Dalam peraturan ini diatur tentang Pedoman Pelaksanaan Program Alokasi Dana Desa di Kabupaten Boalemo termasuk di dalamnya mengatur tentang tujuan, manfaat dan sasaran, prinsip alokasi dana desa, sumber pengalokasian program alokasi dana desa, institusi pengelola, sanksi, pengendalian, pelaporan dan evaluasi, ketentuan peralihan.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat