ANGGARAN - PENDAPATAN - BELANJA DAERAH - TAHUN ANGGARAN 2012
2011
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 24, LD.2011/NO.24
Peraturan Daerah (PERDA) tentang ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2012
ABSTRAK:
bahwa untuk memenuhi ketentuan Pasal 181 ayat (1) Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah beberapakali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah, Kepala Daerah mengajukan Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah untuk memperoleh persetujuan bersama;
bahwa Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang diajukan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, merupakan perwujudan dari Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2012 yang dijabarkan kedalam kebijakan umum APBD serta prioritas dan plafon Anggaran yang telah disepakati bersama antara Pemerintah Daerah dengan DPRD pada tanggal 31 Oktober 2012;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peratuan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Pemerintah Daerah Kabupaten Batang Hari Tahun Anggaran 2012
UU No. 12 Tahun 1056 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 7 Tahun 1965; UU No. 12 Tahun 1985 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 12 Tahun 1994; UU No. 21 Tahun 1997; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; PP No. 20 Tahun 2001; PP No. 24 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 37 Tahun 2005; PP No. 23 Tahun 2005; PP No. 24 Tahun 2005; PP No. 54 Tahun 2005; PP No. 55 Tahun 2005; PP No. 56 Tahun 2005; PP No. 57 Tahun 2005; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 65 Tahun 2005; PP No. 8 Tahun 2005; PERMENDAGRI No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan PERMENDAGRI No. 21 Tahun 2011; PERDA No. 4 Tahun 2006; PERDA No. 5 Tahun 2006; PERDA No. 16 Tahun 2011; PERBUP No. 60 Tahun 2011
PERDA ini Mengatur Mengenai Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Pemerintah Daerah Kabupaten Batang Hari Tahun Anggaran 2012
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Desember 2011.
6 hlmn;
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Lampung Timur Nomor 24 Tahun 2016
PERDA Kab. Lampung Timur No. 4 Tahun 2017 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah Ketentuan Penutup mencabut Perda Kab. Lampung Timur Nomor 8 Tahun 2013 Tentang PENGELOLAAN BARANG MILIK DAERAH
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PENCABUTAN ATAS PERATURAN DAERAH KABUPATEN LAMPUNG TIMUR NOMOR 8 TAHUN 2013 TENTANG PENGELOLAAN BARANG MILIK DAERAH
ABSTRAK:
a. dengan berlakunya PP nomor 27 Tahun 2014 tentang pengelolaan BMN/D dan Permendagri No 19 Tahun 2016 tangtang Pengelolaan BMD, maka Perda Nomor 8 Tahun 2013 bertentangan dengan peraturan yang lebih tinggi
b. Berdasarkan pertimbangan diatas dan berdasarkan Keputusan gubernur Lampung Nomor: G/376/B.III/HK/2016 tentang pembatalan atas Perda Kabupaten Lampung Timur Nomor 8 tahun 2013, perlu menetapkan Peraturan daerah tentang pencabutan peraturan daerah tersebut
1. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1999
2. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
3. Peraturan Pemerintah Nomor 79 tahun 2005
4. Peraturan Pemerintah Nomor 27 tahun 2014
5. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
6. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016
PENCABUTAN ATAS PERATURAN DAERAH KABUPATEN LAMPUNG TIMUR NOMOR 8 TAHUN 2013 TENTANG PENGELOLAAN BARANG MILIK DAERAH
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2016.
PERATURAN DAERAH KABUPATEN LAMPUNG TIMUR NOMOR 8 TAHUN 2013 TENTANG PENGELOLAAN BARANG MILIK DAERAH
2 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Jawa Barat Nomor 24 Tahun 2010
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 24, LD 2010/24 seri E
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 9 Tahun 2008 Tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Provinsi Jawa Barat Tahun 2005-2025
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2010.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Banjarnegara Nomor 24 Tahun 2015
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pedoman Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Pemerintah Desa
ABSTRAK:
bahwa dengan berlakunya Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa dan Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang- Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor
43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, maka Peraturan Daerah Kabupaten
Banjarnegara Nomor 4 Tahun 2006 tentang Pedoman Penyusunan Organisasi dan Tata Kerja Pemerintah Desa (Lembaran DaerahKabupaten Banjarnegara Tahun 2006 Nomor 4, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Banjarnegara Nomor 82) sudah tidak sesuai lagi, sehingga perlu dicabut dan diganti dengan Peraturan Daerah yang baru; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pedoman Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Pemerintah Desa.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950;Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011;Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014;Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014;Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950;Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014;Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014.
Peraturan ini memuat tentang pembentukan; organisasi pemerintah desa; kedudukan, tugas pokok dan fungsi pemerintah desa; tata kerja; pembinaan dan pengawasan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Januari 2016.
29 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Purbalingga Nomor 24 Tahun 2010
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2011
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 185 ayat (4) Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 Tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 Pemerintahan Daerah, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah berasma Bupati telah menyempurnakan Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Purbalingga Tahun Anggaran 2011;
b. bahwa penyempurnaan sebagaimana dimaksud huruf a, dilakukan agar Peraturan Daerah dimaksud tidak bertentangan dengan kepentingan umum dan peraturan lain yang lebih tinggi;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Purbalingga Tahun Anggaran 2011.
Undang-undang Nomor 13 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1985, Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1997, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 , Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009, Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000, . Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004, Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004, Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006 , Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2007, Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 , Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010, Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007, Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2010, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006, Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 10 Tahun 2006, Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 11 Tahun 2008.
Peraturan ini mengatur Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2011 Kabupaten Purbalingga.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Desember 2010.
10 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Asahan Nomor 24 Tahun 2008
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 24, Lembaran Daerah Kabupaten Tulungagung Tahun 2017 Nomor 20 Seri E
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Ibadah Haji Reguler di Daerah
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka menindaklanjuti ketentuan Pasal 35
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2008 tentang
Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Ketentuan Pasal 26 ayat (1)
Peraturan Menteri Agama Nomor 14 Tahun 2012 tentang
Penyelenggaraan Ibadah Haji Reguler sebagaimana telah
diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri
Agama Nomor 20 Tahun 2016, serta untuk meningkatkan
pelayanan penyelenggaraan ibadah haji reguler di Kabupaten
Tulungagung sehingga dapat terlaksana secara aman,
nyaman, tertib, dan lancar, maka perlu menetapkan
Peraturan Daerah tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Ibadah
Haji Reguler di Daerah;
1. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2008 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji sebagaimana telah
beberapa kali diubah dengan Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2009;
2. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah sebagaimana telah
diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang
Nomor 9 Tahun 2015;
3. Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2012 tentang
Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2008
Tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji;
4. Peraturan Menteri Agama Nomor 14 Tahun 2012 tentang
Penyelenggaraan Ibadah Haji Reguler, sebagaimana telah
beberapa kali diubah, terakhir dengan Peraturan Menteri
Agama Nomor 20 Tahun 2016;
5. Peraturan Daerah Kabupaten Tulungagung Nomor 20
Tahun 2016 Tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat
Daerah Kabupaten Tulungagung.
Ruang lingkup yang diatur dalam Peraturan daerah ini meliputi:
1. Pelayanan; dan
2. Tim Pemandu Haji Daerah dan Tim Kesehatan Haji Daerah.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2017.
9 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tanjung Jabung Timur Nomor 24 Tahun 2001
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Petunjuk Pelaksanaan Badan Perwakilan Desa
ABSTRAK:
Bahwa sebagai tindak lanjut pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor Tahun 2001 tentang Badan Perwakilan Desa dipandang perlu menetapkan petunjuk pelaksanaan Badan Perwakilan Desa dengan Keputusan Bupati Tanjung Jabung Timur.
UU No. 8 Tahun 1974 sebagaimana telah dirubah dengan Undang- undang Nomor 43 Tahun 1999; UU No. 22 Tahun 1999; UU No. 25 Tahun 1999; UU No. 54 Tahun 1999; Kepmendagri 84 Tahun 1993; Kepmendagri No. 63 Tahun 1999; Perda Kab. Tanjabtim Nomor Tahun 2001.
Perda ini mengatur mengenai Petunjuk Pelaksanaan Badan Perwakilan Desa, meliputi; Pembentukan dan Penghapusan BPD; Panitia Pemilihan Anggota BPD; Hak Memilih dan Dipilih; Jumlah Anggota BPD; Pencalonan Anggota BPD; Pemilihan Calon Yang Berhak Dipilih; Teknis Pelaksanaan Pemungutan Suara; Pelaksannan Perhitungan Suara; Penetapan Calon Terpilih; Pengesahan dan Pelantikan Anggota BPD; Pimpinan BPD; Kedudukan, Tugas, Wewenang dan Fungsi BPD; Kewajiban, Hak BPD dan hak Anggota BPD; Larangan Anggota BPD; Mekanisme Rapat BPD; PEraturan Tata Tertib BPD; Pemberhentian, Masa Keanggotaan dan Penggantian Antar Waktu Anggota BPD; Tindakan Penyidikan Terhadap Anggota BPD; Pembiayaan Kegiatan BPD.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
Hal-hal yang belum cukup diatur dalam Peraturan Daerah ini, sepanjang mengenai pelaksanaannya akan diatur Lebih lanjut dengan Keputusan Bupati.
19 hlmn; 2 lmprn
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Wajo No. 24 Tahun 2011
Peraturan Daerah (PERDA) tentang RETRIBUSI PENGUJIAN KENDARAAN BERMOTOR
ABSTRAK:
a. bahwa dengan ditetapkannya Undang-undang
Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah
dan retribusi Daerah, maka Peraturan Daerah
Kabupaten Wajo Nomor 19 Tahun 2003,
sebagaimana telah di ubah dengan Peraturan
Daerah Kabupaten Wajo Nomor 3 Tahun 2009
tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah
Kabupaten Wajo Nomor 19 Tahun 2003 tentang
Retribusi Kendaraan Bermotor, dipandang
sudah tidak sesuai lagi dengan perkembangan
sehingga perlu dicabut dan diganti dengan
Peraturan Daerah baru;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan
Peraturan Daerah Kabupaten Wajo tentang
Retribusi Pengujian Kendaraan Bermotor.
1. Undang - Undang Nomor 29 Tahun 1959
tentang Pembentukan Daerah Tingkat II di
Sulawesi ( Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 1959 Nomor 74, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 1822 );
2. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang
HukumAcara Pidana (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 1981 Nomor 76,
Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 3209);
3. Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang
Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2009
Nomor 96, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5025);
4. Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1992 tentang
Pelayaran (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 1992 Nomor 98, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 3493);
5. Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004,
tentang Pembentukan Peraturan Perundangundangan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 53, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4389);
6. Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 125,
Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4437) sebagaimana telah
beberapa kali diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008
(Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2008 Nomor 59, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4844);
7. Undang - Undang Nomor 33 Tahun 2004
tentang Perimbangan Keuangan Antara
Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
8. Undang - Undang Nomor 28 Tahun 2009
tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2009 Nomor 130, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5049);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983
tentang Pelaksanaan Hukum Acara Pidana
(Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 1983 Nomor 36, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 3258);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005
tentang Pengelolaan Keuangan Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4578);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010
tentang Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan
Insentif Pemungutan Pajak Daerah dan
Retribusi Daerah (Lembaran Negara republik
Indonesia Tahun 2010 Nomor 119, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5161);
12. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 23
Tahun 1986 tentang Ketentuan Umum
Mengenai Penyidik Pegawai Negeri Sipil
di Lingkungan Pemerintah Daerah jo
Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 4
Tahun 1997 tentang Penyidik Pegawai Negeri
Sipil di Lingkungan Pemerintah Daerah;
13. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 15
Tahun 2006 tentang Jenis dan Bentuk Produk
Hukum Daerah;
14. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 16
Tahun 2006 tentang Prosedur Penyusunan
Produk Hukum Daerah;
15. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 17
Tahun 2006 tentang Lembaran Daerah dan
Berita Daerah;
16. Peraturan Daerah Kabupaten Wajo Nomor 3
Tahun 1988 tentang Penyidik Pegawai Negeri
Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten
Wajo (Lembaran Daerah Kabupaten Wajo
Tahun 1988 Nomor 3),
17. Peraturan Daerah Kabupaten Wajo Nomor 1
Tahun 2008 tentang Pokok-pokok Pengelolaan
Keuangan Daerah (Lembaran Daerah
Kabupaten Wajo Tahun 2008 Nomor 1),
18. Peraturan Daerah Kabupaten Wajo Nomor 4
Tahun 2008 tentang Urusan Pemerintahan
Daerah yang menjadi kewenangan Pemerintah
Kabupaten Wajo (Lembaran Daerah Kabupaten
Wajo Tahun 2008 Nomor 4).
19. Peraturan Daerah Kabupaten Wajo Nomor 6
Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja
Dinas Daerah Pemerintah Kabupaten Wajo
(Lembaran Daerah Kabupaten Wajo
Tahun 2008 Nomor 6), sebagaimana telah
dirubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten
Wajo Nomor 12 Tahun 2010 tentang Perubahan
atas Peraturan Daerah Kabupaten Wajo
Nomor 6 Tahun 2008 tentang Organisasi dan
Tata Kerja Dinas Daerah Pemerintah
Kabupaten Wajo (Lembaran Daerah Kabupaten
Wajo Tahun 2010 Nomor 6);
20. Peraturan Daerah Kabupaten Wajo Nomor 7
Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja
Lembaga Teknis Daerah Pemerintah Kabupaten
Wajo (Lembaran Daerah Kabupaten Wajo
Tahun 2008 Nomor 7), sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten
Wajo Nomor 13 Tahun 2010 tentang Perubahan
atas Peraturan Daerah Kabupaten Wajo
Nomor 7 Tahun 2008 tentang Organisasi dan
Tata Kerja Lembaga Teknis Daerah Pemerintah
Kabupaten Wajo (Lembaran Daerah Kabupaten
Wajo Tahun 2010 Nomor 13).
BAB I
KETENTUAN UMUM
BAB II
NAMA, OBYEK DAN SUBYEK RETRIBUSI
BAB III
KETENTUAN PENGUJIAN KENDARAAN
BERMOTOR
BAB IV
PERSYARATAN PENGUJIAN KENDARAAN BERMOTOR
BAB V
PENGUJIAN KENDARAAN BERMOTOR
BAB VI
GOLONGAN RETRIBUSI
DAN TINGKAT PENGGUNAAN JASA
BAB VII
PRINSIP DAN SASARAN DALAM PENETAPAN
STRUKTUR DAN BESARNYA TARIF
BAB VIII
STRUKTUR DAN BESARNYA
TARIF RETRIBUSI
BAB IX
WILAYAH PEMUNGUTAN
BAB X
SURAT PENDAFTARAN
BAB XI
TATA CARA PENETAPAN DAN
PEMUNGUTAN RETRIBUSI
BAB XII
TATA CARA PEMBAYARAN RETRIBUSI
BAB XIII
SANKSI ADMINISTRASI
BAB XIV
TATA CARA PENAGIHAN RETRIBUSI
BAB XV
TATA CARA PENGURANGAN, KERINGANAN
DAN PEMBEBASAN RETRIBUSI
BAB XVI
TATA CARA PEMBETULAN, PENGURANGAN KETETAPAN
PENGHAPUSAN ATAU PENGURANGAN
SANKSI ADMINISTRASI
BAB XVII
TATA CARA PENYELESAIAN KEBERATAN
BAB XVIII
TATA CARA PERHITUNGAN PENGEMBALIAN
KELEBIHAN PEMBAYARAN RETRIBUSI
BAB XIX
INSTANSI PENGELOLA
BAB XX
PEMBERIAN INSENTIF PEMUNGUTAN
BAB XXI
PEMBINAAN PENGAWASAN
BAB XXII
PENYIDIKAN
BAB XXIII
KETENTUAN PIDANA
BAB XXIV
KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Juni 2011.
NOMOR 24 TAHUN 2011
26 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bantul No. 24 Tahun 2008
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 24, LD.2008/NO. .SERI.D
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Tata Cara Penyusunan Perencanaan Pembangunan Daerah dan Pelaksanaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Daerah
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat