Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan Organisasi Dan Tata Kerja Dinas Keluarga Berencana Dan Pemberdayaan Masyarakat Kabupaten Kebumen
ABSTRAK:
bahwa dengan telah diterbitkannya Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2003 tentang Pedoman Organisasi Perangkat Daerah dan Keputusan Bersama Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Menteri Dalam Negeri Nomor 01/SKB/M.PAN/4/2003 dan Nomor 17 Tahun 2003 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun tentang Pedoman Organisasi Perangkat Daerah dan Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2003 tentang Wewenang Pengangkatan, Pemindahan dan Pemberhentian Pegawai Negeri Sipil maka perlu penyesuaian kelembagaan;
bahwa sehubungan dengan hal tersebut, maka semua peraturan-peraturan yang mengatur mengenai Susunan Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Teknis Daerah dan Surat Keputusan Bupati Kepala Daerah Tingkat II Kebumen tentang Pembentukan Badan Koordinasi Keluarga Berencana Nasional Kabupaten Daerah Tingkat II Kebumen perlu ditinjau dan diatur kembali; bahwa untuk melaksanakan maksud tersebut diatas, perlu ditetapkan dengan Peraturan Daerah untuk mengaturnya;
Dasar Hukum dari Peraturan Daerah ini adalah Undang-undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999; Undang-undang Nomor 25 Tahun 1999; Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 105 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2003; Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2003; Keputusan Presiden Nomor 44 Tahun 1999; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 130-67 Tahun 2002; Keputusan Bersama Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Menteri Dalam Negeri Nomor : 01/SKB/M.PAN/4/2003 dan Nomor 17 Tahun 2003; Keputusan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kebumen Nomor: 75/KPTS-DPRD/2001;
Di dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Pembentukan Organisasi Dan Tata Kerja Dinas Keluarga Berencana Dan Pemberdayaan Masyarakat Kabupaten Kebumen yang meliputi Pembentukan, Keudukan, Tugas Pokok dan Fungsi, Organisasi, Kedudukan, Tugas Pokok dan Fungsi Unit Pelaksana Teknis Dinas Keluarga Berencana Dan Pemberdayaan Masyarakat, Tata Kerja, Pengangkatan Dalam Jabatan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Juni 2004.
40 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Murung Raya Nomor 29 Tahun 2004
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pelestarian Dan Pengembangan Adat Istiadat Di Tingkat Desa Dan Kelurahan Di Kabupaten Murung Raya
ABSTRAK:
bahwa sistem hukum dan ketentuan Peraturan Perundang –
undang di Indonesia mengakui dan menjunjung tinggi adanya
kesatuan hukum, adat istiadat dan kebiasaan – kebiasaan yang
masih ada, sepanjang menunjang kelangsungan pembangunan
dan ketahanan nasional. Adat istiadat yang tumbuh dan berkembang sepanjang
sejarah selama berabad – abad telah memberikan sumbangan
yang sangat berharga terhadap kelangsungan hidup masyarakat,
perjuangan kemerdekaan dan pembangunan nasional, Daerah dan
Desa
Undang – undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang – undang Nomor 22 Tahun 1999; Undang – undang Nomor 25 Tahun 1999; Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 76 Tahun 2001; Keputusan Presiden Nomor 44 Tahun 1999; Keputusan Presiden Nomor 5 Tahun 2001; Peraturan Daerah Kabupaten Murung Raya Nomor 02 Tahun
2003; Peraturan Daerah Kabupaten Murung Raya Nomor 03 Tahun
2003
BAB I
KETENTUAN UMUM;
BAB II
TUJUAN DAN LATAR BELAKANG;
BAB III
PELESTARIAN DAN PENGEMBANGAN;
BAB IV
NAMA LEMBAGA ADAT;
BAB V
SUSUNAN KEPENGURUSAN;
BAB VI
PELESTARIAN DAN PENGEMBANGAN;
BAB VII
KEDUDUKAN LEMBAGA ADAT;
BAB VIII
KEWAJIBAN DAN LARANGAN;
BAB IX
KEDUDUKAN KEUANGAN;
BAB X
KETENTUAN PERALIHAN;
BAB XI
KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Juni 2004.
6 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Banyumas Nomor 29 Tahun 2004
Peraturan Daerah (Perda) tentang Eselon Jabatan Kepala Tata Usaha Sekolah Menengah Pertama, Sekolah Menengah Atas Dan Sekolah Menengah Kejuruan Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Banyumas
ABSTRAK:
bahwa sebagai tindak lanjut ketentuan pasal 21
Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2003 tentang
Organisasi Perangkat Daerah , telah ditetapkan
Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur
Negara Nomor 40 /KEP/MEN.PAN/4/2003
tentang penetapan Eselon Kepala Tata U saha , dan
Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur
Negara Nomor 53/ KEP/M.PAN/6/2003 tentang
Penetapan Eselon Kepala Tata Usaha Sekolah
Menengah Kejuruan ; bahwa berdasarkan Undang-undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional,
nomenklatur Sekolah Lanjutan Tingkat Pertama
berubah menjadi Sekolah Menengah Pertama dan
Sekolah Menengah Umum berubah menjadi Sekolah
Menengah Atas; bahwa sehubungan maksud huruf a dan b tersebut,
perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Eselon
Jabatan Kepala Tata Usaha Sekolah Menengah
Pertama, Sekolah Menengah Atas dan Sekolah
Menengah Kejuruan di lingkungan Pemerintah
Kabupaten Banyumas;
Undang-undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-undang N omor 8 Tahun 1974; Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999; Undang-undang Nomor 20 Tahun 2003; Peraturan Pemerintah N omor 25 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2003; Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor 40 / KEP /MEN.PAN/ 4 / 2003; Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor 40 /KEPI MEN.PAN/ 7 / 2003;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang Eselon Jabatan Kepala Tata Usaha dan tunjangannya.
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Juni 2004.
6 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Banyumas No. 28 Tahun 2004
dinas pariwisata dan kebudayaan - struktur organisasi
2004
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 28, LD>2004/NO.27 SERI D
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan, Susunan Organisasi dan Tatakerja Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Banyumas
ABSTRAK:
Dengan ditetapkannya PP No.8 Tahun 2003 sebagaimana diatur dalam Perda Kabupaten Banyumas No.23 Tahun 2000 sebagaimana diubah dengan Perda Kabupaten Banyumas No.9 Tahun 2002 sudah tidak sesuai lagi;
UU No.13 Tahun 1950;
UU No.22 Tahun 1999;
PP No.16 Tahun 1994;
PP No.25 Tahun 2000;
PP No.8 Tahun 2003;
Keputusan bersama menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Menteri Dalam negeri Nomor; 01/SKB/M.PAN/4/2003 No.17 tahun 2003 dan PP No.9 Tahun 2003;
1.ketentuan umum 2.Pembentukan 3.Kedudukan, Tugas Pokok dan fungsi 4.Susunan Organisasi 5.TataKerja 6.Ketentuan peralihan 7.Ketentuan Lain-lain 8.Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
Dengan berlakunya Perda ini maka Pasal 2 huruf i dan Pasal 27 Perda Kabupaten banyumas No.23 Tahun 2000 serta dalam Pasal 26 Perda Kabupaten Banyumas No.23 Tahun 2000 dinyatakan tidak berlaku lagi;
12 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Majalengka Nomor 28 Tahun 2004
SUSUNAN ORGANISASI - TATA KERJA - KANTOR KELURAHAN
2004
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 28, LD.2004/No. 28
Peraturan Daerah (PERDA) tentang SUSUNAN ORGANISASI DAN TATA KERJA KANTOR KELURAHAN
ABSTRAK:
Dengan telah di undangkannya PP No. 8 Tahun 2003 tentang Pedoman Organisasi Perangkat Daerah dan Keputusan bersama Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Menteri Dalam Negeri No. 01/SKB/M.PAN/4/2003 dan No. 17 Tahun 2003 tentang
Petunjuk Pelaksanaan PP No. 8 Tahun 2003 dan PP No. 9 Tahun 2003 serta ketentuan Pasal 68 ayat (1) UU No. 22 Tahun 1999 tentang Pemda maka perlu menetapkan Susunan Organisasi dan Tata Kerja Kantor Kelurahan; Pembentukan Susunan Organisasi dan Tata Kerja Kantor Kelurahan berdasarkan kewenangan Pemerintah yang di miliki oleh daerah, karakteristik, potensi dan kebutuhan daerah dengan memperhatikan aspek personil, Perlengkapan dan Pembiayaan dengan Prinsip prinsip Efesiensi, Efektifitas, Rasional, Profesionalisme serta Visi dan Misi yang jelas dalam rangka Pelaksanaan Otonomi Daerah; Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan b, maka dipandang perlu membentuk Perda tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Kantor Kelurahan.
UU No. 12 Tahun 1956 sebagaimana diubah dengan UU No. 7 Tahun 1965; UU No. 8 Tahun 1974; UU No. 22 Tahun 1999; UU No. 25 Tahun 1999; UU No. 25 Tahun 2000; PP No. 8 Tahun 2003; PP No. 9 Tahun 2003; Keputusan Presiden No. 44 Tahun 1999.
Perda ini mengatur tentang SUSUNAN ORGANISASI DAN TATA KERJA KANTOR KELURAHAN, yang meliputi; KEDUDUKAN, TUGAS DAN FUNGSI; SUSUNAN ORGANISASI; ESELON, PENGANGKATAN DAN PEMBERHENTIAN; KELOMPOK JABATAN FUNGSIONAL; TATA KERJA.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 21 April 2004.
Dengan berlakunya Perda ini, maka Perda Kab. Batang Hari No. 6 Tahun 2001 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Kantor Kecamatan dan Kantor Kelurahan Pasal 7 ayat (2) beserta Lampirannya dinyatakan tidak berlaku.
Hal-hal yang belum diatur dalam Perda ini, sepanjang mengenai Pelaksanaannya akan diatur lebih lanjut dengan Keputusan Bupati.
8 hlm.; Penjelasan 2 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Murung Raya Nomor 28 Tahun 2004
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Sumber Pendapatan Dan Kekayaan Desa di Kabupaten Murung Raya
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka upaya meningkatkan penyelenggaraan
Pemerintahan, Pembangunan dan pembinaan kemasyarakatan di
Desa dalam Daerah Kabupaten Murung Raya secara berdaya guna
dan berhasil guna, dipandang perlu mengatur mengenai Sumber
Pendapatan dan Kekayaan Desa
Undang – undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang – undang Nomor 22 Tahun 1999; Undang – undang Nomor 25 Tahun 1999; Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 76 Tahun 2001; Keputusan Presiden Nomor 44 Tahun 1999; Keputusan Presiden Nomor 5 Tahun 2001; Peraturan Daerah Kabupaten Murung Raya Nomor 02 Tahun 2003; Peraturan Daerah Kabupaten Murung Raya Nomor 03 Tahun 2003
BAB I
KETENTUAN UMUM;
BAB II
SUMBER PENDAPATAN DAN KEKAYAAN DESA;
BAB III
KETENTUAN LAIN – LAIN;
BAB IV
KETENTUAN PERALIHAN;
BAB V
KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Juni 2004.
7 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kebumen Nomor 28 Tahun 2004
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan Organisasi Dan Tata Kerja Dinas Kesatuan Bangsa, Perlindungan Masyarakat Dan Sosial Kabupaten Kebumen
ABSTRAK:
bahwa dengan telah diterbitkannya Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2003 tentang Pedoman Organisasi Perangkat Daerah dan Keputusan Bersama Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Menteri Dalam Negeri Nomor 01/SKB/M.PAN/4/2003 dan Nomor 17 Tahun 2003 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2003 tentang Pedoman Organisasi Perangkat Daerah dan Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2003 tentang Wewenang Pengangkatan, Pemindahan
dan Pemberhentian Pegawai Negeri Sipil maka perlu penyesuaian kelembagaan; bahwa sehubungan dengan hal tersebut, maka semua peraturan-peraturan yang mengatur mengenai Susunan Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Teknis Daerah Kabupaten Kebumen perlu ditinjau dan diatur kembali; bahwa untuk melaksanakan maksud tersebut diatas, perlu ditetapkan dengan Peraturan Daerah untuk mengaturnya;
Dasar Hukum dari Peraturan Daerah ini adalah Undang-undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999; Undang-undang Nomor 25 Tahun 1999; Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 105 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2003; Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2003; Keputusan Presiden Nomor 44 Tahun 1999; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 130-67 Tahun 2002; Keputusan Bersama Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Menteri Dalam Negeri Nomor : 01/SKB/M.PAN/4/2003 dan Nomor 17 Tahun 2003; Keputusan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kebumen Nomor: 75/KPTS-DPRD/2001;
Di dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Pembentukan Organisasi Dan Tata Kerja Dinas Kesatuan Bangsa, Perlindungan Masyarakat Dan Sosial Kabupaten Kebumen yang meliputi Pembentukan, Keudukan, Tugas Pokok dan Fungsi, Organisasi, Kedudukan, Tugas Pokok dan Fungsi Unit Pelaksana Teknis Pemadam Kebakaran, Tata Kerja, Pengangkatan Dalam Jabatan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Juni 2004.
38 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Banjar Nomor 28 Tahun 2004
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 27, LD.2004/NO.26 SERI D
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan, Susunan Organisasi dan Tatakerja Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Banyumas
ABSTRAK:
Dengan ditetapkannya PP No.8 Tahun 2003 sebagaimana diatur dalam Perda Kabupaten Banyumas No.24 Tahun 2000 sebagaimana diubah dengan Perda Kabupaten Banyumas No.10 tahun 2002 sudah tidah tidak sesuai lagi;
UU No.13 Tahun 1950;
UU No.22 Tahun 1999;
PP No.16 Tahun 1994;
PP No.25 Tahun 2000;
PP No.8 Tahun 2003;
Keputusan Bersama Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Menteri Dalam negeri Nomor: 01/SKB/M.PAN/4/2003 dan PP No.9 Tahun 2003;
1.ketentuan umum 2.Pembentukan 3.Kedudukan, Tugas Pokok dan Fungsi 4.Susunan Organisasi 5.Tatakerja 6.Ketentuan peralihan 7.Ketentuan Lain-lain 8.Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
Dengan berlakunya Perda ini maka Pasal 2 ayat (3) huruf b dan Pasal 13 dan Pasal 14 Perda Kabupaten Banyumas No.10 Tahun 2002 dinyatakan tidak berlaku lagi;
12 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat