Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengelolaan Retribusi Izin Peruntukan Penggunaan Tanah di Kabupaten Barito Utara
ABSTRAK:
Bahwa penyelenggaraan urusan rumah tangga daerah dalam rangka pelaksanaan
otonomi daerah yang luas, nyata dan bertanggung jawab di Kabupaten Barito Utara,
mencakup pelayanan di bidang peruntukan penggunaan tanah; Bahwa sumber dana bagi pembiayaan pembangunan di segala bidang, dipandang perlu menggali sumber dana
sendiri sehingga dipandang perlu mengenakan retribusi terhadap pelayanan Pemerintah Kabupaten Barito Utara kepada masyarakat yang memanfaatkan peruntukan penggunaan tanah di Kabupaten Barito Utara;
Undang-undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-undang Nomor 5 Tahun 1960; Undang-undang Nomor 18 Tahun 1997; Peraturan Daerah Kabupaten Daerah
Tingkat II Barito Utara Nomor 2 Tahun
1989; Peraturan Daerah Kabupaten Barito Utara
Nomor 08 Tahun 2000; Peraturan Daerah Kabupaten Barito Utara
Nomor 09 Tahun 2000;
BAB I
KETENTUAN UMUM; BAB II
P E R I Z I N A N; BAB III
NAMA, OBYEK, DAN SUBYEK RETRIBUSI; BAB IV
GOLONGAN RETRIBUSI; BAB V
CARA MENGUKUR TINGKAT PENGGUNAAN JASA,
PENETAPAN DAN BESARAN TARIF; BAB VI
WILAYAH PEMUNGUTAN
DAN TATA CARA PEMUNGUTAN; BAB VII
TATA CARA PEMBAYARAN DAN
PENAGIHAN RETRIBUSI; BAB VIII
TATA CARA PEMBERIAN, KERINGANAN RETRIBUSI; BAB IX
KEBERATAN DAN PEMBATALAN KETETAPAN
RETRIBUSI; BAB X
PENYELESAIAN KEBERATAN; BAB XI
PENGEMBALIAN KELEBIHAN PEMBAYARAN RETRIBUSI; BAB XII
INSTANSI PEMUNGUT DAN PEMBINAAN PENGAWASAN; BAB XIII
SANKSI ADMINISTRASI; BAB XIV
KETENTUAN PIDANA; BAB XV
KETENTUAN PENYIDIKAN; BAB XVI
KETENTUAN PENUTUP;
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Februari 2003.
26 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bandung Nomor 7 Tahun 2003
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 7, LD Tahun 2003 Nomor 7
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Rencana Strategis Kabupaten Belitung Tahun 2003-2005
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan Tata Cara Pertanggungjawaban Kepala Daerah, Pemerintah Daerah diwajibkan membuat Rencana Strategis Daerah yang dijadikan tolak ukur penilaian kinerja penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan, sehingga perlu ditetapkan Peraturan Daerah tentang Rencana Strayegis Kabupaten Belitung Tahun 2003-2005.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah: UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 22 Tahun 1999; UU No. 25 Tahun 1999; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 25 Tahun 2000; UU No. 27 Tahun 2000; PP No. 25 Tahun 2000; PP No. 108 Tahun 2000; Keppres No. 44 Tahun 1999; Perda Kab. Belitung No. 18 Tahun 2000; Perda Kab. Belitung No. 20 Tahun 2000; Perda Kab. Belitung No. 21 Tahun 2000; Perda Kab. Belitung No. 22 Tahun 2000; Perda Kab. Belitung No. 10 Tahun 2001; Perda Kab. Belitung No. 7 Tahun 2002; Perda Kab. Belitung No. 8 Tahun 2002; Perda Kab. Belitung No. 9 Tahun 2002; Perda Kab. Belitung No. 10 Tahun 2002; Perda Kab. Belitung No. 11 Tahun 2002; Perda Kab. Belitung No. 12 Tahun 2002; Perda Kab. Belitung No. 13 Tahun 2002; Perda Kab. Belitung No. 14 Tahun 2002; Perda Kab. Belitung No. 15 Tahun 2002; Perda Kab. Belitung No. 16 Tahun 2002; Perda Kab. Belitung No. 17 Tahun 2002; Perda Kab. Belitung No. 18 Tahun 2002.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang ketentuan umum, sistematika Rencana Strategis Kabupaten Tahun 2003-2005.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Juni 2003.
18 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Jayapura Nomor 7 Tahun 2003
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Pelayanan dan Penyelenggaraan Ketenagakerjaan
ABSTRAK:
Bidang Ketenagakerjaan perlu ditingkatkan, karena Pembangunan Ketenagakerjaan merupakan lintas sektoral yang saling terkait serta berdampak pada Pembangunan Manusia seutuhnya guna menunjang Penyelenggaraan Pemerintahan, Pelaksanaan Pembangunan dan Pelayanan Masyarakat, sesuai kewenangan yang yang diberikan kepada Daerah dalam pelaksanaan Otonomi Daerah yang luas, nyata dan bertanggungjawab maka perlu diatur dan ditetapkan dengan Peraturan Daerah Kota Jayapura.
Undang-undang Nomor 3 Tahun 1951; Undang-undang Nomor 22 Tahun 1957; Undang-undang Nomor 12 Tahun 1964; Undang-undang Nomor 1 Tahun 1970; Undang-undang Nomor 7 Tahun 1981; Undang-undang Nomor 8 Tahun 1981; Undang-undang Nomor 18 Tahun 1997; Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999; Undang-undang Nomor 21 Tahun 2000; Undang-undang Nomor 34 Tahun 2000; Undang-undang Nomor 21 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 1971; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983; Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001; Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 34 Tahun 1972; Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 1980; Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 44 Tahun 1999; Peraturan Daerah Kota Jayapura Nomor 3 Tahun 2001.
Dalam peraturan dibahas mengenai nama, objek dan subjek retribusi, golongan retribusi, cara mengukur tingkat penggunaan jasa, prinsip dalam penetapan struktur dan besarnya tarif, struktur dan besarnya tarif, wilayah pemungutan, masa retribusi dan saat retribusi terutang, surat pendaftaran, penetapan retribusi, tata cara pemungutan, sanksi administrasi, tata cara pembayaran, keberatan, pengembalian kelebihan pembayaran, pengurangan, keringanan dan pembebeasan retribusi, tata cara penghapusan piutang retribusi yang kedaluwarsa, kedaluwarsa penagihan, penyidikan dan ketentuan pidana.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Oktober 2003.
14 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Bau-Bau Nomor 7 Tahun 2003
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pajak Pengambilan Dan Pengolahan Bahan Galian Golongan C
ABSTRAK:
Bahwa untuk tertibnya kegiatan eksploitasi dan untuk meningkatan pendapatan Daerah melalui Penerimaan Sektor Pajak, dipandang perlu menetapkan obyek dan besarnya Pajak Pengambilan Dan Pengolahan Bahan Galian Golongan C. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu diatur dan ditetapkan Peraturan daerah.
UU No. 8 Tahun 1981; UU No. 18 Tahun 1997 sebagaimana telah dirubah dengan UU No. 34 Tahun 2000; UU No. 22 Tahun 1999; UU No. 25 Tahun 1999; UU No.13 Tahun 2001; PP No. 25 Tahun 2000; PP No. 65 Tahun 2001; PP No. 66 Tahun 2001; Kepres RI No. 44 Tahun 1999.
Nama, Obyek, Subyek, dan Wajib Pajak ; Pemberian Izin ; Dasar Pengenaan, Taarif Pajak, dan Cara Perhitungan ; Wilayah Pemungutan ; Mas Pajak dan saat Pajak Terutang ; Surat Pemberitahuan Pajak ; Tata Cara Perhitungan dan Penetapan Pajak ; Tata Cara Pembayaran ; Tata Cara Penagihan Pajak ; Pengurangan, Keringanan, dan Pembebasan Pajak ; Tata Cara Pembetulan, Pembatalan, Pengurangan, Ketetapan, dan Penghapusan atau Pengurangan Sanksi Administrasi ; Keberatan dan Banding ; Pengembalian Kelebihan Pembayaran Pajak ; Kadaluarsa ; Ketentuan Pidana ; Ketentuan Penyidikan
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
Keputusan Walikota
22 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bogor Nomor 7 Tahun 2003
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 7, LD Kab. Bogor Tahun 2003 No. 131
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Izin Ketenagakerjaan
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka menunjang kelancaran pelayanan , pengawasan dan pengendalian perizinan berdasarkan ketentuan Pasal 40 Perda Kab Bogor No. 6 Tahun 2003 maka perlu membentuk Perda tentang Retribusi Izin Ketenagakerjaan.
Dasar Hukum Peraturan daerah Ini Adalah UU No. 14 Tahun 1950; UU No. 8 Tahun 1981; UU No. 18 Tahun 1997 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 34 Tahun 2000; UU No. 22 Tahun 1999; PP No. 25 Tahun 2000; PP No. 66 Tahun 2001; Perda Kab Bogor No. 7 Tahun 2001; Perda Kab Bogor No. 6 Tahun 2003.
Peraturan Daerah Ini Mengatur Tentang Ketentuan Umum, Nam Obyek Dan Subyek Retribusi, Golongan Retribusi, ara Mengukur Retribusi Izin Ketenaga Kerjaan, Prinsip Dan Sasaran Dalam Penetapan Struktur Dan Besarya Tarif Retribusi, Struktur Dan Besarnya Tarif Retribusi, Wilayah Pemungutan, Masa Retribusi, Pendaftaran Dan Pendataan, Penetapan Retribusi, Tata Cara Pembayaran , Sanksi Administrasi, Tata Cara Penagihan, Pengembalian Kelebihan Pembayaran, Pengurangan Kerinaganan Dan Pembebasan Retribusi, Ketentuan Pidana, Penyidik , Dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Mei 2003.
21 Hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tasikmalaya Nomor 7 Tahun 2003
penyelenggaraan - kearsipan - di - lingkungan - pemerintah - kabuoaten - tasikmalaya
2003
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 7, LD Kab. Tasikmalaya Tahun 2003 No 12 seri D
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Kearsipan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka penyelenggaraan khususnya di Kab. Tasikmalaya untuk mencapai maksud tersebut di atas maka perlu dituangkan dalam Perda Kab. Tasikmalaya.
Dasar Hukum Peraturan Daerah Ini Adalah UU No. 14 Tahun 1950; UU No. 7 Tahun 1971; UU No. 8 Tahun 1974; UU No. 8 Tahun 1981; UU No. 22 Tahun 1999; PP No. 34 Tahun 1979; PP No. 16 Tahun 1994; PP No. 87 Tahun 1999; PP. No. 88 Tahun 1999; PP No. 25 Tahun 2000; Keputusan Presiden No. 87 Tahun 1999; Perda Kab. Tasikmalaya.
Peraturan Daerah Ini Mengatur Tentang Ketentuan Umum, Penyelengaraan Kearsipan, Ruang Lingkup Pengelola Kearsipan, Penyelamatan Dan Pelestarian Arsip, Kepegawaian, Pembinaan Dan Pengawasan, Ketentuan Pidana, Ketentuan Peralihan Dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Mei 2003.
7 Hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Majalengka Nomor 7 Tahun 2003
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 7, LD 2003/Nomor 7 Seri E
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Pertama atas Peraturan Daerah Kabupaten Majalengka Nomor 13 Tahun 2000 Tentang Irigasi
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Mei 2003.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat