Peraturan Daerah (PERDA) NO. 23, LD.2013/NO.23, TLD NO.23
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Tata Cara Tuntutan Ganti Kerugian Daerah
ABSTRAK:
Bahwa setiap kerugian daerah yang disebabkan oleh tindakan melanggar hukum atau kelalaian seseorang harus segera diselesaikan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan. Dalam melaksanakan ketentuan Pasal 144 Peraturan Pemerintah RI Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah dan Pasal 82 Peraturan
Pemerintah RI Nomor 6 tahun 2006 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/daerah, perlu diatur tata cara tuntutan ganti kerugian daerah.
UU No. 8 Tahun 1974; UU No. 5 Tahun 2000; UU No. 35 Tahun 2008; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 12 Tahun 2011; PP No. 53 Tahun 2010; PP No. 63 Tahun 2009; PP No. 33 Tahun 2006; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 79 Tahun 2005; PP No. 38 Tahun 2008; PP No. 3 Tahun 2007; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 71 Tahun 2010; PERPRES No. 35 Tahun 2011; PERMENDAGRI No. 9 Tahun 1996; PERMENDAGRI No. 21 Tahun 2011; PERMENDAGRI No. 17 Tahun 2007; PERMENDAGRI No.
53 Tahun 2011.
Ketentuan Umum; Ruang Lingkup; Pengenaan Ganti Kerugian; Sumber Informasi dan Pelaporan;
Pemeriksaan; Tuntutan Ganti Kerugian Daerah; Penyelesaian Tuntutan Ganti Kerugian Daerah; Penyelesaian Kerugian Barang Daerah; Kadaluarsa; Pembebasan; Penghapusan; Penyetoran; Majelis Pertimbangan Tuntutan Ganti Kerugian Daerah; Ketentuan Lain-Lain; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
-
Ketentuan Pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Sorong Nomor 23 Tahun 2013 tentang Tata Cara Tuntutan Kerugian Daerah
22
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Halmahera Timur Nomor 23 Tahun 2011
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 23, Lembaran Daerah Kabupaten Halmahera Timur Tahun 2011 Nomor 90
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pajak Parkir
ABSTRAK:
Pasal 2 ayat (2) huruf d Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah,Pajak Air Tanah Merupakan salah satu jenis Pajak Kabupaten Kota. Pasal 95 ayat (1) Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribus Daerah, Pajak Daerah ditetapkan dengan Peraturan Daerah. Berdasarkan pertimbagan tersebut, perlu membentuk Peraturan Daerah Kabupaten Halmahera Timur tentang Pajak Parkir.
UU No. 1 Tahun 2003; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 28 Tahun 2009; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 38 Tahun 2007; Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 59 Tahun 2007; Perda No. 4 Tahun 2007.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Pajak Parkir dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang Nama, Objek dan Subjek Pajak, Dasar Pengenaan, Tarif dan Cara Perhitungan Pajak, Wilayah Pemungutan, Masa Pajak dan Saat Pajak Terutang, Surat Pemberitahuan Pajak Daerah, Penetapan, Tata Cara Pembayaran, Tata Cara Penagihan, Pembetulan, Pembatalan, Pengurangan Ketetapan, dan Penghapusan atau Pengurangan Sanksi Administrasi, Keberatan dan Banding, Pengembalian Kelebihan Pembayaran, Kedaluwarsa, Pembukuan dan Pemeriksaan, Insentif Pemungutan, Ketentuan Khusus, Penyidikan, Ketentuan Pidana.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Januari 2011.
15 Halaman, Penjelasan: 1 Halaman.
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Palangkaraya Nomor 23 Tahun 2019
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Pendidikan Dasar
ABSTRAK:
bahwa dalam pelaksanaan kebijakan
desentralisasi di bidang pendidikan, pemerintah
daerah berwenang dalam penyelenggaraan
Pendidikan. Wewenang penyelenggaraan pendidikan
dilaksanakan menurut norma-norma
kependidikan, mengacu pada sistem pendidikan
nasional dan berpedoman pada program
pembangunan nasional. Penyelenggaraan pendidikan diarahkan
untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2001; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 1988; Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 1990; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 1992; Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 1992; Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 155 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010; Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan
Nomor 6 Tahun 2018; Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan
Nomor 15 Tahun 2018; Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan
Nomor 32 Tahun 2018
Tujuan dan sasaran yang ingin dicapai untuk terwujudnya masyarakat
Kota Palangka Raya yang Tangguh dan Unggul meliputi:
a. meningkatnya kualitas pendidikan;
b. meningkatnya kualitas dan kuantitas sumber daya manusia;
c. meningkatnya penduduk usia produktif;
d. meningkatnya derajat kesehatan masyarakat; dan
e. terwujudnya masyarakat Kota Palangka Raya yang berakhlak
mulia, bermoral dan berdaya saing tinggi.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Desember 2019.
Pada saat Peraturan Daerah ini mulai berlaku:
a. Peraturan Daerah Nomor 20 Tahun 2007 tentang Sistem
Penyelenggaraan Pendidikan di Kota Palangka Raya (Lembaran
Daerah Kota Palangka Raya Tahun 2007 Nomor 20); dan
b. Peraturan Daerah Nomor 18 Tahun 2009 tentang Wajib belajar 12
Tahun di Kota Palangka Raya (Lembaran Daerah Kota Palangka
Raya Tahun 2009 Nomor 18);
dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
44 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bangka Tengah No. 23 Tahun 2011
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PENYERTAAN MODAL PEMERINTAH KABUPATEN BANGKA TENGAH PADA PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH SUMATERA SELATAN DAN BANGKA BELITUNG
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Juli 2011.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sanggau No. 23 Tahun 2007
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan Dan Susunan Organisasi Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Sanggau
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka pelaksanaan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintah Daerah, telah ditetapkan Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 tentang Organisasi Perangkat Daerah;
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah : UU No.27 Tahun 1959, UU No.8 Tahun 1974, UU No.1 Tahun 2004, UU No.10 Tahun 2004, UU No.32 Tahun 2004, UU No.33 Tahun 2004, PP No.9 tahun 2003, PP No.32 Tahun 2004, PP No.79 Tahun 2005, PP No.38 Tahun 2007, PP No.41 Tahun 2007, Permendagri No.57 Tahun 2007, Perda Sanggau No.11 Tahun 2004, Perda Sanggau No.12 Tahun 2007
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang: Ketentuan Umum, Pembentukan, Susunan Organisasi, Kedudukan, Tugas dan Fungsi, Kelompok Jabatan Fungsional, Tata Kerja, Eselon Pemgangkatan dan Pemberhentian, Pembiayaan, Ketentuan Lain-Lain, Ketentuan Peralihan, dan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Januari 2008.
Peraturan ini memiliki 7 halaman dan 0 halaman penjelasan.
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Metro Nomor 23 Tahun 2016
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 23, Lembaran Daerah Kabupaten MukoMuko Tahun 2011 Nomor 173
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perizinan Dan Sertifikasi Bidang Kesehatan
ABSTRAK:
sebagai pelaksanaan Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2004 tentang Praktik Kedokteran, perlu mengatur penyelenggaraan praktik Dokter dan Dokter Gigi di Kabupaten Mukomuko.
2. UU No. 8 Tahun 1981
3. UU No. 3 Tahun 2003
4. UU No. 32 Tahun 2004
5. UU No. 36 Tahun 2009
6. PP No. 32 Tahun 1996
7. PP No. 38 Tahun 2007
8. PP No. 20 Tahun 2001
9. PP No. 82 Tahun 2001
10. Permendagri No. 16 Tahun 2006
11. Peraturan Menkes RI No. HK.02.02/Mekes/148/I/2010
12. Keputusan Menkes No. 544/Menkes/SK/XI/2001
13. Keputusan Menkes No. 1424/Menkes/SK/XI/2002
14. Keputusan Menkes No. 1332/Menkes/SK/X/2002
15. Keputusan Menkes No. 04/Menkes/SK/I/2002
16. Keputusan Menkes No. 1076/Menkes/SK/VII/2003
17. Keputusan Menkes No. 1098/Menkes/SK/VII/2003
Peraturan daerah ini mengatur tentang perizinan dan sertifikasi bidang kesehatan. Objek Perizinan dan sertifikasi Bidang Kesehatan adalah kegiatan dan/atau usaha di Bidang kesehatan. Untuk menperoleh Perizinan dan Rekomendasi Bidang Kesehatan, pemohon mengajukan permohonan kepada Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Mukomuko, Cq Kepala Kantor Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Mukomuko. Subjek Perizinan dan Sertifikasi Bidang Kesehatan yang tidak memenuhi ketentuan sebagaimana diatur dalam Peraturan Daerah Ini, dikenai sanksi pidana sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 04 April 2011.
12
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sragen Nomor 23 Tahun 2006
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 23, LD.2006/NO. , TLD/NO.
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Rencana Umum Tata Ruang Kota dengan Kedalaman Materi Rencana Detail Tata Ruang Kota Ibukota Kecamatan Ngrampal Kabupaten Sragen Tahun 2006 - 2016.
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan Perda ini adalah: a. bahwa Kecamatan Ngrampal berdasarkan Pola Dasar Pembangunan Daerah Kabupaten Sragen dalam Sistem Perwilayahan Tata Ruang Daerah merupakan Pengembangan Sub Wilayah Pembangunan III di Kabupaten Sragen; b. bahwa Kota Ngrampal selama kurun waktu sampai dengan tahun 2005 terjadi dinamika perkembangan secara pesat di segala aspek kehidupan, yang mendorong Pemerintah Daerah untuk melakukan penataan kota Ngrampal; c. bahwa agar pertumbuhan dan perkembangan kota Ibukota Kecamatan Ngrampal dapat berjalan dengan tertib dan lancar perlu disusun penataan dan pemanfaatan ruang yang optimal, serasi dan seimbang sehingga dapat tercipka kesejahteraan masyarakat; d. bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut di atas maka perlu menetapkan Peraturan Daerah Kabupaten Sragen tentang Rencana Umum Tata Ruang Kota dengan Kedalaman Materi Rencana Detail Tata Ruang Kota Ibukota Kecamatan Ngrampal Kabupaten Sragen Tahun 2006 sampai dengan 2016.
Dasar Hukum Perda ini adalah: 1. Staadsvorming Ordonnantie Tahun 1948 (Staatsblad Nomor 168 Tahun 1948) tentang Kewenangan Penyusunan Rencana Kota; 2. Undang - Undang Nomor 13 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah – daerah Kabupaten Dalam Lingkungan Propinsi Jawa Tengah (Diundangkan pada tanggal 8 Agustus 1950); 3. Undang - Undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-pokok Agraria (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1960 Nomor 104, Tambahan Lembaran Negara Nomor 2043); 4. Undang-undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana ( Lembaran Negara Tahun 1981 Nomor 76, Tambahan Lembaran Negara Nomor 3209) ; 5. Undang - Undang Nomor 5 Tahun 1984 tentang Perindustrian ( Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1984 Nomor 22, Tambahan Lembaran Negara Nomor 3274 ); 6. Undang – Undang Nomor 5 Tahun 1992 tentang Benda Cagar Budaya ( Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1992 Nomor 27, tambahan Lembaran Negara Nomor 3470 ); 7. Undang – Undang Nomor 13 Tahun 1992 tentang Perkeretaapian ( Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1992 Nomor 47 Tambahan Lembaran Negara Nomor 3479); 8. Undang – Undang Nomor 14 Tahun 1992 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan ( Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1992 Nomor 49, Tambahan Lembaran Negara Nomor 3480 ); 9. Undang - Undang Nomor 24 Tahun 1992 tentang Penataan Ruang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1992 Nomor 115, Tambahan Lembaran Negara Tahun 1992 Nomor 3501); 10. Undang - Undang Nomor 23 Tahun 1997 tentang Pengelolaan Lingkungan Hidup (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1997 Nomor 68, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3699); 11. Undang – Undang Nomor 28 Tahun 2002 tentang Bangunan Gedung ( Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2002 Nomor 134, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4247 ); 12. Undang - Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4437) Sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 8 Rahun 2005 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2005 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah Menjadi Undang-Undang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 108, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438) ; 13. Undang - Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Pusat dan Pemerintahan Daerah ( Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4438 ); 14. Undang-undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 104, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4421); 15. Undang - Undang Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 38, Tambahan Lembaran Negara Nomor 3186); 16. Undang – Undang Nomor 7 Tahun 2004 tentang Sumber Daya Air (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 32, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4377) ; 17. Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 1985 tentang Jalan ( Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1985 Nomor 37, Tambahan Lembaran Negara Nomor 3293 ); 18. Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 1987 tentang Penyerahan Sebagian Urusan Pemerintah di Bidang Pekerjaan Umum Kepada Daerah (Lembaran Negara Tahun 1987 Nomor 259); 19. Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 1991 tentang Sungai (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1991 Nomor 44, Tambahan Lembaran Negara Nomor 3445 ); 20. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 1993 tentang Prasarana dan Lalu Lintas Jalan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1993 Nomor 63, Tambahan Lembaran Negara Nomor 3529 ); 21. Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 1996 tentang Pelaksanaan Hak Serta Bentuk Dan Tata Cara Peran Serta Masyarakat Dalam Penataan Ruang; 22. Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 1997 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Nasional ( Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1997 Nomor 96, Tambahan Lembaran Negara Nomor 3293 ); 23. Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2004 tentang Penatagunaan Tanah ( Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 45, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4385 ); 24. Keputusan Presiden Nomor 34 Tahun 2003 tentang Kebijakan Nasional di Bidang Pertanahan ( Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 60 Tahun 2003) ; 25. (enam) Kepmen Kimpraswil Nomor 327/KPTS/M/2002 tentang 6 Pedoman Penataan Ruang ; 26. 27. 28. 29. 30. 31. 32. Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 20 Tahun 2003 tentang Pengelolaan Kualitas Air dan Pengendalian Pencemaran Aiir Lintas Kabupaten/Kota di Provinsi Jawa Tengah; Peraturan Daerah Propinsi Jawa Tengah Nomor 21 Tahun 2003 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Propinsi Jawa Tengah (Lembaran Daerah Propinsi Jawa Tengah Tahun 2003 Nomor 133); Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 22 Tahun 2003 tentang Pengelolaan Kawasan Lindung Provinsi Jawa Tengah ; Peraturan Daerah Propinsi Jawa Tengah Nomor 11 Tahun 2004 tentang Garis Sempadan ( Lembaran Daerah Propinsi Jawa Tengah Tahun 2004 Nomor 46 Seri E Nomor 7 ); Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Sragen Nomor 7 Tahun 1987 tentang Pengusulan Pengangkatan dan Pemberh entian Pegawai Negeri Sipil Sebagai Penyidik pada Pemerintahan Kabupaten Sragen ( Lembaran Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Sragen Tahun 1988 Seri D Nomor 4); Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Sragen Nomor 21 Tahun 1996 tentang Rencana Ta ta Ruang Wilayah Kabupaten Daerah Tingkat II Sragen ( Lembaran Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Sragen Tahun 1998 Seri 16 Nomor 09 ); Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Sragen Nomor 11 Tahun 1998 tentang Retribusi Ijin Mendirikan Bangunan ( Le mbaran Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Sragen Tahun 1999 Nomor 06 Seri B Nomor 02 ); 33.Peraturan Daerah Kabupaten Sragen Nomor 19 Tahun 2000 tentang Pola Dasar Pembangunan Daerah Kabupaten Sragen Tahun 2001 sampai dengan Tahun 2005 (Lembaran Daerah Ka bupaten Sragen Tahun 2000 Nomor 19 Seri D Nomor 15); 34. 35. Peraturan Daerah Kabupaten Sragen Nomor 17 Tahun 2001 tentang Retribusi Izin Perubahan Status Penggunaan Tanah dan / atau Peruntukan Penggunaan Tanah.; Peraturan Daerah Kabupaten Sragen Nomor 3 Tahun 2 004 tentang Perubahan Pertama Atas Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Sragen Nomor 21 Tahun 1996 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Daerah Tingkat II Sragen (Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Sragen Tahun 2004 Nomor 1 Seri E Nomor 01).
Materi Pokok Perda ini adalah: Dalam penyusunan RUTRK dengan kedalaman materi Rencana Detail Tata Ruang Kota Ibukota Kecamatan Ngrampal berdasarkan azas : a. Pemanfaatan ruang kota secara optimal; b. Pembangunan kota yang tertib, serasi, dan berkelanjutan yang bermuara pada terciptanya kesejahteraan masyarakat; c. Berwawasan lingkungan dengan memperhatikan karakteristik Ibukota Kecamatan Ngrampal.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2006.
20 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Serdang Bedagai Nomor 23 Tahun 2007
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pasar Di Kabupaten Indramayu
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Desember 2012.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat