Peraturan Daerah (PERDA) NO. 01, Lembar Daerah Kota Samarinda Tahun 2006 No. 01 Seri D no. 01
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PEMBENTUKAN KELUARAHAN DALAM WILAYAH KOTA SAMARINDA
ABSTRAK:
Dalam rangka penyelenggaraan Otonomi Daerah dan upaya meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, serta jumlah penduduk Kelurahan yang tidak terlalu besar akan mempermudah perangkat daerah di Kelurahan dalam memberikan pelayanan dan pembinaan masyarakat. Maka perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pembentukan Keluarahan dalam Wilayah Kota Samarinda.
Dasar hukum Peraturan Daerah ini adalah : UU No. 27 Tahun 1959; UU No. 43 Tahun 1999; UU No. 32 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; PP No. 6 Tahun 1976; PP No. 21 Tahun 1987; PP No. 6 Tahun 1988; PP No. 84 Tahun 2000; PP No. 73 Tahun 2005; PERDAKOT SAMARINDA No. 2 Tahun 2001; PERMENDAGRI No. 4 Tahun 1999; KEPMENDAGRI No. 84 Tahun 1993; KEPMENDAGRI No. 63 Tahun 1999; dan KEPMENDAGRI No. 65 Tahun 1999.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang pembentukan kelurahan dalam wilayah kota Samarinda, dengan penjelasan antara lain : Pembentukan Keluarahan dengan pemecahan 10 Kelurahan Induk dengan membentuk 11 Kelurahan Baru yang memenuhi persyaratan pasal 3 ayat 1 Perda Kota Samarinda No. 02 Tahun 2001; Perubahan batas wilayah kelurahan yang lama dan kelurahan yang baru ditetapkan dengan Keputusan Walikota Samarinda; Susunan organisasi dan tata kerja ditetapkan berdasarkan PP RI No. 73 Tahun 2005, serta pengangkatan perangkat Kelurahan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Februari 2006.
11
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bantul No. 1 Tahun 2006
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 1, LD.2006/NO.1 Seri A
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Surakarta Tahun Anggaran 2006
ABSTRAK:
bahwa Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Surakarta Tahun Anggaran 2006 yang ditetapkan dengan Peraturan Daerah telah sesuai dengan ketentuan Pasal 3 ayat ( 3 ) Undang – Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara; bahwa untuk melaksanakan Program Pembangunan Daerah (PROPEDA) dan Rencana Strategis Daerah (RENSTRADA) perlu disusun prioritas Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Surakarta sebagaimana telah disepakati antara Pemerintah Kota dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dan telah dituangkan dalam Dokumen Arah Kebijakan Umum; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a dan b diatas, perlu ditetapkan Peraturan Daerah Kota Surakarta tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Surakarta Tahun anggaran 2006;
Undang – Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang – Undang Nomor 12 Tahun 1985; Undang – Undang Nomor 18 Tahun 1997; Undang – Undang Nomor 21 Tahun 1997; Undang – Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang – Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang – Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang – Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang – Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang – Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang – Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 105 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 107 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 108 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Keputusan Presiden Nomor 80 Tahun 2003; Peraturan Presiden Nomor 74 Tahun 2005; Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 6 Tahun 2001; Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 10 Tahun 2001; Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 12 Tahun 2003; Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 16 Tahun 2003; Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 5 Tahun 2004; Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 9 Tahun 2004; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 29 Tahun 2002; Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor : 124 / PMK.02 / 2005;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Surakarta Tahun Anggaran 2006 dan uraiannya.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2006.
10 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sumbawa Barat No. 1 Tahun 2006
Pengelolaan Keuangan Negara/Daerah - Pajak dan Retribusi Daerah - Pajak Reklame
2006
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 1,
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pajak Reklame
ABSTRAK:
a. Dengan telah berlakunya UU No 18 Tahun 1997 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah sebagaimana telah diubah dengan UU No 34 Tahun 2000, Pemerintah Daerah diberi kewenangan untuk menyusun PERDA tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah;
b. Dengan meningkatnya pertumbuhan dunia usaha dan untuk meningkatkan daya beli masyarakat maka pengusaha melakukan pemasangan reklame;
c. Berdasarkan pertimbangan yang dimaksud pada huruf a dan huruf b perlu membentuk peraturan daerah tentang Pajak Reklame.
UU No. 8 Tahun 1981;
UU No. 17 Tahun 1997;
UU No. 18 Tahun 1997;
UU No. 19 Tahun 1997;
UU No. 30 Tahun 2003;
UU No. 10 Tahun 2004;
UU No. 32 Tahun 2004;
PP No. 135 Tahun 2000;
PP No. 66 Tahun 2001.
Ketentuan Umum; Nama, Obyek, Subyek Pajak; Dasar Pengenaan dan Tarif Pajak; Wilayyah Pemungutan dan Cara Penghitungan Pajak; Masa Pajak, Saat Pajak Terhutang dan Surat Pemberitahuan Pajak; Perhitungan dan Penetapan Pajak; Pemungutan dan Pembayaran; Penagihan Pajak; Pengurangan, Keringanan dan Pembebasan Pajak; Pembetulan, Pembatalan, Pengurangan dan Penghapusan Sanksi Administrasi; Keberatan dan Banding; Pengembalian Kelebihan Pembayaran Pajak; Kedaluwarsa; Pembukuan dan Pemeriksaan; Penyidikan; Ketentuan Pidana; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
-
-
18
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Mamasa Nomor 1 Tahun 2006
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 1, LEMBARAN DAERAH KABUPATEN MAMASA TAHUN 2006 NOMOR 52
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan Kecamatan Rantebulahan Timur dalam Wilayah Kabupaten Mamasa
ABSTRAK:
a. bahwa untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat secara cepat,
efesien dan efektif dalam penyelenggaraan Pemerintah, pelaksanaan
pembangunan dan pembinaan kemasyarakatan, perlu dilakukan
pemekaran Kecamatan dengan membentuk Kecamatan baru yang telah
memenuhi persyaratan sesuai peraturan perundang – undangan yang
berlaku;
b. bahwa Peraturan Daerah Kabupaten Mamasa Nomor 6 Tahun 2005
tentang Pembentukan Kecamatan Rantebulahan Timur dipandang tidak
sesuai dengan perkembangan keadaan dan berpotensi menimbulkan
gejolak sosial masyarakat sehingga perlu diganti;
c. bahwa berdasarkan Undang – undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang
Pemerintah Daerah dan Kabupaten Menteri Dalam Negeri Nomor 4
Tahun 2000 tentang Pedoman Pembentukan Kecamatan ditegaskan
bahwa Kecamatan harus ditetapkan dengan Peraturan Daerah.
a Undang – undang Nomor 11 Tahun 2002 Tentang Pembentukan
Kabupaten Mamasa Dan Kota Palopo di Provinsi Sulawesi Selatan
(Lembaran Negara Nomor 24 Tahun 2002, Tambahan Lembaran Negara
Tahun 2002 Nomor 4186);
b. Undang – undang Nomor 32 Tahun 2004 Tentang Pemerintahan Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 125,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4439);
c. Undang – undang Nomor 33 Tahun 2004 Tentang Perimbangan
Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
d. Peraturan Daerah Kabupaten Mamasa Nomor 8 Tahun 2003 Tentang
pembentukan, Susunan Organisasi dan Tata Kerja Pemerintah Kecamatan
dan Pemerintah Kelurahan;
Peraturan ini berisi tentang pembentukan suatu wilayah kecamatan baru di Kabupate mamasa, dimana didalam juga mengatur tentang luas wilayah, batas wilayah serta ibu kota kecamatan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Juli 2006.
4 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Semarang Nomor 1 Tahun 2006
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan Kecamatan Bandungan
ABSTRAK:
bahwa dengan semakin meningkatnya jumlah penduduk, volume
kegiatan pemerintah dan pembangunan, aspirasi masyarakat serta
guna lebih memperlancar pelaksanaan tugas-tugas bidang
pemerintahan dan pembangunan, dan meningkatkan pelayanan
kepada masyarakat di Kecamatan Ambawara, dipandang perlu
kecamatan tersebut dikembangkan menjadi 2 (dua) wilayah; bahwa sehubungan dengan hal tersebut di atas dan dengan berlakunya Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang
Pemerintahan Daerah dan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor
4 Tahun 2000 tentang Pedoman Pembentukan Kecamatan,
ditegaskan bahwa pembentukan Kecamatan ditetapkan dengan
Peraturan Daerah; bahwa sehubungan dengan huruf a dan b, maka dipandang perlu
menetapkan Peraturan Daerah Kabupaten Semarang tentang
Pembentukan Kecamatan Bandungan;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 67 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004;
Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 197; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 1992; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2003;
Di dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Pembentukan Kecamatan
Bab III Ketentuan Peralihan
Bab IV Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Februari 2006.
8 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Kepulauan Riau No. 1 Tahun 2006
ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2006
2006
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 1, Lembaran Daerah Provinsi Kepulauan Riau Tahun 2006
Peraturan Daerah (PERDA) tentang ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2006
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan amanat Pasal 179 Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah dan sesuai
dengan Arah dan Kebijakan Umum APBD, Strategi dan Prioritas serta Plafon Anggaran sebagaimana yang telah disepakati
bersama antara Pemerintah Daerah dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah maka disusun Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2006. Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah merupakan Rencana Kerja Pemerintahan Daerah untuk melaksanakan hak dan kewajiban secara efektif, efisien, transparan dan bertanggung jawab dalam rangka peningkatan penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan pelayanan masyarakat.
UU Nomor 12 Tahun 1985; UU Nomor 18 Tahun 1997; UU Nomor 21 Tahun 1997; UU Nomor 28 Tahun 1999; UU Nomor 25 Tahun 2002; UU Nomor 17 Tahun 2003; UU Nomor 1 Tahun 2004; UU Nomor 25 Tahun 2004; UU Nomor 32 Tahun 2004; UU Nomor 33 Tahun 2004; PP Nomor 104 Tahun 2000; PP Nomor 105 Tahun 2000; PP Nomor 107 Tahun 2000; PP Nomor 108 Tahun 2000; PP Nomor 109 Tahun 2000; PP Nomor 65 Tahun 2001; PP Nomor 66 Tahun 2001; PP Nomor 37 Tahun 2005; PP Nomor 58 Tahun 2005; Kepres Nomor 150/M/Tahun 2005 Tanggal 13 Agustus 2005; Kepmendagri Nomor 29 Tahun 2002.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang APBD dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang asas dan tujuan, kewajiban, wewenang dan tanggungjawab Pemerintah Daerah.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 05 April 2006.
6 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bintan No. 1 Tahun 2006
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 1, LEMBARAN DAERAH KABL'PATEN KEPULAUAN RIAU TAHUN 2005 NOMOR 1 SERI A NOMOR 1
Peraturan Daerah (PERDA) tentang ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2006
ABSTRAK:
Sesuai dengan rencana kerja Pemerintah Daerah Tahun 2006 dan kebijakan umum APBD Tahun 2006 yang yang telah disepakati bersama antara Pemerintah Daerah dengan DPRD pada tanggal 30 Juli 2005, perlu menyusun APBD Tahun Anggaran 2006.
UU No.12 Tahun 1956; UU No.12 Tahun 1985; UU No.28 Tahun 1988; UU No.20 Tahun 2000; UU No.34 Tahun 2000; UU No.25 Tahun 2002; UU No.17 Tahun 2003; UU No.1 Tahun 2004; UU No.15 Tahun 2004; UU No.25 Tahun 2004; UU No.32 Tahun 2004; UU No.33 Tahun 2004; PP No.104 Tahun 2000; PP No.105 Tahun 2000; PP No.107 Tahun 2000; PP No.108 Tahun 2000; PP No.109 Tahun 2000; PP No.65 Tahun 2001; PP No.66 Tahun 2001; Kepmendagri No.29 Tahun 2002; Perda Kab. Kepri No.2 Tahun 2004.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang APBD TA 2006 dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang asas dan tujuan, kewajiban, wewenang dan tanggungjawab Pemerintah Daerah.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Februari 2006.
4 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tojo Una-Una Nomor 1 Tahun 2006
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 1, LD No.1 Seri E No.4
Peraturan Daerah (PERDA) tentang VISI DAN MISI KABUPATEN TOJO UNA-UNA
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka menentukan arah kebijakan pembangunan daerah selama lima tahun kedepan perlu menetapkan konsep penyelenggaraan Pemerintah Daerah yang dituangkan dalam Visi dan Misi dengan melihat Potensi, Kondisi dan Karakteristik daerah ;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu ditetapkan Peraturan Daerah tentang Visi Misi Kabupaten Tojo Una- Una.
UU No. 32 Tahun 2003; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 3 Tahun 2005; UU No. 33 Tahun 2004
Dalam peraturan daerah ini diatur tentang Visi Misi Kabupaten Tojo Una- Una dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Januari 2006.
3halaman, penjelasan: - Hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat