Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pungutan Daerah Atas Pengangkutan Kayu Bulat dan Kayu Olahan Keluar Daerah di Kabupaten Murung Raya
ABSTRAK:
bahwa pembayaran Iuran Kehutanan tidak meniadakan kewajiban
untuk membayar kewajiban lainnya. Untuk memperoleh kontribusi dari potensi hasil hutan di
wilayah Kabupaten Murung Raya bagi peningkatan Pendapatan Asli
Daerah, dipandang perlu mengadakan pungutan atas pengangkutan
kayu bulat dan kayu olahan yang akan diangkut ke luar Daerah
Kabupaten Murung Raya.
Undang – undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-uandang Nomor 22 Tahun 1999; Undang-undang Nomor 25 Tahun 1999; Undang–undang Nomor 41 Tahun 1999; Peraturan Pemerintah Nomor 92 Tahun 1999; Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 2002; Keputusan Presiden Nomor 44 Tahun 1999; Keputusan Presiden Nomor 5 Tahun 2001; Peraturan Daerah Kabupaten Murung Raya Nomor 02 Tahun 2003; Peraturan Daerah Kabupaten Murung Raya Nomor 03 Tahun 2003
BAB I
KETENTUAN UMUM;
BAB II
OBYEK DAN SUBYEK PUNGUTAN;
BAB III
BESARNYA PUNGUTAN;
BAB IV
PELAPORAN;
BAB V
KETENTUAN PIDANA;
BAB VI
KETENTUAN PENYIDIKAN;
BAB VII
KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Juni 2004.
7 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Banjar Nomor 32 Tahun 2004
PERDA Kota Banjar No. 4 Tahun 2016 tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kota Banjar Nomor 8 Tahun 2004 tentang Ketentuan Pemberian Surat Izin Usaha Industri, Peraturan Daerah Kota Banjar Nomor 32 Tahun 2004 tentang Retribusi Izin Mendirikan Bangunan, Peraturan Daerah Kota Banjar Nomor 38 Tahun 2004 tentang Ketentuan Pendaftaran Perusahaan dan Peraturan Daerah Kota Banjar Nomor 40 Tahun 2004 tentang Retribusi Izin Penyelenggaraan Pameran
Peraturan Daerah (Perda) tentang Susunan Organisasi Dan Tata Kerja Kecamatan Di Kabupaten Banyumas
ABSTRAK:
bahwa dengan telah ditetapkannya Keputusan
Menteri Dalam Negeri Nomor 158 Tahun 2004
tentang Pedoman Organisasi Kecamatan maka
organisasi dan tata kerja Kecamatan sebagaimana
diatur dalam Peraturan Daerah Kabupaten
Banyumas Nomor 25 Tahun 2000 tentang
Pembentukan, Susunan Organisasi dan Tata Kerja
Kecamatan Kabupaten Banyumas perlu
disesuaikan; bahwa sehubungan dengan hal tersebut diatas, perlu
ditetapkan Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas
tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja
Kecamatan di Kabupaten Banyumas;
UU No 13 Tahun 1950; UU No 32 Tahun 2004; PP No 8 Tahun 2003; Kpemendagri No 158 Tahun 2004;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang kedudukan, tugas pokok dan fungsi, susunan organisasi, tata kerja, hubungan kerja.
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 27 November 2004.
Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 25 Tahun 2000 dicabut.
11 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bogor Nomor 32 Tahun 2004
PERDA Kab. Bogor No. 10 Tahun 2007 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pembentukan, Organisasi, dan Tata Kerja Dinas Pertanian dan Kehutanan Kabupaten Bogor
pembentukan - organisasi - dan - tata - kerja - dinas - pertanian - dan - kehutanan - kabupaten - bogor
2004
Peraturan Daerah (Perda) NO. 32, LD Kab. Bogor Tahun 2004 No. 189
Peraturan Daerah (Perda) tentang Pembentukan, Organisasi dan Tata Kerja Dinas Pertanian dan Kehutanan Kabupaten Bogor
ABSTRAK:
Bahwa kewenangan Perda dalam pelayanan masyarakat di bidang pertanian dan pehutanan maka perlu membentuk Perda tentan pembentukan , Organisasi dan Tata Kerja Dinas Pertanian dan Kehutanan Kab Bogor.
Dasar Hukum Peraturan Daerah Ini Adalah UU No. 14 Tahun 1950; UU No. 8 Tahun 1974 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 43 Tahun 1999; UU No. 22 Tahun 1999; PP No. 25 Tahun 2000; PP No. 98 Tahun 2000 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 11 tahun 2002; PP No. 99 Tahun 2000 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 12 Tahun 2002; PP No. 100 Tahun 2000 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 13 Tahun 2002; PP No. 8 Tahun 2003; Perda ka b Bogor No. 7 Tahun 2001; Perda Kab Bogor No. 9 Tahun 2004.
Peraturan daerah Ini Mengatur Tentang Ketentuan Umum, Pembentukan, Kedudukan Tugas Dan Fungsi, Organisasi, Unit Pelaksna Teknis Dinas (UPTD), Kelompok Jabatan Fungsional, Tata kerja, Kepegawaian, Pembiayaan, Ketentuan Perlaihan, Dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Oktober 2004.
29 Hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Banyumas Nomor 31 Tahun 2004
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 31, LD.2004/NO.29 SERI D
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan, Susunan Organisasi dan Tatakerja Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Banyumas
ABSTRAK:
Berdasarkan PP No.32 Tahun 2004, maka dalam rangka penyelenggaraan ketentraman dan ketertiban umum perlu menetapkan Perda Kabupaten Banyumas tentang Pembentukan, Susunan Organisasi dan Tata Kerja Satuan polisi Pamong Praja Kabupaten Banyumas;
UU No.13 Tahun 1950;
UU No.32 Tahun 2004;
PP No.16 Tahun 1994;
PP No.8 Tahun 2003;
PP no.32 tahun 2004;
1.Ketentuan umum 2.Pembentukan 3.Kedudukan,Tugas Pokok dan Fungsi 4.Susunan Organisasi 5.Tata Kerja 6.Ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
9 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Majalengka Nomor 31 Tahun 2004
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan Organisasi Dan Tata Kerja Dinas Pariwisata Seni Dan Budaya Kabupaten Kebumen
ABSTRAK:
bahwa dengan telah diterbitkannya
Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun
2003 tentang Pedoman Organisasi
Perangkat Daerah dan Keputusan Bersama
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara
dan Menteri Dalam Negeri Nomor :
01/SKB/M.PAN/4/2003 dan Nomor 17
Tahun 2003 tentang Petunjuk Pelaksanaan
Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun
2003 tentang Pedoman Organisasi Perangkat Daerah dan Peraturan
Pemerintah Nomor 9 Tahun 2003 tentang
Wewenang Pengangkatan, Pemindahan
dan Pemberhentian Pegawai Negeri Sipil
maka perlu penyesuaian kelembagaan;
bahwa sehubungan dengan hal tersebut,
maka semua peraturan-peraturan yang
mengatur mengenai Susunan Organisasi
dan Tata Kerja Dinas Daerah Kabupaten
Kebumen perlu ditinjau dan diatur kembali;
bahwa untuk melaksanakan maksud
tersebut diatas, perlu ditetapkan dengan
Peraturan Daerah untuk mengaturnya;
Dasar Hukum dari Peraturan Daerah ini adalah Undang-undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999; Undang-undang Nomor 25 Tahun 1999; Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 105 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2003; Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2003; Keputusan Presiden Nomor 44 Tahun 1999; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor : 130-67 Tahun 2002; Keputusan Bersama Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Menteri Dalam Negeri Nomor 01/SKB/M.PAN/4/2003 dan Nomor 17 Tahun 2003; K putusan Dewan Perwakilan Rakyat D erah Kabupaten Kebumen Nomor : 7 /KPTS-DPRD/2001;
Di dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Pembentukan Organisasi Dan Tata Kerja Dinas Pariwisata Seni Dan Budaya Kabupaten Kebumen yang meliputi Pembentukan, Keudukan, Tugas Pokok dan Fungsi, Organisasi, Kedudukan, Tugas Pokok dan Fungsi Unit Pelaksana Teknis Dinas Pariwisata Seni Dan Budaya, Tata Kerja, Pengangkatan Dalam Jabatan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Juni 2004.
32 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Murung Raya Nomor 31 Tahun 2004
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan, Pemecahan, Penggabungan Dan
Penghapusan Kelurahan Di Kabupaten Murung Raya
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka peningkatan kelancaran penyelenggaraan
Pemerintahan pembangunan Kelurahan secara berdaya guna dan
berhasil guna, yang sesuai dengan perkembangan keadaan, selaras
dengan keanekaragaman, partisipasi, otonomi asli, demokratisasi dan
perkembangan masyarakat, dipandang perlu mengatur mengenai
pembentukan, pemecahan, penggabungan dan penghapusan
Kelurahan
Undang – undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang – undang Nomor 22 Tahun 1999; Undang – undang Nomor 25 Tahun 1999; Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 76 Tahun 2001; Keputusan Presiden Nomor 44 Tahun 1999; Keputusan Presiden Nomor 5 Tahun 2001; Peraturan Daerah Kabupaten Murung Raya Nomor 02 Tahun 2003; Peraturan Daerah Kabupaten Murung Raya Nomor 03 Tahun 2003
BAB I
KETENTUAN UMUM;
BAB II
PEMBENTUKAN KELURAHAN;
BAB III
PEMECAHAN, PENGGABUNGAN
DAN PENGHAPUSAN;
BAB IV
KETENTUAN PERALIHAN;
BAB V
KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Juni 2004.
6 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Banjar Nomor 31 Tahun 2004
PERDA Kab. Bogor No. 9 Tahun 2007 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 31 Tahun 2004 tentang Pembentukan, Organisasi, dan Tata Kerja Dinas Peternakan dan Perikanan Kabupaten Bogor
pembentukan - organisasi - dan - tata - kerja - dinas - perternakan - dan pertanian - kabupaten - bogor
2004
Peraturan Daerah (Perda) NO. 31, LB Kab. Bogor Tahun 2004 No. 188
Peraturan Daerah (Perda) tentang Pembentukan, Organisasi dan Tata Kerja Dinas Peternakan dan Perikanan Kabupaten Bogor
ABSTRAK:
Bahwa kewenangan Perda dalam pelayanan kepada masyarakat di bidang perternakan dan perikanan maka perlu membentuk Perda tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Dinas Perternakan dan Pertanian ab Bogor.
Dasar Hukum Peraturan Daerah Ini Adalah UU No. 14 Tahun 1950; UU No. 8 Tahun 1974 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 43 Tahun 1999; UU No. 22 Tahun 1999; PP No. 25 Tahun 2000; PP No. 98 Tahun 2000 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 11 Tahun 2002; PP No. 99 Tahun 2000 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 12 Tahun 2002; PP No. 100 Tahun 2000 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 13 Tahun 2002; PP No. 8 Tahun 2003; Perda Kab Bogor No. 7 Tahun 2001; Perda Kab Bogor No. 9 Tahun 2004.
Peraturan Daerah Ini Mengatur Tentang Ketentuan Umum, Pembentukan, eududkan Tugas Dan Fungsi, Organisasi, Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD), elompok Jabatan Fungsional,Tata Kerja, Kepegawaian, Pembiayaan, Dan etentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Oktober 2004.
28 Hlm.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat