Peraturan Daerah (Perda) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Bogor Nomor 1 Tahun 2005 Tentang Kedudukan Protokoler Dan Keuangan Pimpinan Dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Bogor
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Desember 2005.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Majalengka Nomor 13 Tahun 2005
PERDA Kab. Majalengka No. 2 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2005 Tentang Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Majalengka Pada Bank Jabar Cabang Majalengka
pembentukan organisasi dan tata kerja dinas kesehatan kabupaten bone bolango
2005
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 12, LD.2005/No.12 Seri D
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Dinas Kesehatan Kabupaten Bone Bolango
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk untuk melaksanakan ketentuan Pasal 128 ayat (1) Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah.
Dasar Hukum Peraturan Daerah Bone Bolango ini adalah UU No.8 Tahun 1974 sebagaimana telah diubah dengan UU No.43 Tahun 1999; UU No.28 Tahun 1999; UU No.38 Tahun 2000; UU No.6 Tahun 2003; UU No.10 Tahun 2004; UU No.32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan PP Pengganti UU No.3 Tahun 2005; UU No.33 Tahun 2004; PP No.25 Tahun 2000; PP No.8 Tahun 2003.
Dalam Peraturan ini diatur tentang Pembentukan Organisasi Dan Tata Kerja Kesehatan Kabupaten Bone Bolango termasuk didalamnya mengatur tentang Kedudukan Tugas dan Fungsi, Organisasi, Tata Kerja, Kepegawaian, Pembiayaan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Juli 2005.
Terdiri dari 24 halaman dengan lampiran
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kudus Nomor 12 Tahun 2005
Pariwisata dan KebudayaanPemuda dan Olah RagaPajak dan Retribusi Daerah
Status Peraturan
Dicabut dengan
PERDA Kab. Kudus No. 10 Tahun 2010 tentang Retribusi Tempat Rekreasi Dan Olahraga Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Kudus Nomor 4 Tahun 1999 tentang Retribusi Tempat Rekreasi dan Olah Raga
Mengubah
Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Kudus Nomor 4 Tahun 1999 Tentang Retribusi Tempat Rekreasi Dan Olah Raga
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Kudus Nomor 4 Tahun 1999 tentang Retribusi Tempat Rekreasi dan Olah Raga
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka intesifikasi Pendapatan Asli Daerah dan penyederhanaan
pelaksanaan pemungutan Retribusi Tempat Rekreasi dan Olah Raga, perlu
mengubah Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Kudus Nomor 4 Tahun
1999 tentang Retribusi Tempat Rekreasi dan Olah Raga ; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a, perlu
membentuk Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Peraturan Daerah
Kabupaten Daerah Tingkat II Kudus Nomor 4 Tahun 1999 tentang Retribusi
Tempat Rekreasi dan Olah Raga.
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1997 sebagaimana diubah dengan
Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2000; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983; Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001; Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Kudus Nomor 10 Tahun 1987; Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Kudus Nomor 4 Tahun 1999.
Peraturan ini mengubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Kudus
Nomor 4 Tahun 1999 tentang Retribusi Tempat Rekreasi dan Olah Raga
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Desember 2005.
Mengubah Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Kudus
Nomor 4 Tahun 1999 tentang Retribusi Tempat Rekreasi dan Olah Raga
6 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Cianjur Nomor 12 Tahun 2005
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PENCABUTAN PERATURAN DAERAH KABUPATEN KERINCI NOMOR 11 TAHUN 2002
TENTANG RETRIBUSI KETENAGAKERJAAN
ABSTRAK:
Dengan keluarnya Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 42 Tahun 2004 tentang Pembatalan Peraturan Daerah Kabupaten Kerinci Nomor 11 Tahun 2002 tentang Retribusi Ketenagakerjaan, maka ketentuan Retribusi Ketenagakerjaan yang diatur dengan Peraturan Daerah Kabupaten Kerinci Nomor 11 Tahun 2002 yang telah diundangkan dalam Lembaran Daerah Kabupaten Kerinci Nomor 10 tahun 2002 Seri B Nomor 8 Tanggal 14 Januari 2002 harus ditinjau kembali dan dicabut ; Untuk memenuhi maksud huruf a diatas perlu diatur dan ditetapkan dengan Peraturan Daerah Kabupaten Kerinci.
UU RI No. 58 Tahun 1958; UU RI No. 14 Tahun 1969; UU RI No. 11 Tahun 1970; UU RI No. 8 Tahun 1981; UU RI No. 18 Tahun 1997; UU RI No. 3 Tahun 1992; UU RI No. 28 Tahun 1999; UU RI No. 34 Tahun 2000; UU RI No. 13 Tahun 2003; UU RI No. 10 Tahun 2004; UU RI No. 32 Tahun 2004; UU RI No. 33 Tahun 2004; PP RI No. 6 Tahun 1988; PP No. 25 Tahun 2000; PP No. 66 Tahun 2001; PP RI No. 20 Tahun 2001; Kepmendagri No. 42 Tahun 2004; Perda Kab. Kerinci No. 22 Tahun 2000.
Perda ini mengatur tentang PENCABUTAN PERATURAN DAERAH KABUPATEN KERINCI NOMOR 11 TAHUN 2002 TENTANG RETRIBUSI KETENAGAKERJAAN.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Januari 2005.
Peraturan Daerah Kabupaten Kerinci Nomor 11 Tahun 2002 tentang Retribusi Ketenagakerjaan (Lembaran Daerah Kabupaten Kerinci Nomor 10 Tahun 2002 Seri B Nomor 8) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku lagi.
4 hlmn; 2 pnjlsn
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Magelang Nomor 12 Tahun 2005
RETRIBUSI TANDA MASUK DAN PENGGUNAAN FASILITAS TEMPAT REKREASI DAN OLAH RAGA
2005
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 12, LD.2005/No.12
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Tanda Masuk Dan Penggunaan Fasilitas Tempat Rekreasi Dan Olah Raga
ABSTRAK:
bahwa Retribusi Daerah merupakan
salah satu pendapatan Daerah yang
penting guna membiayai
penyelenggaraan Pemerintahan dan
pembangunan, untuk memantapkan
otonomi daerah yang luas, nyata dan
bertanggung jawab; bahwa besarnya tarip retribusi Tempat
Rekreasi Dan Olah Raga
sebagaimana diatur dalam Peraturan
Daerah Kabupaten Magelang Nomor
9 Tahun 2000 sudah tidak sesuai lagi
dengan keadaan sekarang ini
sehingga perlu diubah; bahwa untuk maksud tersebut huruf a
dan b perlu menetapkan Peraturan
Daerah tentang Retribusi Tanda
Masuk dan Penggunaan Fasilitas
Tempat Rekreasi dan Olah Raga;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981; Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1990; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1997; Undang – Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983; Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001; Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Magelang Nomor 5 Tahun 1988;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang maksud dan tujuan, nama, obyek dan subyek retribusi, golongan retribusi, cara mengukur tingkat penggunaan jasa, prinsip dan sasaran dalam penetapan struktur dan besarnya tarif, struktur dan besarnya tarif, sewa lokasi, wilayah pemungutan, saat retribusi terutang, tata cara pemungutan, sanksi administrasi, tata cara pembayaran, pengurangan dan keringanan retribusi, kedaluwarsa, tata cara penghapusan piutang retribusi yang kedaluwarsa, ketentuan pidana, ketentuan penyidikan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2005.
14 hal
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat