Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Perizinan Tertentu
ABSTRAK:
Bahwa retribusi perizinan tertentu adalah bagian dari retribusi daerah yang
merupakan salah satu sumber pendapatan daerah yang potensial guna membiayai pelaksanaan pemerintahan dan pembangunan daerah; bahwa dengan telah diundangkannya Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, perlu adanya pengaturan kembali atas retribusi yang
tergabung dalam komponen retribusi perizinan tertentu
Dasar Hukum: UUD 1945; UU No. 58 Tahun 1958; UU No. 5 Tahun 1960; UU No. 8 Tahun 1981; UU No. 19 Tahun 1997 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 19 Tahun 2000; UU No.28 Tahun 1999; UU No. 28 Tahun 2002; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; PP No. 27 Tahun 1983 sebagaimana tealh diubah dengan PP No. 58 Tahun 2010; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 41 Tahun 2007; PP No. 69 Tahun 2010; Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaiman telah beberapa kali diubah terakhir dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011; Permen PU No. 24/PRT/M/2007; Permendagri No. 57 Tahun 2007 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 56 Tahun 2010; Permenkeu No. 11 Tahun 2010; Perda No. 12 Tahun 2007; Perda No. 15
Tahun 2007 sebagaimana telah diubah dengan Perda No. 6 Tahun 2008; Perda No. 8 Tahun 2008; dan Perda No. 11 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah dengan Perda No. 13 Tahun 2011
Perda ini mengatur Jenis Retribusi Perizinan Tertentu; Retribusi Mendirikan
Bangunan; Retribusi Izin Temat Penjualan Minuman Beralkohol; Retribusi Izin
Gangguan; Retribusi Izin Trayek; Retribusi Izin Usaha Perikanan; Prinsip dan
Sasaran Penetapan Tarif Retribusi; Wilayah Pemungutan Retribusi; Masa Retribusi dan Saat Retribusi Terutang; Peninjauan Tarif Retribusi; Pemungutan Retribusi; Pengurangan, Keringanan dan Pembebasan Retribusi; Pengembalian Kelebihan Pembayaran; Kedaluwarsa Penagihan; Penghapusan Piutang Retribusi; Pemeriksaan; Insentif Pemungutan; Penyidikan; dan Ketentuan Pidana
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2012.
Perda Nomor 6 Tahun 2004 tentang Retribusi Izin Mendirikan Bangunan sebagaimana telah diubah dengan Perda Nomor 16 Tahun 2006 Tahun 2004; Perda Nomor 9 Tahun 2005 tentang Retribusi Izin Gangguan; Perda Nomor 12 Tahun 2003 tentang Retribusi Perizinan Bidang Perhubungan sebagaimana telah diubah dengan Peda Nomor 10 Tahun 2008; Perda Nomor 16 Tahun 2002 tentang Retribusi Lalu Lintas Ternak; Perda Nomor 5 Tahun 2002 tentang Retribusi Leges; Perda Nomor 13 Tahun 2003 tentang Retribusi Izin Usaha Kepariwisataan; Perda Nomor 4 Tahun 2004 tentang Retribusi Penyediaan Dokumen Lelang; Perda Nomor 8 Tahun 2004 tentang Retribusi Izin Usaha Perdagangan; Perda Nomor 9 Tahun 2004 tentang Retribusi Izin Tempat Usaha (SITU); Perda Nomor 10 Tahun 2004 tentang Retribusi Tanda Daftar Perusahaan; Perda Nomor 6 Tahun 2002 tentang Retribusi Izin Pemborongan Bangunan sebagaimana telah diubah dengan Perda Nomor 10 Tahun 2005
Hal-hal yang belum diatur dalam Perda ini sepanjang mengenai teknis pelaksanaannya diatur lebih lanjut dengan Peraturan Bupati dan ditetapkan paling lambat 6 (enam) bulan sejak Perda ini diundangkan
34 halaman, Penjelasan 24 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Yogyakarta No. 24 Tahun 2009
Peraturan Daerah (PERDA) tentang RENCANA PEMBANGUNAN JANGKA MENENGAH DAERAH KABUPATEN PESAWARAN TAHUN 2010-2015
ABSTRAK:
membentuk Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Pesawaran Tahun 2010-2015
Pasal 18 ayat (6) UUD1945; UU Nomor 17 Tahun 2003; UU Nomor 15 Tahun 2004; UU Nomor 25 Tahun 2004; UU Nomor 32 Tahun 2004; UU Nomor 33 Tahun 2004; UU Nomor 17 Tahun 2007; UU Nomor 33 Tahun 2007; UU Nomor 12 Tahun 2011; PP Nomor 58 Tahun 2005; PP Nomor 38 Tahun 2007; PEPRES Nomor 5 Tahun 2010; PERMEN omor 13 Tahun 2006; PERMEN Nomor 54 Tahun 2010; PERDA Nomor 6 Tahun 2007; Peraturan Gubernur Lampung Nomor 41 Tahun 2009
Keuangan Negara, Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara, Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional, PERDA, Perimbangan Keuangan, Rencana Pembangunan, Pembentukan Kabupaten, Pembentukan Peraturan Perundang-undangan, Pengelolaan Keuangan Daerah, Pembagian Urusan Pemerintahan, Rencana Pembangunan, Pedoman Pengelolaan Keuangan, Pelaksanaan Peraturan Pemerintah, Rencana Pembangunan, Pembangunan Jangka Menengah
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Desember 2011.
5 halaman, penjelasan 2 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Pasuruan No. 24 Tahun 2012
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyertaan Modal Pemerintah Daerah ke Dalam Perusahaan Daerah Kelistrikan dan Sumber Energi
ABSTRAK:
untuk meningkatkan dan mendukung percepatan pengembangan kegiatan inventasi dan iklim usaha sehingga Pemerintah Daerah berusaha medorong dan membantu melalui Perusahaan Daerah Kelistrikan dan Sumber Daya Energi agar dapat meningkatkan percepatan pembangunan di Kabupaten Kutai Kartanegara. Karena itulah diperlukan Peraturan Daerah tentang Penyertaan Modal Pemerintah Daerah ke Dalam Perusahaan Daerah Kelistrikan dan Sumber Daya Energi.
UU No.27 Tahun 1959; UU No.20 Tahun 2001; UU No.17 Tahun 2003; UU No.1 Tahun 2004; UU No.10 Tahun 2004; UU No.32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah trakhir dengan UU No.12 Tahun 2008; UU No.33 Tahun 2004; UU No.25 Tahun 2007; PP No.8 Tahun 2002; PP No.55 Tahun 2005; PP No.58 Tahun 2005; PP No.79 Tahun 2005; PP No.8 Tahun 2006; PP No.8 Tahun 2007; PP No.38 Tahun 2007; Perda Kab.Kutai Kartanegara No. 6 Tahun 2007; Perda Kab.Kutai Kartanegara No. 11 Tahun 2008; Perda Kab.Kutai Kartanegara No. 16 Tahun 2010.
Peraturan ini mengatur tentang Penyertaan Modal Pemerintah Daerah ke Dalam Perusahaan Daerah Kelistrikan dan Sumber Daya Energi dengan istilah yang ada di dalamnya: ketentuan umu, maksud dan tujuan, Penyertaan Modal Pemerintah Daerah kepada Perusahaan Daerah, pelaksanaan Penyertaan Modal Daerah, Pelaksanaan Penyertaan Modal Daerah, Pengelolaan Penyertaan Modal Daerah, Pengawasan, Penerimaan Daerah, Ketentulan lain-lain dan Ketentuan Penutup. Diserta rincian pada setiap istilah yang terkandung di dalamnya.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Desember 2010.
8 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Semarang Nomor 24 Tahun 2008
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyertaan Modal Daerah Kabupaten Semarang pada Perusahaan Daerah Aneka Usaha Serasi Kabupaten Semarang
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka meningkatkan pertumbuhan dan perkembangan perekonomian daerah, perlu adanya upaya-upaya dan usaha-usaha untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah yang salah satunya dapat dilakukan dengan penyertaan modal daerah; bahwa sesuai ketentuan Pasal 75 Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah dimana Pnyertaan Modal Daerah dapat dilaksanakan apabila jumlah yang akan disertakan dalam tahun anggaran berkenaan telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah tentang Penyertaan Modal Daerah berkenaan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebgaimana dimaksud huruf a dan huruf b di atas, dipandang perlu menetapkan Peraturan Daerah Kabupaten Semarang tentang Penyertaan Modal Daerah Kabupaten Semarang pada Perusahaan Daerah Aneka Usaha Serasi Kabupaten Semarang;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 67 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1962; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1970; Undang-Undang Nomor 77 Tahun 1992; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 1992; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Semarang Nomor 3 Tahun 1989; Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 22 Tahun 2008;
Di dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang:
Bab I ketentuan Umum
Bab II Penyertaan Modal
Bab III Sanksi
Bab IV Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 12 September 2008.
6 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Muaro Jambi No. 24 Tahun 2001
RETRIBUSI - ATAS KAYU RAKYAT - PRODUKSI - HUTAN RAKYAT - TANAH MILIK
2001
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 24, LD.2001/NO.24
Peraturan Daerah (PERDA) tentang RETRIBUSI ATAS KAYU RAKYAT PRODUKSI HUTAN
RAKYAT/TANAH MILIK
ABSTRAK:
Dalam rangka menggali Pendapatan Asli Daerah dalam Kabupaten Muaro Jambi, Retribusi atas kayu rakyat produksi hutan rakyat/tanah milik merupakan salah satu sumber Pandapatan Asli Daerah; Sehubungan dengan hal tersebut pada huruf a diatas, perlu menetapkan retribusi atas kayu rakyat produksi hutan rakyat/tanah milik dengan Peraturan Daerah Kabupaten Muaro Jambi.
UU No. 54 Tahun 1999; UU No. 22 Tahun 1999; UU No. 8 Tahun 1981; UU No. 5 Tahun 1990; UU No. 23 Tahun 1997; UU No. 25 TAhun 1997; UU No. 25 Tahun 1999; UU No. 41 Tahun 1999; PP No. 27 Tahun 1983; PP No. 28 Tahun 1985; PP No. 62 Tahun 1998; PP No. 25 Tahun 2000; Keppres No. 44 Tahun 1999; Keputusan Menteri Kehakiman Nomor M.04-PW.03 Tahun 1984; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 174 Tahun 1997; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 175 Tahun 1997; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 119 Tahun 1998; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 147 Tahun 1998; Kepmendagri No. 43 Tahun 1999; Perda Prov.Jambi No. 3 Tahun 1986; Kepgub No. 507 Tahun 1999.
Perda ini mengatur tentang RETRIBUSI ATAS KAYU RAKYAT PRODUKSI HUTAN RAKYAT/TANAH MILIK, meliputi Nama, Objek dan Subjek Retribusi; Pemungutan Retribusi; Wilayah Pemungutan; Saat Retribusi terutang; Surat Pendaftaran; Penetapan Retribusi; Tata Cara Pemungutan; Tata Cara Pembayaran; Tata Cara Penagihan; Keberatan; Pengembalian Kelebihan Pembayaran; Pengurangan, Keringanan dan Pembebasan Retribusi; Ketentuan Pidana; Penyidikan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Maret 2001.
9 hlmn; 2 pnjlsn
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Boven Digoel No. 24 Tahun 2011
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Pertama atas Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2008 tentang Badan Usaha Milik Daerah Kabupaten Boven Digoel
ABSTRAK:
Dengan adanya beberapa Aset Daerah Kabupaten Boven Digoel yang mempunyai dampak langsung dengan pelayanan umum, guna tertib pengelolaan dan memberikan pelayanan yang optimal serta guna meningkatkan pendapatan Asli Daerah diperlukan suatu Badan Usaha Milik Daerah yang mengacu pada Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah yang berbunyi “Pemerintah Daerah dapat memiliki BUMD yang pembentukan, penggabungan, pelepasan kepemilikan dan / atau pembubarannya ditetapkan dengan Peraturan Daerah dan berpedoman pada Peraturan Perundang-Undangan yang berlaku” dan Peraturan Daerah Kabupaten Boven Digoel Nomor 12 Tahun 2008 tentang Badan Usaha Milik Daerah berdasarkan cakupan Usaha yang harus segera ditangani perlu penyesuaian dan penambahan lingkup usaha maka dipandang perlu mengubah Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2008 tentang Badan Usaha Milik Daerah dan ditetapkan dengan Peraturan Daerah.
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1969; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Daerah Kabupten Boven Digoel Nomor 12 Tahun 2008.
Dalam peraturan dibahas mengenai perubahan yang ada pada peraturan daerah nomor 12 tahun 2008 tentang BUMD Kabupaten Boven Digoel terkait ketentuan pasal 5 Maksud dan tujuan BUMD Kabupaten Boven Digoel, ketentuan Pasal 6 tugas pokok BUMD, Pasal 7 fungsi BUMD.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2011.
4 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Jepara Nomor 24 Tahun 2019
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 24, Berita Daerah Kabupaten Jepara Tahun 2019 Nomor 24
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pedoman Penggunaan Dan Standar Biaya Dana Alokasi Khusus Non Fisik Bidang Kesehatan Di Kabupaten Jepara Tahun 2019
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan Peraturan Menreri Kesehatan No 3 tahun 2019 tentang Petunjuk Teknis Penggunaan Dana Alokasi Khusus Non Fisik Bidang Kesebatan Tahun Anggaran 2019, dan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri tentang Penggunaan transport lokal bagi petugas kesehatan yang bersumber Dana Alokasi Khusus Non F'isik Bidang Kesehatan Bantuan Operasional Kesebatan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, maka perlu diatur -penggunaan dan standar biaya Dana Alokasi Kbusus (DAK) Non Fisik Bidang Kesebatan di Kabupaten Jepara;
b. bahwa berdasrkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a, perlu ditetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Penggunaan dan Standar Biaya Kegiatan dari Dana Alokasi Khusus Non Fisik Bidang Kesehatan Kesehatan Kabupaten Jepara Tahun 2019.
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2018, Peraturan Pemerintab Nomor 55 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Presiden Nomor 129 Tahun 2018, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006, Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 75 Tahun 2014, Peraturan Daerah Kabupateo Jepara Nomor 10 Tahun 2006, Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor 13 Tahun 2018.
Peraturan ini memberikan Pedoman Penggunaan dan Standar Biaya untuk kegiatan yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (OAK) Non Fisik Bidang Kesehatan di Kabupaten Jepara Tahun 2019.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 29 April 2019.
18 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Pasuruan No. 24 Tahun 2012
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pelestarian Cagar Budaya
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat