permukiman dan Prasarana Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Timur.
UU No. 8 Tahun 1971 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 43 Tahun 1999; UU No. 22 Tahun 1999 UU No. 25 Tahun 1999; UU No. 54 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 14 Tahun 2000; PP No. 25 Tahun 2000; PP No. 8 Tahun 2003; Perda Kab. Tanjabtim No. 22 Tahun 2003.
Perda ini mengatur mengenai Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 22 Tahun 2003 Tentang Oraganisasi Dinas Permukiman dan Prasarana Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Timur
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Mei 2004.
Mengubah ketentuan Pasal 4 ayat (1) huruf f
2 hlm; 1 lampiran
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Lampung Timur Nomor 05 Tahun 2004
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2004
ABSTRAK:
Bahwa Dengan Adanya Penambahan Dan Atau Pengurangan Anggaran Pendapat Dan Belanja Daerah Yang Ditetapkan Dengan Peraturan Nomor 9 Tahun 2003 Tentang Anggaran Dan Pendapatan Daerah Maka Perlu Diadakan Perubahan Anggaran Daerah
UU No.21 1997; UU No.22 Tahun 1999; UU No.34 Tahun 2000; UU No.20 2000
Anggaran Pendapatan Daerah Tahun Anggaran Daerah Tahun Anggaran 2004 Semula Berjumlah Rp. 503.100.000.000,00 Bertambah Sejumlah Rp. 18.200.000.000,00 Sehingga Menjadi Rp. 521.300.000.000,00.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Agustus 2004.
3 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Pangkal Pinang No. 5 Tahun 2004
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kota Bau Bau Nomor 3 Tahun 2003 Tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Perangkat Daerah Kota Bau Bau
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka mengoptimalkan Penyelenggaraan Pemerintahan Kota Bau - Bau, maka dipandang perlu menyempurnakan Peraturan Daerah Kota Bau - Bau Nomor 3 Tahun 2003 Tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Perangkat Daerah Kota Bau -Bau. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu membentuk Peraturan Daerah.
UU No. 22 Tahun 1999; UU No. 25 Tahun 1999; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 43 Tahun 1999; UU No. 13 Tahun 2001; PP No. 6 Tahun 1988; PP No. 6 Tahun 1998; PP No. 25 Tahun 2000; PP No. 8 Tahun 2003; PP No. 9 Tahun 2003; Kepres RI No. 44 Tahun 1999; Kepres RI No.159 Tahun 2000.
Segala Ketentuan terkait Tata kerja dan struktur organisasi SKPD di Kota Baubau
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
6 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat