RETRIBUSI PELAYANAN PERSAMPAHAN/ KEBERSIHAN - TATA CARA PEMBAYARAN ANGSURAN
2014
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 20, BD.2014/NO.20, TLD No. , LL. KAB. MALUKU TENGAH: 5 HLM
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penetapan Tata Cara Pembayaran Angsuran Retribusi Pelayanan Persampahan/ Kebersihan Tahun 2014
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, perlu membentuk Peraturan Bupati Kepulauan Aru tentang Penetapan Tata Cara Pembayaran Angsuran Retribusi Pelayanan Persampahan/Kebersihan.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 52 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemeirntah Nomor 69 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014; Peraturan Daerah Nomor 45 Tahun 2008; Peraturan Daerah Nomor 03 Tahun 2012; Keputusan Gubernur Maluku Nomor 48 Tahun 2014.
Peraturan Daerah ini mengatur tentang Penetapan Tata Cara Pembayaran Angsuran Retribusi Pelayanan Persampahan/Kebersihan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Juni 2014.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tanjung Jabung Barat Nomor 20 Tahun 2011
PEMBENTUKAN - DESA MUARA DANAU - DESA TANAH TUMBUH - DESA SUNGAI PAUR -DESA BUKIT BAKAR - KECAMATAN RENAH MENDALUH
2011
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 20, LD.2011/NO.20
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PEMBENTUKAN DESA MUARA DANAU, DESA TANAH TUMBUH, DESA SUNGAI PAUR DAN DESA BUKIT BAKAR KECAMATAN RENAH MENDALUH
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka merealisasikan aspirasi dan meningkatkan pelayanan masyarakat, melaksanakan fungsi pemerintahan dan pemberdayaan masyarakat guna mempercepat terwujudnya kesejahteraan masyarakat di Kelurahan Lubuk Kambing dengan Temembentuk Desa Muara Danau, Desa Tanah Tumbuh, Desa Sungai Paur dan Desa Bukit Bakar Kecamatan Renah Mendaluh;
bahwa dalam rangka menindaklanjuti Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2008 tentang Kecamatan, perlu dilakukan pembentukan desa baru dalam Kecamatan Renah Mendaluh sehingga memenuhi syarat minimal jumlah desa dalam suatu kecamatan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Pembentukan Desa Muara Danau, Desa Tanah Tumbuh, Desa Sungai Paur dan Desa Bukit Bakar Kecamatan Renah Mendaluh
UU No. 12 Tahun 1956 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 7 Tahun 1965; UU No. 54 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 14 Tahun 2000; UU No. 32 Tahun 2004; UU No. 12 Tahun 2011; PP No. 72 Tahun 2005; PP No. 73 Tahun 2005; PP No. 79 Tahun 2005; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 19 Tahun 2008; PERMENDAGRI No. 28 Tahun 2006; PERDA No. 8 Tahun 2008
PERDA ini Mengatur Mengenai Pembentukan Desa Muara Danau, Desa Tanah Tumbuh, Desa Sungai Paur dan Desa Bukit Bakar Kecamatan Renah Mendaluh; Meliputi Tujuan; Pembentukan, Pemekaran dan Batas Wilayah; Kekayaan dan Sumber Pendapatan; Ketentuan Peralihan
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 25 November 2011.
Hal-hal yang belum diatur dalam Peraturan Daerah ini sepanjang mengenai teknis pelaksanaannya akan diatur lebih lanjut dengan Peraturan Bupati.
5 hlmn;
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Maros Nomor 20 Tahun 2008
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Maros
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan pasal 2 Peraturan
Pemerintah Nomor 41 tahun 2007 tentang Organisasi
Perangkat Daerah, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang
Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat
Daerah Kabupaten Maros
1. Undang-undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Perangkat Daerah Tingkat II di Sulawesi
2. Undang-undang Nomor 28 tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih, dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme
3. Undang-undang Nomor 10 tahun 2004 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan
4. Undang-undang Nomor 32 tahun 2004 tentang Pemerintahan sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Nomor 8 Tahun 2005 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Nomor 3 tahun 2005 tentang Perubahan Undang-undang Nomor 32 tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah menjadi Undang-undang
5. Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 1988 tentang Koordinasi Kegiatan Instansi Vertikal di Daerah
6. Peraturan Pemerintah Nomor 79 tahun 2005 tentang Pedoman Pembinaan dan Pengawasan atas Penyelenggaraan Pemerintah Daerah
7. Peraturan Pemerintah Nomor 38 tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan antara Pemerintah , Pemerintah Daerah Propinsi dan Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota
8. Peraturan Pemerintah Nomor 41 tahun 2007 tentang Organisasi Perangkat Daerah
ORGANISASI DAN TATA KERJA SEKRETARIAT DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH KABUPATEN MAROS
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Agustus 2008.
7 halaman.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur No. 20 Tahun 2008
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan pasal 81 Peraturan
Pemerintah Nomor 6 Tahun 2006 tentang Pengelolaan Barang
Milik Negara / Daerah, perlu membentuk Peraturan Daerah
Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur tentang Pengelolaan Barang
Daerah
Dasar Hukum dalam peraturan ini adalah : UU No 37 Tahun 2003 ;UU No 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU No 12 Tahun 2008;PP No 6 Tahun 2006;Permendagri No 17 Tahun 2007;Perda No 38 Tahun 2007;
Materi pokok dalam perarturan ini antara lain :KEDUDUKAN, WEWENANG, TUGAS DAN FUNGSI,PERENCANAAN KEBUTUHAN DAN
PENGANGGARAN
PENGADAAN
PENERIMAAN DAN PENYALURAN
PENGGUNAAN
PENATAUSAHAAN
PEMANFAATAN
PENGAMANAN DAN PEMELIHARAAN
PENILAIAN
PENGHAPUSAN
PEMINDAHTANGANAN
PEMBIINAAN, PENGENDALIAN DAN PENGAWASAN
PEMBIAYAAN
TUNTUTAN GANTI RUGI
KETENTUAN LAIN-LAIN
KETENTUAN PERALIHAN
KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
32 Hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kutai Barat Nomor 20 Tahun 2013
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Organisasi dan Tata Kerja Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Kutai Barat
ABSTRAK:
Mengingat Peraturan Daerah Nomor 07 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Kutai Barat sudah tidak sesuai dengan situasi dan kondisi yang berkembang saat ini. sebagaimana dalam hal tersebut, dipandang perlu mencabut Peraturan Daerah Nomor 07 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Kutai Barat dengan menetapkan Peraturan Daerah yang baru. Berdasarkan pertimbangan tersebut, dipandang perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Organisasi dan Tata Kerja Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Kutai Barat.
UU No.8 Tahun 1974; UU No.47 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No.7 Tahun 2000; UU No.17 Tahun 2003; UU No.1 Tahun 2004; UU No.32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.12 Tahun 2008; UU No.33 Tahun 2004; UU No.12 Tahun 2011; PP No.13 Tahun 2002; PP No.58 Tahun 2005; PP NO.79 Tahun 2005; PP No.38 Tahun 2007; PP No.41 Tahun 2007; PP No.6 Tahun 2010; Perda Kab.Kutai Barat No.3 Tahun 2008.
Dalam peraturan gubernur ini diatur tentang Organisasi dan Tata Kerja Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Kutai Barat dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang ketentuan umum, pembentukan, kedudukan, tugas dan fungsi, wewenang, hak dan kewajiban, susunan organisasi, unit pelaksana satpol pp, kelompok jabatan fungsional, tata kerja, eselon, pengangkatan dan pemberhentian, pembinaan dan pelaporan, pendanaan, ketentuan peralihan, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 08 November 2013.
Yang diubah: UU No.47 Tahun 1999; UU No.32 Tahun 2004
10 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tojo Una-Una No. 20 Tahun 2006
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 20, LD.2006/NO.20, TLD NO.-
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan pada Badan Rumah Sakit Umum Daerah Ampana
ABSTRAK:
bahwa Badan Rumah Sakit Umum Daerah Ampana Kabupaten Tojo Una-Una di Ampana sebagai Rumah Sakit Umum Daerah yang dikelola oleh Pemerintah Daerah mempunyai peranan yang besar dalam upaya meningkatkan pelayanan kesehatan bagi masyarakat umum.
UU No.18 Tahun 1997 sebagaimana telah diubah dengan UU No.34 Tahun 2000; UU No.23 Tahun 1992; UU No.32 Tahun 2003; UU No.32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan UU No.8 Tahun 2005; UU No.33 Tahun 2004; PP No.27 Tahun 1983; PP No.66 Tahun 2001; Perda Kabupaten Tojo Una-Una No.19 Tahun 2005.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan pada Badan Rumah Sakit Umum Daerah Ampana dengan pembatasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang nama, objek dan subjek retribusi, golongan retribusi, cara mengukur tingkat penggunaan jasa, prinsip dan sasaran dalam penetapan tarif retribusi, struktur dan besarnya tarif, wilayah pemungutan, masa retribusi dan saat retribusi terutang, surat pendaftaran, penetapan retribusi, tata cara pemungutan, sanksi administratif, tata carac pembayaran, tata cara penagihan, keberatan, pengembalian kelebihan pembayaran, pengurangan, keringanan dan pembebasan retribusi, daluarasa penagihan, ketentuan penyidikan, dan ketentuan pidana.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
Penjelasan : 4 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Tasikmalaya Nomor 20 Tahun 2003
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 20, LD 2013/20 Seri E
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Kuningan Nomor 10 Tahun 2008 Tentang Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
ABSTRAK:
a. bahwa sejalan dengan diberlakukannya Undang -Undang
Nomor 27 Tahun 2009 tentang MPR, DPR, DPD, DPRD
Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota, dituntut adanya Peran
Sekretariat DPRD yang lebih optimal dalam rangka
memfasilitasi pelaksanaan tugas dan fungsi DPRD
Kabupaten Kuningan ,maka perlu dilakukan penyesuaian
terhadap Organisasi Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat
Daerah Kabupaten Kuningan yang sebelumnya telah
ditetapkan dengan Peraturan Daerah Kabupaten Kuningan
Nomor 10 Tahun 2008;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
huruf a, dipandang perlu menata kembali Sekretariat DPRD
Kabupaten Kuningan yang ditetapkan dengan Peraturan
Daerah;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2008, Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011, Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004, Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007, Peraturan Pemerintah No. 16 tahun 2010, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 57 Tahun 2007, Peraturan Daerah Kabupaten Kuningan Nomor 3 Tahun
2008, Peraturan Daerah Kabupaten Kuningan Nomor 3 Tahun
2008
Terdiri dari 2 pasal
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Agustus 2013.
Peraturan Daerah Kabupaten Kuningan Nomor 10 Tahun 2008
Mengatur mengenai perubahan atas peraturan daerah kabupaten kuningan nomor 10 tahun 2008 tentang sekretariat dewan perwakilan rakyat daerah
7 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Madiun No. 20 Tahun 2011
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 20, LD.2015/NO.20, TLD NO.152
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PEMBERDAYAAN, PELESTARIAN, PENGEMBANGAN NILAI ADAT, BUDAYA DAN BAHASA DAERAH DI TOLITOLI SERTA KELEMBAGAAN ADAT
ABSTRAK:
bahwa otonomi daerah pada hakekatnya memberi kewenangan kepada daerah untuk mengurus dan mengatur rumah tangga daerah sesuai dengan ciri khas dan karakteristik yang dimiliki daerah; bahwa salah satu bentuk ciri khas yang dimiliki daerah adalah nilai-nilai adat, budaya dan bahasa-bahasa di daerah tolitoli yang dihargai dan junjung tinggi dalam kehidupan masyarakat di daerah; bahwa untuk menjaga keberadaan dan mengatur perannya sebagai kekuatan pemerintahan, pembangunan dan pembinaan kemasyarakatan di daerah, perlu dijaga kelestarian dan pengembangannya; bahwa Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2008 tentang Pemberdayaan dan Pelestarian serta Pengembangan Adat Istiadat, Kebiasaan-kebiasaan Masyarakat dan Lembaga Adat di Daerah, dipandang tidak sesuai lagi dengan perkembangan hukum; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, huruf b, huruf c dan huruf d, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pemberdayaan, Pelestarian, Pengembangan Nilai Adat, Budaya dan Bahasa Daerah di Tolitoli serta Kelembagaan Adat;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Pasal 32 Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah kedua kalinya dengan Undang- Undang Nomor 9 Tahun 2015;
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang upaya Pemberdayaan, Pelestarian, Pengembangan Nilai Adat, Budaya dan Bahasa Daerah di Tolitoli, serta Kelembagaan Adat, meliputi: 1) mekanisme Pemberdayaan, Pelestarian, Pengembangan Nilai Adat, Budaya dan Bahasa Daerah di Tolitoli, serta Kelembagaan Adat; 2) organisasi lembaga adat; 3) kedudukan, tugas, fungsi, wewenang dan kewajiban organisasi lembaga adat; 4) pemberdayaan, pelestarian nilai adat, budaya, dan bahasa daerah di Tolitoli; 5) pengembangan; 6) pengawasan dan pembinaan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Desember 2015.
Peraturan Daerah Kabupaten Tolitoli Nomor 3 Tahun 2008
11 halaman; Penjelasan 5 halaman.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat