Peraturan Daerah (PERDA) NO. 20, LD 2012/NO.20 SERI E
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Kinerja Dan Disiplin Pegawai Pemerintah Provinsi Jawa Barat
ABSTRAK:
Bahwa Untuk Mewujudkan Tata Kelola Pemerintahan Yang Baik, Harus Didukung Oleh Pegawai Pemerintah Daerah Sebagai Abdi Negara Dan Abdi Masyarakat Yang Profesional Dan Akuntabel, Dan Untuk Meningkatkan Profesionalisme Dan Akuntabilitas Pegawai Pemerintah Daerah, Perlu Dilakukan Upaya Yang Komprehensif Dan Integral Dalam Sistem Manajemen Kepegawaian Daerah Yang Dilaksanakan Dengan Konsisten Bahwa Berdasarkan Pertimbangan, Sehingga Perlu Ditetapkan Peraturan Daerah Tentang Kinerja Dan Disiplin Pegawai Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974, Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011, Peraturan Pemerintah Nomor 99 Tahun 2000, Peraturan Pemerintah Nomor 100 Tahun 2000, Peraturan Pemerintah Nomor 101 Tahun 2000, Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2003, Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007, Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010, Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2011, Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 10 Tahun 2008, Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 3 Tahun 2012.
Ketentuan Umum, Kinerja, Disiplin Pegawai, Baperjakat, Sistem Informasi, Kerjasama, Pembina, pengawas, dan Pengendalian, dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Desember 2012.
31 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Pamekasan No. 20 Tahun 2013
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 20, LD Tahun 2011 No.20/TLD No.2011
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Pengujian Kendaraan Bermotor
ABSTRAK:
a. bahwa sebagai salah satu upaya untuk memberikan jaminan
keselamatan secara teknis kepada pengguna kendaraan
bermotor di jalan dan menjaga kelestarian lingkungan dari
kemungkinan pencemaran akibat penggunaan kendaraan
bermotor, Pemerintah Kabupaten Purworejo menyelenggarakan
pelayanan pengujian kendaraan bermotor bagi setiap
kendaraan bermotor yang dioperasikan di jalan;
b. bahwa untuk mendukung pembiayaan penyelenggaraan
pelayanan pengujian kendaraan bermotor sebagaimana
dimaksud pada huruf a, diperlukan peran serta masyarakat
dalam bentuk pembayaran retribusi atas jasa pelayanan
pengujian kendaraan bermotor;
c. bahwa sesuai ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 28
Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah,
pemungutan retribusi pengujian kendaraan bermotor
merupakan kewenangan pemerintah kabupaten/ kota;
d. bahwa Retribusi Pengujian Kendaraan Bermotor di Kabupaten
Purworejo, telah dipungut berdasarkan Peraturan Daerah
Kabupaten Purworejo Nomor 10 Tahun 2001 tentang
Penyelenggaraan Pengujian dan Retribusi Pengujian
Kendaraan Bermotor sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 7 Tahun 2007,
namun dengan berlakunya Undang-Undang Nomor 28 Tahun
2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Peraturan
Daerah tersebut sudah tidak sesuai dengan perkembangan
keadaan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku
sehingga perlu disesuaikan
Dasar Hukum dari Peraturan Daerah ini adalah : Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950;Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981;Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003;Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa
kali, terakhir dengan Undang- Undang Nomor 12 Tahun 2008;Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009;Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009;Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011;Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor
58 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 1993;Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 1993; Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 1993; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005;Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005;Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2006;Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007;Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010;Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007;Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Purworejo
Nomor 3 Tahun 1988;Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 3 Tahun 2007;Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 4 Tahun 2008.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang : Ruang lingkup pengaturan dalam Peraturan Daerah ini meliputi :
a. Nama, Objek dan Subjek Retribusi;
b. Golongan Retribusi;
c. Cara Mengukur Tingkat Penggunaan Jasa;
d. Prinsip yang Dianut dalam Penetapan Struktur dan Besarnya Tarif Retribusi;
e. Struktur dan Besarnya Tarif Retribusi;
f. Wilayah Pemungutan;
g. Penentuan Pembayaran, Tempat Pembayaran, Angsuran dan Penundaan
Pembayaran;
h. Sanksi Administratif;
i. Tata Cara Penagihan;
j. Kedaluwarsa Penagihan;
k. Insentif Pemungutan Retribusi;
l. Penyidikan;
m. Ketentuan Pidana;
n. Ketentuan Lain-Lain.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Oktober 2011.
17 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Labuhan Batu Utara No. 20 Tahun 2011
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 20, LD.2012/NO.7, TLD NO.3
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PAJAK BUMI DAN BANGUNAN PERDESAAN DAN PERKOTAAN
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan dalam Pasal 2 ayat (2)
huruf jUndang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak
Daerah danRetribusi Daerah, Pajak Bumi dan Bangunan
Perdesaan danPerkotaan merupakan jenis pajak
kabupaten/kota, perlu menetapkan Peraturan Daerah
Kabupaten Wajo tentang Pajak Bumi dan Bangunan
Perdesaan danPerkotaan.
Dasar Hukum: 1. Pasal 18 (6) Undang Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang–Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah – Daerah Tingkat II di Sulawesi
3. Undang–Undang Nomor 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum Tata Cara Perpajakan
sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Nomor 16 Tahun 2000
4. Undang–Undang Nomor 17 Tahun 1997 tentang Badan Penyelesaian Sengketa Pajak
5. Undang–Undang Nomor 19 Tahun 1997 tentang Penagihan Pajak Dengan Surat Paksa
sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2000 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 19 Tahun 1997 tentang Penagihan Pajak Dengan Surat Paksa
6. Undang–Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme
7. Undang–Undang Nomor 14 Tahun 2002 tentang Pengadilan Pajak
8. Undang–Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara
9. Undang–Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara
10. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004, tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggungjawab Keuangan Negara
11. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-undang Nomor 12 Tahun 2008
12. Undang–Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Restribusi Daerah
13. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011, tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan
14. Peraturan Pemerintah Nomor 68 Tahun 1999 Tentang Tata Cara Pelaksanaan Peran Serta Masyarakat dalam Penyelenggaraan Negara
15. Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010 tentang Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan insentif pemungutan Pajak daerah dan Retribusi Daerah.
MENGATUR TENTANG PAJAK BUMI DAN BANGUNAN PERDESAAN DAN PERKOTAAN
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Desember 2012.
54 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Bali Nomor 20 Tahun 2012
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Klungkung Nomor 2 Tahun 2012 Tentang Pajak Restoran
ABSTRAK:
a. bahwa sebagai pelaksanaan ketentuan Pasal 13
, Pasal 15 ayat (4), Pasal 18 ayat (3), Pasal 19 ayat (3) Peraturan
Daerah Kabupaten Klungkung Nomor 2 Tahun 2012
tentang Pajak Restoran maka perlu menetapkan
Peraturan Bupati;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten
Klungkung Nomor 2 Tahun 2012 tentang Pajak Rcstoran.
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958
Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004
ndang-Undang Nomor 33 Tahun 2004
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
Peraturan Pemerintah No 56 Tahun 2005
Peraturan Pemcrintah No 58 Tahun 2005
Peraturan Pemerintah No 8 Tahun 2006
Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 2010
Keputusan Menter Dalam Negeri Nomor 43 Tahun 1999
BAB I Ketentuan Umum
BAB II TATA CARA PENERBITAN, PENGISIAN DAN PENYAMPAIAN SPTPD,SKPDKB DAN SKPDKBT
Pasal 12 Peraturan Bupati ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.
'
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 28 September 2012.
16 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Hulu Sungai Utara No. 20 Tahun 2008
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan Organisasi Dan Tata Kerja Dinas Daerah Kabupaten Hulu Sungai Utara
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka melaksanakan manajemen pemerintahan daerah yang dinamis diperlukan kelembagaan perangkat daerah yang mampu menyelenggarakan seluruh urusan pemerintahan berdasarkan potensi dan kebutuhan; bahwa dengan ditetapkannya Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 tentang Organisasi Perangkat Daerah, diperlukan penataan kelembagaan dinas daerah yang merupakan unsur pelaksana otonomi daerah;bahwa berdasarkan pertimbangan sebagai-mana dimaksud pada huruf a dan huruf b di atas, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Dinas Daerah Kabupaten Hulu Sungai Utara
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 100 tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2003; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 3 Tahun 2006; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 16 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 17 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 57 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Utara Nomor 14 Tahun 2008
Peraturan Daerah ini Mengatur Tentang Pembentukan Organisasi Dan Tata Kerja Dinas Daerah Kabupaten Hulu Sungai Utara Dengan Sistematika; Ketentuan Umum; Pembentukan Dan kedudukan; Tugas Pokok Dan Fungsi; Susunan Organisasi; Tata Kerja; Eselon, Pengangkatan Dan Pemberhentian; Pembiayaan; Ketentuan Laiin-Lain; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
38 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Mamasa Nomor 20 Tahun 2014
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Tempat Rekreasi Dan Olahraga
ABSTRAK:
pembangunan daerah Kabupaten Mamasa sesuai kewenangan yang dimiliki selaku daerah otonom, lebih diarahkan pada pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat.
dasar hukum: 8 Tahun 1981; UU No.5 Tahun 1992; UU No.23 Tahun 1997; UU No.11 Tahun 2002; UU No.32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No.12 Tahun 2008; UU No.33 Tahun 2004; UU No.10 Tahun 2009; UU No.28 Tahun 2009; UU No.12 Tahun 2011; PP No.58 Tahun 2005; Keputusan Menteri Pariwisata Pos dan Telekomunikasi No.: KM.107/PL-107/MPPT-81 tanggal 6 September 1981; Keputusan Menteri Pariwisata Pos dan Telekomunikasi No.: KM.59/PW.002/MPPT-85 tanggal 23 Juli 1985; Keputusan Menteri Pariwisata Pos dan Telekomunikasi No.: KM.70/PW.105/MPPT-85 tanggal 28 Agustus 1985; Keputusan Menteri Pariwisata Pos dan Telekomunikasi No.: KM.98/PW.102/MPPT-87 tanggal 23 Desember 1987; Keputusan Menteri Pariwisata Pos dan Telekomunikasi No.: KM.05/PW.304/MPP-91 tanggal 6 September 1991; Keputusan Menteri Pariwisata Pos dan Telekomunikasi No.: KM.106/U.001/MPPT-91 tanggal 6 September 1991; Perda Kabupaten Mamasa No.13 Tahun 2007; Perda Kabupaten Mamasa No.14 Tahun 2008; Perda Kabupaten Mamasa No.5 Tahun 2009.
dalam PERDA ini diatur mengenai nama, objek, subjek dan golongan retribusi, struktur dan besarnya tarif retribusi, serta wilayah pemungutan retribusi.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 14 November 2014.
8 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Buru No. 20 Tahun 2011
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Pelayanan Persampahan/Kebersihan
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan Pasal 110 ayat (1) huruf b Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Retribusi Pelayanan Persampahan/Kebersihan merupakan salah satu jenis Retribusi Jasa Umum yang dapat dipungut oleh Pemerintah Daerah. Dalam rangka pelaksanaan Retribusi Pelayanan Persampahan/Kebersihan serta sebagai pelaksanaan ketentuan pasal 156 ayat (1) Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah perlu mengatur ketentuan tentang Retribusi Pelayanan Persampahan/Kebersihan dalam Peraturan Daerah. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu ditetapkan dengan Peraturan Daerah.
Dasar Hukum: Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 1958; Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 1980; Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 1981; Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 46 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2000; Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2008; Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2008; Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 32 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 27 Tahun 1999; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Buru Nomor 12 Tahun 2008.
Peraturan ini mengatur tentang :
Retribusi Pelayanan Persampahan/Kebersihan, dengan sistematika sebagai berikut:
1. Ketentuan Umum;
2. Nama, Objek dan Subjek Retribusi;
3. Golongan Retribusi;
4. Cara Mengukur Tingkat Penggunaan Jasa;
5. Prinsip Sasaran Dalam Penetapan Struktur dan Besarnya TarifRetribusi;
6. Struktur dan Besarnya Tarif Retribusi;
7. Wilayah Pemungutan;
8. Pemungutan;
9. Tata Cara Pembayaran;
10. Tata Cara Penagihan;
11. Keberatan;
12. Pengembalian Kelebihan Pembayaran;
13. Kedaluwarsa;
14. Pemeriksaan;
15. Penyidikan;
16. Ketentuan Pidana;
17. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
Mencabut Peraturan Daerah Kabupaten Buru Nomor 05 Tahun 2004 tentang Retribusi Pelayanan Persampahan/Kebersihan
Penjelasan: 3 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Sorong No. 20 Tahun 2013
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 20, LD.2013/NO.20, TLD NO.20
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyertaan Modal Daerah
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, menggali potensi dan mengoptimalkan sumber keuangan dan aset daerah, serta dalam upaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) perlu dilakukan kegiatan penyertaan modal daerah dan dalam rangka meningkatkan dan mengembangkan usaha Milik Negara, baik melalui Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Badan Usaha Lainya, maupun lewat kerja sama usaha, perlu dibentuk suatu regulasi tentang penyertaan modal pemerintah daerah.
UU No. 5 Tahun 1962; UU No. 5 Tahun 2000; UU No. 35 Tahun 2008; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 12 Tahun 2008; UU No, 33 Tahun 2004; UU No. 40 Tahun 2007; UU No. 27 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; PP No. 12 Tahun 1998; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 6 Tahun 2006; PP No. 38 Tahun 2007; PP 1 Tahun 2008; PERPRES No. 67 Tahun 2005; PERMENDAGRI No. 21 Tahun 2011; PERMENDAGRI No. 53 Tahun 2011.
Tujuan; Jenis dan Bentuk Penyertaan Modal; Besaran Penyertaan Modal Daerah; Penilaian Aset; Penyertaan Modal Dalam Pembentukan Perusahaan; Penyertaan Modal Dalam Pengelolaan Aset Daerah Melalui Kontrak atau Kerjasama; Tata Cara Penyertaan Modal; Penyertaan Modal Daerah Dalam Bentuk Aset Daerah Kepada BUMD; Pelaksanaan; Hasil Usaha; Pembinaan dan Pengawasan; Ketentuan Peralihan; Ketentaun Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
-
Hal-hal yang menyangkut penyertaan modal harus disesuaikan dengan ketentuan-ketentuan dalam Peraturan Daerah ini.
17
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat