Peraturan Daerah (PERDA) NO. 21, LD.2002/No. 43 Seri C
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Nias Nomor 19 Tahun 1998 tentang Retribusi Pelayanan Persampahan/ Kebersihan
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 20 September 2002.
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Banjarmasin No. 21 Tahun 2009
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Benda Cagar Budaya
ABSTRAK:
bahwa ragam budaya memiliki arti penting bagi sejarah, ilmu pengetahuan dan kebudayaan; bahwa Perlindungan dan Pemeliharaan Benda Cagar Budaya merupakan salah satu upaya bagi pelestarian budaya yang ada diwilayah kota Banjarmasin; bahwa untuk melaksanakan tujuan sebagaimana dimaksud huruf a dan b perlu menetapkan Peraturan Daerah.
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1992; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 10 Tahun 1993; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 1995; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 12 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 15 Tahun 2008.
Peraturan Daerah tentang Benda Cagar Budaya yang berisi; Ketentuan Umum; Tujuan Dan Lingkup; Penguasaan, Pemilikan, Pemeliharaan/ Pelestarian Dan Inventarisasi; Pemanfaatan; Ketentuan Penyidikan; Ketentuan Pidana; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 14 September 2009.
5
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Banjarnegara No. 21 Tahun 2016
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah KabupatenBanjarnegara Tahun Anggaran 2017
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 311 ayat (1) Undang-Undang Nomor
23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Pemerintah Pengganti Undang- Undang Nomor 2 Tahun 2014 tentang
Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah,
Bupati wajib mengajukan Peraturan Daerah tentang APBD kepada DPRD untuk
mendapatkan persetujuan bersama, sehingga perlu membentuk Peraturan Daerah
tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Banjarnegara Tahun
Anggaran 2017;
Pasal 18 ayat (6) UUD NRI 1945; UU No. 13 Tahun 1950; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 32 Tahun 1950; PP No. 23 Tahun 2005; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 71 Tahun 2010; PP No. 2 Tahun 2012; PP No. 23 Tahun 2005;
1. Anggaran Pendapatan tahun 2017
2. anggaran belanja tahun 2017
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
12 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tulang Bawang Barat Nomor 21 Tahun 2012
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten Melawi
ABSTRAK:
bahwa dalam pelaksanaan UU No.34 Tahun 2003 tentang pembentukan kabupaten Melawi dan Kabupaten Sekadau di Provinsi Kalimantan Barat perlu membentuk Organisasi perangkat daerah Kabupaten Melawi
UU No.43 Tahun 1999, UU No.17 Tahun 2003, UU No.34 Tahun 2003, UU No.1 Tahun 2004, PP No.38 Tahun 2007, PP No.41 Tahun 2007, Perda no.1 Tahun 2004
Ketentuan Umum; Susunan Organisasi Perangkat Daerah; Sekretaris Daerah; Sekretaris DPRD; Dinas Daerah Kabupaten; Lembaga Teknis Daerah; Badan Perencanaan Pembangunan Daerah; Badan Kepegawaian Daerah; Kecamatan; kelurahan; Eselonering, pengangkatan dan Pemberhentian; Tata Kerja; ketentuan lain-lain; pembiayaan; aturan peralihan; ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Oktober 2007.
34 halaman dan 42 halaman lampiran
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Maros Nomor 21 Tahun 2021
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 21, BD MAROS TAHUN 2021 NOMOR 21
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PENCEGAHAN PERKAWINAN USIA ANAK
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 20 ayat ( 1)
Peraturan Daerah Kabupaten Maros Norri.or 8 Tahun 201 7
tentang Kabupaten La.yak Anak, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Pencegahan Perkawinan Usia
Anak;
b. bahwa anak adalah amanah dan karunia Tuhan Yang
Maha Esa, yang dalam dirinya melekat harkat dan
martabat sebagai manusia seutuhnya, yang secara fisik,
psikis, dan sosial masih bergantung pada orang
tua/keluarga dan masyarakat;
c. bahwa perkawinan pada usia anak akan
berakibat pada
kesehatan ibu dan anak, psikologis anak, putus sekolah,
terjadinya kekerasan dalam rumah tangga, kemiskinan
dan rendahnya kualitas sumber daya manusia, karena itu
perlu upaya-upaya pencegahan pernikahan pada usia
anak dalam rangka perlindungan anak;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, huruf b, dan huruf c maka perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Pencegahan
Perkawinan U sia Anak.
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang
Pembentukan Daerah-daerah Tingkat II di Sulawesi
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor
74, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 1822);
3. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1974 Nomor
1, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
3019), sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang
Nomor 16 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Undang
Undang Nomor 1 Tahun 197 4 ten tang Perkawinan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor
186, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 6401);
4. Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1979 tentang
Kesejahteraan Anak (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 1979 Nomor 32, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 3143);
5. Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1999 tentang
Pengesahan ILO Convention Nomor 111 Concerning
Discrimination In Respect of Employment and Occupation
(Konvensi ILO mengenai Diskriminasi dalam Pekerjaan
dan Jabatan) (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
1999 Nomor 57, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 3836);
6. Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi
Manusia (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
1999 Nomor 165, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 3886);
7. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang
Perlindungan Anak (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2002 Nomor 109, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4235), sebagaimana telah
beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang
Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan
Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun
2016 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang
Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak
Menjadi Undang-Undang (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2016 Nomor 99, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5882);
8. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang
Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 95,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4419);
9. Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang
Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor
58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4 720);
10. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009 tentang
Kesejahteraan Sosial (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2009 Nomor 12, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4967);
11. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan
Publik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009
Nomor 112, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5038);
12. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5234), sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang
Nomor 15 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Undang
Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan
Peraturan Perundang-undangan
(Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 183, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6398);
13. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor
7, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2014 Nomor 5495);
14. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5587), sebagaimana
telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang
Undang Nomor 9 Tahun 2015 (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
15. Peraturan Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan dan
Perlindungan Anak Nomor 3 Tahun 2008 tentang
Pedoman Pelaksanaan Perlindungan Anak;
16. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036),
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan
Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun
2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 157);
1 7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 111 Tahun 2014
tentang Pedoman Teknis Peraturan di Desa;
18. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 44 Tahun 2016
tentang Kewenangan Desa;
19. Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Nomor 9
Tahun 2007 tentang Pencegahan dan Penghapusan
Perdagangan (Trafiking) Perempuan dan Anak (Lembaran
Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Tahun 2007 Nomor 9,
Tambahan Lembaran Daerah Provinsi Sulawesi Selatan
Nomor 234);
20. Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Nomor 4
Tahun 2013 tentang Sistem Perlindungan Anak (Lembaran
Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Tahun 2013 Nomor 4);
21. Peraturan Daerah Kabupaten Maros Nomor 8 Tahun 201 7
tentang Kabupaten La.yak Anak (Lembaran Daerah
Kabupaten Maros Tahun 2017 Nomor 8);
22. Peraturan Daerah Kabupaten Maras Nomor 8 Tahun 2019
tentang Sistem Perlindungan Anak (Lembaran Daerah
Kabupaten Maras Tahun 2019 Nomor 8);
23. Peraturan Daerah Kabupaten Maros Nomor 9 Tahun 2019
tentang Perlindungan Perempuan (Lembaran Daerah
Kabupaten Maros Tahun 2019 Nomor 9).
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II RUANG LINGKUP, ASAS DAN TUJUAN
BAB III UPAYA PENCEGAHAN DAN PENANGANAN PERKAWINAN USIA ANAK
BAB IV PENGUATAN KELEMBAGAAN
BAB V UPAYA PENDAMPINGAN DAN PEMBERDAYAAN
BAB VI PENGADUAN
BAB VII KEBIJAKAN, STRATEGI DAN PROGRAM
BAB VIII MONITORING DAN EVALUASI
BAB IX PEMBIAYAAN
BAB X KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Maret 2020.
TAHUN 2020 NOMOR 21
19 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Lampung Timur Nomor 21 Tahun 2016
PENCEGAHAN DAN PENINGKATAN KUALITAS PERUMAHAN KUMUH DAN PERMUKIMAN KUMUH
2016
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 21, LD.2016/NO.2
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PENCEGAHAN DAN PENINGKATAN KUALITAS PERUMAHAN KUMUH DAN PERMUKIMAN KUMUH
ABSTRAK:
a. bahwa setiap orang berhak untuk mendapatkan hidup dan kehidupan yang sejahtera lahir dan batin serta mendapatkan lingkungan hidup yang baik dan sehat di perumahan dan permukiman; b. bahwa Pemerintah Daerah Kabupaten Lampung Timur wajib menjamin tersedianya kawasan lingkungan perumahan dan permukiman yang baik dan sehat yang merupakan salah satu indikator tercapainya kesejahteraan masyarakat; c. bahwa Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2011 tentang Perumahan dan Kawasan Permukiman mengamanatkan kepada pemerintah daerah untuk menyediakan perumahan dan permukiman yang baik dan sehat; d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pencegahan dan Peningkatan Kualitas Perumahan Kumuh dan Permukiman Kumuh;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; 2. Undang Undang Nomor 12 Tahun 1999 tentang Pembentukan Kabupaten Daerah Tingkat II Way Kanan, Kabupaten Daerah Tingkat II Lampung Timur, dan Kotamadya Daerah Tingkat II Metro (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 46, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4377); 3. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2011 tentang Perumahan dan Kawasan Permukiman (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 7, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5188); 4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesi Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 tahun 2015 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679); 5. Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Permukiman (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 101); 6. Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 02 Tahun 2016 tentang Peningkatan Kualitas Terhadap Perumahan Kumuh dan Permukiman Kumuh; 7. Peraturan Daerah Kabupaten Lampung Timur Nomor 04 tahun 2012 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Tahun 2011-2031 (Lembaran Daerah Kabupaten Lampung Timur Tahun 2012 Nomor 04); 8. Peraturan Daerah Kabupaten Lampung Timur Nomor 13 Tahun 2013 tentang Bangunan Gedung (Lembaran Daerah Kabupaten Lampung Timur Tahun 2012 Nomor 13).
Peraturan ini mengatur mengenai:
1. KETENTUAN UMUM
2. MAKSUD, TUJUAN DAN RUANG LINGKUP
3. KRITERIA DAN TIPOLOGI PERUMAHAN KUMUH DAN PERMUKIMAN KUMUH
4. PENCEGAHAN TERHADAP TUMBUH DAN BERKEMBANGNYA PERUMAHAN KUMUH DAN PERMUKIMAN KUMUH BARU
5. PENINGKATAN KUALITAS TERHADAP PERUMAHAN KUMUH DAN PERMUKIMAN KUMUH
6. PENYEDIAAN TANAH
7. PENDANAAN DAN SISTEM PEMBIAYAAN
8. TUGAS DAN KEWAJIBAN PEMERINTAH DAERAH
9. POLA KEMITRAAN, PERAN MASYARAKAT, DAN KEARIFAN LOKAL
10. Kewajiban dan Larangan
11. KETENTUAN PIDANA
12. KETENTUAN PERALIHAN
13. KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2016.
35 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Muaro Jambi No. 21 Tahun 2001
Peraturan Daerah (PERDA) tentang IZIN PERUNTUKAN PENGGUNAAN TANAH
ABSTRAK:
Dalam rangka tertibnya peruntukan penggunaan tanah perlu dilakukan penelaahan penertiban izin yang dikeluarkan oleh Pemerintah Kabupaten; Dalam rangka menggali Pendapatan Asli Daerah dalam Kabupaten Muaro Jambi retribusi izin peruntukan penggunaan tanah merupakan salah satu sumber pendapatan Daerah; Sehubungan dengan hal tersebut pada huruf a diatas perlu menetapkan retribusi izin peruntukan penggunaan tanah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Muaro Jambi.
UU No. 54 Tahun 1999; UU No. 22 Tahun 1999; UU No. 5 Tahun 1960; UU No. 8 Tahun 1981; UU No. 18 Tahun 1997; UU No. 25 Tahun 1999; PP No. 27 Tahun 1983; PP No. 20 Tahun 1997; Keppres No. 44 Tahun 1999; Keputusan Menteri Kehakiman Nomor M.04-PW.03 Tahun 1984; Kepmendagri No. 171 Tahun 1997; Kepmendagri Tahun 174 Tahun 1997; Kepmendagri No. 175 Tahun 1997; Kepmendagri No. 119 Tahun 1998; Kepmendagri No. 147 Tahun 1998; Kepmendagri No. 43 Tahun 1999.
Perda ini mengatur tentang IZIN PERUNTUKAN PENGGUNAAN TANAH, meliputi Nama, Objek dan Subjek Retribusi; Golongan Retribusi; Cara Mengukur Tingkat Penggunaan Jasa; Prinsip dan Sasaran dalam Penetapan Struktur dan Besarnya Tarif; Struktur dan Besarnya Tarif; Wilayah Pemungutan; Masa Retribusi dan saat Retribusi Terutang; Surat Pendaftaran; Penetapan Retribusi; Tata Cara Pemungutan; Tata Cara Pembayaran; Tata Cara Penagihan; Keberatan; Pengembalian Kelebihan Pembayaran; Pengurangan, Keringanan dan Pembebasan Retribusi; Daluwarsa Penagihan; Ketentuan Pidana; Penyidikan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Maret 2001.
9 hlmn; 2 pnjlsn
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Batang Hari No. 21 Tahun 2013
Peraturan Daerah (PERDA) tentang RETRIBUSI TEMPAT PELELANGAN
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 127 huruf c juncto Pasal 156 ayat (1)
Undang-undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Retribusi Tempat Pelelangan.
Dasar Hukum: UUD 1945; UU No. 12 Tahun 1956 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 7 Tahun 1965; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 28 Tahun 2009; dan PP No. 69 Tahun 2010.
Perda ini mengatur tentang nama, objek dan subjek retribusi tempat pelelangan;
golongan retribusi; cara mengukur tingkat penggunaan jasa; prinsip dan sasaran
dalam penetapan struktur dan besarnya tarif; wilayah pemungutan; masa retribusi
dan saat retribusi terutang; tata cara pemungutan; tata cara pembayaran; pemberian angsuran dan penundaan pembayaraan retribusi; tata cara penagihan;
penghapusan piutang retribusi yang kedaluwarsa; insentif pemungutan; penyidikan; sanksi pidana; dan ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 11 April 2013.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat