Peraturan Daerah (PERDA) NO. 19, LD.2011/NO.45, TLD NO.4055, SEKDA KOTA TUAL, 10 Hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Izin Mendirikan Bangunan
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 141 huruf a Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Retribusi Izin Mendirikan Bangunan merupakan salah satu jenis Retribusi Perizinan Tertentu yang dapat dipungut oleh Pemerintah Daerah. Berdasarkan Pasal 156 ayat (1) Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Retribusi Daerah ditetapkan dengan Peraturan Daerah. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu dibentuk dan ditetapkan Peraturan Daerah tentang Retribusi Izin Mendirikan Bangunan.
Undang-Undang Nomor 60 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 49 Tahun 1960; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983; Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kota Tual Nomor 1 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kota Tual Nomor 2 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kota Tual Nomor 3 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kota Tual Nomor 4 Tahun 2008; Peraturan Daerah Nomor 03 Tahun 2009.
Peraturan Daerah ini mengatur tentang Retribusi Izin Mendirikan Bangunan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2011.
Dengan berlakunya Peraturan Daerah ini, maka Peraturan Walikota Tual Nomor 14 Tahun 2009 tentang Retribusi Izin Mendirikan Bangunan dicabut dan dinyatakan tidak berlaku lagi.
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Banjarmasin No. 19 Tahun 2012
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan Peraturan Daerah
ABSTRAK:
bahwa harmonisasi dan mekanisme pembentukan peraturan perundang-undangan daerah yang bertaat aturan akan menciptakan keterpaduan dan nilai positif terhadap seluruh aspek pembangunan di daerah;bahwa peraturan daerah merupakan norma pengaturan didaerah yang menyangkut sub tatanan sosial di daerah sebagai refleksi dari keberagaman kultur dan hak-hak asasi manusia, sehingga pembentukannya harus memperhatikan terhadap kondisi objektif dan subjek yang akan diatur;bahwa peraturan daerah merupakan dasar hukum bagi penyelenggaraan pemerintahan daerah untuk mengatur dan mengurus sendiri urusan pemerintahan menurut asas otonomi dan tugas pembantuan;bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a, huruf b dan huruf c, perlu dibentuk Peraturan Daerah tentang Pembentukan Peraturan Daerah Kota Banjarmasin.
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959;Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2009;Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011;Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005;Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2010;Peraturan Presiden Nomor 61 Tahun 2005;Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007;Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 22 Tahun 2009;Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor M.HH-01.PP.01.01 Tahun 2008;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2011;Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 7 tahun 2000.
Peraturan Daerah ini Mengatur Tentang Pembentukan Peraturan Daerah dengan Sistematika;Ketentuan Umunm;Asas dan Tujuan;Materi Muatan;Tahapan Pembentukan dan Teknik Penyusunan;Perencanaan;Penyusunan Peraturan Daerah;Pembahasan Rancangan;Penyelarasan;Penetepan dan Pengesahan;Klarifikasi dan Evaluasi;Pengundangan dan penyebarluasan;Peraturan Pelaksanaan;Peran Serta Masyarakat;Pendanaan;Kerjasama Pembuatan Naskah Akademik dan Penyusunan Peraturan Daerah;Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Juni 2012.
26 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Paser Nomor 19 Tahun 2016
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017
ABSTRAK:
Berdasarkan ketentuan UU No.23 Tahun 2014 Pasal 311 ayat (1) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah, Kepala Daerah mengajukan Peraturan Daerah tentang APBD kepada DPRD untuk memperoleh persetujuan bersama. Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD yang diajukan merupakan perwujudan dari Rencana Kerja Pemda TA 2016 yang dijabarkan dalam Kebijakan Umum APBD serta Prioritas dan Plafon Anggaran yang telah disepakati bersama antara Pemda dengan DPRD pada tanggal 29 November 2016, mak perlu dibentuk Peraturan Daerah tentang APBD Kabupaten Paser Tahun Anggaran 2017.
Dasar Hukum: UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.27 Tahun 1959; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015
Dalam Peraturan Daerah ini membahas APBD TA 2017 beserta rinciannya.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2016.
Peraturan yang Diubah: UU No.23 Tahun 2014.
Peraturan yang akan diatur: tidak ada.
7 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sleman No. 19 Tahun 2012
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Tempat Khusus Parkir
ABSTRAK:
bahwa retribusi Tempat Khusus Parkir merupakan jenis retribusi daerah
dan merupakan sumber pendapatan daerah , maka untuk kelancaran dan
tertibnya pelaksanaan pemungutan Tempat Khusus Parkir perlu diatur tata
cara pemungutan.
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1980; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1992; Undang-undang Nomor 34 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor: 22 Tahun 1990; Peraturan Pemerintah Nomor: 43 Tahun 1993; Peraturan Pemerintah Nomor: 66 Tahun 2001; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor: 43 Tahun 1980; Keputusan Menteri Perhubungan Nomor : KM 65 Tahun 1993; Keputusan Menteri Perhubungan Nomor: KM 66 Tahun 1993; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor: 174 Tahun 1997; Keputusan menteri Dalam Negeri Nomor : 175 Tahun 1997; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor: 119 Tahun 1998; Peraturan Daerah Kabupaten Suakamara Nomor: 7 Tahun 2003
BAB I
KETENTUAN UMUM;
BAB II
NAMA, OBYEK DAN SUBYEK RETRIBUSI;
BAB III
PENGGOLONGAN RETRIBUSI;
BAB IV
CARA MENGUKUR TINGKAT PENGGUNA JASA;
AB V
PRINSIP DAN SASARAN DALAM PENETAPAN
STRUKTUR DAN BESARNYA TARIF;
BAB VI
STRUKTUR DAN BESARNYA TARIF;
BAB VII
WILAYAH PEMUNGUTAN;
BAB VIII
TATA CARA PEMUNGUTAN;
BAB IX
KETENTUAN PIDANA;
BAB X
PENYIDIKAN;
BAB XI
KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 27 November 2004.
8 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Garut Nomor 19 Tahun 2011
PENYERTAAN MODAL DAERAH PADA PERUSAHAAN DAERAH ANEKA USAHA DARMA PUTRA KERTARAHARJA
2015
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 19, LD 2015/19
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERUBAHAN KETIGA ATAS PERATURAN DAERAH KABUPATEN KUNINGAN NOMOR 25 TAHUN 2010 TENTANG PENYERTAAN MODAL DAERAH PADA PERUSAHAAN DAERAH ANEKA USAHA DARMA PUTRA KERTARAHARJA KABUPATEN KUNINGAN
ABSTRAK:
Dalam rangka penyertaan modal daerah pada PDAU Darma Putra Kertaraharja Kab Kuningan telah ditetapkan PERDA No 25 Tahun 2010 tentang Penyertaan Modal Daerah pada PDAU Darma Putra Kertaraharja Kab Kuningan sebagaimana telah diubah dengan PERDA No 27 Tahun 2013. Sehubungan dengan adanya perubahan aset penyertaan modal dari Pemerintah Daerah berupa tanah dan bangunan yang dijadikan taman kota maka perlu meninjau kembali PERDA tersebut. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu ditetapkan PERDA Kab Kuningan tentang Perubahan Ketiga atas PERDA No 25 Tahun 2010 tentang Penyertaan Modal Daerah pada PDAU Darma Putra Kertaraharja Kab Kuningan.
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No 14 Tahun 1950; UU No 17 Tahun 2003; UU No 1 Tahun 2004; UU No 12 Tahun 2011; UU No 23 Tahun 2014; PP No 58 Tahun 2005; PP No 6 Tahun 2006; PP No 38 Tahun 2007; PP No 71 Tahun 2010; PERMENDAGRI No 1 Tahun 1984; PERMENDAGRI No 13 Tahun 2006; PERMENDAGRI No 37 Tahun 2012; PERMENDAGRI No 1 Tahun 2014; PERDA Kab Kuningan No 3 Tahun 2008; PERDA Kab Kuningan No 8 Tahun 2009; PERDA Kab Kuningan No 25 Tahun 2010; PERDA Kab Kuningan No 9 Tahun 2011; PERDA Kab Kuningan No 21 Tahun 2013; PERDA Kab Kuningan No 29 Tahun 2013.
Dalam Peraturan Daerah ini mengatur bahwa ketentuan dalam PERDA No 25 Tahun 2010 tentang Penyertaan Modal Daerah pada PDAU Darma Putra Kertaraharja Kab Kuningan diubah sehingga berbunyi sebagai berikut: penyertaan modal yang telah disetor sampai dengan Agustus 2015 sebesar Rp 5.000.000.000. Selain itu, diperlukan penambahan sebesar Rp 15.035.000.000 dianggarkan dalam APBD yang diberikan secara bertahap. Sumber tambahan tersebut berasal dari: keuntungan bersih PDAU bagian Pemerintah Daerah; Pendapatan Asli Daerah; dan sumber lain yang sah. Selain itu, untuk kelangsungan usaha PDAU diberikan penyertaan modal dalam bentuk aktiva tetap dan inventaris, meliputi: tanah aset PDAU; bangunan gedung aset PDAU; tanah gedung kantor PDAU; bangunan gedung kantor PDAU; barang inventaris lama; barang inventaris baru.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 26 November 2015.
10 HLM (Penjelasan 1 hlm, lampiran 3 hlm)
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Badung No. 19 Tahun 2013
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2014
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 186 ayat (3) Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Badung bersama Bupati Badung telah menyempurnakan Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2014 sesuai dengan Keputusan Gubernur Bali Nomor 2545/01-F/HK/2013 tentang Hasil Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Badung tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2014 dan Rancangan Peraturan Bupati Badung tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2014;
b. bahwa penyempurnaan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, dilakukan agar Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2014 tidak bertentangan dengan kepentingan umum dan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2014.
Pasal 18 Ayat (6) Undang – Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 108 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2005; . Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 39 Tahun 2012; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 27 Tahun 2013; Peraturan Daerah Kabupaten Badung Nomor 2 Tahun 2011.
ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2014.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
-
11
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat