Perubahan ketiga atas Peraturan Walikota Banda Aceh Nomor 17 Tahun 2020 tentang Gampong Tanggap Corona Virus Disease (COVID-19) dan Penegasan Padat Karya Tunai Gampong
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan ketiga atas Peraturan Walikota Banda Aceh Nomor 17 Tahun 2020 tentang Gampong Tanggap Corona Virus Disease (COVID-19) dan Penegasan Padat Karya Tunai Gampong
ABSTRAK:
Bahwa untuk mmenindaklanjuti Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 11 Tahun 2019 tentang prioritas Penggunaan Dana desa Tahun 2020 sebagaimana telah diubah ketiga kalinya dengan Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 14 Tahun 2020 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 11 Tahun 2019 tentang prioritas Penggunaan Dana desa Tahun 2020, perlu menyesuaikan kembali penyaluran BLT Dana Desa oleh Pemerintah Gampong
Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu mengubah Peraturan Walikota Badan Aceh Nomor 17 Tahun 2020 tentang tentang Gampong Tanggap Corona Virus Disease (COVID-19) dan Penegasan Padat Karya Tunai Gampong sebagaimana telah diubah Kedua Kalinya dengan Peraturan Walikota Banda Aceh Nomor 36 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Walikota Banda Aceh Nomor 17 Tahun 2020 tentang Gampong Tanggap Corona Virus Disease (COVID-19) dan Penegasan Padat Karya Tunai Gampong
UU No 8 (Drt) Tahun 1956; UU No 11 Tahun 2006; UU No 6 Tahun 2014; UU No 23 Tahun 2014; PP No 5 Tahun 1983; PP No 43 Tahun 2014; PP No 60 Tahun 2014; Permendagri Nomor 20 Tahun 2018; Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 11 Tahun 2019; Permenkeu Nomor 205/PMK.07/2019; Qanun Kota Banda Aceh No 1 Tahun 2019; Qanun Kota Banda Aceh No 4 Tahun 2019; Peraturan Walikota Banda Aceh Nomor 22 Tahun 2019; Peraturan Walikota Banda Aceh Nomor 17 Tahun 2020
Dalam Peraturan Walikota ini mengatur Perubahan Pasal I, Pasal 8D, dan Pasal II.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 12 November 2020.
Peraturan Walikota Banda Aceh Nomor 17 Tahun 2020
Peraturan Walikota Banda Aceh Nomor 108 Tahun 2020
5
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tasikmalaya Nomor 108 Tahun 2019
PEMBENTUKAN - SUSUNAN - ORGANISASI - TUGAS - DAN - FUNGSI - SERTA - TATA - KERJA - UNIT - PELAKSANA - TEKNIS - DAERAH - PEKERJAAN - UMUM - WILAYAH - PADA - DINAS - PEKERJAAN - UMUM - TATA - RUANG - PERUMAHAN - DAN - PERMUKIMAN
2019
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 108, BD 2019/108
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan, Susunan Organisasi, Tugas Dan Fungsi Serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah Pekerjaan Umum Wilayah Pada Dinas Pekerjaan Umum, Tata Ruang, Perumahan Dan Permukiman
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 99 ayat (3) Perbup Tasikmalaya No. 7 Tahun 2019 maka perlu menetapkan Perbup tentang Pembentukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah Pekerjaan Umum Wilayah pada Dinas Pekerjaan Umum, Tata Ruang, Perumahan dan Permukiman.
Dasar Hukum Peraturan Daerah Ini Adalah UU No. 14 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 4 Tahun 1968; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 18 Tahun 2016; PP No. 11 Tahun 2017; PP No. 12 Tahun 2017; Perda Kab. Tasikmalaya No. 1 Tahun 2016; Perda Kab. Tasikmalaya No. 3 Tahun 2016; Perda Kab. Tasikmalaya No. 7 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kab. Tasikmalaya No. 1 Tahun 2019; Perbup Tasikmalaya No. 7 Tahun 2019.
Peraturan Daerah Ini Mengatur Tentang Ketentuan Umum, Pembentukan, Kedudukan Tugas Dan Fungsi, Susunan Organisasi, Rincian Tugas Unit, Tata Kerja, Kelompok Jabatan Fungsional, Pembiayaan, Dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 02 September 2019.
10 Hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Nias Selatan No. 109 Tahun 2015
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
Status Peraturan
Diubah dengan :
PERBUP Kab. Karanganyar No. 14 Tahun 2019 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bupati Karanganyar Nomor 70 Tahun 2017 Tentang Besaran Tunjangan Komunikasi Intensif dan Tunjangan Reses Bagi Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Serta Dana Operasional Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
Mengubah :
Peraturan Bupati Karanganyar Nomor 70 Tahun 2017 Tentang Besaran Tunjangan Komunikasi Intensif dan Tunjangan Reses Bagi Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Serta Dana Operasional Pimpinan Dewan perwakilan Rakyat Daerah
TUNJANGAN KOMUNIKASI INTENSIF DAN TUNJANGAN RESES - besaran
2017
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 113, BD Tahun 2017/ No. 113
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Karanganyar Nomor 70 Tahun 2017 Tentang Besaran Tunjangan Komunikasi Intensif dan Tunjangan Reses Bagi Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Serta Dana Operasional Pimpinan Dewan perwakilan Rakyat Daerah
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri
Nomor : 188.31/7810/SJ tanggal 2 November 2017 yang
salah satu substansinya menjelaskan rnengenai perubahan
perhitungan Kelompok Kemampuan Keuangan Daerah,
dimana berdasarkan hal tersebut Kemampuan Keuangan
Daerah Kabupaten Karanganyar pada Tahun Anggaran 2017
adalah rendah sedangkan untuk Perkiraan Kemampuan
Keuangan Daerah Kabupaten Karanganyar pada Tahun
Anggaran 2018 adalah sedang, sehingga Peraturan Bupati
Karanganyar Nomor 70 Tahun 2017 tentang Besaran
Tunjangan Komunikasi lntensif dan Tunjangan Reses bagi
Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
serta Dana Operasional Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat
Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati
Karanganyar Nomor 102 Tahun 2017 tentang Perubahan
Atas Peraturan Bupati Karanganyar Nomor 70 Tahun 2017
tentang Besaran Tunjangan Tunjangan Kornunikasi lntensif
dan Tunjangan Reses bagi Pimpinan dan Anggota Dewan
Perwakilan Rakyat Daerah serta Dana Operasional Pimpinan
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, perlu diubah kembali; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, perlu membentuk Peraturan Bupati tentang
Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Karanganyar
Nomor 70 Tahun 2017 tentang Besaran Tunjangan
Komunikasi Intensif dan Tunjangan Reses bagi Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah serta Dana
Operasional Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pernerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalarn Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 62 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kabupaten Karanganyar Nomor 8 Tahun 2017; Peraturan Bupati Karanganyar Nomor 70 Tahun 2017;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan Pasal 2, Pasal 3, Pasal 4, ayat ( 1) Pasal 5, ayat (1) Pasal 6.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Desember 2017.
Peraturan Bupati Karanganyar Nomor 70 Tahun 2017 diubah.
5 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tasikmalaya Nomor 113 Tahun 2019
PEMBENTUKAN - SUSUNAN - ORGANISASI - TUGAS - DAN - FUNGSI - SERTA - TATA - KERJA - UNIT - PELAKSANA - TEKNIS - DAERAH - PERBIBITAN - TERNAK - PADA - DINAS - PERTANIAN - PANGAN - DAN - PERIKANAN
2019
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 113, BD 2019/113
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan, Susunan Organisasi, Tugas Dan Fungsi Serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah Perbibitan Ternak Pada Dinas Pertanian, Pangan Dan Perikanan
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 99 ayat (3) Perbup Tasikmalaya No. 7 Tahun 2019 maka perlu menetapkan Perbup tentang Pembentukan Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah Perbibitan Ternak pada Dinas Pertanian, Pangan dan Perikanan.
Dasar Hukum Peraturan Daerah Ini Adalah UU No. 14 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 4 Tahun 1968; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 18 Tahun 2016; PP No. 11 Tahun 2017; PP No. 12 Tahun 2017; Perda Kab. Tasikmalaya No. 1 Tahun 2016; Perda Kab. Tasikmalaya No. 3 Tahun 2016; Perda Kab. Tasikmalaya No. 7 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kab. Tasikmalaya No. 1 Tahun 2019; Perbup Tasikmalaya No. 7 Tahun 2019.
Peraturan Daerah Ini Mengatur Tentang Ketentuan Umum, Pembentukan, Kedudukan Tugas Dan Fungsi, Susunan Organisasi Dan Kepegawaian, Rincian Tugas Unit, Tata Kerja, Kelompok Jabatan Fungsional, Pembiayaan, Dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 02 September 2019.
8 Hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sumbawa Nomor 114 Tahun 2021
FASILITASI PENCEGAHAN DAN PEMBERANTASAN PENYALAHGUNAAN DAN PEREDARAN GELAP NARKOTIKA DAN PREKURSOR NARKOTIKA
2021
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 114, Bagian Hukum Pemerintah Daerah Kabupaten Sumbawa
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika Dan Prekursor Narkotika
ABSTRAK:
a. bahwa untuk mendukung program pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika diperlukan peningkatan peran pemerintah daerah dan masyarakat;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, dan untuk melaksanakan ketentuan Pasal 3 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2019 tentang Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika.
Undang-Undang Nomor 64 tahun 1958 tentang Pembentukan Daerah-daerah Tingkat I Bali, Nusa Tenggara Barat dan Nusa Tengara Timur (Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 115, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1649); Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 143, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5062); Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang- Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 245, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6577); Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2011 tentang Pelaksanaan Wajib Lapor Pecandu Narkotika (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 46, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5211); Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 2013 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2013 Nomor 96, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5419); Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 2415/MENKES/PER/XII/ 2011 tentang Rehabilitasi Medis Pecandu, Penyalahguna dan Korban Penyalahgunaan Narkotika (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 825); Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 3 Tahun 2015 tentang Peredaran, Penyimpanan, Pemusnahan dan Pelaporan Narkotika, Psikotropika dan Prekursor Farmasi (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 74); Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2019 tentang Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 195); Peraturan Gubernur Nomor 78 Tahun 2020 tentang Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika (Lembaran Daerah Provinsi Nusa Tenggara Barat Tahun 2020 Nomor 78); Peraturan Daerah Kabupaten Sumbawa Nomor 19 Tahun 2018 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Penyalahgunaan Narkotika (Lembaran Daerah Kabupaten Sumbawa Tahun 2018 Nomor 19, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Sumbawa Nomor 678).
FASILITASI PENCEGAHAN DAN PEMBERANTASAN PENYALAHGUNAAN DAN PEREDARAN GELAP NARKOTIKA DAN PREKURSOR NARKOTIKA,yang terdiri atas 57 Pasal dari XVI Bab,yaitu; Bab I Ketentuan Umum, Bab II Ruang Lingkup, Bab III Antisipasi Dini, Bab IV Pencegahan, Bab V Rehabilitasi, Bab VI Koordinasi Antar Perangkat Daerah Dan Lembaga Masyarakat Terkait, Bab VII Partisipasi Masyarakat, Bab VIII Pembinaan Dan Pengawasan, Bab IX Penghargaan, Bab X Kerja Sama Dan Sinergi, Bab XI Koordinasi, Bab XII Pendanaan, Bab XIII Pelaporan, Monitoring Dan Evaluasi, Bab XIV Sanksi Administratif, Bab XV Ketentuan Lain-Lain, Bab XVI Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 10 November 2021.
Tidak Ada
Tidak Ada
25 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 117 Tahun 2020
Badan Layanan Umum Air, Sistem Penyediaan Air Minum.
2020
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 117, BD.2020/No.117
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Rencana Strategi Badan Layanan Umum Daerah Unit Pelaksana Teknis Daerah Balai Pengelolaan Air Minum (UPTD-BPAM) Banjarbakula Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Provinsi Kalimantan Selatan.
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka menjamin kepastian pelayanan yang berkualitas serta pengembangan Badan Layanan Umum Daerah Unit Pelaksana Teknis Daerah Balai Pengelolaan Air Minum (UPTD-BPAM) Banjarbakula pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Provinsi Kalimantan Selatan di masa mendatang, maka perlu disusun Rencana Strategis;
Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Gubemur Kalimantan Selatan tentang Rencana Strategi Badan Layanan Umum Daerah Unit Pelaksana Teknis Daerah-Balai Pengelolaan Air Minum (UPTD-BPAM) Banjarbakula Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Provinsi Kalimantan Selatan.
Dasar Hukum; Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1956; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 122 Tahun 2015;Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018.
Peraturan ini meuat tentang Rencana Strategi Badan Layanan Umum Daerah Unit Pelaksana Teknis Daerah-Balai Pengelolaan Air Minum (UPTD-BPAM) Banjarbakula Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Provinsi Kalimantan Selatan, dengan sistematika;
Ketentuan Umum;
Rencana Strategi;
Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
28 Halaman.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Cilacap Nomor 120 Tahun 2017
Peraturan Bupati Cilacap Nomor 109 Tahun 2016 Tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah Kabupaten Cilacap
BADAN PERENCANAAN PEMBANGUNAN, PENELITIAN DAN PENGEMBANGAN DAERAH - KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI SERTA TATA KERJA
2017
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 120, BD Kabupaten Cilacap Tahun 2017 No.120
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Cilacap Nomor 109 Tahun 2016 Tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah Kabupaten Cilacap
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan dalam Pasal 4
Peraturan Daerah Kabupaten Cilacap Nomor 9 Tahun 2016
tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
Kabupaten Cilacap, maka telah ditetapkan Peraturan Bupati
Cilacap Nomor 108 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan
Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Badan
Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan
Daerah Kabupaten Cilacap; bahwa dalam rangka untuk menunjang pelaksanaan tugas
agar dapat berjalan dengan tertib, lancar, efektif dan efisien
sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,
maka Peraturan Bupati Cilacap Nomor 108 Tahun 2016
tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi
serta Tata Kerja Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian
dan Pengembangan Daerah Kabupaten Cilacap perlu ditinjau
kembali dan disesuaikan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Cilacap
Nomor 108 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan
Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Badan
Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan
Daerah Kabupaten Cilacap;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Cilacap Nomor 9 Tahun 2016;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan huruf b dan huruf h Pasal 6, huruf h Pasal 8, huruf h Pasal 9, penghapusan huruf e Pasal 18, huruf f Pasal 20, perubahan huruf f dan huruf j Pasal 27, penghapusan huruf f Pasal 29, huruf f Pasal 31, huruf g Pasal 36, huruf f Pasal 38, huruf g Pasal 40, huruf f Pasal 43, huruf f Pasal 45, huruf f Pasal 47, huruf f Pasal 50, huruf f Pasal 52, huruf f Pasal 54.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Desember 2017.
Peraturan Bupati Cilacap Nomor 108 Tahun 2016 diubah.
17 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Malang Nomor 123 Tahun 2020
penyelenggaran - pengelolaan - risiko - di - lingkungan - pemerintah - daerah
2021
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 124, BD Kab. Tasikmalaya Tahun 2021 No 124
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Pengelolaan Risiko di Lingkungan Pemerintah Daerah
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan Peraturan Deputi Bidang Pengawasan Penyelenggaraan Keuangan Daerah Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan No. 4 Tahun 2019 maka perlu menetapkan Perbup Tasikmalaya tentang Penyelenggaraan Pengelolaan Risiko di Lingkungan Pemerintah Daerah.
Dasar Hukum Peraturan Daerah Ini Adalah UU No. 14 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 4 Tahun 1968; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 60 Tahun 2008; PP No. 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 72 Tahun 2019; PP No. 12 Tahun 2017; Peraturan BPKP No. 5 Tahun 2021; Peraturan Deputi Bidang Pengawasan Penyelenggaraan Keuangan Daerah BPKP No. 4 Tahun 2019; Perda Kab. Tasikmalaya No. 1 Tahun 2016; Perda Kab. Tasikmalaya No. 3 Tahun 2016; Perda Kab. Tasikmalaya No. 7 Tahun 2016 sebagaimana telah beberapa kali terakhir dengan Perda Kab. Tasikmalaya No. 7 Tahun 2016.
Peraturan Daerah Ini Mengatur Tentang Ketentuan Umum, Maksud Dan Tujuan, Kebijakan Umum Pengelolaan Risiko Pemerintah Daerah, Pengembangan Budaya Sadar Risiko, Pembentukan Struktur Pengelolaan Risiko, Penyelenggaraan Proses Pengelolaan Risiko, Pelaporan , Dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2021.
14 Hlm.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat