Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penambahan Penyertaan Modal Pemerintah Daerah Kabupaten Garut Pada Perusahaan Daerah Air Minum "Tirta Intan" Kabupaten Garut
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Desember 2012.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kutai Kertanegara Nomor 24 Tahun 2016
JEMAAH HAJI DAN PETUGAS HAJI - BIAYA TRANSPORTASI DAN OPERASIONAL
2016
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 24, LD.2016/NO.24
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Biaya Transportasi, Operasional Jemaah dan Petugas Haji Daerah
ABSTRAK:
Dalam penyelenggaraan ibadah haji diperlukan perjalanan yang aman, tertib dan lancar, agar jemaah haji dapat merasakan ketenangan dan kenyamanan dalam menjalankan ibadah. Berdasarkan ketentuan dalam Pasal 11 ayat (3) dan ayat (4) Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2008 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji, Bupati dapat mengangkat petugas yang menyertai jemaah haji, yang terdiri atas Tim Pemandu Haji Daerah dan Tim Kesehatan Haji Daerah yang biaya oprasionalnya dibebankan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.27 Tahun 1959; UU No.13 Tahun 2008; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; PP No.38 tahun 2007; Perda Kutai Kartanegara No.17 Tahun 2015
Dalam Peraturan Daerah ini diatur mengenai ketentuan umum; ruang lingkup Biaya Transportasi, Operasional Jemaah dan Petugas Haji Daerah meliputi biaya transportasi; biaya konsumsi kegiatan; biaya jasa buruh; petugas haji daerah; dan pengawasan; serta ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 17 November 2016.
Keputusan Bupati
7 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Musi Banyuasin Nomor 24 Tahun 2016
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 311 ayat (1) UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah, Kepala Daerah wajib mangajukan rancangan perda tentang APBD disertai penjelasan dan dokumen-dokumen pendukungnya kepada DPRD sesuai dengan waktu yang ditentukan oleh ketentuan peraturan perundang-undangan untuk memperoleh persetujuan bersama. Ranperda tentang APBD tersebut merupakan perwujudan dari Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2016 yang dijabarkan kedalam kebijakan umum APBS serta prioritas dan plafon anggaran yang telah disepakati bersama antara Pemda dengan DPRD pada tanggal 29 November 2016. Untuk itu perlu menetapkan perda ini.
Dasar hukum : UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 12 Tahun 1985 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 12 Tahun 1994; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 25 Tahun 2000; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 20 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 6 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 109 Tahun 2000; PP No. 20 Tahun 2001; PP No. 24 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan PP No. 21 Tahun 2007; PP No. 23 Tahun 2005; PP No. 54 Tahun 2005; PP No. 55 Tahun 2005; PP No. 56 Tahun 2005; PP No. 57 Tahun 2005; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 65 Tahun 2005; PP No. 79 Tahun 2005; PP No. 6 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 38 Tahun 2008; PP No. 8 Tahun 2006; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 41 Tahun 2007; PP No. 22 Tahun 2008; PP No. 48 Tahun 2008; PP No. 5 Tahun 2009; PP No. 16 Tahun 2010; PP No. 69 Tahun 2010; PP No. 71 Tahun 2010; PP No. 30 Tahun 2011; PP No. 18 Tahun 2016; Perpres No. 67 Tahun 2005; Perpres No. 54 Tahun 2010 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Perpres No. 4 Tahun 2015; Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011; Permendagri No. 32 Tahun 2011 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Permendagri No. 14 Tahun 2016; Permendagri No. 31 Tahun 2016; Perda No. 22 Tahun 2007; Perda No. 9 Tahun 2016.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur mengenai APBD TA 2016
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Desember 2016.
Bupati menetapkan peraturan tentang Penjabaran Perubahan APBD sebagai landasan operasional pelaksanaan APBD.
12 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Buton Nomor 24 Tahun 2011
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan Desa Rejo Sari Kecamatan Lasalimu Selatan
ABSTRAK:
Bahwa Dalam Rangka Meningkatkan Efektifitas Pelayanan Pemerintahan, Pembangunan Dan Pembinaan Kemasyarakatan Pada Wilayah Desa Siontapina Perlu Diadakan Pemekaran Dengan Pembentukan Desa Rejo Sari Kecamatan Lasalimu Selatan, Berdasarkan Pertimbangan Sebagaimana Dimaksud, Perlu Menetapkan Peraturan Daerah Tentang Pembentukan Desa Rejo Sari Kecamatan Lasalimu Selatan.
Dasar Hukum :
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah-daerah Tingkat II di Sulawesi
2. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme
3. Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan
4. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah, sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 tentang Perubahan kedua atas Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004 Tentang Pemerintahan Daerah
5. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah
6. Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 1988 tentang Koordinasi Kegiatan Instansi Vertikal di Daerah
7. Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005 tentang Desa
8. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian urusan Pemerintahan antara Pemerintah Daerah Propinsi dan Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota 2006 tentang Pembentukan, penghapusan, penggabungan desa dan perubahan status desa menjadi kelurahan ;
10. Peraturan Daerah Kabupaten Buton Nomor 13 Tahun 2007 tentang Pembentukan dan Perubahan Status Desa
11. Peraturan Daerah Kabupaten Buton Nomor 4 Tahun 2008 tentang Pedoman Peraturan Desa
12. Peraturan Daerah Kabupaten Buton Nomor 5 Tahun 2008 tentang Pemilihan Kepala Desa
13. Peraturan Daerah Kabupaten Buton Nomor 6 Tahun 2008 tentang Pedoman Penyusunan Organisasi dan Tata Kerja Pemeritahan Desa
Peraturan daerah ini mengatur tentang :
1. KETENTUAN UMUM
2. PEMBENTUKAN DAN BATAS WILAYAH
3. KETENTUAN LAIN-LAIN
4. KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
5 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Empat Lawang No. 24 Tahun 2011
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2012
ABSTRAK:
untuk melaksanakan ketentuan pasal 181 ayat 1 UU No. 32 Tahun 2004, kepala daerah mengajuakan rancangan Perda tentang APBD kepada DPRD untuk memperoleh persetujuan bersama
UU No, 1 Tahun 2007, UU No. 12 Tahun 1985; UU No. 18 Tahun 1997; UU No. 21 Tahun 1997; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 10 TAhun 2004; UU No. 15 TAhun 2004; UU No. 25 TAhun 2004; UU No. 32 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 20 Tahun 2001; Permendagri No. 13 Tahun 2006; Permendagri No. 59 TAhun 2007; Permendagri No. 21 Tahun 2011; Permendagri No. 22 Tahun 2011
Peraturan ini memuat besaran APBD Kabupaten Empat Lawang TA 2012 meliputi pendapatan dan belanja beserta rincian & besaran anggarannya.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
-
-
7 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tojo Una-Una Nomor 24 Tahun 2011
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PEMBENTUKAN DESA KASIALA DI KECAMATAN ULUBONGKA
ABSTRAK:
bahwa untuk meningkatkan pelayanan penyelenggaraan pemerintahan dan pemerataan pembangunan perlu membentuk desa pada Dusun Kasiala;
bahwa Dusun Kasiala Desa Uematopa Kecamatan Ulubongka dipandang memenuhi syarat untuk dibentuk menjadi Desa;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Pembentukan Desa Kasiala Kecamatan Ulubongka;
UU No. 32 Tahun 2003; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; PP No. 72 Tahun 2005; PP No. 38 Tahun 2007; Keppres No. 5 Tahun 2001; Permendagri No. 28 Tahun 2006; Perda Kabupaten Tojo Una-Una No. 6 Tahun 2008; Perda Kabupaten Tojo Una-Una No. 11 Tahun 2008 Sebagaimana Telah diubah dengan Perda Kabupaten Tojo Una-Una No. 9 Tahun 2010; Perda Kabupaten Tojo Una-Una No. 26 Tahun 2008
Dalam peraturan daerah ini diatur tentang Pembentukan Desa Kasiala Kecamatan Ulubongka dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang pembentukan dan ibu kota; batas wilayah
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 13 April 2011.
4 Halaman, Penjelasan:- Hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Purbalingga Nomor 24 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Noor 4 Tahun 2014 tentang Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Purbalingga Kepada Perusahaan Daerah dan Perusahaan Lainnya.
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka pelaksanaan pemenuhan modal disetor di Perusahaan Daerah Bank Perkreditan Rakyat Artha Perwira, maka Pemerintah Kabupaten Purbalingga perlu menambah penyertaan modal kepada Perusahaan Daerah Bank Perkreditan Rakyat Artha Perwira Kabupaten Purbalingga;
b. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 71 ayat (7) dan ayat (9) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, maka untuk melaksanakan penyertaan modal Pemerintah Kabupaten Purbalingga kepada Perusahaan Daerah Bank Perkreditan Rakyat Artha Perwira, maka perlu diatur dengan Peraturan Daerah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, dan huruf b, maka perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 04 Tahun 2014 tentang Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Purbalingga Kepada Perusahaan Daerah dan Perusahaan Lainnya;
Dasar hukum Peraturan Daerah ini adalah Pasal 18 ayat (6), UU Nomor 13 Tahun 1950, UU Nomor 7 Tahun 1992, UU Nomor 23 Tahun 1999, Nomor 1 Tahun 2004, UU Nomor 12 Tahun 2011, UU Nomor 21 Tahun 2011, UU Nomor 23 Tahun 2014, PP Nomor 58 Tahun 2005, PP Nomor 54 Tahun 2017, Perda Kabupaten Purbalingga Nomor 2 Tahun 2004 dan Perda Kabupaten Purbalingga Nomor 4 Tahun 2014.
Peraturan Dearah ini mengubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Nomor 04 Tahun 2014 tentang Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Purbalingga Kepada Perusahaan Daerah Dan Perusahaan Lainnya yaitu tentang jumlah penyertaan modal dari pemerintah kepada perusda dan perusahaan lainnya yaitunkepada PD BPR BKK, PD BKK Karangmoncol, PT BPRS Buana Mitra Perwira, Bank Jateng, PDAM, PD Owabong dan PD BPR.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Desember 2018.
Peraturan Daerah Nomor 04 Tahun 2014 tentang Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Purbalingga Kepada Perusahaan Daerah Dan Perusahaan Lainnya
5 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tabanan No. 24 Tahun 2011
a. bahwa Pajak Hotel merupakan salah satu sumber pendapatan daerah yang penting guna membiayai penyelenggaraan pemerintahan daerah dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, sehingga perlu pengaturan
berdasarkan prinsip demokrasi, pemerataan dan keadilan, peran serta masyarakat dan akuntabilitas dengan memperhatikan potensi daerah;
b. bahwa dengan berlakunya Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah,Peraturan Daerah Kabupaten Tabanan Nomor 9 Tahun 1998 tentang Pajak Hotel dan Restoran sudah tidak sesuai lagi dengan situasi dan kondisi saat ini, sehingga perlu ditinjau kembali;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Pajak Hotel.
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 91 Tahun 2010
1. KETENTUAN UMUM; 2. NAMA, OBJEK, DAN SUBJEK PAJAK; 3. DASAR PENGENAAN DAN TARIF PAJAK; 4. CARA PERHITUNGAN PAJAK DAN WILAYAH PEMUNGUTAN; 5. MASA PAJAK DAN SAAT PAJAK TERUTANG; 6. PENETAPAN ; 7. TATA CARA PEMBAYARAN DAN PENAGIHAN; 8. PEMBETULAN, PEMBATALAN, PENGURANGAN KETETAPAN, DAN PENGHAPUSAN ATAU PENGURANGAN SANKSI ADMINISTRATIF; 9. KEDALUWARSA PENAGIHAN; 10. SANKSI ADMINISTRATIF; 11. KETENTUAN PIDANA; 12. KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Tabanan Nomor 9 Tahun 1998 tentang Pajak Hotel dan Restoran dicabut dan dinyatakan tidak berlaku
13
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Klungkung Nomor 24 Tahun 2012
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Nomor 8 Tahun 2012 Tentang Pajak Sarang Burung Walet
ABSTRAK:
a. bahwa sebagai pelaksanaan ketentuan Pasal 13 , Pasal 15 ayat (4), Pasal 18 ayat (3), Pasal 19 ayat (3) Peraturan Daerah Kabupaten Klungkung Nomor 8 Tahun 2012 tentang Pajak Sarang Burung Walet maka menetapkan Peraturan Bupati;
b. bahwa berdasarkan dimaksud dalam huruf a perlu menetapkan Pcraturan Bupati tentang Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Klungkung Nomor 8 Tahun 20 I 2 ten tang Pajak Sarang Burung Walet.
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958;
Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004;
Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004;
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009;
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011;
Peraturan Pemerintah No 56 Tahun 2005;
Peraturan Pemerintah No 58 Tahun 2005;
Peraturan Pemerintah No 8 Tahun 2006;
Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 91 Tahun 2010;
Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 43 Tahun 1999;
Peraturan Daerah Kabupaten Klungkung Nomor 5 Tahun 2008;
Peraturan Daerah Kabupaten Klungkung Nomor 8 Tahun 2008;
Peraturan Daerah Kabupaten Klungkung Nomor 8 Tahun 2012.
1. KETENTUAN UMUM; 2. TATA CARA PENERBITAN, PENGISIAN DAN PENYAMPAIAN SPTPD, SKPDKB DAN SKPDKBT; 3. TATA CARA PEMBAYARAN, PENYETORAN, TEMPAT PEMBAYARAN,
ANGSURAN DAN PENUNDAAN; 4. TATA CARA PENGHAPUSAN PIUTANG PAJAK YANG SUDAH KEDALUWARSA; 5. TATA CARA PENGURANGAN ATAU PENGHAPUSAN SANKSI ADMINISTRATIF DAN PENGURANGAN ATAU PEMBATALAN KETETAPAN PAJAK; 6. KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 28 September 2012.
16
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sragen Nomor 24 Tahun 2003
RETRIBUSI PENGGANTIAN BIAYA CETAK KARTU TANDA PENDUDUK DAN AKTA CATATAN SIPIL
2003
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 24, LD.2003/NO.37 Seri C Nomor 3
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Pertama Peraturan Daerah Kabupaten Sragen Nomor 12 tahun 2000 tentang Retribusi Penggantian Biaya Cetak Kartu Tanda Penduduk dan Akta Catatan Sipil
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka lebih meningkatkan pelayanan pada masyarakat
khususnya dalam bidang kependudukan, maka peraturan daerah
Kabupaten Sragen nomor 12 tahun 2000 tentang Retribusi Penggantian
Biaya Cetak Kartu Tanda Penduduk dan Akta Catatan Sipil perlu diubah
dan disesuaikan; bahwa besarnya tarif retribusi Penggantian Biaya Cetak dan Pelayanan
Kartu Keluarga yang berlaku saat sekarang dipandang sudah tidak sesuai
lagi dengan perkembangan penyelenggaraan pendaftaran penduduk di
Kabupaten Sragen; bahwa sehubungan dengan maksud tersebut huruf a dan b diatas maka
perlu mengadakan perubahan pertama peraturan daerah Kabupaten Sragen
Nomor 13 Tahun 2000 tentang Penggantian Biaya Cetak dan Pelayanan
Kartu Keluarga dengan peraturan daerah Kabupaten Sragen;
Undang-undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-undang nomor 62 tahun 1958; Undang-undang nomor 34 tahun 2000; Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999; Undang-undang Nomor 25 Tahun 1999; Keputusan presiden nomor 52 tahun 1977; Peraturan pemerintah nomor 31 tahun 1998; Peraturan Pemerintah nomor 66 tahun 2000; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor IA Tahun 1995; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 4 Tahun 1997; Keputusan Menteri Dalam Negeri nomor 174 tahun 1997; Peraturan Daerah Kabupaten Sragen nomor 7 tahun 1987; Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2000;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang perubahan pada BAB VI Pasal 8 ayat (2) nomor I.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 18 November 2003.
Peraturan Daerah Kabupaten Sragen Nomor 12 Tahun 2000 diubah.
3 hal
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat